Tokoh pertama yang menyampaikan gagasannya tentang dasar negara adalah

Dokuritsu Junbi Cosakai atau disebut juga sebagai BPUPKI adalah sebuah badan bentukan Jepang yang bertugas menyelidiki hal-hal penting dan menyusun rencana persiapan kemerdekaan Indonesia. Guna mendapatkan rumusan dasar negara Republik Indonesia yang benar-benar tepat, maka agenda acara dalam masa persidangan BPUPKI yang pertama (29 Mei - 1 Juni 1945) adalah mendengarkan pidato dari tiga orang tokoh utama pergerakan nasional Indonesia, yang mengajukan pendapatnya tentang dasar negara Republik Indonesia itu adalah sebagai berikut:

  1. Sidang tanggal 29 Mei 1945, Mr. Prof. Mohammad Yamin, S.H. berpidato mengemukakan gagasan mengenai rumusan lima asas dasar negara Republik Indonesia yang beliau namakan “Azas dan Dasar Negara Indonesia Merdeka”, yaitu Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat.
  2. Sidang tanggal 31 Mei 1945, Prof. Mr. Dr. Soepomo berpidato mengemukakan gagasan mengenai rumusan lima prinsip dasar negara Republik Indonesia, yang beliau namakan "Dasar-dasarnya Negara Indonesia Merdeka", yaitu Persatuan, Kekeluargaan, Keseimbangan lahir batin, Musyawarah, dan Keadilan Sosial.
  3. Sidang tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno berpidato mengemukakan gagasan mengenai rumusan lima sila dasar negara Republik Indonesia, yang beliau namakan "Pancasila", yaitu Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme dan Peri Kemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Dengan demikian, gagasan dasar negara yang diusulkan oleh Muhammad Yamin, Mr Soepomo, dan Insinyur Soekarno adalah “Azas dan Dasar Negara Indonesia Merdeka”, "Dasar-dasarnya Negara Indonesia Merdeka", dan "Pancasila".

Pembahasan mengenai dasar negara, dibahas dalam sebuah sidang yang diadakan oleh BPUPKI pada sidang pertamanya yaitu pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945. Dalam sidang tersebut, muncul beberapa gagasan mengenai dasar negara dari beberapa tokoh diantaranya ialah gagasan dari Mr. Moh. Yamin yang diusulkan pada tanggal 29 Mei 1945 adalah sebagai berikut :

  1. Peri kebangsaan.
  2. Peri kemanusiaan.
  3. Peri ketuhanan.
  4. Peri kerakyatan.
  5. Kesejahteraan rakyat.

Selanjutnya muncul gagasan dari Dr. Soepomo pada tanggal 31 Mei 1945, mengusulkan mengenai dasar negara sebagai berikut :

  1. Persatuan
  2. Kekeluargaan
  3. Mufakat dan demokrasi
  4. Musyawarah
  5. Keadilan sosial

Sedangkan pada tanggal 1 Juni 1945, muncul pula gagasan dasar negara dari Ir. Soekarno, diantaranya ialah :

  1. Kebangsaan Indonesia
  2. Internasionalisme atau peri kemanusiaan
  3. Mufakat atau demokrasi
  4. Kesejahteraan sosial
  5. Ketuhanan yang berkebudayaan.

Dengan demikian, gagasan dasar negara Indonesia menurut Moh. Yamin adalah, peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri ketuhanan, peri kerakyatan dan kesejahteraan rakyat. Sedangkan menurut Dr. Soepomo adalah, persatuan, kekeluargaan, mufakat dan demokrasi, musyawarah dan keadilan sosial. Dan gagasan dari Ir. Soekarno adalah, kebangsaan Indonesia, internasionalisme atau peri kemanusiaan, mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial dan ketuhanan yang berkebudayaan.

Pancasila

puti aini yasmin Senin, 14 Maret 2022 - 18:49:00 WIB

JAKARTA, iNews.id - Usulan dasar negara diungkapkan oleh tiga orang tokoh berbeda. Apa saja usulan dan perbedaannya? Simak di sini informasinya. 

