Tempat yang dijadikan lokasi hijrah pertama kali orang orang islam adalah


Tempat yang dijadikan lokasi hijrah pertama kali orang orang islam adalah

NadyaAulia11 @NadyaAulia11

January 2019 1 350 Report

Tempat yang dijadikan lokasi hijrah pertama kali orang orang islam adalah


Tempat yang dijadikan lokasi hijrah pertama kali orang orang islam adalah

ckckckckckckcc Habasyah saat itu rasul pergi ke tha'if mencari bantuan tapi malah dicaci maki

14 votes Thanks 31

More Questions From This User See All


Tempat yang dijadikan lokasi hijrah pertama kali orang orang islam adalah

NadyaAulia11 January 2019 | 0 Replies

Uraikan mengenai angin muson yang terjadi pada gambar peta berikut!
Answer

Tempat yang dijadikan lokasi hijrah pertama kali orang orang islam adalah

NadyaAulia11 January 2019 | 0 Replies

Kekaisaran romawi menetapkan agama nasrani sebagai agama resmi dengan kitab sucinya
Answer

Tempat yang dijadikan lokasi hijrah pertama kali orang orang islam adalah

NadyaAulia11 January 2019 | 0 Replies

Perjanjian aqabah pertama disebut baiat wanita karena
Answer

Tempat yang dijadikan lokasi hijrah pertama kali orang orang islam adalah

NadyaAulia11 December 2018 | 0 Replies

Nama nama lain dari al quran,dan begitu pula artinya
Answer

Tempat yang dijadikan lokasi hijrah pertama kali orang orang islam adalah

NadyaAulia11 December 2018 | 0 Replies

Bagaimanakah kondisi masyarakat mekah sebelim islam?
Answer

Tempat yang dijadikan lokasi hijrah pertama kali orang orang islam adalah

NadyaAulia11 December 2018 | 0 Replies

Buatlah kalimat dengan menggunakan kata saklar
Answer

Tempat yang dijadikan lokasi hijrah pertama kali orang orang islam adalah

NadyaAulia11 December 2018 | 0 Replies

Buatlah kalimat dengan menggunakan saklar(keagamaan)
Answer

Tempat yang dijadikan lokasi hijrah pertama kali orang orang islam adalah

NadyaAulia11 December 2018 | 0 Replies

Buatlah kalimat dengan kata marcapada
Answer

Recommend Questions



AlmaSabrina22720061 May 2021 | 0 Replies

pada zaman dahulu pertunjukan tari colek banyak dilakukan di...a.Rumah Juraganb.Jalan Kampung c.Rumah Belandad.Rumah liburan cerita dalam lenong betawi umumnya mengandung pesan....


mrifyal23 May 2021 | 0 Replies

Dewan konstituante yang dibentuk berdasarkan hasil pemilu yang pertama tahun 1955 mempunyai tugas


mimimi890 May 2021 | 0 Replies

jelaskan selat yg menghubungkan sumatera dan jawa


jihanhanifa59 May 2021 | 0 Replies

politik etis sering mendapat ejekan sebagai politik sarung tangan sutra. mengapa demikian?jelaskan!


Muhammadmansyur May 2021 | 0 Replies

daerah yang berada di bawah kekuasaan kerajaan majapahit meliputi sumatra jawa Kalimantan Sulawesi nusa tenggara maluku dan papua . pernyataan tersebut di paparkan oleh


nadia175356 May 2021 | 0 Replies

penjelasan bagaimana aqidah tanpa filsafat dan filsafat tanpa aqidah


said1622 May 2021 | 0 Replies

jelaskan bagaimana sikap masyarakat indonesia terhadap agama dan bagaimana langkah langkah membumikan islam di kampus


FikriArdjun3009 May 2021 | 0 Replies

Bentuk bentuk perubahan sosial dan budaya dalam konsep perubahan dan keberlanjutan dalam sejarah


fraansiskaa3667 May 2021 | 0 Replies

Nerikut ini yang bukan dampak negative dari penerapan revolusi hijau di indonesia adalah


RazanMI May 2021 | 0 Replies

kenampakan bayangan yang lebih kecil dari ukuran benda sebenarnya


DR.Muhammad Sa’id Ramadhan Al-Buthy; Sirah Nabawiyah; analisis Ilmiah Mahajiah Sejarah Pergerakan Islam di Masa Rasulullah saw.

Ketika Nabi saw. melihat keganasan kaum musyrik kian hari bertambah keras, sedangkan beliau tidak dapat memberikan perlindungan kepada kaum Muslimin, beliau berkata kepada mereka, “Alangkah baiknya jika kamu dapat berhijrah ke negeri Habasyah karena di sana terdapat raja yang adil sekali. Di bawah kekuasaannya tidak boleh seorang pun dianiaya. Karena itu, pergilah kamu ke sana sampai Allah memberikan jalan keluar kepada kita karena negeri itu adalah negeri yang cocok bagi kamu.”

Akhirnya, berangkatlah kaum Muslimin ke negeri Habasyah demi menghindari fitnah dan lari menuju Allah dengan membawa agama mereka. Hijrah ini merupakan hijrah pertama dalam Islam. Di antara kamu muhajir yang terkemuka adalah Utsman bin Affan beserta istrinya, Raqayah binti Rasulullah saw., Abu Hudzaifah berserta istrinya, Zubair bin Awwam, Mush’ab bin Umair, dan Abdur Rahman bin Auf. Sampai akhirnya para shahabat Rasulullah saw. sebanyak delapan puluh orang lebih berkumpul di Habasyah.

Ketika kaum Quraisy mengetahui peristiwa itu, mereka segera mengutus Abdullah bin Abi Rabi’ah dan Amr bin Ash (sebelum masuk Islam) menemui Najasy dengan membawa berbagai hadiah. Hadiah-hadiah itu diberikan kepada raja, para pembantu dan pendetanya dengan harapan agar mereka menolak kehadiran kaum Muslimin dan mengembalikan mereka kepada musyrik Makkah.

Ketika kedua utusan itu berbicara kepada Najasy tentang kaum muhajir itu –sebelumnya kedua utusan ini telah melobi para pembantu dan uskupnya seraya menyerahkan hadiah yang dibawanya dari Makkah –ternyata Najasy menolak untuk menyerahkan kaum Muslimin kepada kedua utusan tersebut sebelum dia menanyai mereka tentang agama baru yang dianutnya. Kaum Muslimin dan kedua utusan tersebut kemudian dihadapkan kepada Najasy. Raja Najasy bertanya kepada kaum Muslimin, “Agama apakah yang membuat kamu meninggalkan agama yang dipeluk oleh masyarakat kamu dan kamu tidak masuk dalam agamaku dan agama lainnya?

Ja’far bin Abi Thalib, selaku juru bicara kaum Muslim menjawab, “Baginda Raja, kami dahulu adalah orang-orang jahiliyah, menyembah berhala, memakan bangkai, berbuat kejahatan, memutuskan hubungan persaudaraan, berlaku buruk terhadap tetangga, dan yang kuat menindas yang lemah. Allah kemudian mengutus seorang Rasul kepada kami, orang yang kami kenal asal keturunannya, kesungguhan tutur katanya, kejujuran dan kesucian hidupnya. Ia mengajak kami supaya mengesakan Allah dan tidak mempersekutukan-Nya dengan apa pun juga. Ia memerintahkan kami supaya berkata benar, menunaikan amanah, memelihara persaudaraan, berlaku baik terhadap tetangga, menjauhkan diri dari segala perbuatan haram dan pertumpahan darah, melarang kami berbuat jahat, berdusta, dan memakan harta milik anak yatim. Ia memerintahkan kami supaya shalat dan berpuasa. Kami kemudian beriman kepadanya, membenarkan semua tutur katanya, menjauhi apa yang diharamkan olehnya, dan menghalalkan apa yang dihalalkan bagi kami. Karena itulah, kami dimusuhi oleh masyarakat kami. Mereka menganiaya dan menyiksa kami, memaksa supaya kami meninggalkan agama kami dan kembali menyembah berhala. Ketika mereka menindas dan memperlakukan kami dengan sewenang-wenang dan merintangi kami menjalankan agama kami, kami terpaksa pergi ke negeri baginda. Kami tidak menemukan pilihan lain kecuali baginda dan kami tidak akan diperlakukan sewenang-wenang di negeri baginda.”

Najasy bertanya, “Apakah kamu dapat menunjukkan kepada kami sesuatu yang dibawa oleh Rasulullah saw. dari Allah?”

Ja’far menjawab: “Ya.” Ja’far lalu membacakan surah Maryam. Mendenger firman itu, Najasy berlinang air mata. Najasy lalu berkata, “Apa yang engkau baca dan apa yang dibawa oleh ‘Isa sesungguhnya keluar dari pancaran sinar yang satu dan sama.” Najasy lalu menoleh kepada kedua orang utusan kaum musyrik seraya berkata, “Silakan kalian berangkat pulang. Demi Allah, mereka tidak akan kuserahkan kepada kalian.”

Keesokan harinya, utusan kaum musyrik itu menghadap Najasy. Mereka berkata, “Wahai baginda Raja, sesungguhnya mereka menjelek-jelekkan ‘Isa putra Maryam. Panggillah mereka dan tanyakanlah pandangan mereka tentang ‘Isa.” Mereka dihadapkan sekali lagi kepada Najasyu untuk ditanyakan tentang pandangan mereka terhadap ‘Isa al-Masih. Ja’far menerangkan, “Pandangan kami mengenai ‘Isa sesuai dengan apa yang diajarkan kepada kami oleh Nabi kami, yaitu bahwa Isa adalah hamba Allah, utusan Allah, ruh Allah, dan kalimat-Nya yang diturunkan kepada perawan Maryam yang sangat tekun bersembah sujud.”

Najasy kemudian mengambil sebatang lidi yang terletak di atas lantai kemudian berkata, “Apa yang engkau katakan tentang Isa tidak berselisih kecuali hanya sebesar lidi ini.”

Najasy kemudian mengembalikan barang-barang hadiah dari kaum musyrik Quraisy kepada kedua utusan itu. Sejak saat itulah, kaum Muslim tinggal di Habasyah dengan tenang dan tenteram. Sementara itu, kedua utusan Quraisy itu kembali ke Makkah dengan tangan hampa. Setelah beberapa waktu tinggal di Habasyah, sampailah kepada mereka berita tentang masuk Islamnya penduduk Makkah. Mendengar berita ini, mereka segera kembali ke Makkah hingga ketika sudah hampir masuk kota Makkah, mereka baru mengetahui bahwa berita tersebut tidak benar. Karena itu, tidak seorang pun dari mereka yang masuk Makkah kecuali dengan perlindungan (dari salah seorang tokoh Quraisy) atau dengan sembunyi-sembunyi. Mereka seluruhnya berjumlah tiga puluh orang. Di antara mereka yang masuk Makkah dengan “perlindungan” ialah Utsman bin Mazh’un, ia masuk jaminan perlindungan dari al-Walid ibnul Mughirah, dan Abu Salamah dengan jaminan perlindungan Abu Thalib.

BEBERAPA IBRAH:

1. Pertama, berpegang teguh dengan agama dan menegakkan sendi-sendinya merupakan landasan dan sumber bagi setiap kekuatan, juga merupakan pagar untuk melindungi setiap hak, baik berupa harta, tanah, kebebasan, maupun kehormatan. Karena itu, para penyeru kepada Islam dan mujahid di jalan Allah wajib mempersiapkan diri secara maksimal untuk melindungi agama dan prinsip-prinsipnya serta menjadikan negeri, tanah air, harta kekayaan, dan kehidupan sebagai sarana untuk mempertahankan aqidah sehingga apabila diperlukan, ia siap mengorbankan segala sesuatu di jalannya.

Apabila agama sudah terkikis atau terkalahkan, tidak ada lagi artinya negeri, tanah air, dan harta kekayaan; bahkan tanpa keberadaan agama dalam kehidupan, kehancuran akan melanda segala sesuatu. Akan tetapi, jika agama tegak, terpencar sendi-sendinya di tengah-tengah kehidupan masyarakat dan aqidahnya terhujam dalam lubuk hati setiap orang, segala sesuatu yang dikorbankan di jalannya akan segera kembali, bahkan akan kembali lebih kuat dari sebelumnya karena dikawal oleh pagar kedermawanan, kekuatan, dan kesadaran.

Sudah menjadi sunnatullah di alam semesta sepanjang sejarah bahwa kekuatan moral merupakan perlindungan bagi peradaban dan kekuatan material. Jika suatu umat memiliki akhlak yang baik, aqidah yang sehat, dan prinsip-prinsip sosial yang benar, kekuatan materialnya akan semakin kukuh, kuat dan tegar. Akan tetapi, jika akhlaknya bejat, aqidahnya menyimpang, dan sistem sosialnya tidak benar, kekuatan materialnya tidak akan lama pasti mengalmi keguncangan dan kehancuran.

Mungkin anda akan melihat suatu bangsa yang secara material berdiri tegak dalam puncak kemajuannya, padahal sistem sosial dan akhlaknya tidak benar, sesungguhnya bangsa ini sedang berjalan dengan cepat menuju kehancurannya. Mungkin anda tidak dapat melihat dan merasakan “perjalanan yang cepat” ini karena pendeknya umur manusia dibanding dengan umur sejarah dan generasi. Perjalanan seperti ini hanya dapat dilihat oleh “mata sejarah” yang tidak pernah tidur, bukan oleh mata manusia yang picik dan terbatas.

Mungkin juga anda akan melihat suatu bangsa yang tidak pernah segan-segan mengorbankan segala kekuatannya demi mempertahankan aqidah yang benar dan membangun sistem sosial yang sehat, tetapi tidak lama kemudian bangsa pemilik aqidah yang benar dan sistem sosial yang sehat ini berhasil mengembalikan negerinya yang hilang dan harta kekayaannya yang dirampok, bahkan kekuatannya kembali jauh lebih kuat dari sebelumnya.

Anda tidak akan mendapat gambaran yang benar tentang alam, manusia, dan kehidupan kecuali di dalam aqidah Islam yang menjadi agama Allah bagi hamba-Nya di dunia. Demikian pula anda tidak akan mendapatkan sistem sosial yang adil dan benar keucali dalam sistem Islam. Pengorbanan inilah yang menjamin keselamatan harta, negeri, dan kehidupan Muslim.

Karena itulah, prinsip hijrah ini disyariatkan di dalam Islam, Rasulullah saw. memerintahkan para shahabatnya berhijrah dan meninggalkan Makkah setelah menyaksikan penyiksaan yang dilancarkan kaum musyrik terhadap para shahabatnya dan kerena khawatir akan terjadinya fitnah pada keimanan mereka.

Hijrah ini sendiri merupakan salah satu bentuk siksaan dan penderitaan demi mempertahankan agama. Ia bukan tindakan menghindari gangguan dan mencari kesenangan, melainkan merupakan penderitaan lain di balik penantian akan datangnya kemenangan dan pertolongan Allah.

Tentu andapun mengetahui bahwa Makkah pada waktu itu belum menjadi Darul Islam sehingga tidak dapat digugat mengapa para shahabat itu meninggalkan Darul Islam demi mencari keselamatan jiwa mereka di negeri kafir? Makkah dan Habasyah juga negeri-negeri lainnya pada saat itu tidak berbeda kondisinya. Karena itu, negeri mana saja yang lebih memungkinkan bagi para shahabat melaksanakan agama-nya dan berdakwah kepadanya adalah lebih patut dijadikan tempat tinggal.

Dalam Islam, berhijrah dari Darul Islam (negeri Islam) memiliki tiga hukum antara wajib, boleh dan haram.

Wajib berhijrah dari darul Islam manakala seorang Muslim tidak dapat melaksanakan syiar-syiar Islam, seperti shalat, puasa, adzan, haji dan sebagainya di negeri tersebut. Boleh berhijrah dari Darul Islam manakala seorang Muslim menghadapi bala (cobaan) yang menyulitkannya di negeri tersebut. Dalam kondisi ini, ia boleh keluar darinya menuju negeri Islam yang lainnya. Haram berhijrah dari Darul Islam manakala hijrahnya itu mengakibatkan terabaikannya kewajiban Islam yang memang tidak dapat dilaksanakan oleh orang selainnya. (lihat tafsir al-Qurthubi, 5/35 dan Ahkamul Qur’an oleh Ibnu Arabi. 2/887.

2. Kedua, menunjukkan adanya titik persamaan antara prinsip Nabi Muhammad saw. dan Nabi ‘Isa as. Ia (Najasyi) asalah seorang yang mukhlis dan jujur dalam kenasraniannya. Salah satu bukti keikhlasannya adalah bahwa ia tidak mengikuti ajaran yang menyimpang dan tidak berpihak kepada orang yang aqidahnya berbeda dengan ajaran Injil dan apa yang dibawa oleh Isa as.

Seandainya kepercayaan “Isa anak Allah” dan “tritunggal” yang didakwakan oleh para pengikut Isa itu benar, niscaya Najasy (sebagai orang yang paling jujur) dan ikhlas kepada kenasraniannya akan berpegang teguh kepada kepercayaan tersebut dan pasti akan menolak penjelasan kaum Muslimin serta membela kaum Quraisy.

Akan tetapi, ternyata Najasyi berkomentar tentang pandangan al-Qur’an terhadap kehidupan Isa as (yang dibacakan oleh Ja’far) dengan ucapannya: “Apa yang engkau baca dan apa yang dibawa oleh Isa sesungguhnya keluar dari pancaran sinar yang satu dan sama.”

Komentar ini diucapkan oleh Najasy di hadapan para uskup dan tokoh al-Kitab yang ada di sekitarnya.

Hal ini membuktikan kepada kita bahwa semua Nabi membawa aqidah yang sama. Perselisihan di antara Ahli Kitab terjadi, sebagaimana dijelaskan Allah, setelah mereka mendapatkan pengetahuan karena kedengkian yang ada pada diri mereka.

3. Ketiga, bila diperlukan, kaum Muslimin boleh meminta “perlindungan” kepada non-Muslim, baik dari Ahli Kitab, seperti Najasy yang waktu itu masih Nasrani (tetapi setelah itu masuk Islam) atau dari orang musyrik, seperti mereka yang dimintai perlindungan oleh kaum Muslimin ketika kembali ke Makkah, antara lain Abu Thalib, paman Rasulullah saw. ketika masuk Makkah sepulangnya dari Thaif.

Tindakan ini dibenarkan selama perlindungan tersebut tidak membahayakan dakwah Islam, mengubah sebagian hukum agama, atau menghalangi nahi munkar. Jika syarat ini tidak dipenuhi maka seorang muslim tidak dibenarkan meminta perlindungan kepada non Muslim. Sebagai dalil ialah sikap Rasulullah saw. ketika diminta oleh Abu Thalib untuk menghentikan dakwahnya dan tidak mengecam tuhan-tuhan kaum musyrik maka ketika itu Rasulullah saw. menyatakan diri keluar dari perlindungan pamannya dan menolak mendiamkan sesuatu yang harus dijelaskan kepada umat manusia.

&