Apa yang dimaksud dengan demokrasi Pancasila? Secara umum, pengertian demokrasi Pancasila adalah suatu paham demokrasi yang berlandaskan pada nilai-nilai yang terkandung di dalam ideologi Pancasila. Ada juga yang menyebutkan bahwa demokrasi Pancasila adalah suatu paham demokrasi yang sumbernya berasal dari falsafah hidup bangsa Indonesia yang digali berdasarkan kepribadian rakyat Indonesia itu sendiri. Falsafah hidup bangsa Indonesia tersebut kemudian melahirkan dasar falsafah negara Indonesia, yaitu Pancasila yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945. Baca juga: Pembelajaran Berbasis Literasi dan Numerasi untuk Mewujudkan Karakter Pelajar Pancasilais Jadi secara ringkas penjelasan poin-poin penting mengenai sistem demokrasi ini dapat dijelaskan sebagai berikut:
Baca juga: Mengaktifkan Kembali Pendidikan Moral Pancasila Menurut Drs. C.S.T. Kansil, SH., pengertian demokrasi Pancasila adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan, yang merupakan sila keempat dari dasar Negara Pancasila seperti yang tercantum dalam alinea ke 4 Pembukaan UUD 1945. Pada dasarnya sistem demokrasi ini memiliki kesamaan dengan demokrasi universal, namun terdapat perbedaan di dalamnya. Adapun ciri-ciri demokrasi Pancasila adalah sebagai berikut: 1. Penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai dengan konstitusi.2. Dilakukan kegiatan Pemilihan Umum (PEMILU) secara berkesinambungan. 3. Menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) dan melindungi hak masyarakat minoritas. Proses demokrasi dapat menjadi ajang kompetisi berbagai ide dan cara menyelesaikan masalah. Ide-ide yang paling baik bagi Indonesia akan diterima, dan bukan berdasarkan suara terbanyak. Baca juga: Peran Keluarga dalam Membentuk Generasi Pancasilais Seperti yang dijelaskan sebelumnya, sistem demokrasi ini sesuai dengan budaya dan karakter bangsa Indoensia. Adapun beberapa prinsip sistem demokrasi ini adalah sebagai berikut:
Page 2
Apa yang dimaksud dengan demokrasi Pancasila? Secara umum, pengertian demokrasi Pancasila adalah suatu paham demokrasi yang berlandaskan pada nilai-nilai yang terkandung di dalam ideologi Pancasila. Ada juga yang menyebutkan bahwa demokrasi Pancasila adalah suatu paham demokrasi yang sumbernya berasal dari falsafah hidup bangsa Indonesia yang digali berdasarkan kepribadian rakyat Indonesia itu sendiri. Falsafah hidup bangsa Indonesia tersebut kemudian melahirkan dasar falsafah negara Indonesia, yaitu Pancasila yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945. Baca juga: Pembelajaran Berbasis Literasi dan Numerasi untuk Mewujudkan Karakter Pelajar Pancasilais Jadi secara ringkas penjelasan poin-poin penting mengenai sistem demokrasi ini dapat dijelaskan sebagai berikut:
Baca juga: Mengaktifkan Kembali Pendidikan Moral Pancasila Menurut Drs. C.S.T. Kansil, SH., pengertian demokrasi Pancasila adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan, yang merupakan sila keempat dari dasar Negara Pancasila seperti yang tercantum dalam alinea ke 4 Pembukaan UUD 1945. Pada dasarnya sistem demokrasi ini memiliki kesamaan dengan demokrasi universal, namun terdapat perbedaan di dalamnya. Adapun ciri-ciri demokrasi Pancasila adalah sebagai berikut: 1. Penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai dengan konstitusi.2. Dilakukan kegiatan Pemilihan Umum (PEMILU) secara berkesinambungan. 3. Menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) dan melindungi hak masyarakat minoritas. Proses demokrasi dapat menjadi ajang kompetisi berbagai ide dan cara menyelesaikan masalah. Ide-ide yang paling baik bagi Indonesia akan diterima, dan bukan berdasarkan suara terbanyak. Baca juga: Peran Keluarga dalam Membentuk Generasi Pancasilais Seperti yang dijelaskan sebelumnya, sistem demokrasi ini sesuai dengan budaya dan karakter bangsa Indoensia. Adapun beberapa prinsip sistem demokrasi ini adalah sebagai berikut:
Page 3
