09 May 2019 10:03 JAKARTA, BAPPEDA JABAR – Pemerintah Pusat menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2019 Rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2020 di Hotel Shangri-La Jakarta, Kamis (09/05/2019). Mengambil tema ‘Peningkatan Sumber Daya Manusia untuk Pertumbuhan Berkualitas’, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas menetapkan lima prioritas nasional RKP Tahun 2020. Menteri PPN/Bappenas Bambang Brodjonegoro menjelaskan ada lima prioritas nasional diantaranya: 1. Pembangunan Manusia dan Pengentasan Kemiskinan 2. Infrastruktur dan Pemerataan Wilayah 3. Nilai Tambah Sektor Riil, Industrialisasi, dan Kesempatan Kerja 4. Ketahanan Pangan, Air, Energi, dan Lingkungan Hidup 5. Stabilitas Pertahanan dan Keamanan “Semua prioritas nasional selanjutnya diterjemahkan ke dalam sejumlah program prioritas dan kemudian didetailkan lebih lanjut dalam beberapa kegiatan prioritas,” katanya. Bambang Brodjonegoro mengatakan Musrenbangnas 2019 merupakan momentum penting karena dilaksanakan dalam rangka penyusunan RKP 2020 yang merupakan pelaksanaan tahun pertama Rencana Pembangunan Jangkah Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dengan agenda utama meningkatkan SDM berkualitas dan berdaya saing. “Pada 2024 pertumbuhan ditargetkan rata-rata 5,4%-6% per tahun,” tambahnya. Lebih lanjut Bambang mengungkapkan bahwa dalam lima tahun terakhir pembangunan nasional menunjukkan kemajuan yang sangat baik. Di tengah ketidakpastian global ekonomi nasional tumbuh dengan stabil dan mencapai 5,17% di 2018. Kemiskinan mencapai tingkat rendah 9,66% di September 2018. Tingkat pengangguran terus menurun di angka 5,34% pada Agustus 2018. Kesejahteraan sosial juga terus membaik. Antara lain dengan meningkatnya angka usia harapan hidup dan tingkat pendidikan juga stabilitas politik dan keamanan yang terjaga. “Presiden sudah mengagas impian 2015-2085. Untuk menterjemahkan impian tersebut, Bappenas telah menyusun visi 2045. Dalam visi 2045 Indonesia akan menjadi negara maju dan berpendapatan tinggi dengan PDB terbesar kelima di dunia,” kata Bambang.
Pembangunan di sektor pendidikan didorong melalui bantuan bagi pengajar dan pelajar. Pemerintah juga akan merehabilitasi sebanyak 41.128 ruang kelas.Pemerintah memberikan bantuan Bidikmisi bagi 360,5 ribu mahasiswa, Bantuan Operasional Sekolah untuk 8,5 juta siswa, Bantuan Opersional Perguruan Tinggi Negeri pada 107 PTN, dan Kartu Indonesia Pintar untuk 19,5 juta siswa. Bagi pengajar, akan ada sertifikasi 101,1 ribu guru dan 10,2 ribu dosen.Di bidang kesehatan, pemerintah memiliki empat program prioritas. Program tersebut adalah alokasi dana imunisasi dasar lengkap untuk 92 persen anak usia 0-11 bulan. Peserta PBI melalui JKN/KIS sebanyak 94,4 juta jiwa, menyediakan puskesmas terakreditasi di 700 kecamatan, dan menargetkan 6,97 juta jiwa peserta KB baru. Baca: Di Parlemen, Jokowi Paparkan Proyek Infrastruktur 2016 Sektor prioritas terakhir ialah perlindungan sosial. Pembangunan di sektor ini dilakukan dengan memberikan bantuan tunai bersyarat atau Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 6 juta Rumah Tangga Sasaran (RTS). Program lainnya adalah menyalurkan subsidi pangan (Rastra) kepada 14,3 juta RTS penerima manfaat dan mengalihkan sebagian subsidi Rastra menjadi bantuan pangan dengan mekanisme non tunai atau voucher. Bantuan pangan non tunai ditargetkan terlaksana di 44 kota besar dan menyasar 1,2 juta RTS penerima manfaat.Pembangunan prioritas dalam kelima sektor tersebut dibiayai belanja negara sebesar Rp 2.070,5 triliun. Pemerintah pusat mendapatkan anggaran Rp 1.310,4 triliun. Sementara transfer ke daerah dan dana desa sebanyak Rp 760 triliun.VINDRY FLORENTIN
