Sebutkan dan jelaskan yang tergolong Dharmasutra

You're Reading a Free Preview
Page 2 is not shown in this preview.

MUTIARAHINDU -- Sumber hukum bagi umat Hindu atau masyarakat yang beragama Hindu adalah kitab suci Veda. Ketentuan mengenai Veda sebagai sumber hukum Hindu dinyatakan dengan tegas di dalam berbagai jenis kitab suci Veda. Sruti adalah merupakan sumber dari segala sumber hukum. Sruti merupakan sumber dari Smerti.

Baik Sruti maupun Smerti keduanya merupakan sumber hukum Hindu. Kedudukan Smerti sebagai sumber hukum Hindu sama kuatnya dengan Sruti. Smerti sebagai sumber hukum Hindu lebih populer dengan istilah Manusmerti atau Dharmasastra.

Dharmasastra dinyatakan sebagai kitab hukum Hindu karena di dalamnya memuat banyak peraturan yang bersifat mendasar yang berfungsi untuk mengatur dan menentukan sangsi bila diperlukan. Di dalam kitab Dharmasastra termuat serangkaian materi hukum dasar yang dapat dijadikan pedoman oleh umat Hindu dalam rangka mencapai tujuan hidup “catur purusartha” yang utama. Setiap pelanggaran baik itu merupakan delik biasa atau delik adat, tindak pidana, dan yang lainnya semuanya itu diancam hukuman. Sifat ancamannya mulai dari yang ringan sampai pada hukuman yang terberat ”hukuman mati”. Ancaman hukuman mati sebagai hukuman berat berlaku terhadap siapa saja yang melakukan tindak kejahatan, (Mudana dan Ngurah Dwaja, 2014:80).

Sebutkan dan jelaskan yang tergolong Dharmasutra
Foto: Mutiarahindu.com

Baca: Pengertian Manawa Dharmaṡāstra sebagai Kitab Hukum Hindu  dan Alasannya Penting Dipelajari

Manawa Dharmasastra atau Manusmerti adalah kitab hukum yang telah tersusun secara teratur, dan sistematis. Kitab ini terbagi menjadi dua belas (12) Bab atau adyaya. Bila kita mempelajari kitab-kitab hukum Hindu maka kita banyak menemukan pokok-pokok pikiran yang berkaitan dengan titel hukum. Hal ini menunjukkan bahwa hukum Hindu mengalami proses perkembangan.

Kitab hukum Manawa Dharmasastra menjelaskan sebagai berikut.

"Idanim dharma pramananya ha, Wedo ‘khilo dharma mulam

smrti sile ca tad widam, ācāraṡca iwa sādhūnām ātmanasyuṣþir ewa ca".

"Seluruh Veda merupakan sumber utama daripada dharma (Agama Hindu) kemudian barulah Smrti di samping kebiasaan-kebiasaan yang baik dari orang-orang yang menghayati Veda serta kemudian acara tradisi dari orang-orang suci dan akhirnya atma tusti (rasa puas diri sendiri)," (Manawa Dharmasastra, II. 6).

Berdasarkan sloka tersebut di atas kita dapat mengenal sumber-sumber hukum Hindu menurut urut-urutannya adalah : 1) Veda Sruti, 2) Veda Smrti, 3) Sila, 4) Acara (Sadacara, dan 5) Atmanas tusti.

Prof. L. Oppenheim mengemukakan bahwa masalah sumber hukum itu dilihatnya dari arti kata, yakni kata sumber yang oleh beliau menyebutnya “source”. Menurut Oppenheim di dalam bukunya yang berjudul International Law A Treatire I, mengemukakan bahwa sumber yang dimaksud adalah darimana kaidah-kaidah itu bertumbuhan dan berkembang. Pengertian ini dibandingkan sebagai mata air yang mempunyai berbagai anak sungai dari mana air-air sungai itu berasal dan akhirnya sampai ke tempat tujuan.

Selanjutnya berdasarkan perkembangan ilmu pengetahuan, peninjauan sumber hukum Hindu dapat dilakukan melalui berbagai macam kemungkinan antara lain sebagai berikut.

1. Sumber Hukum Hindu menurut Sejarah

Sumber Hukum Hindu dalam arti sejarah adalah sumber hukum Hindu yang digunakan oleh para ahli Hindulogi dalam peninjauan dan penulisannya mengenai pertumbuhan serta kejadiannya. Terutama dalam rangka pengamatan dan peninjauan masalah politik, filosofis, sosiologi, kebudayaan dan hukumnya, sampai pada bentuk material yang tampak berlaku pada satu masa dan tempat tertentu, (Mudana dan Ngurah Dwaja, 2014:81).

Peninjauan hukum Hindu secara historis ditujukan pada penelitian data-data mengenai berlakunya kaidah hukum berdasarkan dokumen tertulis yang ada. Penekanan di sini pada dokumen tertulis karena pengertian sejarah dan bukan sejarah adalah terbatas, pada bukti tertulis. Kaidah-kaidah yang ada dalam bentuk tidak tertulis (Prasejarah), tidak bersifat sejarah melainkan secara tradisional atau kebiasaan yang di dalam hukum Hindu disebut Acara.

Kemungkinan kaidah-kaidah yang berasal dari jaman prasejarah ditulis dalam zaman sejarah, dapat dinilai sebagai satu proses pertumbuhan sejarah hukum dari satu fase ke fase yang baru. Dari pengertian sumber hukum tertulis, peninjauan sumber hukum Hindu dapat dilihat berdasarkan penemuan dokumen yang dapat kita baca dengan melihat secara umum dan otensitasnya. Menurut bukti-bukti sejarah, dokumen tertua yang memuat pokok-pokok hukum Hindu, untuk pertama kalinya kita jumpai di dalam Veda yang dikenal dengan nama Sruti. Kitab Veda Sruti tertua adalah kitab Reg Veda yang diduga mulai ada pada tahun 2000 SM. 

Kita harus dapat membedakan antara fase turunnya wahyu (Sruti) dengan fase penulisannya. Saat penulisannya itu merupakan fase baru dalam sejarah hukum Hindu dan diperkirakan telah dimulai pada abad ke X SM. Berdasarkan penemuan huruf yang mulai dikenal dan banyak dipakai pada zaman itu. Sejak tahun 2000 SM – 1000 SM. Ajaran hukum yang ada masih bersifat tradisional di mana isi seluruh kitab suci Veda itu disampaikan secara lisan dari satu generasi ke generasi yang baru. Sementara itu jumlah kaidah-kaidah itu berkembang dan bertambah banyak.

Adapun kitab-kitab berikutnya yang merupakan sumber hukum pula timbul dan berkembang pada jaman Smerti. Dalam jaman ini terdapat Yajur Veda, Atharwa Veda dan Sama Veda. Kemudian dikembangkan pula kitab Brahmana dan Aranyaka. Semua kitab yang dimaksud merupakan dokumen tertulis yang memuat kaidah-kaidah hukum yang berlaku pada zaman itu. Fase berikutnya dalam sejarah pertumbuhan sumber hukum Hindu adalah adanya kitab Dharmasastra yang merupakan kitab undang-undang murni bila dibandingkan dengan kitab Sruti. Kitab ini dikenal dengan nama kitab smerti, yang memiliki jenis-jenis buku dalam jumlah yang banyak dan mulai berkembang sejak abad ke 10 SM. 

Di dalam buku-buku ini pula kita dapat ketahui keterangan tentang berbagai macam cabang ilmu dalam bentuk kaidah-kaidah yang dapat digunakan sebagai landasan pola berpikir dan berbuat dalam kehidupan ini. Kitab Smerti ini dikelompokkan menjadi enam jenis yang dikenal dengan istilah Sad Vedangga. Dalam kaitannya dengan hukum yang terpenting dari Sad Vedangga tersebut adalah dharma sastra (Ilmu Hukum), (Mudana dan Ngurah Dwaja, 2014:82).

Kitab dharma sastra menurut bentuk penulisannya dapat dibedakan menjadi dua macam, antara lain; 1) Sutra, yaitu bentuk penulisan yang amat singkat yakni semacam aphorisme. 2) Sastra, yaitu bentuk penulisan yang berupa uraian-uraian panjang atau lebih terinci.