Apa yang dimaksud dengan demokrasi Pancasila? Secara umum, pengertian demokrasi Pancasila adalah suatu paham demokrasi yang berlandaskan pada nilai-nilai yang terkandung di dalam ideologi Pancasila. Ada juga yang menyebutkan bahwa demokrasi Pancasila adalah suatu paham demokrasi yang sumbernya berasal dari falsafah hidup bangsa Indonesia yang digali berdasarkan kepribadian rakyat Indonesia itu sendiri. Falsafah hidup bangsa Indonesia tersebut kemudian melahirkan dasar falsafah negara Indonesia, yaitu Pancasila yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945. Baca juga: Pembelajaran Berbasis Literasi dan Numerasi untuk Mewujudkan Karakter Pelajar Pancasilais Jadi secara ringkas penjelasan poin-poin penting mengenai sistem demokrasi ini dapat dijelaskan sebagai berikut:
Baca juga: Mengaktifkan Kembali Pendidikan Moral Pancasila Menurut Drs. C.S.T. Kansil, SH., pengertian demokrasi Pancasila adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan, yang merupakan sila keempat dari dasar Negara Pancasila seperti yang tercantum dalam alinea ke 4 Pembukaan UUD 1945. Pada dasarnya sistem demokrasi ini memiliki kesamaan dengan demokrasi universal, namun terdapat perbedaan di dalamnya. Adapun ciri-ciri demokrasi Pancasila adalah sebagai berikut: 1. Penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai dengan konstitusi.2. Dilakukan kegiatan Pemilihan Umum (PEMILU) secara berkesinambungan. 3. Menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) dan melindungi hak masyarakat minoritas. Proses demokrasi dapat menjadi ajang kompetisi berbagai ide dan cara menyelesaikan masalah. Ide-ide yang paling baik bagi Indonesia akan diterima, dan bukan berdasarkan suara terbanyak. Baca juga: Peran Keluarga dalam Membentuk Generasi Pancasilais Seperti yang dijelaskan sebelumnya, sistem demokrasi ini sesuai dengan budaya dan karakter bangsa Indoensia. Adapun beberapa prinsip sistem demokrasi ini adalah sebagai berikut:
Page 4
Apa yang dimaksud dengan demokrasi Pancasila? Secara umum, pengertian demokrasi Pancasila adalah suatu paham demokrasi yang berlandaskan pada nilai-nilai yang terkandung di dalam ideologi Pancasila. Ada juga yang menyebutkan bahwa demokrasi Pancasila adalah suatu paham demokrasi yang sumbernya berasal dari falsafah hidup bangsa Indonesia yang digali berdasarkan kepribadian rakyat Indonesia itu sendiri. Falsafah hidup bangsa Indonesia tersebut kemudian melahirkan dasar falsafah negara Indonesia, yaitu Pancasila yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945. Baca juga: Pembelajaran Berbasis Literasi dan Numerasi untuk Mewujudkan Karakter Pelajar Pancasilais Jadi secara ringkas penjelasan poin-poin penting mengenai sistem demokrasi ini dapat dijelaskan sebagai berikut:
Baca juga: Mengaktifkan Kembali Pendidikan Moral Pancasila Menurut Drs. C.S.T. Kansil, SH., pengertian demokrasi Pancasila adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan, yang merupakan sila keempat dari dasar Negara Pancasila seperti yang tercantum dalam alinea ke 4 Pembukaan UUD 1945. Pada dasarnya sistem demokrasi ini memiliki kesamaan dengan demokrasi universal, namun terdapat perbedaan di dalamnya. Adapun ciri-ciri demokrasi Pancasila adalah sebagai berikut: 1. Penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai dengan konstitusi.2. Dilakukan kegiatan Pemilihan Umum (PEMILU) secara berkesinambungan. 3. Menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) dan melindungi hak masyarakat minoritas. Proses demokrasi dapat menjadi ajang kompetisi berbagai ide dan cara menyelesaikan masalah. Ide-ide yang paling baik bagi Indonesia akan diterima, dan bukan berdasarkan suara terbanyak. Baca juga: Peran Keluarga dalam Membentuk Generasi Pancasilais Seperti yang dijelaskan sebelumnya, sistem demokrasi ini sesuai dengan budaya dan karakter bangsa Indoensia. Adapun beberapa prinsip sistem demokrasi ini adalah sebagai berikut:
|