Bidang 1 : Pangan, Sandang dan Papan Bidang 2 : Kesehatan dan Pendidikan Bidang 3 : Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan Bidang 4 : Adat, Agama, Tradisi, Seni dan Budaya Bidang 5 : Pariwisata Pembangunan 5 Bidang Prioritas tersebut mencakup pembangunan yang dipolakan dan diintegrasikan di seluruh Bali dan pembangunan yang dikembangkan sesuai dengan potensi masing-masing wilayah Kabupaten/Kota. Liputan6.com, Jakarta - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengusulkan lima prioritas nasional dalam Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2019. Salah satu poinnya adalah mengentaskan kemiskinan. Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, dalam RKP 2019 yang mengusung tema pemerataan untuk pertumbuhan berkualitas, Bappenas telah mengusulkan lima prioritas nasional, 24 Program Prioritas (PP), dan 102 Kegiatan Prioritas (KP). Lima prioritas nasional tersebut adalah pertama pembangunan manusia melalui pengurangan kemiskinan dan peningkatan pelayanan dasar. Kedua, pengurangan kesenjangan antarwilayah melalui penguatan konektivitas dan kemaritiman. Ketiga, peningkatan nilai tambah ekonomi melalui pertanian, industri, dan jasa produktif. Keempat, pemantapan ketahanan energi, pangan, dan sumber daya air. Kelima, stabilitas keamanan nasional dan kesuksesan pemilihan umum. "Penetapan lima prioritas nasional tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk menjawab isu-isu strategis tahun 2019," kata Bambang, di Jakarta, Sabtu (24/3/2018). Bambang merinci, persentase penduduk miskin masih tinggi. Berdasarkan data BPS, jumlah penduduk miskin di Indonesia pada September 2017 mencapai 26,58 juta orang. Walaupun secara garis besar persentase jumlah penduduk miskin di perkotaan dan perdesaan menurun, angka pengangguran terbuka pada Agustus 2017 masih tinggi, yakni sebesar 5,50 persen. Sebab itu, upaya-upaya penurunan angka kemiskinan masih perlu untuk diprioritaskan. Penanganan kemiskinan memerlukan pendekatan yang multidimensi, sehingga Bappenas sebagai sistem integrator melihat upaya pengurangan kemiskinan tidak hanya fokus pada peningkatan akses dan kualitas pendidikan dan kesehatan, tetapi juga perlu didukung penyediaan layanan dasar yang mudah untuk diakses serta permukiman yang layak. Terkait dengan pemerataan, salah satu faktor penghambat terwujudnya pemerataan dan kebangkitan pembangunan daerah adalah adanya kesenjangan, baik pada aspek kebijakan, sebaran penduduk, potensi sumber daya manusia, potensi pendapatan daerah, serta pengembangan potensi ekonomi. "Dengan kata lain, agenda pembangunan nasional akan berjalan sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945, jika didukung dengan kebijakan dan afirmasi perlakuan yang berlandaskan pemerataan menuju kesetaraan," lanjutnya. Hal ini tentu saja harus dilaksanakan dengan memperhatikan kearifan dan potensi lokal setempat. Beberapa persoalan kesenjangan wilayah di antaranya terkonsentrasinya industri manufaktur di kota-kota besar di Pulau Jawa, melebarnya kesenjangan pembangunan antara Kawasan Barat Indonesia (KBI) dan Kawasan Timur Indonesia (KTI). Kesenjangan antara daerah perkotaan dan perdesaan, kurangnya keterkaitan kegiatan pembangunan antarwilayah, serta terabaikannya pembangunan daerah perbatasan, pesisir, dan kepulauan. Scroll down untuk melanjutkan membaca |