Sebutkan dan jelaskan jenis kegiatan usaha pada perusahaan asuransi dan Pegadaian

Sebutkan dan jelaskan jenis kegiatan usaha pada perusahaan asuransi dan Pegadaian

Kesal Tak Dipinjami Uang, Mantan Karyawan Pegadaian Merampok Tempat Kerjanya. Begitu berita di beberapa media baik daring, cetak, maupun televisi pada hari Selasa, 25 Agustus 2020. Usut punya usut, kasus perampokan tersebut terjadi di perusahaan gadai swasta bernama Pusat Gadai Indonesia di Jalan Maulana Hasanudin, Batuceper, Kota Tangerang.

Dari pemberitaan ini dapat diketahui bahwa sebagian masyarakat termasuk kalangan pers masih terdapat kerancuan dalam memahami istilah Pegadaian, Usaha Gadai, dan Pergadaian. Mereka menganggap, semua perusahaan yang bergerak dalam bisnis gadai disebut sebagai Pegadaian.

Padahal tidak, Pegadaian merupakan nama brand (merk) PT Pegadaian (Persero), perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berstatus perusahaan perseroan yang melakukan bisnis sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 31/POJK.05/2016. Bahkan nama dan logo Pegadaian telah tercatat sebagai hak atas karya intelektual PT Pegadaian (Persero) sejak tahun 2009 dan telah diperpanjang pada tahun 2019 untuk 10 tahun ke depan. Demikian disampaikan Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian (Persero) R. Swasono Amoeng Widodo di Jakarta, Kamis (27/08/2020).

“Dalam POJK 31 tahun 2016 tersebut dinyatakan bahwa pengertian Usaha Pergadaian adalah segala usaha menyangkut pemberian pinjaman dengan jaminan barang bergerak, jasa titipan, jasa taksiran, dan/atau jasa lainnya, termasuk yang diselenggarakan berdasarkan prinsip syariah”, jelas Amoeng.

Berdasarkan data yang ada di Perkumpulan Perusahaan Gadai Indonesia (PPGI) sampai dengan Agustus 2020 terdapat 49 perusahaan gadai swasta yang telah mengnatongi Surat Izin Usaha Gadai dari OJK selaku regulator. Selebihnya sekitar 80 perusahaan sedang mengurus perizinan.

Dengan mencermati hal di atas, dapat disimpulkan bahwa istilah Pergadaian adalah nama dari sebuah industri atau usaha yang bergerak dalam bisnis gadai, sedangkan Pegadaian adalah brand (merk) milik PT Pegadaian (Persero) salah satu perusahaan BUMN yang melakukan usaha dalam bisnis yang sama.

Tentang PT Pegadaian (Persero)

PT Pegadaian (Persero), pemilik brand (merk) Pegadaian adalah perusahaan BUMN yang dibuka pertama kali di Sukabumi pada tanggal 1 April 1901. Sampai dengan Agustus 2020 PT Pegadaian telah mempunyai outlet sebanyak 4.100 yang tersebar di seluruh Indonesia. Produk dan layanan Pegadaian juga dapat diakses di lebih 11.000 agen. Pegadaian juga telah mengembangkan layanan secara elektronik dengan aplikasi Pegadaian Digital yang dapat diunduh di Playstore atau App Store.

Selain jaringan pelayanan yang luas, keunggulan Pegadaian lainnya adalah kecepatan dalam pelayanan dengan menerapkan standar waktu layanan maksimal 15 menit serta keamanan optimal dengan sistem pengamanan fisik dan lokasi usaha (Sispamfilu). Untuk mengantisipasi berbagai risiko, Pegadaian juga bekerja sama dengan berbagai perusahaan asuransi.

Produk-produk Pegadaian juga beraneka ragam. Bisnis utama Pegadaian adalah pemberian pinjaman dengan jaminan barang bergerak baik secara konvensional maupun syariah. Sedangkan bisnis pendukungnya meliputi pembiayaan usaha mikro, cicilan dan tabungan emas, cicilan kendaraan bermotor, pembiayaan haji dan wisata syariah, serta beraneka jasa lain seperti pengiriman uang, multi pembayaran online, jasa taksiran, jasa titipan, sertifikasi batu permata, dan safe deposit box.

Dalam mengelola bisnis, Pegadaian selalu mengimplementasikan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG) yang menjunjung tinggi nilai-nilai transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan keadilan (fairness). Salah satunya dalam pengelolaan lelang. Setiap barang jatuh tempo yang dilelang melebihi kewajiban pembayaran, nasabah berhak memperoleh uang kelebihan dari penjualan tersebut.

Selain melalui produk dan layanan, Pegadaian juga aktif melaksanakan berbagai program kemitraan dan bina lingkungan. Program Corporate Social Responsibility (CSR) Pegadaian bertema Pegadaian Bersih-bersih yang meliputi program Bersih Hati, Bersih Lingkungan, dan Bersih Administrasi. Salah satu program yang populer adalah program memilah sampah menabung emas bertajuk The Gade Clean and Gold. Dengan program ini masyarakat diajak meningkatkan kebersihan lingkungan sekaligus menabung emas.

Sebutkan dan jelaskan jenis kegiatan usaha pada perusahaan asuransi dan Pegadaian

Sebutkan dan jelaskan jenis kegiatan usaha pada perusahaan asuransi dan Pegadaian
Lihat Foto

KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Pegadaian adalah BUMN yang memberikan jasa gadai kepada masyarakat (Apa itu Pegadaian).

KOMPAS.com - Pegadaian adalah badan usaha keuangan yang barangkali sudah tak asing lagi di telinga masyarakat. Apa itu Pegadaian?

Yang perlu diketahui, gadai adalah jenis usaha pemberian pinjaman dengan jaminan barang gadai. Bisnis layanan keuangan kemudian disebut sebagai usaha gadai.

Sementara Pegadaian adalah nama sebuah perusahaan BUMN yang bergerak di bidang usaha gadai. Pegadaian adalah perusahaan negara yang berstatus Perusahaan Umum atau Perum.

Perum merupakan perusahaan milik negara yang seluruh modalnya diatur oleh negara. Artinya, modal yang berasal dan dipisahkan dari kekayaan negara.

Baca juga: Perbedaan Pegadaian Syariah dan Konvensional

Lazimnya, tujuan didirikan Perum adalah untuk melayani masyarakat umum sekaligus tetap mencari keuntungan. Nah Pegadaian adalah badan usaha Perum yang fungsinya memberikan layanan keuangan untuk masyarakat.

Dikutip dari laman resmi perusahaan, sejarah Pegadaian adalah bermula dari perusahaan yang dibuka pertama kali di Sukabumi pada tanggal 1 April 1901.

Sampai dengan Agustus 2020 PT Pegadaian telah mempunyai outlet sebanyak 4.100 yang tersebar di seluruh Indonesia. Produk dan layanan Pegadaian juga dapat diakses di lebih 11.000 agen.

Produk-produk Pegadaian adalah cukup beraneka ragam. Bisnis utama Pegadaian adalah pemberian pinjaman dengan jaminan barang bergerak baik secara konvensional maupun syariah.

Baca juga: Apa Perbedaan Dinar dan Dirham?

Sedangkan bisnis pendukung Pegadaian adalah meliputi pembiayaan usaha mikro, cicilan dan tabungan emas, cicilan kendaraan bermotor, pembiayaan haji dan wisata syariah.

Berikutnya beraneka jasa lain seperti pengiriman uang, multi pembayaran online, jasa taksiran, jasa titipan, sertifikasi batu permata, dan safe deposit box.

Sebutkan dan jelaskan jenis kegiatan usaha pada perusahaan asuransi dan Pegadaian

Sebutkan dan jelaskan jenis kegiatan usaha pada perusahaan asuransi dan Pegadaian
Lihat Foto

THINKSTOCKS/HOFRED

Ilustrasi pegadaian

KOMPAS.com – Lembaga keuangan bukan bank tidak hanya terbatas pada dana pensiun. Ada juga lembaga lainnya yang juga termasuk dalam lembaga keuangan bukan bank, yaitu pegadaian.

Dilansir dari buku Bank dan Lembaga Keuangan Lain (2016) karya bustari Muchtar, Rose Rahmidani, dan Menik Kurnia, pegadian adalah suatu lembaga keuangan bukan bank yang memberikan pinjaman kepada masyarakat dengan ciri khusus, yaitu secara hukum gadai.

Pegadaian merupakan lembaga satu-satunya yang menjalankan usaha gadai. Usaha gadai adalah aktivitas menjaminkan barang-barang berharga kepada pihak pegadaian, guna memperoleh sejumlah uang dan barang yang sudah dijaminkan akan ditebus kembali sesuai dengan perjanjian antara nasabah dengan lembaga pegadaian.

Secara umum, ciri-ciri usaha gadai adalah terdapat barang-barang berharga yang digadaikan, nilai jumlah pinjaman tergantung nilai barang yang digadaikan, serta barang yang digadaikan dapat ditebus kembali.

Sementara itu, tujuan utama lembaga pegadaian adalah membantu masyarakat yang membutuhkan uang dengan cara menyediakan prosedur peminjaman uang yang mudah dan cepat.

Baca juga: Dana Pensiun: Definisi dan Jenisnya

Adapun barang-barang berharga yang bisa digadaikan adalah perhiasan (emas, perak, berlian, mutiara, kendaraan (motor, mobil, sepeda), sertifikat tanah, sertifikat rumah, barang-barang elektronik, dan sebagainya.

Keunggulan lembaga pegadaian

Lembaga pegadaian memiliki beberapa keunggulan dibandingkan lembaga keuangan bank atau lembaga keuangan bukan bank lainnya. Keunggulan tersebut yaitu:

  • Proses memperoleh pinjaman uang relatif singkat, yaitu pada hari itu juga. Hal tersebut dikarenakan prosedur dalam lembaga pegadaian tidak berbelit-belit.
  • Persyaratan peminjaman uang sangat sederhana sehingga nasabah mudah untuk memenuhinya.
  • Lembaga pegadaian tidak mempermasalahkan uang yang dipinjam digunakan untuk apa. Hal tersebut berbeda dengan proses peminjaman di bank, yaitu harus menjelaskan serinci mungkin penggunaan uang yang akan dipinjam.

Kegiatan usaha pegadaian

Usaha pokok pegadaian adalah usaha peminjaman uang dengan sistem gadai. Akan tetapi, pegadaian juga memiliki usaha-usaha yang lain.

Dalam buku Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya (2018) karya Kasmir, dijelaskan beberapa usaha lain yang dilakukan oleh pegadaian, yaitu:

Jasa taksiran adalah jasa yang diberikan pegadaian kepada masyarakat yang ingin menaksir berapa nilai riil barang-barang berharga yang dimilikinya.