Di antara kedua bentuk tersebut di atas, bentuk sutra dipandang lebih tua waktu penulisannya yakni sekitar kurang lebih tahun 1000 SM. Sedangkan bentuk sastra kemungkinannya ditulis sekitar abad ke 6 SM. Kitab Smerti merupakan sumber hukum baru yang menambahkan jumlah kaidah-kaidah hukum yang berlaku bagi masyarakat Hindu. Di samping kitab-kitab tersebut di atas yang digunakan sebagai sumber hukum Hindu, juga diberlakukan adat-istiadat. Hal ini merupakan langkah maju dalam perkembangan hukum Hindu. Menurut catatan sejarah perkembangan hukum Hindu, periode berlakunya hukum tersebut pun dibedakan menjadi beberapa bagian, antara lain;

  1. Pada zaman Krta Yuga, berlaku hukum Hindu (Manawa Dharmasastra) yang ditulis oleh Manu.
  2. Pada zaman Treta Yuga, berlaku hukum Hindu (Manawa Dharmasastra) yang ditulis oleh Gautama.
  3. Pada zaman Dwapara Yuga, berlaku hukum Hindu (Manawa Dharmasastra) yang ditulis oleh Samkhalikhita.
  4. Pada zaman Kali Yuga, berlaku hukum Hindu (Manawa Dharmasastra) yang ditulis oleh Parasara.

Keempat bentuk kitab Dharmasastra di atas, sangat penting kita ketahui dalam hubungannya dengan perjalanan sejarah hukum Hindu. Hal ini patut kita camkan mengingat agama Hindu bersifat universal, yang berarti kitab Manawa Dharmasatra yang berlaku pada zaman Kali Yuga juga dapat berlaku pada zaman Trata Yuga. Demikian juga sebaliknya. Selanjutnya sejarah pertumbuhan hukum Hindu dinyatakan terus berkembang. Hal ini ditandai dengan munculnya tiga mazhab dalam hukum Hindu di antaranya adalah, 1) Aliran Yajnawalkya oleh Yajnawalkya, 2) Aliran Mitaksara oleh Wijnaneswara, 3) Aliran Dayabhaga oleh Jimutawahana.

Muncul dan tumbuhnya aliran-aliran hukum Hindu ini merupakan fenomena sejarah hukum Hindu yang semakin luas dan berkembang. Bersamaan dengan itu pula bermunculan kritikus-kritikus Hindu yang membahas tentang berbagai aspek hukum Hindu, serta bertanggung jawab atas lahirnya aliran-aliran hukum tersebut. Sebagai akibatnya maka timbullah berbagai masalah hukum yang relatif menimbulkan realitas kaidah-kaidah hukum Hindu di antara berbagai daerah Hindu, (Mudana dan Ngurah Dwaja, 2014:83).

Dua dari aliran hukum yang muncul itu akhirnya sangat berpengaruh bagi perkembangkan hukum Hindu di Indonesia, terutama aliran Mitaksara, dengan berbagai pengadaptasiannya. Di Indonesia kita warisi berbagai macam lontar dengan berbagai nama, seperti Usana, Gajahmada, Sarasamuscaya, Kutara Manawa, Agama, Adigama, Purwadigama, Krtapati, Krtasima, dan berbagai macam sasana di antaranya Rajasasana, Siwasasana, Putrasasana, Rsisasana dan yang lainnya. Semuanya itu adalah merupakan gubahan yang sebagian bersifat penyalinan dan sebagian lagi bersifat pengembangan.

Perlu dan penting kita ketahui sumber hukum dalam arti sejarah adalah adanya Rajasasana yang dituangkan dalam berbagai prasasti dan paswara-paswara yang digunakan sebagai yurisprudensi hukum Hindu yang dilembagakan oleh raja-raja Hindu. Hal semacam inilah yang nampak pada kita secara garis besarnya mengenai sumber-sumber Hukum Hindu berdasarkan sejarahnya.

2. Sumber Hukum Hindu dalam Arti Sosiologi

Pengetahuan yang membicarakan tentang kemasyarakatan disebut dengan sosiologi. Masyarakat adalah kelompok manusia pada daerah tertentu yang mempunyai hubungan, baik hubungan agama, budaya, bahasa, suku, darah dan yang lainnya. Hubungan di antara mereka telah mempunyai aturan yang melembaga, baik berdasarkan tradisi maupun pengaruh-pengaruh baru lainnya yang datang kemudian. Pemikiran tentang berbagai kaidah hukum tidak terlepas dari pandangan-pandangan masyarakat setempat. Terlebih pada umumnya hukum itu bersifat dinamis, maka peranan para pemikir, orang-orang tua, lembaga desa, parisadha dan lembaga yang lainnya turut mewarnai perkembangan hukum yang dimaksud.

Di dalam mempelajari data-data tertentu yang bersumber pada kitab Veda, kitab Nirukta menjelaskan sebagai berikut.

"Sakṣat kṛta dharmana ṛṣayo,

bubhuvuste’ sakṣat kṛta dharmabhya

upadesena mantran sampraduh".

"Para ṛṣi adalah mereka yang memahami dan mampu merealisasikan dharma dengan sempurna. Beliau mengajarkan hal tersebut kepada mereka yang mencari kesempurnaan yang belum merealisasikan hal itu", (Nirukta I. 19), (Mudana dan Ngurah Dwaja, 2014:84).

Kitab suci tersebut secara tegas menyatakan bahwa sumber hukum (dharma) bukan saja hanya kitab-kitab sruti dan smerti, melainkan juga termasuk sila (tingkah laku orang-orang beradab), acara (adat-istiadat atau kebiasaan setempat) dan atmanastusti yaitu segala sesuatu yang memberikan kebahagiaan pada diri sendiri. Oleh karena aspek sosiologi tidak hanya sebatas mempelajari bentuk masyarakat tetapi juga kebiasaan dan moral yang berkembang dalam masyarakat setempat.

Sloka-sloka yang menggariskan Veda sebagai sumber hukum yang bersifat universal di dalam kitab Manawa Dharmasastra dinyatakan sebagai berikut.

"Kamatmata na prasasta na caiwehastya kamatakamyohi Veda dhigamah karmayogas ca waidikah"

"Berbuat hanya karena nafsu untuk memperoleh phala tidaklah terpuji namun berbuat tanpa keinginan akan phala tidak dapat kita jumpai di dunia ini karena keinginan-keinginan itu bersumber dari mempelajari Veda dan karena itu setiap perbuatan diatur oleh Veda,"(Manawa Dharmasastra, II.2).

"Teṣu samyag warttamāno gacchatya mara lokatām, yathā samkalpitāṁṡceha sarvān kāmān samaṡnute".

"Ketahuilah bahwa ia yang selalu melaksanakan kewajiban-kewajiban yang telah diatur dengan cara yang benar, mencapai tingkat kebebasan yang sempurna kelak dan memperoleh semua keinginan yang ia mungkin inginkan" (Manawa Dharmasastra, II.5).

"Yo’ wamanyeta te mūle hetu sāstrā srayad dwijaá, sa sādhubhir bahiskāryo nāstiko wedanindakaá".

"Setiap dwijati yang menggantikan dengan lembaga dialektika dan dengan memandang rendah kedua sumber hukum (Sruti dan Smerti) harus dijauhkan dari orang-orang bijak sebagai seorang atheis dan yang menentang Veda", (Manawa Dharmasastra, II.11), (Mudana dan Ngurah Dwaja, 2014:85).

"Pitridewamanusyanam wedascaksuh sanatanah, asakyamca ‘prameyamca weda sastram iti sthitah",

"Veda adalah mata yang abadi dari para leluhur, dewa-dewa, dan manusia; peraturan-peraturan dalam Veda sukar dipahami manusia dan itu adalah kenyataan", (Manawa Dharmasastra, XII.94).

