Unsur-unsur yang terkandung dalam kearifan lokal pada wacana adalah

Menguak Nilai-nilai Kearifan Lokal dalam Wacana Ritual Pertanian Masyarakat Bali: Kajian Etnolinguistik

Ni Wayan Sartini and Ketut Artawa and I Nyoman Sukiada (2018) Menguak Nilai-nilai Kearifan Lokal dalam Wacana Ritual Pertanian Masyarakat Bali: Kajian Etnolinguistik. Laporan Penelitian. Universitas Airlangga, Surabaya. (Unpublished)

Unsur-unsur yang terkandung dalam kearifan lokal pada wacana adalah
Text
KK LP 36. 19 SAR M.pdf

Download (7MB)

Abstract

Pulau Bali sejak zaman dahulu di samping terkenal dengan industri pariwisatanya juga terkenal sebagai Lumbung beras. Hal ini ditunjukkan dengan banyaknya area persawahan yang digarap oleh para petani pada waktu itu. Keberadaan lahan persawahan tersebut sekaligus juga penunjang industri pariwisata dengan pemandangan alamnya terutama terasiring (sawah bertingkat-tingkat). Eksisnya persawahan itu berkait erat dengan kelestarian tradisi budaya pertanian yang dipelihara oleh masyarakat petani Bali sebagai ciri masyarakat agraris-religius. Sala satu tradisi pertanian yang merupakan refleksi dari masyarakat agraris religius adalah dilakukannya beragam ritual oleh masyarakat petani Bali dalam proses pengolahan sawah dan ritual pencegahan tanaman padi dari serangan hama. Dalam ritual keagamaan apapun jenisnya selalu diiringi dengan tuturan-tuturan yang berupa doa, permohonan, Ucapan terima kasih kepada Sang Pencipta. Ucapan-Ucapan tersebut dalam konteks tradisi pertanian disebut wacana ritual pertanian. Wacana ritual ini merupakan salah Satu syarat sebuah ritual dan diyakini akan melengkapi kesempurnaan sebuah ritual. Setiap tahap pengerjaan sawah pada masyarakat petani Bali diawali dengan ritual dan di iringi juga dengan wacana ritual untuk tujuan-tujuan tertentu. Setiap wacana ritual yang disampaikan memiliki ciri khas dan struktur wacana yang menarik dengan kandungan filosofi dan nilai budaya yang tinggi. Oleh sebab itu penelitian ini bertujuan untuk menguak kearifan lokal yang terdapat dalam wacana ritual pertanian masyarakat petani Bali. Kearifan lokal ini penting digali dan direvitalisasi agar makna dan fungsinya dapat dipahami dengan baik oleh masyarakat Bali khususnya para petani. Di samping itu, penelitian ini juga bertujuan untuk mencegah hilangnya tradisi budaya Bali sebagai salah satu kekayaan Bali khususnya dan Indonesia pada umumnya. Kehilangan budaya berarti kehilangan peradaban. Untuk itu budaya pertanian ini harus tetap dilestarikan agar tidak hilang ditelan modernisasi dan globalisasi. Pemahaman yang mendalam terhadap ritus dan wacana ritual diharapkan masyarakat Bali akan terus mempertahankan lahan pertaniannya untuk keberlangsungan danketahanan pangan masyarakat Bali di masa-masa selanjulnya. Kearifan lokal yang terkandung dalam ritual pertanian diharapkan dapat menjadi pedoman dalam mengolah lahan pertaniaan dan memelihara lingkungan. Konsep tersebut berkait erat dengan konsep Tri Hita Karana yakni konsep yang mengatur hubungan manusia dengan alam dan Lingkungan, manusia dengan manusia, dan manusia dengan Tuhan. Banyak penelitian yang sudah dilakukan di beecrapa daerah terhadap pertanian di Bali mulai dari sistem irigasi atau subaknya, kaitan perempuan dan pertanian di Bali, pertanian dan alih fungsi dan sebagainya. Namun penelitian pertanian yang mengarah pada pada kajian etnolinguistik belun banyak ditemukan. Kajian etnolinguislik ini akan mengupas unsur-unsur budaya termasuk kearifan lokal yang melekat pada wacana ritual sebagai fakta linguistik (bahasa). Unsur-unsur linguistik seperti diksi, struktur gramatikal serta semantik yang melekat dalam wacana dapat merefleksikan budaya masyarakatnya. Dalam penelitian ini, unsur-unsur kebahasaan yang terdapat dalam wacana ritual pertanian akan merefleksikan pandangan hidup serta filosofi masyarakat Bali.

Actions (login required)

Unsur-unsur yang terkandung dalam kearifan lokal pada wacana adalah
View Item

Kearifan lokal (local wisdom) dalam disiplin antropologi dikenal juga dengan istilah local genius. Local genius ini merupakan istilah yang pada awalnya dikenalkan oleh Quaritch Wales. Para ahli antropologi menerangkan local genius adalah juga cultural identity, identitas/kepribadian budaya bangsa yang menyebabkan bangsa tersebut mampu menyerap dan mengolah kebudayaan asing sesuai watak dan kemampuan sendiri. Sementara unsur budaya daerah berpotensi sebagai local genius karena telah teruji kemampuannya untuk bertahan sampai sekarang. Ciri-ciri kearifan lokal tersebut adalah sebagai berikut:

a. mampu bertahan terhadap budaya luar,

b. memiliki kemampuan mengakomodasi unsur-unsur budaya luar,

c. mempunyai kemampuan mengintegrasikan unsur budaya luar ke dalam budaya asli,

d. mempunyai kemampuan mengendalikan, dan

e. mampu memberi arah pada perkembangan budaya.

Jadi dapat dikatakan bahwa kearifan lokal terbentuk sebagai keunggulan budaya masyarakat setempat berkaitan dengan kondisi geografis dalam arti lua. Kearifan lokal merupakan produk budaya masa lalu yang patut secara terus menerus dijadikan pegangan hidup. Meskipun bernilai lokal tetapi nlai yang terkandung di dalamnya dianggap sangat universal.

Kearifan lokal merupakan pengetahuan yang eksplisit yang muncul dari periode panjang yang berevolusi bersama-sama masyarakat dan lingkungannya dalam sistem lokal yang sudah dialami bersama-sama. Proses evolusi yang begitu panjang dan melekat dalam masyarakat dapat menjadikan kearifan lokal sebagai sumber energi potensial dari sistem pengetahuan kolektif masyarakat untuk hidup bersama secara dinamis dan damai. Pengertian ini melihat kearifan lokal tidak sekadar sebagai acuan tingkah laku seseorang tetapi lebih jauh yaitu mampu mendinamisasi kehidupan masyarakat yang penuh keadaban.

Secara substansial, kearifan lokal itu adalah nilai-nilai yang berlaku dalam suatu masyarakat. Nilai-nilai yang diyakini kebenarannya dan menjadi acuan dalam bertingkahlaku sehari-hari masyarakat setempat. Oleh karena itu, sangat beralasan jika dikatakan bahwa kearifan lokal merupakan entitas yang sangat menentukan harkat dan martabat manusia dalam komunitasnya. Hal itu berarti kearifan lokal yang di dalamnya berisi unsur kecerdasan kreativitas dan pengetahuan lkal dari para elit dan masyarakatnya adalah menentukan dalam pembagunan peradaban masyarakatnya.

Dalam masyarakat kita, kearifan-kearifan lokal dapat ditemui dalam nyanyian, pepatah, sasanti, petuah, semboyan, dan kitab-kitab kuno yang melekat dalam perilaku sehari-hari. Kearifan lokal biasanya tercermin dalam kebiasaan-kebiasaan hidup masyarakat yang telah berlangsung lama. Keberlangsungan kearifan lokal akan tercermin dalam nilai-nilai yang berlaku dalam kelompok masyarakat tertentu. Nilai-nilai itu menajdi pegangan kelompok masyarakat tertentu yang biasanya akan menjadi bagian hidup tak terpisahkan yang dapat diamati melalui sikap dan perilaku mereka sehari-hari. 

Unsur-unsur yang terkandung dalam kearifan lokal pada wacana adalah

Unsur-Unsur yang Terkandung dalam Kearifan Lokal, yaitu : 

  1. Nilai Lokal : Kearifan lokal memuat nilai-nilai lokal yang disepakati dan dijalankan oleh masyarakat demi kepentingan bersama. Ni!ai lokal  dapat ditunjukkan dari kebiasaan ataupun tingkatan bahasa dalam masyarakat.
  2. Keterampilan Lokal : Kearifan lokal mengandung kemampuan masyarakat dalam mengelola lingkungan alam dan sosialnya.
  3. Pengetahuan Lokal : Kearifan lokal diperoleh dari generasi sebelumnya dan pengalaman masa kini. Setiap masyarakat memiliki pengetahuan lokal mengenai lingkungan hidupnya.
  4. Hukum Lokal : Kearifan lokal memuat hukum lokal yang disepakati bersama. Hukum lokal biasanya berupa hukum adat yang cenderung tidak tertulis, memiliki kandungan kemasyarakatan, kekeluargaan, dan tidak lepas dari unsur keagamaan.
  5. Kepercayaan Lokal : Kepercayaan lokal berkaitan dengan pemahaman spiritualitas masyarakat lokal. Kepercayaan lokal muncul dan berkembang dari latar belakang masyarakat, tradisi, dan adat istiadat yang berbeda.

Gambar diatas adalah gambar seorang perempuan yang terlihat sedang berjalan menunduk melewati tamu yang sedang duduk sambil tersenyum menyapa. Kegiatan ini menandakan adanya kebiasaan sopan santun  yang diwariskan masyarakat tersebut. kebiasaan sopan santun ini menunjukkan adanyanya aktivitas nilai lokal di masyarakat karena kegiatan perempuan tersebut mengandung nilai saling menghargai orang lain. Oleh karena itu jawabannya (A) Nilai Lokal