Tugas pokok Komite Nasional yang dibentuk pada tanggal 22 Agustus 1945 adalah

Tugas pokok Komite Nasional yang dibentuk pada tanggal 22 Agustus 1945 adalah

Tugas pokok Komite Nasional yang dibentuk pada tanggal 22 Agustus 1945 adalah

Tugas pokok dari Komite Nasional yang dibentuk pada 22 Agustus 1945 adalah?

  1. lembaga penyusun Undang-Undang
  2. membawahi dua belas departemen
  3. menyerap aspirasi rakyat
  4. menjadi penasihat presiden
  5. mengawasi kerja presiden

Jawaban: D. menjadi penasihat presiden

Dilansir dari Encyclopedia Britannica, tugas pokok dari komite nasional yang dibentuk pada 22 agustus 1945 adalah menjadi penasihat presiden.

Kemudian, saya sangat menyarankan anda untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu Maklumat Pemerintah No. X Tanggal 3 November 1945 yang ditandatangani oleh wakil presiden berisi tentang? beserta jawaban penjelasan dan pembahasan lengkap.

Komite Nasional Indonesia Pusat (sering disingkat dengan KNIP) dibentuk berdasarkan Pasal IV, Aturan Peralihan, Undang-Undang Dasar 1945 dan dilantik serta mulai bertugas sejak tanggal 29 Agustus 1945 sampai dengan 15 Februari 1950.[1] KNIP merupakan Badan Pembantu Presiden, yang keanggotaannya terdiri dari pemuka-pemuka masyarakat dari berbagai golongan dan daerah-daerah termasuk mantan Anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.[2]

Table of Contents Show

  • Usaha-usaha KNIP

Tugas pokok Komite Nasional yang dibentuk pada tanggal 22 Agustus 1945 adalah

Komite Nasional Indonesia Pusat

JenisJenis

Unikameral

SejarahDidirikan29 Agustus 1945 (1945-08-29)Dibubarkan15 Desember 1949 (1949-12-15)Pimpinan

Ketua

Kasman Singodimedjo

Tempat bersidangGedung Kesenian Jakarta (Sidang pleno pertama)

KNIP ini diakui sebagai cikal bakal badan legislatif di Indonesia, sehingga tanggal pembentukannya diresmikan menjadi Hari Jadi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.[1]

Anggota KNIP terdiri dari 137 orang, dimana yang bertindak sebagai pimpinan adalah:[1][2]

  • Mr. Kasman Singodimedjo - Ketua
  • Mas Sutardjo Kertohadikusumo - Wakil Ketua I
  • Mr. J. Latuharhary - Wakil Ketua II
  • Adam Malik - Wakil Ketua III

Berhubung dengan keadaan dalam negeri yang genting, pekerjaan sehari-hari KNIP dilakukan oleh satu Badan Pekerja, yang keanggotaannya dipilih dikalangan anggota, dan bertanggung jawab kepada KNIP. Badan Pekerja KNIP pada saat itu (BP-KNIP) dibentuk tanggal 16 Oktober 1945 yang diketuai oleh Sutan Sjahrir dan penulis oleh Soepeno dan beranggotakan 28 orang.[3][4]

Pada tanggal 14 November 1945, Sutan Syahrir diangkat menjadi Perdana Menteri, sehingga BP-KNIP diketuai oleh Soepeno dan penulis dr. Abdul Halim.[5] Kemudian pada tanggal 28 Januari 1948, Soepeno diangkat menjadi Menteri Pembangunan dan Pemuda pada Kabinet Hatta I, sehingga ketua adalah Mr. Assaat Datu Mudo, dan penulis tetap dr. Abdul Halim.[6]

Pada tanggal 21 Januari 1950, Mr. Assaat diangkat menjadi Pelaksana Tugas Presiden Republik Indonesia dan dr. Abdul Halim diangkat menjadi Perdana Menteri, serta sebagian besar anggauta BP-KNIP diangkat menjadi Menteri dalam Kabinet Halim tsb.