"Ya wda wahyah smrtayo yasca kasca kudrstayah, sarwastanisphalah pretya tamo nisthahitah smrtah"

"Semua tradisi dan sistim kefilsafatan yang tidak bersumber pada Veda tidak akan memberi pahala kelak sesudah mati karena dinyatakan bersumber dari kegelapan", (Manawa Dharmasastra, XII.95)

"Utpadyante syawante ca yanyato nyani kanicit, tanyar wakalika taya nisphalanyanrtaani ca".

"Semua ajaran yang timbul, yang menyimpang dari Veda segera akan musnah, tidak berharga dan palsu karena tak berpahala",  (Manawa Dharmasastra, XII. 96)

"Wibharti sarwabhutani wedasastram sanatanam, tasmadetat param manye yajjantorasya sadhanam".

"Ajaran Veda menyangga semua mahkluk ciptaan ini, karena itu saya berpendapat, itu harus dijunjung tinggi sebagai jalan menuju kebahagiaan semua insani", (Manawa Dharmasastra, XII. 99)

"Senapatyam ca rajyam ca dandanetri twamewa ca, sarwa lokadhipatyam ca wedasastra widarhati".

"Panglima angkatan bersenjata, Pejabat pemerintah, Pejabat pengadilan dan penguasa atas semua dunia ini hanya layak kalau mengenal ilmu Veda itu", (Manawa Dharmasastra, XII.100), (Mudana dan Ngurah Dwaja, 2014:86).

Sesungguhnya banyak sloka-sloka suci Veda yang menekankan betapa pentingnya Veda, baik sebagai ilmu maupun sebagai alat di dalam membina masayarakat. Oleh karena itu, berdasarkan ketentuan-ketentuan yang ada itu penghayatan Veda bersifat sangat penting karena bermanfaat bukan saja kepada orang itu tetapi juga yang akan dibinanya. Karena itu Veda bersifat obligator baik untuk dihayati, diamalkan, maupun sebagai ilmu.

Baca: Hubungan Dharmaṡāstra dengan Manawa Dharmaṡāstra

Dengan mengutip beberapa sloka yang bersangkutan dalam menghayati Veda, nampaknya semakin jelas mengapa Veda, baik Sruti maupun Smrti sangat penting. Kebajikan dan kebahagiaan berfungsi sebagaimana mestinya. Inilah yang menjadi hakikat dan tujuan dari penyebaran Veda itu.

3. Sumber Hukum Hindu dalam Arti Formal

Yang dimaksud dengan sumber hukum dalam arti formal menurut Prof. Mr. J.L. Van Aveldoorm adalah sumber hukum yang berdasarkan bentuknya yang dapat menimbulkan hukum positif. Artinya dibuat oleh badan atau lembaga yang berwenang. Yang termasuk sumber hukum dalam arti formal dan bersifat pasti, yaitu; 1) undang-undang, 2) kebiasaan dan adat, 3) traktat.

Di samping sumber-sumber hukum yang disebutkan di atas, ada juga sumber hukum yang diambil dari yurisprudensi dan pendapat para ahli hukum. Dengan demikian dapat kita lihat susunan sumber hukum dalam arti formal sebagai

1) undang-undang, 2) kebiasaan dan adat, 3) traktat, 4) yurisprudensi, dan

5) pen-dapat ahli hukum yang terkenal.

Sistematika susunan sumber hukum seperti tersebut di atas ini, dianut pula dalam hukum internasional sebagai tertera dalam pasal 38 Piagam Mahkamah Internasional dengan menambahkan azas-azas umum hukum yang diakui oleh berbagai bangsa yang beradab sebagai sumber hukum juga. Dengan demikian, susunan hukum dapat dilihat juga sebagai: a) traktat internasional yang kedudukannya sama dengan undang-undang terhadap negara itu, b) kebiasaan internasional, c) azas-azas hukum yang diakui oleh bangsa-bangsa yang beradab, d) keputusan-keputusan hukum sebagai yurisprudensi bagi suatu negara, dan e) ajaran-ajaran yang dipublisir oleh para ahli dari berbagai negara hukum tersebut sebagai alat tambahan dalam bidang pengetahuan hukum.

Sistem dan azas yang digunakan untuk masalah sumber hukum terdapat pula dalam kitab Veda, terutama dalam kitab Manawa Dharmasastra sebagai berikut.

"Idanim dharma pra mananya ha, vedo’khilo dharma mulam smrti sile, ca tad vidam acarasca iva, sadhunam atmanastustireva ca", (Manawa Dharmasastra II.6), (Mudana dan Ngurah Dwaja, 2014:87).

"Seluruh pustaka suci Veda (sruti) merupakan sumber utama dharma (agama Hindu), kemudian barulah smerti di samping sila (kebiasaan-kebiasaan yang baik dari orang-orang yang menghayati Veda) dan kemudian acara (tradisi-tradisi dari orang-orang suci) serta akhirnya atmanstuti (rasa puas diri sendiri)".

Berdasarkan penjelasan sloka suci kitab hukum Hindu tersebut di atas, dapat kita ketahui bahwa sumber-sumber hukum Hindu menurut Manawa Dharmasastra, adalah Veda Sruti, Veda Smerti, Sila, Acara (Sadacara), Atmanastuti.

Sruti berdasarkan penafsiran yang otentik dalam kitab smerti adalah Veda dalam arti murni, yaitu wahyu-wahyu yang dihimpun dalam beberapa buah buku, yang disebut mantra samhita. Kitab Veda samhita ada empat jenis yang disebut dengan catur Veda samhita. Bila keberadaan kitab-kitab ini kita bandingkan dengan kitab perundang-undangan, maka sruti adalah undang-undang dasar itu, karena sruti merupakan sumber atau asal dari segala aturan (sumber dari segala sumber hukum). Sedangkan smerti merupakan peraturan-peraturan atau ajaran-ajaran yang dibuat bersumberkan pada sruti. Oleh karena itu, dalam perundang-undangan smerti disamakan dengan undang-undang, baik undang-undang organik maupun undang-undang anorganik.

Sila merupakan tingkah laku orang-orang beradab, dalam kaitannya dengan hukum, sila menjadikan tingkah laku orang-orang beradab sebagai contoh dalam kehidupan. Sedangkan acarya adalah adat-istiadat yang hidup dalam masyarakat yang merupakan hukum positif.

Atmanastuti adalah rasa puas pada diri. Rasa puas merupakan ukuran yang selalu diusahakan oleh setiap manusia. Namun, kalau rasa puas itu diukur pada diri pribadi seseorang akan menimbulkan berbagai kesulitan karena setiap manusia memiliki rasa puas yang berbeda-beda. Oleh karena itu, rasa puas tersebut harus diukur atas dasar kepentingan publik atau umum. Penunjukkan rasa puas secara umum tidak dapat dibuat tanpa pelembagaannya. Veda menggunakan sistem kemajelisan sebagai dasar ukuran untuk dapat mewujudkan rasa puas tersebut. Majelis Parisadha adalah majelis para ahli yang disebut para wipra (brahmana), ahli dari berbagai cabang ilmu pengetahuan.

Demikian keberadaan hukum formal bila dikaitkan dengan keberadaan hukum agama, beserta lembaganya yang ada sampai sekarang ini, (Mudana dan Ngurah Dwaja, 2014:88).

4. Sumber Hukum Hindu dalam Arti Filsafat

Sumber hukum dalam arti filsafat merupakan aspek rasional dari agama dan merupakan satu bagian yang tak terpisahkan atau integral dari agama. Filsafat adalah ilmu pikir, dan juga merupakan pencairan rasional ke dalam sifat kebenaran atau realistis, yang juga memberikan pemecahan yang jelas dalam mengemukakan permasalahan-permasalahan yang lembut dari kehidupan ini, di mana ia juga menunjukkan jalan untuk mendapatkan pembebasan abadi dari penderitaan akibat kelahiran dan kematian.

