Syarat mutlak menjadi humas terjadi dari tujuan budaya organisasi

Full PDF PackageDownload Full PDF Package

This Paper

A short summary of this paper

37 Full PDFs related to this paper

Download

PDF Pack

Pekanbaru (ANTARA) - Menurut Lettimore, Baskin, Heiman dan Toth (2010 : 4) dalam bukunya "Public Relation Profesi dan Praktik", humas adalah suatu kegiatan yang berhubungan dengan kepemimpinan dan mengatur organisasi/institusi, membantu mendefinisikan filosofi, serta memfasilitasi perubahan organisasi untuk mencapai tujuan yang diinginkan.Para praktisi "public relation" berkomunikasi dengan masyarakat internal dan ekternal yang relevan untuk mengembangkan hubungan yang positif serta menciptakan konsistensi antara tujuan organisasi dengan harapan masyarakat.Dengan demikian peran praktisi humas sebagai penghubung, posisinya ada di garda terdepan sehingga ia dianggap juga sebagai profesi yang strategis. Tentu saja ia tidak boleh membiarkan kepentingan pribadi dari manapun mengintervensinya. Tapi kritik dan saran berhak ia pertimbangkan demi menjaga citra baik instansi sebagaimana adanya, sesuai fakta.Itu sebabnya Kesan pertama publik tentang hitam atau putihnya wajah suatu instansi, bisa dipengaruhi oleh praktisi humas.Akan tetapi seorang praktisi humas tidak perlu mendramatisir wajah suatu instansi agar terlihat positif secara berlebihan apalagi dengan data hoax meskipun hal itu diperintahkan atasan. Karena hal itu hanyalah akan memperburuk citra suatu instansi ke titik nadir. Atasan dan instansi dua hal yang berbeda. Perintah atasan harus dipatuhi selama itu meningkatkan reputasi instansi, karena praktisi humas juga harus mempertanggungjawabkan informasi yang direleasenya kepada publik.Tindakan tersebut sesuai pula dengan kode etik PERHUMAS perihal Prilaku Terhadap Klien Atau Atasan pada pasal II ayat 1 yaitu berlaku jujur pada klien dan atasan.Selain kompetensi multi talenta yang harus dimiliki praktisi humas, tetapi juga harus memiliki 5 nilai budaya.Mari kita jabarkan 6 kompetensi yang dibutuhkan bagi seorang praktisi humas tersebut;1. Kemampuan Negosiasi; Adalah kemampuan yang harus dimiliki Praktisi Humas yakni lobi/perundingan adalah kemampuan yang sangat mendasar. Ia harus lebih dulu mampu menyimak dengan cermat bahkan harus mampu membaca gestur atau "body language" lawan bicaranya agar ia bisa berkomunikasi dengan diksi yang tepat yaitu dengan nilai rasa yang efektif sesuai tingkat berfikir bahkan tingkat perasaan kepada siapa yang dilobinya.Jadi bukan hanya kemampuan berkomunikasi seperti dalam kehidupan sehari-hari. Tapi yang terpenting bagi praktisi humas adalah kemampuan komunikasi untuk mencapai kesepakatan. Misalnya kapan jadwal wawancara bisa dilakukan, ruang lingkup konten berita yang bisa diekspos, dan lainnya.2. Kemampuan Mengolah Data ; Menurut Sutabri (2005:21) pengolahan data terdiri atas kegiatan-kegiatan penyimpanan data dan penanganan data, yang dapat diuraikan sebagai berikut:a. Penyimpanan Data (Data Storage); Penyimpanan data meliputi pekerjaan pengumpulan (filling), pencarian (searching), dan pemeliharaan (maintenance).b. Penanganan Data (Data Handling); Penanganan data meliputi berbagai kegiatan, seperti pemeriksaan (verifying), perbandingan (comparing) pemilihan (sorting), peringkasan (extracting), dan penggunaan (manipulating).Pada akhirnya Kemampuan mengolah data adalah kemampuan menarik "benang merah" dari suatu fakta atau persoalan. Menarik apa yang jadi temanya, menarik apa konteksnya, atau menarik substansinya dan akhirnya dapat menarik kesimpulan.Dengan demikian, hal ini memang lebih menarik diekspos dibandingkan sederet data peristiwa seremonial dan normatif belaka yang sifatnya kaku bahkan konservatif. Memang tidak mudah jika seorang praktisi humas minim wawasan karena minim membaca atau menyimak. Semua wawasan pun butuh kosa kata sehingga memahami kosa kata secara luas menjadi syarat mutlak bagi seorang praktisi humas.Bahkan wawasan luas saja belum cukup jika seorang praktisi humas belum mampu berfikir sistematis. Tentu tidak hanya berfikir sistematis tapi juga harus mampu bertindak sistematis.Berfikir dan bertindak sistematis di sini adalah berfikir dan bertindak sesuai klasifikasi dan spesialisasi suatu data yang dicarinya dan disusunnya ke dalam ikatan sejenis. Apa yang dipikirkan dan dilakukannya adalah mencari jawaban atas rangkaian pertanyaan yang saling terkait satu sama lain, sehingga dapat diungkap korelasinya. Disinilah diperlukan kelincahan praktisi humas dalam menguasai ruang lingkup persoalan yang akan dikomunikasikannya.3. Kemampuan Menulis; Pada dasarnya kegiatan menulis adalah kelanjutan dari kemampuan membaca dan atau mendengar, menuangkan pikiran yang didukung data dan fakta ke dalam rangkaian kata sesuai kaidah penulisan agar pesan atau informasi yang ingin dikomunikasikan dapat diterima