Apa kebijakan dan tujuan pedagangan internasional

Kebijakan-Kebijakan Perdagangan Internasional, meliputi:

1.     Tarif

Tarif adalah sejenis pajak yang dikenakan atas barang-barang yang diimpor. Tarif spesifik (Specific Tariffs) dikenakan sebagai beban tetap atas unit barang yang diimpor. Misalnya $6 untuk setiap barel minyak). Tarifold Valorem (od Valorem Tariffs) adalah pajak yang dikenakan berdasarkan persentase tertentu dari nilai barang-barang yang diimpor (Misalnya, tariff 25 persen atas mobil yang diimpor). Dalam kedua kasus dampak tarif akan meningkatkan biaya pengiriman barang ke suatu negara.

2.     Subsidi Ekspor

Subsidi ekspor adalah pembayaran sejumlah tertentu kepada perusahaan atau perseorangan yang menjual barang ke luar negeri, seperti tariff, subsidi ekspor dapat berbentuk spesifik (nilai tertentu per unit barang) atau Od Valorem (presentase dari nilai yang diekspor). Jika pemerintah memberikan subsidi ekspor, pengirim akan mengekspor, pengirim akan mengekspor barang sampai batas dimana selisih harga domestic dan harga luar negeri sama dengan nilai subsidi. Dampak dari subsidi ekspor adalah meningkatkan harga dinegara pengekspor sedangkan di negara pengimpor harganya turun.

3.     Pembatasan Impor

Pembatasan impor (Import Quota) merupakan pembatasan langsung atas jumlah barang yang boleh diimpor. Pembatasan ini biasanya diberlakukan dengan memberikan lisensi kepada beberapa kelompok individu atau perusahaan. Misalnya, Amerika Serikat membatasi impor keju. Hanya perusahaan-perusahaan dagang tertentu yang diizinkan mengimpor keju, masing-masing yang diberikan jatah untuk mengimpor sejumlah tertentu setiap tahun, tak boleh melebihi jumlah maksimal yang telah ditetapkan. Besarnya kuota untuk setiap perusahaan didasarkan pada jumlah keju yang diimpor tahun-tahun sebelumnya.

4.     Pengekangan Ekspor Sukarela

Bentuk lain dari pembatasan impor adalah pengekangan sukarela (Voluntary Export Restraint), yang juga dikenal dengan kesepakatan pengendalian sukarela (Voluntary Restraint Agreement=ERA). VER adalah suatu pembatasan (Kuota0 atas perdagangan yang dikenakan oleh pihak negara pengekspor dan bukan pengimpor. VER mempunyai keuntungan-keuntungan politis dan legal yang membuatnya menjadi perangkat kebijakan perdagangan yang lebih disukai dalam beberapa tahun belakangan. Namun dari sudut pandang ekonomi, pengendalian ekspor sukarela persis sama dengan kuota impor dimana lisensi diberikan kepada pemerintah asing dan karena itu sangat mahal bagi negara pengimpor. VER selalu lebih mahal bagi negara pengimpor dibandingan dengan tariff yang membatasi impor dengan jumlah yang sama. Bedanya apa yang menjadi pendapatan pemerintah dalam tariff menjadi (rent) yang diperoleh pihak asing dalam VER, sehingga VER nyata-nyata mengakibatkan kerugian.

5.     Persyaratan Kandungan Lokal

Persyaratan kandungan lokal (local content requirement) merupakan pengaturan yang mensyaratkan bahwa bagian-bagian tertentu dari unit-unit fisik, seperti kuota impor minyak AS ditahun 1960-an. Dalam kasus lain, persyaratan ditetapkan dalam nilai, yang mensyaratkan pangsa minimum tertentu dalam harga barang berawal dari nilali tambah domestic. Ketentuan kandungan local telah digunakan secara luas oleh negara berkembang yang beriktiar mengalihkan basis manufakturanya dari perakitan kepada pengolahan bahan-bahan antara (intermediate goods). Di amerika serikat rancangan undang-undang kandungan local untuk kendaraan bermotor diajukan tahun 1982 tetapi hingga kini berlum diberlakukan.