Berfilsafat itu bermula dari keperluan praktis umat manusia yang ingin mengetahui masalah-masalah transendental ketika ia berada dalam perenungan tentang hakikat kehidupan. Filsafat membimbing manusia tidak saja menjadi pandai, tetapi juga menuntun untuk mencapai tujuan hidup, yaitu jagadhita dan moksa. Untuk dapat hidup bahagia, baik di dunia maupun di akhirat diperlukan keharmonisan hidup. Hal ini bisa diajarkan dan diberikan filsafat. Untuk mencapai tingkat kebahagiaan itu, ilmu filsafat Hindu menegaskan sistem dan metoda pelaksanaannya sebagai;

a) harus berdasarkan pada dharma, 

b) harus diusahakan melalui keilmuan (Jnana), 

c) hukum didasarkan pada kepercayaan (Sadhana), 

d) harus didasarkan pada usaha yang secara terus menerus dengan pengendalian pikiran, ucapan, dan perilaku, serta 

e) harus ditebus dengan usaha prayascita (penyucian).

Dalam filsafat Hindu mengajarkan sistem dan metoda penyampaian buah pikiran. Logika dan pragmatisme guna mendapatkan kebenaran ilmu (pramana) disebut satya. Kita harus menyadari bahwa hukum itu menyangkut berbagai bidang. Oleh sebab itu, filsafat sangat diperlukan untuk menyusun hipotesis hukum. Bahkan boleh dikatakan filsafat menempati kedudukan yang amat penting di dalam ilmu hukum yang disebut ”filsafat hukum.”

Agama bukan hanya mengajarkan bagaimana manusia menyembah Tuhan, tetapi juga memuat tentang filsafat, hukum, dan lain-lain. Manawa Dharmasastra adalah kitab suci agama Hindu, yang memuat berbagai masalah hukum dilihat dari sistem kefilsafatannya, sosiologinya, dan bahkan dari aspek politik. Mengingat masalah hukum tersebut menyangkut berbagai bidang yang sangat luas, maka tidak akan terelakkan betapa pentingnya arti filsafat dalam menyusun suatu hipotesa hukum, bahkan filsafat menduduki tempat yang terpenting dalam ilmu hukum yang dituangkan dalam suatu cabang ilmu hukum yang disebut ”filsafat hukum”,  (Mudana dan Ngurah Dwaja, 2014:89).

Berdasarkan sistem pertimbangan materi dan luas ruang lingkup isinya itu jelas kalau jumlah jenis buku Veda itu banyak. Walaupun demikian kita harus menyadari bahwa Veda itu mencakup berbagai aspek kehidupan yang diperlukan oleh umat manusia. Maha Rsi Manu membagi jenis isi Veda itu ke dalam dua kelompok besar yang disebut: Veda Sruti, Veda Smrti.

Pembagian tersebut selanjutnya untuk menamakan semua jenis buku yang dikelompokkan sebagai kitab Veda baik secara tradisional maupun secara institusionil ilmiah. Dalam hal ini kelompok Veda Sruti merupakan kelompok buku yang isinya hanya memuat “Wahyu” (Sruti) sedangkan kelompok kedua Smrti adalah kelompok yang sifat isinya sebagai penjelasan terhadap “Sruti”. Jadi merupakan “manual”, buku pedoman yang isinya tidak bertentangan dengan Sruti.

Kalau kita bandingkan dengan ilmu politik, “Sruti”, merupakan UUD-nya Hindu sedangkan “Smrti” adalah UU pokok. U.U. pelaksanaannya adalah kitab Nibandha, atau Carita, atau Sasana. Kedua-duanya merupakan sumber hukum yang mengikat yang harus diterima. Oleh karena itu, Bhagawan Manu menegaskan di dalam kitab Manawa Dharmasastra sebagai berikut.

"Srutistu wedo wijneyo dharmasastram tu wai smrtih,

Te sarwar thawam imamsye tabhyam dharmohi nirBabhu".

"Sesungguhnya Sruti (Wahyu) adalah Veda demikian pula Smrti itu adalah Dharmasastra, keduanya harus tidak boleh diragukan dalam hal apa pun juga karena keduanya adalah kitab suci yang menjadi sumber dari hukum suci (dharma) itu", (Manawa Dharmasastra II.10).

Sistem ini akan lebih tampak kalau kita mendalami tiap-tiap materi isi Veda itu. Untuk mempermudah pembahasan materi isi Veda, di bawah ini akan dibicarakan tiap-tiap bidang pembagian oleh Bhagawan Manu, yang membedakan jenis Veda itu ke dalam bentuk Sruti dan Smrti. Untuk dapat memahami seluruh materi yang dikodifisir di dalam kedua bidang Veda itu, berikut ini dapat diuraikan berturut-turut,  (Mudana dan Ngurah Dwaja, 2014:90).

Kelompok Sruti, menurut Bhagawan Manu, merupakan Veda yang sebenarnya, atau Veda orginair. Menurut sifat isinya Veda ini dibagi atas tiga bagian yaitu,

a) bagian mantra, b) bagian brahmana (Karma Kanda), dan

c) bagian upanisad/aranyaka (JnanaKanda).

Bagian mantra terdiri atas empat himpunan (samhita) yang disebut Catur Veda Samhita, yaitu sebagai berikut.

1) Rg. Veda atau Rg Veda Samhita, 

2) Sama Veda atau Sama Veda Samhita, 

3) Yajur Veda atau Yajur Veda Samhita, 

4) Atharwa Veda atau Atharwa Veda Samhita.

Dari keempat kelompok Veda itu, tiga kelompok pertama sering disebut-sebut sebagai mantra yang berdiri sendiri. Karena itu disebut Tri Veda (Veda Trayi). Pengenalan Catur Veda hanya karena kenyataan Veda itu secara sistematik telah dikelompokkan atas empat, yaitu:

1) Rg Veda Samhita merupakan kumpulan mantra yang memuat ajaran-ajaran umum dalam bentuk pujaan (Rc. atau Rcas). Arc.=memuja (Arc. Rc), 

2) Sama Veda Samhita merupakan kumpulan mantra yang memuat ajaran umum mengenai lagu-lagu, 3) Yajur Veda Samhita merupakan kumpulan mantra-mantra yang memuat ajaran umum mengenai pokok-pokok yajna. Jenis Veda ini ada dua macam, yaitu; 

a) Yajur Veda Hitam (Krisna Yajur Veda) yang terdiri atas beberapa resensi; 

a) Taitiriya Samhita dan Maitrayani Samhita,
b) Yajur Veda Putih (Sukla Yajur Veda) yang juga disebut Wajaseneyi Samhita. 

4) Atharwa Veda Samhita merupakan kumpulan mantra-mantra yang memuat ajaran yang bersifat magis.

Kitab Rg Veda merupakan kumpulan dari ayat-ayat yang tertua. Kitab ini dikumpulkan dalam berbagai resensi seperti resensi Sakala, Baskala, Aswalayana, Sankhyayana dan Mandukeya. Dari lima macam resensi ini yang masih terpelihara adalah resensi Sakala sedangkan resensi-resensi lainnya banyak yang tidak sempurna lagi karena mantra-mantranya hilang. Di dalam mempelajari ajaran-ajaran Hindu dewasa ini para sarjana umumnya berpedoman kepada resensi Sakala untuk mengetahui seluruh ajaran yang terdapat di dalam Rg Veda itu. Berdasarkan resensi itu Rg Veda samhita terdiri atas 1017 hymm (mantra) atau 1028 mantra termasuk bagian mantra Walakhilya atau disebut pula terdiri atas 1058½ stanza atau 153826 kata-kata atau 432000 suku kata.

Rg. Veda terbagi atas 10 mandala, Rg. Veda dibagi pula atas 8 bagian yang disebut “Astaka” Mandala 2-8 merupakan himpunan ayat-ayat dari keluarga-keluarga Maha Rsi tunggal sedangkan Mandala 1, 9, 10 merupakan ayat-ayat dari banyak Maha Rsi, (Mudana dan Ngurah Dwaja, 2014:91).

Sama Veda terdiri atas mantra-mantra yang berasal dari Rg. Veda. Menurut penelitian Sama Veda terdiri atas 1810 mantra atau kadang-kadang ada yang mengatakan 1875. Sama Veda terbagi atas bagian Arcika terdiri atas mantra-mantra pujian yang bersumber dari Rg. Veda dan bagian Uttaracika yaitu himpunan mantra-mantra yang bersifat tambahan.