oleh sasaran pembaca dengan tepat.Kesalahan penulisan sangat mempengaruhi validitas informasi, oleh karena itu latihan menulis bagi seorang praktisi humas tidak ada batasnya seiring perkembangan informasi itu sendiri. Menyusun siaran pers (press realease) butuh kemampuan menulis disamping membuat proposal dan konten materi lainnya.4. Mengelola Media sosial; Perkembangan zaman mewajibkan praktisi humas mengetahui cara mengelola media sosial dengan baik. Citra suatu instansi tercermin dari aktifitasnya di media sosial mulai dari strategi publikasi instansi yang dapat menarik perhatian masyarakat secara positif, hingga menjaga agar informasi yang disampaikan tidak menimbulkan masalah. Sebab kesalahan sekecil apapun dapat mencoreng citra instansi.5. Kemampuan Riset; Riset yang mendalam mendukung informasi dalam bentuk pers realis. Riset juga perlu untuk mengevaluasi berbagai kegiatan yang telah dilakukan instansi. Salah satunya melalui pengawasan media atau media monitoring.6. Manajemen konflik; Setiap instansi memiliki risiko konflik baik dari internal maupun ekternal. Praktisi humas berwenang untuk mengambil keputusan terkait citra instansi di mata publik. Setiap ada masalah yang muncul ia harus sigap mencari solusi. Ketika memecahkan masalah, ia pun harus menjaga pikiran dan perasaan agar tetap stabil. Kematangan emosional menjadi syarat mutlak bagi seorang praktisi humas.Selanjutnya 5 Nilai Budaya berikut menentukan Praktisi Humas agar mampu dipercaya terkait informasi yang telah dan akan dipublikasikan.1. Integritas; Kesesuaian antara pikiran, ucapan dan perbuatan. Jangan sampai dalam pikirannya membuktikan instansi melakukan penyimpangan tapi dipublikasikan sebaliknya dengan melakukan pencitraan. Memutarbalik citra negatif menjadi positif.Seorang praktisi humas haruslah memiliki pendirian yang jujur dilandasi oleh nilai-nilai ketuhanan yang Maha Esa agar dapat menjadi praktisi humas yang berkemanusiaan yang adil dan beradab. Dengan demikian bisa diharapkan praktisi humas menciptakan persatuan dan kesatuan dalam mewujudkan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Indikatornya tercipta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.Jika praktisi humas mendukung instansi menjadi biang kerok atas ketidakadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, maka sudah saatnya praktisi humas mengambil risiko atas perlawanan yang demikian. Itu semua demi integritas seorang praktisi humas agar tidak melakukan pembohongan publik.2. Tanggung jawab; Seorang praktisi humas harus bertanggungjawab atas semua tindakannya bukan hanya mampu mengklarifikasi secara tuntas dan konsekwen bahwa semua pikiran dan tindakannya merujuk pada sesuatu yang legal dan benar serta meyakinkan, atau bukan berdasarkan rumor, mitos apalagi hoax.3. Inovasi; Yang membedakan praktisi humas rata-rata dengan yang di atas rata-rata justru pada kreatifitasnya sehingga dapat menyempurnakan yang belum sempurna. Disinilah dituntut peran praktisi humas terutama pranata humas. Ia pun dituntut memikirkan program inovatif yang realistis.4. Keteladanan; Seorang praktisi humas harus mampu diteladani kepribadiannya. Bagaimana mungkin ia bisa mempublikasi citra positif instansinya jika dirinya sendiri tidak punya citra positif yang patut diteladani?.Itu sebabnya praktisi humas harus jujur menyampaikan informasi kasuistik sepanjang ia mampu menemukan solusi yang bisa dipublikasi untuk menanggulangi kasus tersebut. Kejujuran memang mengandung risiko intimidasi dari pihak yang tidak menyukainya. Disinilah perlunya keberanian seorang praktisi humas, dan bukan keberanian mengumbar aib internal instansi, tetapi memecahkan masalah apapun yang dapat memperburuk citra instansi. Jadi intinya publikasi pemecahan masalah secara utuh.5. Disiplin; Hasibuan (2002), bahwa pengertian disiplin adalah suatu sikap menghormati dan menghargai suatu peraturan yang berlaku, baik secara tertulis maupun tidak tertulis serta sanggup menjalankannya dan tidak menolak untuk menerima sanksi-sanksi apabila dia melanggar tugas dan wewenang yang diberikan kepadanya.Salah satu peraturan itu tertuang dalam kode etik PERHUMAS (Perhimpunan Hubungan Masyakat) yang harus diimplementasikan oleh seorang praktisi humas yang cerdas.Penulis: Vethria Rahmi, ANS Kanwil Kemenag Riau sedang menyelesaikan Program Pendidikan S2 di Universitas Negeri Padang, Sumatera Barat,dan pernah berdinas 5 tahun di Kemenag Jakarta SelatanEditor; Frislidia

Syarat mutlak menjadi humas terjadi dari tujuan budaya organisasi

Syarat mutlak menjadi humas terjadi dari tujuan budaya organisasi

Syarat mutlak menjadi humas terjadi dari tujuan budaya organisasi

Syarat mutlak menjadi humas terjadi dari tujuan budaya organisasi

Syarat mutlak menjadi humas terjadi dari tujuan budaya organisasi

Syarat mutlak menjadi humas terjadi dari tujuan budaya organisasi