Apakah harga di njop berubah setiap tahunnya

Apakah harga di njop berubah setiap tahunnya
Wajib Pajak dapat mengajukan keberatan jika merasa Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang harus dibayarkan kemahalan akibat kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). (CNN Indonesia/Hesti Rika)

Jakarta, CNN Indonesia -- Wajib pajak disebut bisa mengajukan keberatan jika merasa Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang harus dibayarkan terlalu mahal. Pembayaran PBB kemungkinan bakal terimbas penetapan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Anies sebelumnya meneken Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2018 tentang Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2018. Pergub itu mengatur kenaikan NJOP rata-rata 19,54 persen.

Pengamat Pajak Yustinus Prastowo menilai besaran kenaikan NJOP DKI Jakarta cukup masuk akal mengingat baru dilakukan setelah 3 tahun. Kenaikan NJOP juga dinilai sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kenaikan NJOP ini amanat pasal 79 UU No 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRB), paling lama harus dilakukan penyesuaian dalam 3 tahun,." ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Kamis (12/7).

Ia menjelaskan dalam menghitung nilai objek pajak, harga pasar menjadi metode yang paling umum digunakan. Melihat pembangunan yang cukup signifikan di ibu kota dalam beberapa tahun terakhir, ia menilai kenaikan rata-rata 19,54 persen cukup wajar.

Kendati demikian, menurut dia, wajib pajak tetap bisa mengajukan keberatan jika dalam pembayaran PBB-nya dinilai terlampau mahal. Wajib pajak dapat menyewa jasa penilai profesional untuk menghitung besaran ketetapan pajak.

"Jika subjek pajak tidak mampu, bisa juga mengajukan pengurangan pembayaran pajak. Misalnya, pensiunan, orang miskin, dan lainnya," ungkap dia.

Pembebasan Pajak

Saat ini, Pemda DKI Jakarta sebenarnya telah memiliki ketentuan terkait pembebasan pajak bagi rumah dengan harga di bawah Rp1 miliar. Seiring kenaikan NJOP, menurut dia, batas harga rumah yang dapat dibebaskan pajaknya seharusnya disesuaikan.

"Ambang batas harga rumah yang dibebaskan pajaknya seharusnya disesuaikan karena yang sebelumnya hanya sekitar Rp800 juta, dengan kenaikan NJOP bisa di atas Rp1 miliar," terang dia.

Ia memperkirakan penerimaan pemda DKI Jakarta dari PBB kemungkinan akan menanjak seiring dengan rata-rata kenaikan NJOP sebesar 19,54 persen.

"Secara alamiah akan naik penerimaan PDRB sesuai dengan kenaikan NJOP. Terutama ini dari kawasan-kawasan komersial. Kalau hunian saya rasa tidak terlalu tinggi," jelas dia.

Di sisi lain, Yustinus menyarankan pemda DKI Jakarta untuk membebaskan PBB bagi sektor pendidikan dan kesehatan. Selama ini, PBB bagi usaha di kedua sektor tersebut sudah mendapatkan pengurangan pajak sebesar 50 persen.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno sebelumnya menyebut keputusan menaikkan NJOP disebabkan perubahan fisik dan fungsi lahan di Jakarta.

Dia juga menganggap kenaikan NJOP tidak memberatkan masyarakat menengah ke bawah karena terjadi di wilayah-wilayah masyarakat menengah ke atas. Sekitar 90 persen penyesuian NJOP dilakukan di daerah-daerah yang masuk dalam kawasan elit atau dihuni masyarakat menengah ke atas. (agi/bir)

Jakarta -

Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) adalah salah satu dokumen yang sangat penting untuk kamu ketahui, terutama sebelum melakukan transaksi jual beli properti/rumah. Dengan adanya NJOP kamu bisa menakar besaran Pajak Bumi dan Bangunan setelah transaksi selesai.

Selain itu NJOP juga dapat digunakan sebagai cara menentukan harga terendah dari properti. Maka akan sangat merugikan jika kamu tidak memahami hal ini ketika ingin membeli rumah atau properti.

Melansir dari situs ayopajak, berikut pengertian serta cara menghitung NJOP

NJOP adalah dokumen legal penting layaknya akta jual beli dan sertifikat hak milik, mencakup bumi dan bangunan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pengertian dari NJOP adalah harga rata-rata yang diperoleh dari transaksi jual beli yang terjadi secara wajar. Bisa juga jumlah taksiran harga bangunan dan tanah yang diperoleh dari perhitungan berdasarkan luas tanah dan bangunan.

Namun, jika tidak pernah terjadi jual-beli sebelumnya, NJOP ini akan bisa ditentukan melalui perbandingan antara harga properti sejenis, nilai perolehan baru, dan NJOP pengganti.

Cara Menghitung NJOP

Nilai dari NJOP bisa berubah-ubah tergantung dengan naik turunya harga tanah dan properti bersangkutan. Harga properti yang berada di pusat kota tentu tidak sama dengan harga properti yang berada di pinggiran kota.

Selain itu nilai dari NJOP ini juga dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada kondisi pengembangan wilayah tersebut. Bisa saja kawasan yang berada di pinggiran kota atau sedikit pelosok dengan NJOP yang rendah akan mengalami kenaikan atau sebaliknya.

Berlandaskan UU No. 12 Tahun 1985 tentang PBB, Bab V, Ayat 2, NJOP akan ditetapkan 3 tahun sekali melalui keputusan Menteri Keuangan. Pengecualian diberikan untuk daerah yang mengalami perkembangan cukup pesat. NJOP akan diubah setahun sekali.

Sebelumnya, kamu harus mencari tahu ketiga hal berikut, yakni:
- NJOP/meter tanah dan bangunan di lokasi rumah
- Hitung total luas tanah
- Hitung total luas bangunan

Setelah mencari tahu NJOP/meter dan luas tanah dan bangunan, maka terapkan rumus ini yang bisa membantu dalam menghitung NJOP.
1. Total harga tanah = luas tanah x NJOP/meter tanah
2. Total harga bangunan = luas bangunan x NJOP/meter bangunan
3. Nilai jual rumah = nilai harga tanah + nilai harga bangunan

Demikian informasi terkait NJOP. Semoga bermanfaat ya detikers.

(fdl/fdl)

Apakah NJOP berubah setiap tahun?

Untuk mengantisipasinya, pemerintah melalui menteri keuangan menetapkan pembayaran NJOP adalah setiap tiga tahun sekali. Namun, di daerah tertentu yang berkembang sangat pesat, mengakibatkan nilai jual naik signifikan, penetapan Nilai Jual Objek Pajak bisa dilakukan setahun sekali.

Apakah nilai NJOP bisa berubah?

NJOP bisa berubah-ubah tergantung dengan naik turunya harga tanah dan properti bersangkutan.

Penetapan NJOP setiap tanggal berapa?

Artinya, besaran NJOP harus sudah ditetapkan sebelum tanggal 1 Januari tahun pajak, sehingga dapat menetapkan besaran PBB terutang atas setiap objek pajak yang ada di wilayahnya.

Besarnya NJOP ditentukan berdasarkan apa?

Nilai Jual objek Pajak (NJOP) merupakan harga rata-rata yang diperoleh melalui transaksi jual beli. Tapi jika tidak terjadi transaksi jual beli, NJOP ditentukan melalui nilai harga dari sejumlah objek lainnya yang sejenis, nilai perolehan baru, atau NJOP pengganti.