Apa manfaat dari kegiatan berikut bagi daerah pesisir brainly

Apa manfaat dari kegiatan berikut bagi daerah pesisir brainly

Usaha mereklamasi pantai saat ini mulai banyak bermunculan, hal ini disebabkan karena keterbatasan lahan perkotaan dan semakin sulit mencari lahan di daratan untuk kepentingan pembangunan (Usman, 2005) (cit. Emmy, 2008). Pembangunan tersebut digunakan untuk pemukiman, bisnis maupun tempat rekreasi. Namun, pilihan itu menimbulkan kekhawatiran terjadinya dampak positif maupun negatif. Dari berbagai ahli banyak yang berpendapat mengenai dampak-dampak yang ditimbulkan dari reklamasi pantai, baik itu positif maupun negatif.

Dampak negatif reklamasi pantai menurut Usman (2005)  (cit. Emmy, 2008) secara garis besar antara lain adanya ancaman banjir, perubahan ekosistem, ancaman hilangnya mata pencaharian nelayan, masalah sosial, urbanisasi, penyediaan air bersih dan lalu lintas yang padat. Sitohang (2005) (cit. Emmy, 2008) menyatakan bahwa reklamasi pantai dapat mengakibatkan hilangnya sumber tanah material urukan, membutuhkan banyak tanah, frekuensi transportasi tinggi, akan merusak ruas jalan, perubahan topologi dan ketinggian, terganggu dan berubahnya kondisi ekonomi, sosial, serta lingkungan. Dampak lingkungan hidup yang sudah jelas nampak di depan mata akibat proyek reklamasi itu adalah kehancuran ekosistem berupa hilangnya keanekaragaman hayati. Keanekaragaman hayati yang diperkirakan akan punah akibat proyek reklamasi itu antara lain berupa hilangnya berbagai spesies mangrove, punahnya spesies ikan, kerang, kepiting, burung dan berbagai keanekaragaman hayati lainnya.

Dampak lingkungan lainnya dari proyek reklamasi pantai adalah meningkatkan potensi banjir. Hal itu dikarenakan proyek tersebut dapat mengubah bentang alam (geomorfologi) dan aliran air (hidrologi) di kawasan reklamasi tersebut. Perubahan itu antara lain berupa tingkat kelandaian, komposisi sedimen sungai, pola pasang surut, pola arus laut sepanjang pantai dan merusak kawasan tata air. Potensi banjir akibat proyek reklamasi itu akan semakin meningkat bila dikaitkan dengan adanya kenaikan muka air laut yang disebabkan oleh pemanasan global.

Sementara itu, secara sosial rencana reklamasi pantai dipastikan juga dapat menyebabkan nelayan tradisional tergusur dari sumber-sumber kehidupannya. Penggusuran itu dilakukan karena kawasan komersial yang akan dibangun mensyaratkan pantai sekitarnya bersih dari berbagai fasilitas penangkapan ikan milik nelayan.

Selain menimbulkan dampak negatif, ternyata kegiatan reklamasi pantai ini juga memiliki dampak positif antara lain menurut Usman (2005) (cit. Emmy, 2008) tertatanya kawasan pantai, tersedianya ruang bisnis, permukiman baru, lapangan kerja yang baru, meningkatkan arus investasi dan pengembangan ruang wisata baru. Menurut Ni’am (1999) (cit. Emmy, 2008) mengakibatkan perubahan citra laut menjadi waterfront city, penyediaan lahan untuk berbagai keperluan (pemekaran kota), penataan atau peremajaan daerah pantai dan pengembangan wisata bahari.

Meningkatnya kegiatan yang dilakukan oleh berbagai pihak antara lain pemerintah dan swasta, mendorong adanya kompetisi di antara para pelaku pemanfaatan sumber daya pesisir tersebut. Kompetisi inilah yang menimbulkan konflik dan tumpang tindihnya perencanaan dan pengelolaan wilayah pesisir dari berbagai kegiatan sektoral pemerintah daerah, masyarakat setempat dan swasta. Pihak-pihak tersebut merasa memiliki hak atas suatu wilayah pesisir dan mereka saling mengutamakan kepentingannya masing-masing (Dahuri, 2001). Melihat paradigma itu, perlu dikaji lagi baik peraturan-peraturan yang ada, dan kebutuhan bisnis dalam melaksanakan reklamasi pantai agar keuntungan yang didapat saat ini tidak merugikan generasi yang akan datang.

Usaha mereklamasi pantai saat ini mulai banyak bermunculan, hal ini disebabkan karena keterbatasan lahan perkotaan dan semakin sulit mencari lahan di daratan untuk kepentingan pembangunan (Usman, 2005) (cit. Emmy, 2008). Pembangunan tersebut digunakan untuk pemukiman, bisnis maupun tempat rekreasi. Namun, pilihan itu menimbulkan kekhawatiran terjadinya dampak positif maupun negatif. Dari berbagai ahli banyak yang berpendapat mengenai dampak-dampak yang ditimbulkan dari reklamasi pantai, baik itu positif maupun negatif.

Dampak negatif reklamasi pantai menurut Usman (2005)  (cit. Emmy, 2008) secara garis besar antara lain adanya ancaman banjir, perubahan ekosistem, ancaman hilangnya mata pencaharian nelayan, masalah sosial, urbanisasi, penyediaan air bersih dan lalu lintas yang padat. Sitohang (2005) (cit. Emmy, 2008) menyatakan bahwa reklamasi pantai dapat mengakibatkan hilangnya sumber tanah material urukan, membutuhkan banyak tanah, frekuensi transportasi tinggi, akan merusak ruas jalan, perubahan topologi dan ketinggian, terganggu dan berubahnya kondisi ekonomi, sosial, serta lingkungan. Dampak lingkungan hidup yang sudah jelas nampak di depan mata akibat proyek reklamasi itu adalah kehancuran ekosistem berupa hilangnya keanekaragaman hayati. Keanekaragaman hayati yang diperkirakan akan punah akibat proyek reklamasi itu antara lain berupa hilangnya berbagai spesies mangrove, punahnya spesies ikan, kerang, kepiting, burung dan berbagai keanekaragaman hayati lainnya.

Dampak lingkungan lainnya dari proyek reklamasi pantai adalah meningkatkan potensi banjir. Hal itu dikarenakan proyek tersebut dapat mengubah bentang alam (geomorfologi) dan aliran air (hidrologi) di kawasan reklamasi tersebut. Perubahan itu antara lain berupa tingkat kelandaian, komposisi sedimen sungai, pola pasang surut, pola arus laut sepanjang pantai dan merusak kawasan tata air. Potensi banjir akibat proyek reklamasi itu akan semakin meningkat bila dikaitkan dengan adanya kenaikan muka air laut yang disebabkan oleh pemanasan global.

Sementara itu, secara sosial rencana reklamasi pantai dipastikan juga dapat menyebabkan nelayan tradisional tergusur dari sumber-sumber kehidupannya. Penggusuran itu dilakukan karena kawasan komersial yang akan dibangun mensyaratkan pantai sekitarnya bersih dari berbagai fasilitas penangkapan ikan milik nelayan.

Selain menimbulkan dampak negatif, ternyata kegiatan reklamasi pantai ini juga memiliki dampak positif antara lain menurut Usman (2005) (cit. Emmy, 2008) tertatanya kawasan pantai, tersedianya ruang bisnis, permukiman baru, lapangan kerja yang baru, meningkatkan arus investasi dan pengembangan ruang wisata baru. Menurut Ni’am (1999) (cit. Emmy, 2008) mengakibatkan perubahan citra laut menjadi waterfront city, penyediaan lahan untuk berbagai keperluan (pemekaran kota), penataan atau peremajaan daerah pantai dan pengembangan wisata bahari.

Meningkatnya kegiatan yang dilakukan oleh berbagai pihak antara lain pemerintah dan swasta, mendorong adanya kompetisi di antara para pelaku pemanfaatan sumber daya pesisir tersebut. Kompetisi inilah yang menimbulkan konflik dan tumpang tindihnya perencanaan dan pengelolaan wilayah pesisir dari berbagai kegiatan sektoral pemerintah daerah, masyarakat setempat dan swasta. Pihak-pihak tersebut merasa memiliki hak atas suatu wilayah pesisir dan mereka saling mengutamakan kepentingannya masing-masing (Dahuri, 2001). Melihat paradigma itu, perlu dikaji lagi baik peraturan-peraturan yang ada, dan kebutuhan bisnis dalam melaksanakan reklamasi pantai agar keuntungan yang didapat saat ini tidak merugikan generasi yang akan datang.