Kitab ini terdiri atas beberapa buku nyanyian pujaan (gana). Dari kitab-kitab yang ada, yang masih dapat kita jumpai antara lain Ranayaniya, Kautuma dan Jaiminiya (Talawakara). Walaupun demikian di dalam usaha penulisan kembali kitab Sama Veda itu telah diusahakan sedemikian rupa supaya tidak banyak yang hilang.

Yajur Veda terdiri dari mantra-mantra yang sebagian besar dari Rg. Veda ditambah dengan beberapa mantra yang merupakan tambahan baru. Tambahan ini umumnya berbentuk prosa. Menurut Bhagawan Patanjali, kitab ini terdiri atas 101 resensi yang sebagian besar sudah lenyap. Kitab ini terbagi atas dua aliran, yaitu; 1) Yajur Veda Hitam (Krisna Yajur Veda). Kitab ini terdiri atas 4 resensi yaitu; a) Kathaka Samhita, b) Kapisthalakatha Samhita, c) Taithiriya Samhita (terdiri atas dua aliran yaitu Apastamba dan Hiranyakesin), d) Maitrayani Samhita atau Kalapa Samhita.

2) Yajur Veda Putih (Sukla Yajur Veda, juga dikenal Wajasaneyi Samhita). Kitab ini terdiri atas 2 resensi, yaitu Kanwa, dan Madhyandina.

Antara kedua resensi itu hanya terdapat sedikit perbedaan. Yajur Veda Putih terdiri atas 1975 mantra yang isinya umumnya menguraikan berbagai jenis yajna besar seperti Wajapeya, Aswameda, Sarwamedha dan berbagai jenis yajna lainnya. Bagian terakhir dari Veda ini memuat ayat-ayat yang kemudian dijadikan Isopanisad.

Perbedaan pokok antara Yajur Veda Putih dengan Yajur Veda Hitam hanya sedikit saja. Yajur Veda Putih terdiri atas mantra-mantra dan doa-doa yang harus diucapkan pendeta di dalam upacara sedangkan mantra-mantra di dalam Yajur Veda Hitam terdapat pula mantra-mantra yang menguraikan arti yajna. Bagian terakhir ini merupakan bagian tertua dari Yajur Veda itu. Di dalam Veda ini kita jumpai pula pokok-pokok upacara Dasapurnamasa yaitu upacara yang harus dilakukan pada saat-saat bulan purnama dan bulan gelap, di samping berbagai jenis upacara besar yang penting artinya dilakukan setiap harinya.

Atharwa Veda yang disebut Atharwangira,merupakan kumpulan mantra-mantra yang juga banyak berasal dari Rg. Veda. Kitab ini memiliki 5987 mantra (puisi dan prosa), dan terpelihara dalam dua resensi, yaitu 1) Resensi Saunaka. Resensi ini paling terkenal dan terdiri atas 21 buku, 2) Resensi Paippalada, (Mudana dan Ngurah Dwaja, 2014:92).

b. Brahmana (Karma Kanda)

Bagian kedua yang terpenting dari kitab Sruti ini adalah yang disebut Brahmana atau Karma Kanda. Himpunan buku-buku ini disebut Brahmana. Tiap mantra (Rg, Sama, Yajur, Atharwa) memiliki Brahmana. Brahmana berarti doa. Jadi kitab Brahmana adalah kitab yang berisi himpunan doa-doa yang digunakan upacara yajna. Kadang-kadang Brahmana diartikan sebagai yang menjelaskan arti kata ucapan mantra. Kitab Rg. Veda memiliki dua jenis buku Brahmana, yaitu Aitareya Brahmana dan Kausitaki Brahmana (Sankhyana Brahmana). Kitab Brahmana yang pertama terdiri atas 40 Bab dan yang kedua terdiri atas 30 Bab.

Kitab Sama Veda memiliki kitab Tandya Brahmana yang juga sering dikenal dengan nama Pancawimsa. Kitab ini memuat legenda (cerita-cerita kuno) yang dikaitkan dengan upacara yajna. Di samping itu ada pula Sadwimsa Brahmana. Kitab ini terbagi atas 25 buku di mana bagian terakhir yang terkenal adalah Adbhuta Brahmana, merupakan jenis Wedangga yang memuat tentang ramalan-ramalan dan penjelasan mengenai berbagai mukjizat.

Yajur Veda memiliki beberapa kitab Brahmana pula. Yajur Veda Hitam (krisna Yajur Veda) memiliki Taittiriya Brahmana. Kitab ini merupakan lanjutan Taittiriya Samhita. Kitab ini yang menguraikan simbolisasi “ Purusamedha” yang telah diartikan secara salah di dalam tradisi Yajur Veda Putih (Sukla Yajur Veda) memiliki Satapatha Brahmana. Nama ini disebut demikian karena kitab ini terdiri atas 100 adhyaya. Bagian terakhir dari kitab ini merupakan sumber bagi kitab Brahadaranyaka Upanisad. Di dalam kitab Brahmana ini mula-mula kita jumpai cerita Sakuntala, Pururawa, Urwasi dan cerita-cerita tentang ikan. Atharwa Veda ini memiliki kitab Gopathabrahmana.

c. Upanisad dan Aranyaka (Jnana Kanda)

Aranyaka atau Upanisad adalah himpunan mantra-mantra yang membahas berbagai aspek teori mengenai ketuhanan. Himpunan ini merupakan bagian Jnana Kanda dari Veda Sruti.

Sebagaimana halnya dengan tiap-tiap mantra memiliki kitab Brahmana, demikian pula tiap-tiap mantra memiliki kitab-kitab Aranyaka atau Upanisad.Kelompok kitab ini disebut Rahasiya Jnana karena isinya membahas hal-hal yang bersifat rahasia.

Di dalam penelitian mengenai berbagai naskah kitab suci Hindu Dr. G. Sriniwasa Murti di dalam introduksi kitab Saiwa Upanisad mengemukakan bahwa tiap-tiap Sakha (cabang ilmu) Veda merupakan satu Upanisad. Dari catatan yang ada, antara lain; 1) Rg. Veda terdiri atas 21 sakha, 2) Sama Veda terdiri atas 1000 sakha, 3) Yajur Veda terdiri atas 109 sakha, dan 4) Atharwa Veda terdiri atas 50 sakha, (Mudana dan Ngurah Dwaja, 2014:93).

Berdasarkan jumlah Sakha itu (118 sakha) maka jumlah upanisad seyogianya sebanyak 1180 buah buku tetapi berdasarkan catatan Muktikopanisad, jumlah upanisad yang disebut secara tegas adalah sebanyak 108 buah buku. Adapun perincian dari kitab-kitab upanisad itu adalah 1) Upanisad yang tergolong Rg. Veda yaitu antara lain: Aitareya, Kau-sitaki, Nada-bindu,Atmaprabodha, Nirwana, Mudgala, Aksamalika, Tripura, Saubhagya dan Bahwrca Upanisad, yang semuanya berjumlah 10 Upanisad, 2) Upanisad yang tergolong jenis Sama Veda, antara lain Kena, Chandagya, Aruni, Maitrayani, Maitreyi, Wajrasucika, Yogacudamani, Wasudewa, Mahat, Sanyasa, Awyakta, Kondika, Sawitri, Rudraksajabala, Darsana dan Jabali. Semuanya berjumlah 16 Upanisad, dan 3) Upanisad yang tergolong jenis Yajur Veda, yaitu antara lain a) untuk jenis Yajur Veda Hitam, terdiri atas Kathawali, Taittiriyaka, Brahma, Kaiwalya, Swetaswatara, Garbha, Narayana, Amrtabindu, Asartanada, Kalagnirudra, Kausika, Sukharahasya, Tejobindu, Dhyanabindu, Brahmawidya, Yogatattwa, Daksinamurti, Skanda Sariraka, Yogasikha, Ekaksara, Aksi, Awadhuta, Katha, Rudrahrdaya, Yogakundalini, Pancabrahma, Pranagnihotra, Waraha, Kalisandarana dan Saraswatirahasya, semuanya berjumlah 32 Upanisad,

b) Untuk jenis Yajur Putih, terdiri atas Isawasya, Brhadaranyaka, Jabala, Hamsa, Paramahamsa, Subata, Mantrika, Niralambha, Trisikhibrahmana, Mandalabrahmana, Adwanyataraka, Pingala Bhiksu, Turiyatita, Adhyatma, Tarasara, Yajnawalkya, Satyayani dan Muktika. Semuanya berjumlah 19 Upanisad.Upanisad yang tergolong jenis Atharwa Veda, yaitu antara lain Prasna, Munduka, Mundukya, Atharwasria, Atharwasikha, Brhajjabala, Nrsimhatapini, Naradapariwrajaka, Sita, Sarabha, Maha-narayana, Ramarahasya, Ramatapini, Sandilya, Paramahamsapariwra-jaka, Annapurna, Surya, Atma, Pasupata, Parabrahmana, Tripuratapini, Dewi, Bhawana, Brahma, Ganapati, Mahawakya, Gopalatapini, Krisna, Hayagriwa, Dattatreya dan Garuda Upanisad, semuanya berjumlah 31 Upanisad.

Dengan memperhatikan deretan nama-nama kelompok Mantra Brahmana dan Upanisad di atas, jelas bahwa kitab Sruti meliputi jumlah yang cukup banyak. Untuk mendalami Dharma, semua buku itu merupakan sumber utama dan kedudukannya mutlak perlu dihayati.

Smrti adalah Veda, karena kedudukannya disamakan dengan veda (Sruti). Fakta ini sebagaimana dijelaskan dalam kitab Manawa Dharmasastra II.10 sebagai berikut. Sesungguhnya Sruti adalah Veda dan Smrti adalah Dharmasastra, keduanya tidak boleh diragukan karena sumber dari hukum suci, (Mudana dan Ngurah Dwaja, 2014:94).

Dari ketentuan itu jelas bahwa Dharmasastra berusaha menunjukkan tingkat kedudukan Smrti sama dengan Sruti. Dalam penterjemahan istilah Smrti itu kadang-kadang mengandung banyak arti seperti a) Sejenis kelompok kitab Veda yang lahir dari ingatan, b) Nama untuk menyebutkan tradisi yang bersumber pada kebiasaan yang disebut di dalam Veda (Manawa Dharmasastra, II.12), c) Nama jenis kitab Dharmasastra. Istilah ini lebih sempit artinya jika dibandingkan dengan istilah Smrti menurut arti kelompok (a) di atas.

Menurut tradisi dan lazim telah diterima di bidang tulisan ilmiah, istilah Smrti adalah untuk menyebutkan jenis kelompok Veda yang disusun kembali berdasarkan ingatan. Penyusunan ini didasarkan atas pengelompokkan isi materi secara lebih sistematis menurut bidang profesi. Secara garis besarnya, Smrti dapat digolongkan ke dalam dua kelompok Veda Smrti, yaitu: a). Kelompok Vedangga (Batang tubuh Veda). dan, b). Kelompok Upaveda (Veda tambahan).

Kelompok Vedangga terdiri atas 6 bidang Veda, yaitu 

1) Siksa (Phonetika), 2) Wyakarana (Tatabahasa), 3) Chanda (Lagu), 4) Nirukta (Sinonim dan antonim), 5) Jyotisa (Astronomi), dan

 6) Kalpa (Rituil).

Cabang ilmu Veda yang disebut Siksa penting artinya, karena Kodifikasi Veda yang diuraikan berdasarkan ilmu fonetik erat sekali hubungannya dengan ilmu Veda Sruti. Isinya memuat petunjuk-petunjuk tentang cara yang tepat dalam mengucapkan mantra serta tinggi rendah tekanan suara. Buku-buku Siksa ini disebut Pratisakhya yang dihubungkan dengan berbagai resensi Veda Sruti. Di antara buku-buku Pratisakhya yang ada antara lain (1) Rg. Vedapratisakhya, himpunan Bhagawan Saunaka berasal dari resensi Sakala, (2) Taittiriyapratisakhyasutra berasal dari resensi Taitiriya dan Krisna Yajur Veda, (3) Wajasaneyipratisakhyasuta himpunan Bhagawan Katyayana berasal dari resensi Madhyandini (Sukla Yajur Veda), (4) Samapratisakhya untuk Sama Veda, dan (5) Atharwa Veda Pratisakhyasutra (caturadhyayika) untuk Kitab Atharwa Veda. Penulis-penulis lainnya yang juga membahas Pratisakhya itu antara lain Maha Rsi Baradwaja, Maha Rsi Wyasa (Abyasa), Maha Rsi Wasistha dan Yajnawalkya.

Wyakarana sebagai suplemen batang tubuh Veda dianggap sangat penting dan menentukan karena untuk mengerti dan menghayati Veda Sruti, tidak mungkin tanpa bantuan pengertian dari bahasa yang benar. Asal mula teori pengajaran Wyakarana, bersumber pada Kitab Pratisakhya, (Mudana dan Ngurah Dwaja, 2014:95).

Di antara pemuka agama yang mengkodifikasi tata bahasa itu antara lain Sakatayana, Panini, Patanjali, dan Yaska. Dari nama-nama itu yang terkenal adalah Bhagawan Panini yang menulis Astangyayi dan Patanjali Bhasa. Dari Bhagawan Patanjali kita mengenal kata bahasa untuk menyebutkan bahasa Sansekerta populer dan Daiwiwak (Bahasa para Dewa-Dewa) untuk bahasa Sansekerta yang terdapat di dalam kitab Veda, mula-mula disebut oleh Panini.

Chanda adalah cabang Veda yang khusus membahas aspek ikatan bahasa yang disebut lagu. Peranan Chanda di dalam sejarah penulisan Veda sangat penting karena semua ayat-ayat dapat dipelihara turun-temurun seperti nyanyian yang mudah diingat. Di antara berbagai jenis Kitab Chanda, yang masih terdapat dewasa ini adalah dua buku antara lain Nidansutra dan Chandasutra. Kitab terakhir itu dihimpun oleh Bhagawan Pinggala.

4) Nirukta (sinonim dan antonim).

Kelompok jenis kitab Nirukta isinya terutama memuat berbagai penafsiran otentik mengenai kata-kata yang terdapat di dalam Veda. Kitab tertua dari jenis ini dihimpun oleh Bhagawan Yaska bernama Nirukta, ditulis pada kurang lebih tahun 800 S.M. Kitab ini membahas tiga masalah yaitu; a) Naighantukakanda, memuat kata-kata yang sama artinya, b) Naighamakanda (Aikapadika), memuat kata-kata yang berarti ganda, dan c) Daiwataanda (menghimpun nama Dewa-Dewa yang ada di angkasa, bumi dan surga.

Kelompok Jyotisa merupakan pelengkap Veda yang isinya memuat pokok-pokok ajaran astronomi yang diperlukan untuk pedoman dalam melakukan yajna. Isinya yang penting membahas peredaran tata surya, bulan dan badan angkasa lainnya yang dianggap mempunyai pengaruh di dalam pelaksanaan yajna. Satu-satunya buku Jyotisa yang masih kita jumpai ialah Jyotisavedangga yang penulisnya sendiri tidak dikenal. Kitab ini dihubungkan dengan Yajur Veda dan Rg. Veda.

Kelompok Kalpa ini merupakan kelompok Vedangga yang terbesar dan yang penting. Isinya banyak bersumber pada kitab Brahmana dan sedikit pada kitab-kitab Mantra; a) Bidang Srauta, b) Bidang Grhya, c) Bidang Dharma, dan d) Bidang Sulwa, (Mudana dan Ngurah Dwaja, 2014:96).

Srauta atau Srautrasutra memuat berbagai ajaran mengenai tata cara melakukan yajna, penebusan dosa dan lain-lain, yang berhubungan dengan upacara keagamaan, baik upacara besar, upacara kecil dan upacara harian.

Demikian pula kitab Grhya atau Grhyasutra memuat berbagai ajaran mengenai peraturan pelaksanaan yajna yang harus dilakukan oleh orang-orang yang telah berumah tangga. Di samping itu terdapat pula jenis kitab-kitab Kalpa yang tergolong dalam bidang Srauta dan Grhya yaitu kitab Sraddhakalpad Pitrimedhasutra. Kitab ini memuat pokok-pokok ajaran mengenai tata cara upacara yang berhubungan dengan arwah orang-orang yang telah meninggal.

Ada pula kitab Prayascitta Sutra yang merupakan suplemen dari kitab Waitanasutra dari Atharwaveda. Dari semua jenis Kalpa yang terpenting adalah bagian “Dharmasutra”, yang membahas berbagai aspek mengenai peraturan hidup bermasyarakat dan bernegara.

Demikian pentingnya kitab ini sehingga menimbulkan kesan bahwa yang dimaksud Veda Smrti adalah Dharmasastra. Penulis-penulis Dharmasastra antara lain sebagaimana disebutkan di bawah ini.

a) Bhagawan Manu.
b) Bhagawan Apastamba.
c) Bhagawan Bhaudhayana.
d) Bhagawan Harita.
e) Bhagawan Wisnu.
f) Bhagawan Wasistha.
g) Bhagawan Waikanasa.
h) Bhagawan Sankha Likhita.
i) Bhagawan Yajnawalkya,dan
j) Bhagawan Parasara.

Di antara nama-nama penulis Kitab Dharmasastra yang terkenal adalah Bhagawan Manu. Maha Rsi Manu menulis Manawa Dharmasastra yang karyanya ditulis oleh Bhagawan Bhrgu. Menurut tradisi, tiap yuga mempunyai ciri khas dan Dharmasastra tersendiri.

a) Manu menulis Manawa Dharmasastra untuk Satyayuga.
b) Yajnawalkya menulis Dharmasastra untuk Tritayuga.
c) Sankha Likhita menulis Dharmasastra untuk Dwaparayuga, dan
d) Parasara menulis Dharmasastra untuk Kaliyuga, (Mudana dan Ngurah Dwaja, 2014:97).

Walaupun pembagian itu telah ada namun secara material isinya saling tindih antara yang satu dengan yang lain karena itu sifatnya saling mengisi. Bagian terakhir dari jenis Kalpa adalah kelompok kitab Sulwa-sutra.

Kitab ini memuat peraturan-peraturan mengenai tata cara membuat tempat peribadatan (pura, candi), bangunan-bangunan lain, dan lain-lain yang berhubungan dengan ilmu arsitektur. Kelompok ini memiliki beberapa buku, antara lain; 1) Silpasastra, 2) Kautuma, 3) Mayamata, 4) Wastuwidya, 5) Manasara, 6) Wisnudharmo-tarapurana dan lain sebagainya.

Upaveda adalah kelompok kedua yang sama pentingnya dengan Vedangga. Kelompok ini kodifikasinya terdiri atas beberapa cabang ilmu, yaitu

1) jenis Itihasa,
2) jenis Purana, 3) jenis Arthasastra, 4) jenis Ayur Veda, 5) jenis Gandharwa, dan

6) jenis Kamasastra.

Itihasa merupakan jenis epos yang terdiri atas dua macam, yaitu, a) Ramayana yang terdiri atas tujuh kanda, dan b) Mahabharata, terdiri atas 18 buah buku (Parwa). Kitab Mahabharata terdiri atas dua buku suplemen yaitu kitab Hariwamsa dan Bhagavad Gita.

Mahabharata, lebih muda umurnya dari Ramayana dan menurut Prof. Pargiter kejadian Bharata Yudha diperkirakan pada ± 950 S.M. Tetapi tradisi meletakkan kejadian itu pada permulaan zaman Kaliyuga 3101 S.M. Kitab Mahabharata menceritakan kehidupan keluarga Bharata dan isinya menggambarkan pecahnya perang saudara antara bangsa Arya sendiri. Kitab ini meliputi 18 buah buku (Parwa) yaitu: Adi Parwa, Sabha Parwa, Wana Parwa, Wirata Parwa, Udyoga Parwa, Bhisma Parwa, Drona Parwa, Karna Parwa, Salya Parwa, Sauptika Parwa, Santi Parwa, Anusasana Parwa Aswame-dihika Parwa, Asramawasika Parwa, Mausala Parwa, Mahaprasthanika Parwa dan Swargarohana Parwa. Parwa yang ke-12 merupakan parwa yang terpanjang yaitu meliputi 14000 stanza. Menurut tradisi Mahabharata ditulis oleh Bhagawan Wyasa (Abyasa).

Selain kedelapan belas parwa itu terdapat pula dua buku suplemen yaitu Hariwamsa dan Bhagavad Gita. Bhagawan Wyasa dikenal pula dengan nama Krsnadwipayana, putra Maha Rsi Parasara. Maha Rsi Abyasa (Wyasa) terkenal bukan saja karena karya Mahabharatanya tetapi juga karena usahanya disumbangkan dalam menyusun kodifikasi Catur Veda itu. Mahabharata banyak menggambarkan kehidupan keagamaan, sosial, politik menurut agama Hindu, yang mirip dengan Dharmasastra dan Wisnusmrti. Hariwamsa membahas mengenai asal mula keluarga Bhatara Krisna seperti pula yang dapat kita jumpai di dalam Wisnupurana dan Bhawisyaparwa, (Mudana dan Ngurah Dwaja, 2014:98).

Purana merupakan kumpulan cerita kuno yang isinya memuat “Case Law” dan tradisi tempat setempat. Adapun jenis kitab Purana itu adalah Brahmanda, Brahmawaiwarta, Markandhya, Bhawisya, Wamana, Brahma, Wisnu, Narada, Bhagawata, Garuda, Padma, Waraha, Matsya, Kurma, Lingga, Siwa, Skanda, dan Agni. Ada pula yang menambahkan dengan nama Wayupurana, tetapi nyatanya kitab ini dikelompokkan ke dalam kitab Bhagawata Purana. Berdasarkan sifatnya kedelapan belas purana itu dibagi atas tiga kelompok, yaitu: a) Satwikapurana terdiri dari Wisnu, Narada, Bhagawata, Garuda, Padma dan Waraha. b) Rajasikapurana terdiri dari Brahmanda, Brahmawaiwarta, Markan-dya, Bhawisya, Wamana dan Brahma. c) Tamasikapurana terdiri atas Matsyapurana, Kurmapurana, Lingga-purana, Siwapurana, Skandapurana dan Agnipurana.

Kitab Purana sangat penting karena memuat cerita yang menggambarkan pembuktian-pembuktian hukum yang pernah dijalankan. Kitab ini merupakan kumpulan jurisprudensi. Pada umumnya, suatu Purana lengkap dan baik memuat lima macam isi pokok. Menurut Wisnupurana III. 6. 24 menjelaskan bahwa isi kitab Purana meliputi hal-hal : (1) Cerita tentang penciptaan dunia (Cosmogony).

(2) Cerita tentang bagaimana tanda dan terjadinya pralaya (Kiamat). (3) Cerita yang menjelaskan silsilah dewa-dewa dan bhatara. (4) Cerita mengenai zaman Manu dan Manwantara. dan (5) Cerita mengenai silsilah keturunan dan perkembangan dinasti Suryawangsa dan Candrawangsa. Adapun yang tergolong Upa Purana sebanyak 18 juga, yaitu Sanatkumara, Narasimaka, Brihannaradiya, Siwarahasya, Durwasa, Kapila, Wamana, Bhargawa, Waruna, Kalika, Samba, Nandi, Surya, Parasara, Wasistha, Dewi-Bhagawata, Ganesa dan Hamsa.