BP-KNIP tidak punya kantor tetap, waktu di Jakarta di Jl. Pejambon dan Jl. Cilacap (1945), waktu di Cirebon di Grand Hotel Ribberink (1946), waktu di Purworejo di Grand Hotel Van Laar (1947), dan waktu di Yogyakarta di Gedung Perwakilan Malioboro (1948-1950).[7]

Para anggota BP-KNIP tercatat antara lain: Sutan Syahrir, Mohamad Natsir, Soepeno, Mr. Assaat Datuk Mudo, dr. Abdul Halim, Tan Leng Djie, Soegondo Djojopoespito, Soebadio Sastrosatomo, Soesilowati, Rangkayo Rasuna Said, Adam Malik, Soekarni, Sarmidi Mangunsarkoro, Ir. Tandiono Manoe, Nyoto, Mr. Abdul Gafar Pringgodigdo, Abdoel Moethalib Sangadji, Hoetomo Soepardan, Mr. A.M. Tamboenan, Mr. I Gusti Pudja, Mr. Lukman Hakim, Manai Sophiaan, Tadjudin Sutan Makmur, Mr. Mohamad Daljono, Sekarmadji Kartosoewirjo, Mr. Prawoto Mangkusasmito, Sahjar Tedjasoekmana, I.J. Kasimo, Mr. Kasman Singodimedjo, Maruto Nitimihardja, Mr. Abdoel Hakim, Hamdani, dll.[8]

Atas usulan KNIP, dalam sidangnya pada tanggal 16-17 Oktober 1945 di Balai Muslimin, Jakarta,[3] diterbitkan Maklumat Wakil Presiden Nomor X (dibaca: eks) Tanggal 16 Oktober 1945, yang dalam diktumnya berbunyi:[2]

Bahwa Komite Nasional Indonesia Pusat, sebelum terbentuknya Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat diserahi kekuasaan legislative dan ikut menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara, serta pekerjaan Komite Nasional Indonesia Pusat sehari-hari berhubung dengan gentingnya keadaan dijalankan oleh sebuah Badan Pekerja yang dipilih di antara mereka dan yang bertanggung jawab kepada Komite Nasional Indonesia Pusat.

Sejak diterbitkannya Maklumat Wakil Presiden tersebut, terjadi perubahan-perubahan yang mendasar atas kedudukan, tugas, dan wewenang KNIP. Sejak saat itu mulailah lembaran baru dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia, yakni KNIP diserahi kekuasaan legislatif dan ikut menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara.[2]

KNIP telah mengadakan sidang-sidang di antaranya adalah:[1]

  • Sidang Pleno II di Jakarta tanggal 16–17 Oktober 1945[4]
  • Sidang Pleno III di Jakarta pada 25–27 November 1945.[4]
  • Sidang Pleno IV di Surakarta pada 28 Februari–8 Maret 1946;
  • Sidang Pleno V di Kota Malang pada 25 Februari–6 Maret 1947[4]
  • Sidang Pleno VI di Yogyakarta pada 6–15 Desember 1949[9]

  1. ^ a b c d Sejarah DPR RI. www.dpr.go.id Diarsipkan 2008-05-22 di Wayback Machine., diakses pada 1 Juni 2008
  2. ^ a b c d Perkembangan Kelembagaan Majelis Permusyawaratan Rakyat. www.mpr.go.id, diakses pada 1 Juni 2008
  3. ^ a b Dini S. Setyowati. Putra Fajar, Menuju Jalan Perundingan
  4. ^ a b c d "M. Sjafe'i Hassanbasari. Dekret dan Maklumat yang Pernah Ada. Kompas, 26 Juni 2001". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2006-09-13. Diakses tanggal 2008-05-31. 
  5. ^ Pada kartu anggauta BP-KNIP milik Soegondo Djojopoespito ditemukan, bahwa yang menanda tangani adalah Soepeno (ketoea) dan A.Halim (penoelis) tertanggal Djakarta 25-11-1945, Museum Sumpah Pemuda Jakarta
  6. ^ Berdasarkan biografi Assaat berada di Yogyakarta sejak Januari 1948, sehingga cocok dengan tanggal 28 Januari 1948
  7. ^ Berdasarkan ingatan Sunaryo Joyopuspito yang ikut orang tuanya mulai dari Jakarta - Cirebon - Purworejo - Yogyakata 1945-1950
  8. ^ Belum ditemukan data resmi, namun seingatan Sunaryo Joyopuspito yang pada masa kecilnya mengenal para anggota BP-KNIP 1947-1949
  9. ^ Dewan Perwakilan Rakjat Gotong Rojong (1970). Seperempat abad Dewan Perwakilan Rakjat Republik Indonesia. hlm. 10. 

  • Cribb, Robert (2001) Parlemen Indonesia 1945-1959" (Indonesian Parliaments 1945-1959) in Panduan Parlemen Indonesia (Indonesian Parliamentary Guide), Yayasan API, Jakarta, ISBN 979-96532-1-5
  • Kahin, George McTurnan (1952) Nationalism and Revolution in Indonesia Cornell University Press, ISBN 0-8014-9108-8
  • M. C. Ricklefs (1982), A History of Modern Indonesia, Macmillan Southeast Asian reprint, ISBN 0-333-24380-3
  • Simanjuntak, P.H.H (2003) Kabinet-Kabinet Republik Indonesia: Dari Awal Kemerdekaan Sampai Reformasi (Cabinets of the Republic of Indonesia: From the Start of Independence to the Reform Era, Penerbit Djambatan, Jakarta, ISBN 979-428-499-8

Lihat Foto

Amir Sjarifuddin, dalam acara sidang KNIP 28 Februari 1946 di Solo.

KOMPAS.com - Negara Kesatuan Republik Indonesia resmi berdiri seiring dengan Proklamasi Kemerdekaan yang disampaikan pada 17 Agustus 1945.

Pasca proklamasi tersebut, Indonesia harus menghadapi tantangan untuk menyelesaikan kelengkapan struktur negara.

Dilansir dari situs resmi Dewan Perwakilan Rakyat, Pemerintah Pusat RI berhassil melengkapi pemerintahan, salah satunya dengan membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat pada 29 Agustus 1945.

KNIP merupakan Badan Pembantu Presiden dengan anggota terdiri dari pemuka-pemuka masyarakat di berbagai golongan dan daerah. Termasuk di dalamnya mantan anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.

Baca juga: Pembentukan BPUPKI dan PPKI

KNIP ini dibentuk di seluruh Indonesia dan berpusat di Jakarta. Tujuan pembentukan Komite Nasional Indonesia adalah sebagai penjelmaan tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia untuk merdeka berdasarkan kedaulatan rakyat.

Tugas KNIP

Dalam buku Siliwangi dari Masa ke Masa (1979), Komite Nasional adalah penjelmaan kebulatan tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia untuk menyelenggarakan kemerdekaan Indoneisa berdasarkan Kedaulatan Rakyat.

Pada sidang II KNIP tanggal 16-17 diusulkan kedudukan dan tugas-tugas KNIP, sebagi berikut:

  1. Sebelum terbentuk MPR dan DPR, Komite Nasional Indonesia Pusat diserahi kekuasaan legislatif dan ikut menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara.
  2. Pekerjaan sehari -hari KNIP dijalankan oleh sebuah Badan Pekerja yang dipilih di antara dan bertanggung jawab kepada KNIP.

Baca juga: Daftar Anggota PPKI

Usaha-usaha KNIP

Salah satu ketetapan mengenai pernyataan dari rakyat Indonesia untuk hidup aman sebagai bangsa yang merdeka, persatuan kebangsaan yang erat, menjaga keselamatan umum, dan membantu para pemimpin dalam menyelenggarakan cita-cita bangsa Indonesia.

Usaha-usaha KNIP adalah:

  1. Menyatakan kemauan rakyat Indonesia untuk hidup sebagai bangsa yang merdeka.
  2. Mempersatukan rakyat dari segala lapisan dan jabatan, supaya terpadu pada segala tempat di seluruh Indonesia, persatuan kebangsaan yang bulat dan erat.
  3. Membantu mententeramkan rakyat dan turut menjaga keselamatan umum.
  4. Membangun pemimpin dalam menyelenggarakan cita-cita bangsa Indonesia dan di daerah, serta membantu pemerintah daerah untuk kesejahteraan umum.

Komite Nasional di pusat memimpin dan memberi petunjuk kepada komite-komite Nasional di daerah. Di daerah didirikan pusat daerah, untuk Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi, Maluku, dan Sunda Kecil.

Komite Nasional yang berada di pusat, pusat daerah, dan daerah dipimpin oleh seorang ketua dan beberapa orang anggota pengurus. Bertanggung jawab kepada Komite Nasional.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tugas pokok Komite Nasional yang dibentuk pada tanggal 22 Agustus 1945 adalah