Sebutkan bentuk Kedaulatan yang ada di sekolah kalian

Abdullah, Rozali, Mewujudkan Pemilu yang Lebih Berkualitas (Pemilu Legislatif), Rajawali Pers, Jakarta, 2009

Asshiddiqie, Jimly, Gagasan Kedaulatan Rakyat Dalam Konstitusi dan Pelaksanaannya di Indonesia Pergeseran Keseimbangan antara Individualisme dan Kolektivisme dalam Kebijakan Demokrasi Politik dan Demokrasi Ekonomi Selama Tiga Masa Demokrasi, 1945-1980- an, PT. Ichtiar Baru Van Hoeve, Jakarta, 1994

-----------------, Format Kelembagaan Negara dan Pergeseran Kekuasaan Dalam UUD 1945, FH.UII Press, Yogyakarta, 2004

Aristoteles, Politik (La Politica), Diterjemahkan ke dalam Bahasa Inggris Oleh Benjamin Jowett dan diterjemahkan dari Bahasa Inggris ke dalam Bahasa Indonesia oleh Syamsur Irawan Kharie, Visi Media, Jakarta, 2007

A. Dahl, Robert, Perihal Demokrasi Menjelajahi Teori dan Praktek Demokrasi Secara Singkat, Yayasan Obor Indonesia, Jakarta, 2001

Budiman, Arif Teori Negara Negara, Kekuasaan dan Ideologi, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2002

Chaidar, Al, Pemilu 1999 Pertarungan Ideologis Partai-partai Islam Versus Partai-partai Sekuler, Islam Kaffah, 1419 H

Hasbi, Artani, Musyawarah & Demokrasi, Analisis Konseptual Aplikatif dalam Lintasan Sejarah Pemikiran Politik Islam, Gaya Media Pratama, Jakarta, 2001

Huda, Ni’matul, Negara Hukum, Demokrasi dan Judicial Review, UII Press, Yogyakarta, 2005

Harun, Refly, Memilih Sistem Pemilu Dalam Periode Transisi, Jurnal Konstitusi, Vol. II, No.1, Juni 2009, Mahkamah Konstitusi dengan Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang, 2009

J. Prihatmoko, Joko, Mendemokratiskan Pemilu dari Sistem Sampai Elemen Teknis, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2008

Koirudin, Profil Pemilu 2004, Evaluasi Pelaksanaan, Hasil dan Perubahan Peta Politik Nasional Pasca Pemilu Legislatif 2004, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2004

Kelsen, Hans, Teori Umum Hukum dan Negara Dasar-dasar Ilmu Hukum Normatif Sebagai Ilmu Hukum Deskriptif-Empirik, Bee Media Indonesia, Jakarta, 2007

Mulyosudarmo, Soewoto, Pembaharuan Ketatanegaraan Melalui Perubahan Konstitusi, Asosiasi Pengajar HTN dan HAN Jawa Timur dan In-Trans, Malang, 2004

Nurtjahjo, Hendra, Filsafat Demokrasi, Bumi Aksara Jakarta, 2006

O. Santoso, Kholid (Ed.), Mencari Demokrasi Gagasan dan Pemikiran, Sega Arsy, Bandung, 2009

Purnama, Eddy, Negara Kedaulatan Rakyat Analisis Terhadap Sistem Pemerintahan Indonesia dan Perbandingannya dengan Negara-negara Lain, Nusa Media, Malang, 2007

Revitch, Diane & Abigail Thernstrom (ed), Demokrasi Klasik & Modern – Tulisan Tokoh-tokoh Pemikir Ulung Sepanjang Masa, Yayasan Obor Indonesia, Yogyakarta, 2005

Rawls, John, Teori Keadilan Dasar-dasar Filsafat Politik untuk Mewujudkan Kesejahteraan Sosial dalam Negara, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2006

Samidjo, Ilmu Negara, CV. Armico, Bandung, 1986

Sorensen, Georg, Demokrasi dan Demokratisasi Proses dan Prospek dalam Sebuah Dunia yang Sedang Berubah, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2003

Strong, C.F., Konstitusi-Konstitusi Politik Modern Kajian Tentang Sejarah & Bentuk-bentuk Konstitusi Dunia, Penerbit Nuansa dengan Penerbit Nusamedia, Bandung, 2004

Tim Penyusun Naskah Komprehensif Proses dan Hasil Perubahan UUD 1945, Naskah Komprehensif Perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Latar Belakang, Proses, dan Hasil Pembahasan, 1999-2002, Buku VIII Warga Negara dan Penduduk, Hak Asasi Manusia, dan Agama, Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 2008

Risalah Rapat Pansus Rancangan Undang-Undang Tentang Pemilu, Pembahasan DIM Persandingan, Rapat Kerja ke-5 (Rapat ke-17), tanggal 23 September 2002

Risalah Rapat Pansus RUU Tentang Pemilu, Pembahasan DIM Fraksi-fraksi dengan Pemerintah, tanggal 30 Oktober 2002

Republik Indonesia, Undang-undang Nomor 12 Tahun 2003 Tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD

Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD

Republik Indonesia, Undang-Undang Tentang Susunan dan Kedudukan Anggota MPR, DPR, DPD dan DPRD

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22-24/PUU-VI/2008 Syamsuddin Haris, Menata Ulang Sistem Pemilu, Harian Kompas, 13 April 2009

Partai Diprediksi Bakal Tak Lolos PT, Harian Kompas, 17 Februari 2009

Kacung Marijan, Pemerintahan Demokratis, Harian Kompas, 23 Februari 2009

Jajak Pendapat Kompas, Membebaskan Dukungan Politik Calon Wakil Rakyat, Harian Kompas, 2 Februari 2009

Suara Rakyat Dihormati, Harian Kompas, 24 Desember 2008

Pemerintah Tidak Pernah Kuat dan Efisien, Harian Kompas, 18 Maret 2009

Kisruh DPT, Siapa Bertanggung Jawab? Harian Kompas, 16 April 2009

Valina Singka, Pelajaran Pemilu Legislatif Menuju Pemilu Presiden, Harian Kompas, 25 Mei 2009

Sistem Perlu Tata Ulang, Harian Kompas, 14 November 2009, hlm. 5 Denny Indrayana, Menegakkan Daulat Rakyat, Kompas, 6 Januari 2009

Ta Legowo, Pradoks DPR 2009-2014, Harian Kompas, 11 Mei 2009

Juanda Nawawi, Demokrasi dan Clean Governance, //www.resepkita.com forum/popprinter_friendly-.asp?TOPIC_ID=1380, diakses tanggal 1 Januari 2010

Page 2

View or download the full issue PDF

  Jurnal Konstitusi Indexed By:

  
 
 
 
 
 

(p-ISSN: 1829-7706 e-ISSN: 2548-1657).

Inilah Pengertian, sifat-sifat dan Macam-macam kedaulatan rakyat

TRIBUNNEWS.COM - Simak pengertian kedaulatan rakyat, lengkap dengan sifat dan macamnya dalam artikel ini.

Pemegang kedaulatan di negara Indonesia adalah rakyat.

Kedaulatan memiliki arti kekuasaan.

Semua kegiatan yang berkaitan dengan kenegaraan harus didasarkan pada kepentingan rakyat.

Hal tersebut dikarenakan Indonesia merupakan negara demokrasi.

Selain itu, kedaulatan negara berada di tangan rakyat sudah menjadi ketetapan bangsa Indonesia yang dituangkan dalam konstitusi.

Lalu apa itu kedaulatan rakyat?

Baca juga: Apa Arti Kedaulatan? Ini Pengertian dan Prinsip Kedaulatan Republik Indonesia

Baca juga: Apa itu Demokrasi? Inilah Pengertiannya, Lengkap dengan Unsur, Prinsip dan Jenis-jenisnya

Dikutip dari buku Pendidikan Kewarganegaraan untuk SMP dan MTs Kelas VIII yang disusun oleh Sugiyarto, berikut pengertian kedaulatan rakyat lengkap dengan sifat-sifatnya:

Pengertian Kedaulatan Rakyat

Kedaulatan yaitu kekuasaan tertinggi yang harus dimiliki oleh suatu negara.

Iveta Rahmalia Kamis, 11 November 2021 | 09:35 WIB

Ada macam-macam kedaulatan dalam suatu negara. (Freepik/macrovector_official)

Bobo.id - Ada macam-macam kedaulatan dalam suatu negara. Apa saja macam-macam kedaulatan itu? 

Sebelum cari tahu kunci jawabannya, cari tahu dulu apa itu kedaulatan, yuk!

Dilansir dari Ecyclopaedia Britannica (2015) melalui Kompas.com, kedaulatan berasal dari bahasa Prancis, yakni Souverainete yang artinya kekuasaan.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kedaulatan merupakan kekuasaan tertinggi atas pemerintah negara, daerah, dan sebagainya.

Baca Juga: Cara Menunjukkan Kebanggaan sebagai Bangsa Indonesia, Materi Kelas 3 SD Tema 4

Negara yang berdaulat akan secara bebas melakukan berbagai kegiatan untuk kepentingan negaranya.

Meski begitu, kekuasaan tersebut sifatnya tidak mutlak dan tetap harus menghormati negara lain, baik dari batas atau aturan hukum yang bersifat internasional.

Kedaulatan sendiri terbagi menjadi kedaulatan ke dalam dan kedaulatan ke luar.

Kedaulatan ke dalam merupakan pemerintah memiliki wewenang untuk menjalankan dan mengatur organisasi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kedaulatan ke luar merupakan kekuasaan untuk menjalin kerjasama dengan negara lain tanpa terikat oleh kekuasaan lain.

Lalu apa saja macam-macam kedaulatan? Yuk, cari tahu!

Page 2

Page 3

Freepik/macrovector_official

Ada macam-macam kedaulatan dalam suatu negara.

Bobo.id - Ada macam-macam kedaulatan dalam suatu negara. Apa saja macam-macam kedaulatan itu? 

Sebelum cari tahu kunci jawabannya, cari tahu dulu apa itu kedaulatan, yuk!

Dilansir dari Ecyclopaedia Britannica (2015) melalui Kompas.com, kedaulatan berasal dari bahasa Prancis, yakni Souverainete yang artinya kekuasaan.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kedaulatan merupakan kekuasaan tertinggi atas pemerintah negara, daerah, dan sebagainya.

Baca Juga: Cara Menunjukkan Kebanggaan sebagai Bangsa Indonesia, Materi Kelas 3 SD Tema 4

Negara yang berdaulat akan secara bebas melakukan berbagai kegiatan untuk kepentingan negaranya.

Meski begitu, kekuasaan tersebut sifatnya tidak mutlak dan tetap harus menghormati negara lain, baik dari batas atau aturan hukum yang bersifat internasional.

Kedaulatan sendiri terbagi menjadi kedaulatan ke dalam dan kedaulatan ke luar.

Kedaulatan ke dalam merupakan pemerintah memiliki wewenang untuk menjalankan dan mengatur organisasi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kedaulatan ke luar merupakan kekuasaan untuk menjalin kerjasama dengan negara lain tanpa terikat oleh kekuasaan lain.

Lalu apa saja macam-macam kedaulatan? Yuk, cari tahu!

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA