SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) menurut Uwe adalah pendidikan kejuruan tingkat dasar yang berorientasi pada praktik dalam bidang-bidang pertukangan, kesehatan, bisnis, industri, pertanian, transportasi, pelayanan jasa, kesehatan, teknik, perkapalan, teknologi dan lain sebagainya. Sedangkan menurut Undang – Undang No.2 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwasannya Pendidikan kejuruan merupakan pendidikan yang mempersiapkan perserta didik untuk dapat berkerja dalam bidang tertentu dan mempersiapkan perserta didiknya untuk memasuki lapangan kerja. Dapat disimpulkan bahwa SMK adalah pendidikan yang mempersiapkan perserta didik sebagai calon tenaga kerja dan mengembangkan eksistensi peserta didik, untuk kepentingan peserta didik, masyarakat, bangsa dan negara sesuai dengan jurusan yang dipilihnya. Bisa disimpulkan peminatan jurusan SMK adalah proses untuk menfasilitasi peserta didik dalam pemilihan, penempatan dan penyesuaian dengan jurusan yang diminati agar mampu mempersiapkan dan mengembangkan potensi sesuai dengan jurusan yang dipilihnya serta mampu menentukan masa depan tentunya di dunia kerja. Peminatan jurusan ini berorientasi pada praktik seperti perkapalan, teknik, ekonomi dan bisnis, perkapalan dan lain sebagainya.
Tujuan Pendidikan SMK Tujuan pendidikan di SMK secara umum diarahkan untuk memahami dan mempersiapkan diri bahwa : a) Pendidikan SMK/MAK merupakan pendidikan untuk menyiapkan siswa menjadi manusia b) Kemandirian tersebut didasarkan pada kemantangan pemenuhan potensi dasar, bakat, minat dan keterampilan pekerjaan/karier c) Memberikan kesempatan bagi siswa untuk memilih dan mendalami mata pelajaran tertentu sesuai dengan kecenderungan dasar bakat, minat siswa d) Setelah lulus SMK/MAK siswa dapat bekerja dibidang tertentu sesuai dengan bidang pekerjaan/kejuruan yang telah dipelajarinya atau melanjutkan. Adapun dua tujuan peminatan jurusan menurut kementrian pendidikan yakni sebagai berikut : a) Tujuan umum Membantu peserta didik SMA/MA dan SMK menetapkan minat pilihan kelompok mata pelajaran dan pilihan mata pelajaran serta pendalaman mata pelajaran yang diikuti pada satuan pendidikan yang sedang ditempuh, pilihan karir dan/atau pilihan studi lanjutan sampai ke perguruan tinggi. b) Tujuan Khusus Mengarahkan peserta didik SMK untuk memahami danmempersiapkan diri bahwa : 1) Pendidikan di SMK merupakan pendidikan untuk menyiapkan peserta didik menjadi manusia dewasa yang mampu hidup mandiri di masyarakat. 2) Kemandirian tersebut pada nomor (1) didasarkan pada kematangan pemenuhan potensi dasar, bakat, minat, dan keterampilan pekerjaan/karir. 3) Kurikulum SMK memberikan kesempatan bagi peserta didik untuk memilih mata pelajaran program keahlian dan mendalami materi mata pelajaran program keahlian tertentu sesuai dengan kemampuan dasar umum (kecerdasan), bakat, minat dan kecenderungan pilihan masing-masing peserta didik. 4) Setelah tamat dari SMK peserta didik dapat bekerja di bidang tertentu sesuai dengan bidang studi keahlian/kejuruan yang telah dipelajarinya, atau melanjutkan pelajaran ke perguruan tinggi dengan memasuki program studi sesuai dengan pilihan dan pendalaman materi mata pelajaran sewaktu di SMK Bisa disimpulkan bahwa tujuan peminatan jurusan SMK adalah SMK merupakan lembaga jurusan yang menyiapkan peserta didiknya agar mampu mengembangkan dan mempersiapkan diri sesuai dengan bakat dan minat; Mampu mendalami materi diutamakan materi praktek/jurusan; Ketika lulus/tamat SMK, mampu bersaing di DU/DI (Dunia Usaha/Dunia Industri). Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) adalah salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan kejuruan pada jenjang pendidikan menengah sebagai lanjutan dari SMP/MTs atau bentuk lain yang sederajat atau lanjutan dari hasil belajar yang diakui sama/setara SMP/MTs. ( UU Nomor 20 Tahun 2013, Pasal 18 ayat [3]). Pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. (UU Nomor 20 Tahun 2013, Penjelasan Pasal 15). Untuk dapat melihat profil SMK di sleuruh Indonesia dapat mengunjungi laman http://portal.ditpsmk.net/datapokok Kontributor: Perkembangan zaman menuntut pembinaan sumber daya manusia yang berkualitas. Daya saing Indonesia dalam menghadapi persaingan antar negara maupun perdagangan bebas sangat ditentukan oleh outcome dari pembinaan SDM-nya. Salah satu upaya negara dalam pemenuhan SDM level menengah yang berkualitas adalah pembinaan pendidikan kejuruan. Rumusan arti pendidikan kejuruan sangat bervariasi. Menurut Rupert Evans (1978), pendidikan kejuruan adalah bagian dari sistem pendidikan yang mempersiapkan seseorang agar lebih mampu bekerja pada satu kelompok pekerjaan atau satu bidang pekerjaan daripada bidang-bidang pekerjaan lainnya. Menurut penjelasan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 15, pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. Pendidikan kejuruan terdiri dari Sekolah Menengah Kejuruan, dan Madrasah Aliyah Kejuruan.
Model Sekolah Model Magang Model Sistem Ganda Model School-based Enterprise Model ini di Indonesia dikenal dengan unit produksi. Modul ini pada dasarnya adalah mengembangkan dunia usaha di sekolahnya dengan maksud sesain untuk menambah penghasilan sekolah, juga untuk memberikan pengalaman kerja yang benar-benar nyata pada siswanya. Model ini dilakukan untuk mengurangi ketergantungan sekolah kepada industri. |