Sebutkan konsep dasar negara Indonesia oleh Ir. Soekarno

ABSTRAK

Rosidah, Niswatur. 2015. Gagasan Soekarno Mengenai Pancasila Sebagai Dasar Negara Indonesia. Skripsi, Prodi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Malang. Pembimbing (1) Dr. A. Rosyid Al Atok, M.Pd, M.H (2) Drs. Suparman Adi Winoto, S.H, M.Hum

Kata Kunci: Gagasan, Pancasila, Trisila dan Gotong-Royong

Indonesia merupakan negara yang kaya kan berbagai pulau dan kekayaan Alam yang melimpah. Bukan menjadi rahasia lagi jika Indonesia pernah dijajah oleh bangsa lain. dari pengalaman dijajah tersebut para pemimpin bangsa membangkitkan semangat untuk merdeka. Salah satunya Soekarno yang sudah dikenal dengan bapak bangsa dan dikenal dengan Penggali Pancasila. Pancasila yang merupakan Dasar Negara Indonesia ini merupakan suatu kesatuan yang tidak dapat dipisah-pisah. Perjuangan para pemimpin bangsa ini dalam mencapai kemerdekaan sangatlah susah dan Soekarno sebagai penggali Pancasila memberikan pikirannya mengenai Dasar negara mulai dari Pancasila lalu diperasnya menjadi Trisila dan diperasnya kembali menjadi Gotong-Royong. Walaupun akhirnya Pancasilalah yang dijadikan sebagai Dasar Negara.

Rumusan Masalah dalam penulisan ini adalah (1) Bagaimana pokok-pokok pemikiran Soekarno mengenai Pancasila?; (2) Bagaimana pokok-pokok pemikiran Soekarno mengenai Trisila?; (3) Bagaimana pokok-pokok pemikiran Soekarno mengenai Gotong-Royong?; (4) Bagaimana tanggapan para ahli terhadap padangan Soekarno tersebut?.

Tujuan Penulisan ini adalah adalah (1) Untuk mengetahui pokok-pokok pemikiran Soekarno mengenai Pancasila; (2) Untuk mengetahui pokok-pokok pemikiran Soekarno mengenai Trisila; (3) Untuk mengetahui pokok-pokok pemikiran Soekarno mengenai Gotong-Royong; (4) Untuk mengetahui tanggapan para ahli terhadap padangan Soekarno tersebut.

Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan dengan melakukan analisis melalui data dan fakta yang diperoleh dari sumber pustaka dan dokumen. Dengan menggunakan anaslisis data, antara lain; komparasi, kompilasi, Deduktif dan Induktif 

Hasil penulisan ini menunjukkan bahwa (1) gagasan Soekarno mengenai Pancasila, yang usulkan pada pidatonya 1 juni 1945 yang mencetuskan lima prinsip yakni, Kebangsaan, internasionalisme atau peri kemanusiaan, mufakat atau demokrasi, kesejahteraan social dan yang terakhir Ketuhanan. Disini Soekarno juga mengatakan bahwa Pancasila merupakan dasar negara dan sebuah falsafat Indonesia yang digali dari diri bangsa Indonesia itu sendiri, (2) setelah mengutarakan usulan mengenai rumusan dasar negara yang dikenal dengan nama Pancasila kemudian Soekarno melanjutkan pidato apabila ada yang tidak menyukai bilangan lima, Pancasila tersebut diperas nya menjadi trisila atau tiga sila, tiga sla tersebut antara lain adalah sosio nasionalisme, sosio demokrasi, dan Ketuhanan Yang Maha Esa, (3) Soekarno kemudian melanjutkan kembali jika tidak menyukai bilangan tiga maka trisila tersebut diperasnya menjadi satu sila (ekasila) atauyang disebut dengan Gotong-Royong. Soekarno beranggapan bahwa gotong-royong merupakan ciri khas dari bangsa Indonesia itu sendiri. Soekarno menginginkan semua sila pada Pancasila dilandasi dengan gotong-royong. Namun Soekarno menyerahkan semua keputusan kepada peserta sidang, mau pilih Pancasila, Trisila ataupun Gotong-Royong. Akan tetapi Soekarno lebih memilih Pancasila, (4) Soekarno telah diketahui sebagai penggali Pancasila. Dalam hal ini tentunya ada beberaoa para ahli yang setuju dengan pendapat Soekarno da nada pula yang tidak setuju dengan pendapat Soekarno. Nama Para Ahli yang setuju dengan Pendapat Soekarno adalah Muh. Yamin, Soediman Kartohadiprojo, Notonagoro, Suharto, Roeslan Abdoelgani, Ki Hajar Dewantara, dan Mohammad Hatta. Pihak yang tidak setuju antara lain: Nugroho Notosusanto, Sunoto.

Berdasarkan temuan peneliti maka peneliti menyarankan kepada seluruh elemen masyarakat untuk mempelajari lebih lanjut mengenai sejarah lahirnya pancasila dan betapa pentingnya Pancasila bagi Bangsa Indonesia. karena Pancasila yang digali oleh Soekarno bukanlah sekedar pemikiran yang secara spontan lahir melainkan sudah direnungkan dan dipikirkan oleh Soekarno sejak dahulu dan Pancasila merupakan jati diri bangsa Indonesia itu sendiri.

Jakarta -

Rumusan dasar negara Indonesia merdeka pertama kali diusulkan pada sidang BPUPKI pertama oleh Muhammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno.

Ketiganya adalah anggota BPUPKI yang mengikuti sidang mulai tanggal 29 Mei-1 Juni 1945. Tiga tokoh tersebut mengusulkan rumusan dasar negara secara lisan maupun tulisan.

Sejarah Usulan Dasar Negara Moh Yamin, Soepomo, dan Soekarno


Pada tanggal 29 Mei 1945, Muhammad Yamin menyampaikan pidato tentang usulan lima dasar negara Indonesia merdeka pada sidang pertama BPUPKI. Usulan tersebut di antaranya:

1. Peri Kebangsaan2. Peri Kemanusiaan3. Peri Ketuhanan4. Peri Kerakyatan

5. Kesejahteraan Rakyat

Kemudian pada tanggal 31 Mei 1945 Soepomo memberikan pidato tentang usulan rumusan dasar negara.

Usulan yang diungkapkan oleh Soepomo didasarkan pada pemikiran bahwa negara Indonesia yang akan dibentuk hendaklah negara integralistik atau negara persatuan.

Oleh karena itu, usulan rumusan dasar negara Soepomo berisi lima prinsip yaitu:

1. Persatuan2. Kekeluargaan3. Keseimbangan lahir dan batin4. Musyawarah

5. Keadilan rakyat

Selanjutnya, pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan usulan dasar negara melalui pidato pada sidang pertama BPUPKI tanggal 1 Juni 1945.

Berikut usulan lima dasar negara yang diungkapkan oleh Soekarno:

1. Kebangsaan Indonesia2. Internasionalisme atau peri kemanusiaan3. Mufakat atau demokrasi4. Kesejahteraan sosial

5. Ketuhanan yang berkebudayaan

Usulan nama dasar negara

Pada saat menyampaikan usulan, Soekarno tak hanya mengusulkan poin-poin sebagai dasar negara, namun juga mengusulkan nama dari dasar negara tersebut.

Mulanya Soekarno akan memberi nama dasar negara usulannya sebagai Panca Dharma. Namun, atas saran ahli bahasa sekaligus temannya, Soekarno akhirnya memberi nama rumusan dasar negara tersebut sebagai Pancasila.

Setelah pengusulan rumusan dasar negara, sembilan anggota BPUPKI kemudian ditunjuk sebagai Panitia Sembilan yang bertugas untuk menampung berbagai aspirasi tentang pembentukan dasar negara.

Piagam Jakarta

Pada 22 Juni 1945, Panitia Sembilan berhasil merumuskan dasar negara yang disebut Piagam Jakarta atau Jakarta Charter. Piagam Jakarta ini di kemudian hari dikenal dengan kata Pancasila.

Adapun rumusan dasar negara dalam Jakarta Charter sebagai berikut:

1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari'at Islam bagi para pemeluk-pemeluknya2. Kemanusiaan yang adil dan beradab3. Persatuan Indonesia4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan

5. Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia

Bagaimana detikers? Sekarang sudah tahu kan apa yang disampaikan Moh Yamin, Soekarno, dan Soepomo dalam menyampaikan pidato tentang dasar negara?

Simak Video "Megawati Ingin Perbaiki Tendensi Bung Karno Komunis"



(faz/nwy)

Jakarta -

Usulan dasar negara Indonesia merdeka pertama kali dirumuskan pada sidang BPUPKI ke-1 tanggal 29 Mei-1 Juni 1945. Adapun, usulan dasar negara Indonesia merdeka diungkapkan oleh tokoh Muhammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno.


Ketiga tokoh yang mengusulkan dasar negara Indonesia merdeka disebut juga dengan Bapak Bangsa atau the founding fathers. Ketiganya juga merupakan anggota BPUPKI.


Lantas apa saja usulan dasar negara yang diungkapkan Muhammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno? Dikutip dari buku "Siswa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) SMP/MTS Kelas 7" oleh Sri Nurhayati S.Pd. dan Iwan Muharji, S.Pd., M.Pd., berikut ulasannya.


Usulan Dasar Negara Muhammad Yamin


Muhammad Yamin sebagai the founding father pertama mengusulkan lima dasar negara Indonesia merdeka secara lisan pada sidang pertama BPUPKI tanggal 29 Mei 1945.


Usulan Muhammad Yamin adalah tentang dasar negara Indonesia, di antaranya:


1. Peri Kebangsaan

2. Peri Kemanusiaan

3. Peri Ketuhanan

4. Peri Kerakyatan

5. Kesejahteraan Rakyat


Usulan dasar negara tersebut kemudian disampaikan Muhammad Yamin secara tertulis kepada ketua sidang BPUPKI.


Usulan tertulis tersebut berbeda dengan rumusan yang disampaikan Muhammad Yamin secara lisan. Adapun isi usulan dasar negara yang tertulis yaitu:


1. Ketuhanan Yang Maha Esa

2. Kebangsaan persatuan Indonesia

3. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia


Usulan Dasar Negara Soepomo


Usulan rumusan dasar negara selanjutnya disampaikan oleh Soepomo. Usulan tersebut disampaikan pada sidang BPUPKI tanggal 31 Mei 1945.


Usulan rumusan dasar negara yang diungkapkan oleh Soepomo didasarkan pada pemikiran bahwa negara Indonesia yang akan dibentuk hendaklah negara integralistik atau negara persatuan.


Oleh karena itu, usulan rumusan dasar negara Soepomo berisi lima prinsip yaitu:


1. Persatuan

2. Kekeluargaan

3. Keseimbangan lahir dan batin

4. Musyawarah

5. Keadilan rakyat

Usulan dasar negara Indonesia dari Soekarno. Klik selanjutnya..

(faz/pay)