Arthasastra adalah jenis ilmu pemerintahan negara. Isinya merupakan pokok-pokok pemikiran ilmu politik. Ada beberapa buku yang dikodifikasikan menurut bidang ini, antara lain Kitab Usana, Nitisara, Sakraniti dan Arthasastra. Jenis Arthasastra lah yang paling lengkap isinya menguraikan tentang tata pemerintahan negara. Pokok-pokok ajaran Arthasastra terdapat pula di dalam Ramayana dan Mahabharata. Sebagai cabang ilmu, jenis ilmu ini disebut Niti Sastra atau Rajadharma atau Dandaniti, (Mudana dan Ngurah Dwaja, 2014:99).

Bhagawan Brhaspati menggunakan istilah Arthasastra, yang kemudian Kautilya (Canakya) di dalam menulis kitabnya menggunakan istilah Arthasastra. Ada beberapa Acarya terkenal di bidang Niti Sastra mewakili empat pandangan teori ilmu politik, yaitu Bhagawan Brhaspati, Bhagawan Usana, Bhagawan Parasara dan Rsi Canakya sendiri. Penulis-penulis lainnya seperti Wisalaksa, Bharadwaja, Dandin dan Wisnugupta banyak pula sumbangan mereka. Jenis-jenis Arthasastra yang banyak digubah di Indonesia adalah jenis Usana dan jenis Nitisara di samping catatan-catatan kecil yang merupakan ajaran nibandha di dalam bidang Niti Sastra. Umumnya naskah-naskah itu tidak lengkap lagi sehingga bila ingin mengadakan rekonstruksi diperlukan data-data dan bahan-bahan untuk penulisannya kembali.

Isi pokok dari kitab Ayur Veda menyangkut bidang ilmu kedokteran. Ada banyak buku terkenal antara lain Ayur Veda, Carakasamhita, Susrutasamhita, Kasyapasamhita, Astanggahrdaya, Yogasara dan Kamasutra. Pada umumnya kitab Ayur Veda erat sekali hubungannya dengan kitab-kitab Dharmasastra dan Purana. Ajaran umum yang menjadi hakikat isi seluruh kitab ini adalah menyangkut bidang kesehatan jasmani dan rohani dengan berbagai sistem sifatnya. Jadi Ayur Veda adalah filsafat kehidupan, baik etis maupun medis. 

Oleh karena itu luas lingkup bidang isi ajaran dikodifikasikan di dalam bidang Ayur Veda dan meliputi bidang yang sangat luas, serta merupakan hal-hal yang hidup. Menurut materi, Ayur Veda meliputi 8 bidang ajaran umum, yaitu: a) Salya adalah ajaran mengenai ilmu bedah, b) Salkya adalah ajaran mengenai ilmu penyakit, c) Kayakitsa adalah ajaran mengenai ilmu obat-obatan, d) Bhutawidya adalah ajaran mengenai ilmu psiko theraphi, e) Kaumarabhrtya adalah ajaran mengenai pendidikan anak-anak dan merupakan dasar bagi ilmu jiwa anak-anak, f) Agadatantra adalah ilmu toxikoloki, g) Rasayamatantra adalah ilmu mukjizat, h) Wajikaranatantra adalah ilmu jiwa remaja.

Di antara jenis buku Ayur Veda yang banyak disebut namanya di samping Ayur Veda yang ditulis oleh Maha Rsi Punarwasu, terdapat pula kitab Caraka Samhita. Kitab ini pun memuat 8 bidang ajaran, yaitu ; a). Sutrathana yaitu ilmu pengobatan, b). Nidanasthana yaitu ajaran umum mengenai berbagai jenis penyakit yang umum, c) Wimanasthana yaitu ilmu pathology, d) Sarithana yaitu ilmu anatomi dan embriology, (Mudana dan Ngurah Dwaja, 2014:100).

e). Indriyasthana yaitu mengenai bidang diagnosa dan prognosa, f). Cikitasasthana yaitu ajaran khusus mengenai pokok-pokok ilmu therapy, g). Kalpasthana, h). Siddhisthana. Kedua bidang terakhir merupakan ajaran umum mengenai pokok-pokok ajaran bidang therapy.

Gandharwa Veda adalah kitab yang membahas berbagai aspek cabang ilmu seni. Ada beberapa buku penting antara lain; Natyasastra meliputi Natyawedagama dan Dewadasasahasri.Disampingbuku-bukulainsepertiRasarnawa.Rasaratnasamuccaya dan lain-lain, jenis kitab ini belum banyak digubah di Indonesia. Berdasarkan uraian ini kiranya dapat dicermati bahwa betapa luas Veda itu, mencakup seluruh aspek kehidupan manusia. Di dalam menggunakan ilmu Veda itu sebagai sumber upaya hukum yang perlu dipedomani adalah disiplin ilmu karena tiap ilmu akan menunjuk pada satu aspek dengan sumber-sumber yang pasti pula. Inilah yang perlu diperhatikan dan dihayati untuk dapat mengenal isi Veda secara sempurna.

Menurut tradisi yang lazim diterima oleh para Maharhsi penyusunan atau pengelompokkan materi yang lebih sistematis maka sumber hukum Hindu berasal dari Veda Sruti dan Veda Smrti, dalam pengertian Sruti di sini tidak tercatat melainkan sudah menjadi wacana wajib untuk melaksanakannya. Namun dapat kita lihat yang tercatat pada Veda Smrti karena merupakan sumber dari suatu ingatan dari para Maharshi. Untuk itu sumber – sumber hukum Hindu dari Veda Smrti dapat kita kelompokkan menjadi dua yaitu seperti di bawah ini.

  1. Kelompok Upaveda/Veda tambahan (Itihasa, Purana, Arthasastra, Ayur Veda dan Gandharwa Veda).
  2. Kelompok Vedangga/Batang tubuh Veda (Siksa, Wyakarana, Chanda, Nirukta, Jyotisa dan Kalpa).

Bagian terpenting dari kelompok Vedangga adalah Kalpa yang padat dengan isi Hukum Hindu, yaitu Dharmasastra. Sumber hukum ini membahas aspek kehidupan manusia yang disebut dharma. Kitab – kitab yang lain yang juga menjadi sumber Hukum Hindu dapat dilihat dari berbagai kitab lain yang telah ditulis yang bersumber pada Veda di antaranya; a) Kitab Sarasamuscaya, b) Kitab Suara Jambu, c) Kitab Siwasesana, d) Kitab Purwadigama, e) Kitab Purwagama, f) Kitab Dewagama (Kerthopati), g) Kitab Kutara Manuwa, h) Kitab Adigama, i) Kitab Kerthasima, j) Kitab Kerthasima Subak, dan k) Kitab Paswara, (Mudana dan Ngurah Dwaja, 2014:101).

Dari jenis kitab di atas memang tidak ada gambaran yang jelas atas saling hubungan satu dengan yang lainnya, juga dari semua kitab tersebut memuat berbagai peraturan yang tidak sama satu dengan yang lainya, karena masing – masing kitab tersebut bersumber pada inti pokok peraturan yang ditekankan, (Mudana dan Ngurah Dwaja, 2014:102).

Perenungan (Rg Veda IV. 26. 1)

"Ahaṁ manur abhavaṁ sūryaṡ ca ahaṁ kakṣivaṁ ṛṣir asmi viprah, ahaṁ kutsam arjuneyaṁ ny ṛnje ahaṁ kavir uṡana paṡyantā mā".

"Aku, bersabda sebagai kesadaran tertinggi, Aku adalah sumber utama permenungan dan cahaya yang tertinggi. Aku seorang ṛṣi yang dapat melihat jauh dan merupakan pusat orbit alam semesta. Aku mempertajam intelek, Aku seorang penyair, Aku memenuhi keinginan semuanya, oleh karena itu, wahai engkau semua, patuhlah kepada Aku".

Mudana dan Ngurah Dwaja. 2014. Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti. Jakarta: Kementerian             Pendidikan dan Kebudayaan.

Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti : Buku Siswa / Kementerian Pendidikan dan

Kebudayaan. -- Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2014.vi, 190 hlm.; 25 cm

Kontributor Naskah  : I Nengah Mudana dan I Gusti Ngurah Dwaja.

Penelaah : I Wayan Paramartha. – I Made Sutrisna.

Penyelia Penerbitan  : Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Balitbang, Kemendikbud