6.     Subsidi Kredit Ekspor

Subsidi kredit ekspor ini semacam subsidi ekspor, hanya saja wujudnya dalam pinjaman yang di subsidi kepada pembeli. Amerika Serikat seperti juga kebanyakan negara, memilki suatu lembaga pemerintah, export-import bank (bank Ekspor-impor) yang diarahkan untuk paling tidak memberikan pinjaman-pinjaman yang disubsidi untuk membantu ekspor.

7.     Pengendalian Pemerintah (National Procurement)

Pembelian-pembelian oleh pemerintah atau perusahaan-perusahaan yang diatur secara ketat dapat diarahkan pada barang-barang yang diproduksi di dalam negeri meskipun barang-barang tersebut lebih mahal daripada yang diimpor. Contoh yang klasik adalah industri telekomunikasi Eropa. Negara-negara mensyaratkan eropa pada dasarnya bebas berdagang satu sama lain. Namun pembeli-pembeli utama dari peralatan telekomunikasi adalah perusahaan-perusahaan telepon dan di Eropa perusahaan-perusahaan ini hingga kini dimiliki pemerintah, pemasok domestic meskipun jika para pemasok tersebut mengenakan harga yang lebih tinggi dibandingkan dengan pemasok-pemasok lain. Akibatnya adalah hanya sedikit perdagangan peralatan komunikasi di Eropa.

8.     Hambatan-Hambatan Birokrasi (Red Tape Barriers)

Terkadang pemerintah ingin membatasi impor tanpa melakukannya secara formal. Untungnya atau sayangnya, begitu mudah untuk membelitkan standar kesehatan, keamanan, dan prosedur pabean sedemikian rupa sehingga merupakan perintang dalam perdagangan. Contoh klasiknya adalah Surat Keputusan Pemerintah Perancis 1982 yang mengharuskan seluruh alat perekam kaset video melalui jawatan pabean yang kecil di Poltiers yang secara efektif membatasi realiasi sampai jumlah yang relatif amat sedikit.

BM-SC

Apa kebijakan dan tujuan pedagangan internasional

Ilustrasi perdagangan internasional. (Image by mohamed Hassan from Pixabay)

Bola.com, Jakarta - Perdagangan Internasional merupakan kegiatan jual beli antara dua negara yang berbeda. Kegiatan tersebut menjadi satu di antara sektor yang mampu meningkatkan perekonomian negara.

Jadi, kegiatan perdagangan internasional bisa dijadikan sebagai motor penggerak bagi pertumbuhan ekonomi suatu negara.

Perdagangan internasional tidak hanya berdampak pada pendapatan negara. Akan tetapi, juga turut serta membuka peluang kerja, menjaga hubungan baik antarnegara, dan meningkatkan kemakmuran.

Tujuan utama lain dari perdagangan internasional ialah untuk memenuhi kebutuhan yang tidak ada di negara tersebut. Hal tersebut tentunya menunjukkan perdagangan internasional akan sama-sama menguntungkan bagi kedua pihak.

Di sisi lain, masih ada beberapa tujuan dari kegiatan perdagangan internasional yang perlu diketahui. Apa saja tujuannya?

Berikut ini rangkuman tentang tujuan perdagangan internasional dan jenis-jenisnya, seperti dilansir dari laman Harmony.co.id dan Skripsi.id, Kamis (11/2/2021).

Apa kebijakan dan tujuan pedagangan internasional

Manfaat perdagangan internasional. / Sumber: Pixabay

1. Memperluas pasar (wilayah perdagangan) dan meningkatkan produksi.

2. Meningkatkan devisa negara melalui kegiatan ekspor produk ke negara lain.

3. Meningkatkan pertumbuhan sektor ekonomi, menstabilkan harga barang, dan menyerap banyak tenaga kerja.

4. Melakukan transfer teknologi modern untuk membantu meningkatkan efisiensi dalam proses produksi.

5. Mendorong terbentuknya sumber daya manusia yang makin mahir, terampil, dan unggul untuk mengikuti perkembangan teknologi.

Apa kebijakan dan tujuan pedagangan internasional

Manfaat perdagangan internasional. / Sumber: Pixabay

1. Ekspor

Ekspor merupakan suatu proses perdagangan barang atau komoditas dari dalam negeri ke luar negeri. Ekspor juga merupakan satu di antara proses bisnis yang penting kerena menghasilkan banyak keuntungan dan peluang bisnis bagi negara asal komoditas tersebut. Ada dua jenis ekspor yang perlu diketahui, yaitu:

  • Ekspor biasa, yaitu pengiriman barang ke luar negeri dengan ketentuan berlaku yang ditujukan kepada pembeli di luar negeri menggunakan letter of credits (L/C) dengan ketentuan tertentu.
  • Ekspor tanpa L/C, penjual barang mengirimkan barangnya terlebih dahulu melalui izin khusus dari departemen pedagangan.

2. Barter

Barter merupakan penjualan dengan cara pengiriman barang ke luar negeri untuk ditukarkan langsung dengan barang yang dibutuhkan dalam negeri. Ada beberapa jenis barter, yakni:

Direct barter adalah sistem pertukaran barang dengan barang dengan menggunakan alat penentu nilai atau biasa disebut dengan denominator of value.

Sistem ini dapat diterapkan jika satu di antara pihak tidak mungkin memanfaatkan sendiri barang yang akan diterima dari pertukaran tersebut. Jadi, negara pengimpor dapat mengambil alih barang tersebut ke negara ketiga yang membutuhkannya.

Counter Purchase adalah sistem perdagangan timbal balik antardua negara. Sebagai contohnya, suatu negara yang menjual barang kepada negara lain, maka negara yang bersangkutan juga harus membeli barang dari negara tersebut.

Buy Back Barter adalah sistem penerapan alih teknologi dari suatu negara maju kepada negara berkembang dengan cara membantu menciptakan kapasitas produksi di negara berkembang. Kemudian nantinya hasil produksi tersebut ditampung atau dibeli kembali oleh negara maju.

Apa kebijakan dan tujuan pedagangan internasional

Ilustrasi perdagangan internasional. / Sumber: Pixabay

3. Konsinyasi (Consigment)

Konsinyasi adalah penjualan dengan pengiriman barang, belum ada pembeli tertentu di luar negeri. Penjualannya dapat dilakukan melalui pasar bebas atau bursa dagang dengan cara memakai sistem lelang.

4. Package Deal

Package Deal merupakan kegiatan perdagangan yang dilakukan guna memperluas hasil produksi suatu negara. Perdagangan ini dilakukan dengan mengadakan perjanjian dagang (trade agreement) dengan satu di antara negara.

Isi perjanjian itu berupa ketetapan jumlah barang yang akan diekspor ke negara lain atau diimpor dari negara tertentu.

5. Penyelundupan (Smuggling)

Penyelundupan ini merupakan kegiatan yang tidak baik dan merupakan masuk tindakan kriminal. Penyelundupan terbagi menjadi dua, yaitu:

  • Penyelundupan yang dilakukan memakai cara ilegal penuh.
  • Penyelundupan administratif (custom fraud).

6. Perdagangan Border Crossing

Border crossing merupakan perdagangan yang terjadi di perbatasan negara satu sama lain, dengan persetujuan tertentu. Perdagangan macam ini bisa terjadi karena:

  • Lintas batas laut (Sea border).
  • Lintas batas darat (Overland border).

Sumber: Harmony, Skripsi