Yang bukan fungsi partai politik menurut miriam budiardjo

Direktur Riset dan Pusat Data InMind Institute Fitriyah Nur Fadilah, S.Sos., M.I.P. merangkum pemikiran Miriam Budiardjo tentang partisipasi politik dalam bukunya yang berjudul Partisipasi dan Partai Politik: Sebuah Bunga Rampai

Yang bukan fungsi partai politik menurut miriam budiardjo

Di dalam tulisannya mengenai partisipasi dan partai politik, Miriam Budiarjo mengaitkan hubungan antara partisipasi politik masyarakat di dalam pemilihan umum secara khusus, dengan peranan partai politik di dalam meningkatkan partisipasi tersebut. Partisipasi politik oleh Miriam secara khusus didefinisikan sebagai, “kegiatan seseorang atau sekelompok orang untuk ikut secara aktif dalam kehidupan politik, yaitu dengan jalan memilih pemimpin negara dan, secara langsung atau tidak langsung, mempengaruhi kebijakan pemerintah (public policy. Kegiatan ini mencakup tindakan seperti memberikan suara dalam pemilihan umum, menghadiri rapat umum…”

Masyarakat yang ikut ambil bagian dalam partisipasi politik meyakini bahwa kegiatan yang dilakukannya memiliki sebuah efek atau dinamakan political efficacy. Pada negara-negara yang demokratis, tingginya partisipasi politik sebuah masyarakat dapat diartikan sebagai pertanda yang baik. Hal itu menandakan bahwa masyarakat tersebut mengikuti dan memahami masalah politik dan ingin terlibat di dalam kegiatan-kegiatan itu. Sebaliknya, tingkat partisipasi yang rendah menandakan masyarakat tidak atau kurang memiliki perhatian terhadap masalah kenegaraan.

Meski demikian, tinggi rendahnya partisipasi politik di sebuah masyarakat tidak serta merta dapat dikorelasikan dengan tingkat demokrasi. Sebab pada negara-negara berkembang, kegiatan partisipasi politik dilakukan dibawah tekanan. Nelson di dalam bukunya No Easy Choice membedakan partisipasi menjadi dua kategori, yakni partisipasi yang bersifat otonom (autonomous participation) dan partisipasi yang dimobilisasi (mobilized participation).

Tidak adanya korelasi tinggi rendahnya partisipasi politik dengan pelaksanaan demokratisasi dapat dilihat pada tingkat partisipasi politik warga negara Amerika Serikat di dalam pemilu. Rendahnya partisipasi masyarakat Amerika Serikat di dalam pemilu menurut studi McClosky dikarenakan sikap apathy atau acuh tak acuh. Dalam pandangan ini, orang yang apathy merasa bahwa partisipasi yang dilakukannya tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap perubahan. Beberapa sarjana lain juga berpendapat bahwa apathy ini dikarenakan kestabilan pada negara-negara demokratis di Barat, sehingga orang merasa siapapun yang terpilih di dalam pemilu tidak terlalu memberikan dampak signifikan.

Sedangkan di negara-negara komunis, tingkat partisipasi politik dalam pemilu yang mencapai lebih dari 99 persen dikarenakan adanya mobilisasi yang dilakukan oleh partai. Pemilu yang dilakukan juga tidak berlangsung demokratis, karena hanya ada satu calon yang diajukan yang dipilih sebelumnya oleh partai. Adapun partisipasi di negara-negara berkembang yang tidak beraliran komunis, menunjukkan gejala yang tidak terlampau berbeda. Dikarenakan ingin mengejar pembangunan, partisipasi masyarakat dimobilisasi karena dianggap akan mengganggu stabilitas pembangunan. Sehingga tingginya tingkat partisipasi politik masyarakat adalah merupakan mobilisasi dari pemerintah. Contoh riil adalah tingginya tingkat partisipasi politik di Indonesia pada pemilu-pemilu Orde Baru yang mencapai lebih dari 90 persen.

Partai politik merupakan salah satu wadah bagi masyarakat untuk melakukan partisipasi. Di dalam negara yang demokratis, partai politik memiliki fungsi yang salah satunya adalah sebagai sarana komunikasi yang berlangsung dua arah, dari atas ke bawah dan dari bawah ke atas. Selain itu, partai juga berfungsi sebagai artikulasi kepentingan-kepentingan masyarakat, sosialiasasi politik, rekrutmen politik dan pengatur konflik.

Namun partai politik di negara komunis cenderung monopolistis dan tidak ada kebebasan bersaing. Komunikasi politik juga berjalan satu arah, dari atas ke bawah dan bersifat indoktrinasi. Sosialisasi politik yang dilakukan juga ditujukan agar masyarakat memiliki pola fikir seperti partai. Pada kondisi ini, partai bersifat sangat sentralistis dan hirarkis, dan sistem politik yang ada tidak bersifat kompetitif.

Di akhir tulisannya, Miriam menjabarkan klasifikasi partai politik berdasarkan jumlah partai di dalam sistem sebuah negara. Terdapat tiga klasifikasi partai politik terkait hal ini, pertama, sistem partai tunggal. Istilah ini digunakan untuk partai yang hanya satu-satunya di dalam negara ataupun partai dominan di antara beberapa partai lainnya. Sistem partai tunggal biasanya diadopsi di negara-negara komunis ataupun otoriter. Kedua, sistem dwipartai. Yakni sistem di mana hanya ada dua partai, ataupun jika ada beberapa partai, namun peranan dominan dijalankan oleh dua partai. Ketiga, sistem multi partai. Sistem ini biasa diadopsi pada negara-negara yang masyarakatnya bersifat majemuk, salah satunya seperti Indonesia.

Tulisan Miriam Budiardjo secara umum telah memaparkan mengenai partisipasi dan partai politik secara baik. Di mana dalam pemaparannya mengenai partisipasi, Miriam mengeksplorasi sejumlah contoh partisipasi di berbagai negara dengan sejumlah masalahnya. Akan tetapi kelemahan dari tulisan Miriam adalah terpolarisasinya fokus penulisan, di mana Miriam membahas antara partisipasi politik dan peranan partai politik, namun kemudian secara tiba-tiba ia membahas mengenai sistem partai berdasarkan jumlah partai.

Miriam kurang secara komprehensif mengaitkan antara partisipasi politik masyarakat dengan peranan dari partai politik di sejumlah negara. Miriam hanya secara khusus menjabarkan kaitan antara partai komunis dan peranannya dalam memobilisasi partisipasi politik di dalam masyarakatnya. Tetapi dalam kaitannya peranan partai politik di negara-negara maju dan berkembang terhadap tingkat partisipasi, hanya sedikit dijabarkan. Padahal pada negara berkembang misalnya, meski tidak menganut paham komunisme, namun partisipasi politik juga dilakukan secara mobilisasi. Jika hal ini dijabarkan secara komprehensif, tulisan Miriam tentunya akan menjadi lebih mendalam dalam melihat keterkaitan antara partisipasi dan partai politik.

Adapun mengenai sistem kepartaian yang dijabarkan di akhir tulisan terasa sedikit janggal. Ini dikarenakan Miriam tidak mencoba mengkorelasikan antara hubungan partisipasi dan sistem kepartaian. Jika membandingkan tulisan Miriam dengan Huntington dan Nelson mengenai “partisipasi politik dalam konteks pembangunan” misalnya, tulisan mereka secara mendalam mengupas mengenai bagaimana kaitan antara partisipasi politik dengan pembangunan politik. Huntington dan Nelson secara fokus menggali bagaimana keterkaitan partisipasi politik dengan pembangunan, sehingga kemudian mampu menghasilkan sebuah teori (Lihat lebih lengkap mengenai korelasi ini dalam artikel Samuel P. Huntington dan Joan M. Nelson berjudul Tujuan dan Pilihan: Partisipasi Politik dalam Konteks Pembangunan dalam buku Partisipasi dan Partai Politik: Sebuah Bunga Rampai yang disunting Miriam Budiardjo). Berbeda dengan Miriam yang kehilangan fokus antara menulis mengenai partisipasi, partai politik dan sistem kepartaian. Sehingga meski sudah mengaitkan antara partisipasi dan partai politik, namun alfa dalam mengaitkan antara partisipasi dan sistem kepartaian.

Jika mengkorelasikan partisipasi politik dengan realita kekianan, di masa kini partisipasi politik masih dilakukan secara mobilisasi oleh sejumlah partai politik, meski di rezim demokratis sekalipun. Di Indonesia misalnya, jika dahulu partisipasi dimobilisasi oleh partai dominan, di bawah rezim Orde Baru. Pada masa setelah reformasi, mobilisasi dilakukan sejumlah partai melalui iming-iming pemberian sejumlah uang atau money politics. Jika merujuk Nelson, money politic menyebabkan masyarakat berpartisipasi dalam politik tidak atas dorongan sukarela pribadi, melainkan partisipasi yang dilakukan mengandung unsur tekanan atau manipulasi.

sumber gambar: https://m.liputan6.com/pilpres/read/3943418/5-hal-wajib-diperhatikan-sebelum-dan-saat-mencoblos-di-tps

Hits: 4046


Yang bukan fungsi partai politik menurut miriam budiardjo

Prof. Miriam Budiardjo sendiri dalam bukunya “Dasar-Dasar Ilmu Politik” menyebutkan beberapa fungsi dari partai politik:
a. Partai politik sebagai sarana komunikasi politik atau sebagai sarana artikulasi kepentingan rakyat. Dalam sebuah negara, setiap warga negara tentu mempunyai pendapat dan aspirasi yan berbeda-beda. Hal itu tentu akan menyulitkan ketika setiap orang ingin didengar aspirasinya. Partai politik berperan sebagai penampung dan penggabung pendapat dari setiap warga negara tersebut (interest aggregation). Kemudian aspirasi-aspirasi tersebut dirumuskan menjadi bentuk yang lebih teratur (interest articulation) dan diterapkan oleh partai ke dalam program partai. Program-program tersebut yang kemudian diperjuangkan oleh partai politik di level pemerintahan untuk diaplikasikan ke dalam kebijakan publik.
b. Partai politik berfungsi sebagai sarana sosialisasi politik masyarakat. Di dalam ilmu poitik, sosialisasi politik adalah proses di mana seseorang memperoleh sikap dan orientasi terhadap fenomena politik yang berlaku di mana dia berada. Dalam konteks ini, partai politik berusaha untuk menciptakan image bahwa mereka juga memperjuangkan kepentingan umum agar mereka mendapat dukungan yang luas dari konstituen mereka. Sosialisasi politik ini juga dapat berarti pendidikan politik, baik kepada kader-kader partai itu sendiri maupun kepada rakyat agar mereka sadar akan tanggung jawab mereka sebagai warga negara.
c. Partai politik juga berperan dalam proses rekruitmen politik. Rekruitmen politik berguna untuk memperluas partisipasi aktif rakyat dalam kegiatan politik serta sebagai sarana untuk mendidik kader partai.
d. Sebagai sarana pengatur konflik (conflict management). Partai politik bertanggung jawab untuk meredam dan mengatasi konflik yang biasa terjadi pada suasana demokrasi.