Melansir buku 'Pintar Pelajaran SD' terbitan Wahyu Media, usulan dasar negara dibahas dalam sidang pertama BPUPKI yang berlangsung pada 29 Mei sampai 1 Juni 1945. Sidang BPUPKI dilaksanakan di gedung 'Chuo Sangi In' atau sekarang dikenal dengan gedung Pancasila.

Usulan Dasar Negara oleh Tokoh Perumus Pancasila

Ada tiga orang yang mengeluarkan usulan dasar negara, yakni Moh Yamin, Mr Soepomo dan Ir Soekarno.

Bagaimana Isi Rumusan Dasar Negara Usulan Mr Muh Yamin?

Usulan dasar negara Moh Yamin diusulkan pada 29 Mei 1945. Adapun, usulan nilai dasar negara kebangsaan sebagai berikut

  • Peri Kebangsaan
  • Peri Kemanusiaan
  • Peri Ketuhanan
  • Peri Kerakyatan
  • Kesejahteraan Rakyat

Apa Rumusan Dasar Negara Menurut Soepomo?

Kemudian pada 31 Mei 194, usulan dasar negara Soepomo adalah menyampaikan dasar-dasar negara sebagai berikut

  • Persatuan
  • Kekeluargaan
  • Keseimbangan lahir dan batin
  • Musyawarah
  • Keadilan rakyat

BACA JUGA:
Mengenal BPUPKI: Ketua, Anggota, Tugas dan Hasil Sidangnya

Bagaimana Usulan Dasar Negara Menurut Soekarno dalam Sidang BPUPKI?

Usulan Dasar Negara Ir Soekarno dikeluarkan pada tanggal 1 Juni 1945. Adapun, ia juga mengusulkan nama dasar negara adalah Pancasila dengan lima dasar, sebagai berikut

  • Kebangsaan Indonesia
  • Internasionalisme atau perikemanusiaan
  • Mufakat atau demokrasi
  • Kesejahteraan sosial
  • Ketuhanan Yang Maha Esa

Naskah Dasar Negara Diusulkan oleh 3 Orang Tokoh dan Dirumuskan Oleh?

Setelah usulan dasar negara dari tiga tokoh, BPUPKI menggelar sidang dan pertemuan tidak resmi. Usulan dasar negara dari tiga tokoh tersebut akhirnya tetapkan sebagai dasar negara Indonesia.


Editor : Puti Aini Yasmin

TAG : pancasila dasar negara bpupki usulan

​ ​

Jakarta -

Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI mengadakan sidang pertama untuk membahas tentang rumusan dasar negara Indonesia Merdeka. Sidang BPUPKI pertama berlangsung tanggal 29 Mei-1 Juni 1945. Siapa saja tokoh yang mengusulkan rumusan dasar negara?


Ada tiga tokoh yang mengusulkan rumusan dasar negara Indonesia merdeka pada saat sidang BPUPKI pertama, seperti dikutip dari Buku Siswa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) SMP/MTs Kelas 7 oleh Sri Nurhayati, S.Pd., dan Iwan Muharji, S.Pd., M.Pd.


Tiga tokoh yang memberi usulan rumusan dasar negara itu adalah Muhammad Yamin, Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno. Ketiganya adalah tokoh yang mengusulkan rumusan dasar negara secara lisan maupun tulisan.


Tokoh perumus dasar negara pertama yaitu Muhammad Yamin yang dikenal juga dengan penulisan Moh Yamin. Muhammad Yamin mengusulkan rumusan dasar negara Indonesia pada sidang hari pertama BPUPKI tanggal 29 Mei 1945. Saat itu, Muhammad Yamin mengusulkan lima dasar negara Indonesia merdeka secara lisan sebagai berikut:


1. Peri Kebangsaan

2. Peri Kemanusiaan

3. Peri Ketuhanan

4. Peri Kerakyatan

5. Kesejahteraan Rakyat


Rumusan dasar negara tersebut lalu disampaikan Muhammad Yamin secara tertulis kepada ketua sidang BPUPKI. Usulan tertulis rumusan dasar negara Muhammad Yamin berbeda dengan yang ia sampaikan secara lisan.