Masalah reklamasi pantai saat ini sedang menjadi pembicaraan hangat antara yang menyetujui dan yang tidak menyetujui adanya pembangunan reklamasi pantai tersebut. Berikut ini adalah beberapa pertimbangan teknik sederhana dari sudut pandang bidang geoteknik. Untuk menganalisa secara lebih teknis diperlukan data-data penting antara lain, analisa AMDAL, topografi, bathimetry, pasang surut, arus, gelombang, pemeriksaan geoteknik (sifat-sifat fisik dan mekanika tanah), bangunan/struktur yang akan berdiri diatas lahan reklamasi, sumber material yg akan digunakan, analisa ekonomi seperti break event point lahan reklamasi dan struktur bangunan serta usaha yang akan dilakukan lebih khusus dampak pada pertumbuhan ekonomi daerah seperti peningkatan kesejahteraan masyarakat didaerah. Dampak sosial bagi masyarakat akibat reklamasi seperti gedung dan fasilitas yang akan dibangun, namun semuanya ini tentunya memerlukan biaya studi dan penelitian yang memadai serta waktu yang cukup, untuk menentukan justifikasi teknis layak tidaknya reklamasi pantai. Secara sederhana maka dapat melihat dari dua aspek seperti:

1. Aspek Positif Reklamasi :

  1. Adanya lahan baru untuk dibangun pusat bisnis dan hiburan seperti hotel
    berbintang 5, mall, pusat hiburan pantai, dan sebagainya.
  2. Dapat memberikan kontribusi ekonomi untuk daerah dan masyarakat baik APBD,
    lapangan kerja, dan bidang usaha lainnya.
  3. Menunjang pariwisata.
  4. Reklamasi bukanlah konstruksi yg sulit dikerjakan sehingga dapat dilaksanakan oleh tenaga lokal sekalipun.
  5. Dapat berfungsi sebagai peredam Tsunami dengan adanya pemasangan front break
    water serta desain gedung berpola pengendali air.

2. Aspek Negatif Reklamasi

  1. Sangat berdampak pada kerusakan lingkungan seperti :
  • Terjadi perubahan garis pantai dan pola arus
  • Hilangnya terumbu karang/napo karang
  • Gangguan kebisingan dan getaran pada lingkungan sekitar baik pada manusia dan hewan laut akibat pekerjaan konstruksi saat pemancangan tiang-tiang pancang
  • Pencemaran udara akibat debu dari truk-truk pengangkut tanah serta saat pelaksanaan pekerjaan timbunan
  • Pencemaran laut akibat limbah biologi, kimia ke Taman Laut Bunaken dan taman laut lainnya
  • Akibat pengambilan material seperti batu dan tanah dari darat maka akan terjadi perusakan lingkungan didarat
  • Dapat menimbulkan bencana banjir jika terjadi peninggian titik 0 digaris pantai, serta kurang baiknya sistem drainase untuk pengendalian air RunOff dari darat

       b. Berdampak sosial kepada masyarakat akibat pembangunan pusat bisnis dan hiburan seperti bisnis prostistusi, judi dan minuman keras.

       c. Tidak tertata dalam RTRW.

Dengan melihat dua sisi baik positif maupun negatif perlu tidaknya pembangunan reklamasi pantai maka hasil yang didapat lebih cenderung untuk tidak merekomendasikan adanya pembangunan reklamasi pantai karena dampak kerusakan lingkungan sangat jelas dirasakan, dan untuk meningkatkan ekonomi cukup dibangun didarat karena dilokasi tersebut masih cukup tersedia areal yg luas untuk dijadikan pusat bisnis.

Sumber:

  1. Dahuri, R., J. Rais, S.P Ginting, dan M.J Sitepu. 2001. Pengelolaan Sumberdaya Wilayah Pesisir Dan Lautan Secara Terpadu. Pradnya Paramita. Jakarta.
  2. Hardjasoemantri, K. 1991. Hukum Perlindungan Lingkungan. Gadjah Mada University Press. Yogyakarta.
  3. Wunas, S. dan J.H Lumain. 2003. Dampak Reklamasi Pantai Terhadap Kehidupan Sosial-Ekonomi Dan Sosial-Budaya Penduduk Di Manado. Jurnal Penelitian Enjiniring Vol.9, No.3: 325-330.