Rumusan dasar negara menurut Moh Yamin secara tertulis yaitu:


1. Ketuhanan Yang Maha Esa.

2. Kebangsaan persatuan Indonesia.

3. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab.

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.


Tokoh yang mengusulkan dasar negara Pancasila selanjutnya adalah Soepomo. Soepomo mengusulkan rumusan dasar negara Indonesia pada tanggal 31 Mei 1945. Ia mengatakan, negara yang dibentuk hendaklah negara integralistik atau negara persatuan yang berdasarkan hal-hal berikut:


1. Persatuan

2. Kekeluargaan

3. Keseimbangan lahir dan batin

4. Musyawarah

5. Keadilan rakyat

Simak Video "Asal Usul Hari Lahir Pancasila yang Diperingati Hari Ini"



(lus/lus)

Jakarta -

Rumusan dasar negara Indonesia merdeka pertama kali diusulkan pada sidang BPUPKI pertama oleh Muhammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno.

Ketiganya adalah anggota BPUPKI yang mengikuti sidang mulai tanggal 29 Mei-1 Juni 1945. Tiga tokoh tersebut mengusulkan rumusan dasar negara secara lisan maupun tulisan.

Sejarah Usulan Dasar Negara Moh Yamin, Soepomo, dan Soekarno


Pada tanggal 29 Mei 1945, Muhammad Yamin menyampaikan pidato tentang usulan lima dasar negara Indonesia merdeka pada sidang pertama BPUPKI. Usulan tersebut di antaranya:

1. Peri Kebangsaan2. Peri Kemanusiaan3. Peri Ketuhanan4. Peri Kerakyatan

5. Kesejahteraan Rakyat

Kemudian pada tanggal 31 Mei 1945 Soepomo memberikan pidato tentang usulan rumusan dasar negara.

Usulan yang diungkapkan oleh Soepomo didasarkan pada pemikiran bahwa negara Indonesia yang akan dibentuk hendaklah negara integralistik atau negara persatuan.

Oleh karena itu, usulan rumusan dasar negara Soepomo berisi lima prinsip yaitu:

1. Persatuan2. Kekeluargaan3. Keseimbangan lahir dan batin4. Musyawarah

5. Keadilan rakyat

Selanjutnya, pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan usulan dasar negara melalui pidato pada sidang pertama BPUPKI tanggal 1 Juni 1945.

Berikut usulan lima dasar negara yang diungkapkan oleh Soekarno:

1. Kebangsaan Indonesia2. Internasionalisme atau peri kemanusiaan3. Mufakat atau demokrasi4. Kesejahteraan sosial

5. Ketuhanan yang berkebudayaan

Usulan nama dasar negara

Pada saat menyampaikan usulan, Soekarno tak hanya mengusulkan poin-poin sebagai dasar negara, namun juga mengusulkan nama dari dasar negara tersebut.

Mulanya Soekarno akan memberi nama dasar negara usulannya sebagai Panca Dharma. Namun, atas saran ahli bahasa sekaligus temannya, Soekarno akhirnya memberi nama rumusan dasar negara tersebut sebagai Pancasila.

Setelah pengusulan rumusan dasar negara, sembilan anggota BPUPKI kemudian ditunjuk sebagai Panitia Sembilan yang bertugas untuk menampung berbagai aspirasi tentang pembentukan dasar negara.

Piagam Jakarta

Pada 22 Juni 1945, Panitia Sembilan berhasil merumuskan dasar negara yang disebut Piagam Jakarta atau Jakarta Charter. Piagam Jakarta ini di kemudian hari dikenal dengan kata Pancasila.

Adapun rumusan dasar negara dalam Jakarta Charter sebagai berikut:

1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari'at Islam bagi para pemeluk-pemeluknya2. Kemanusiaan yang adil dan beradab3. Persatuan Indonesia4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan

5. Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia

Bagaimana detikers? Sekarang sudah tahu kan apa yang disampaikan Moh Yamin, Soekarno, dan Soepomo dalam menyampaikan pidato tentang dasar negara?

Simak Video "Asal Usul Hari Lahir Pancasila yang Diperingati Hari Ini"



(faz/nwy)

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA