Apakah lamaran harus pakai cincin emas

Sebelum melaksanakan pernikahan, ada kalanya sepasang pria-wanita bertunangan. Dalam pertunangan itu, lazimnya disertai dengan acara tukar cincin.

Nah, sebelum membahas soal hukum tukar cincin, ada baiknya dipahami dulu beberapa istilah terkait pertemuan sepasang pria-wanita sebelum menikah. Di antaranya adalah ta'aruf (perkenalan).

Ta’aruf yakni pertemuan antara muda-mudi untuk menjajaki kemungkinan terjalinnya hubungan yang lebih khusus yang mengarah pada pernikahan. Hal demikian itu diperbolehkan jika dalam pelaksanaannya tidak terjadi khalwah (bersepi-berduaan) dan hal-hal lain yang dilarang agama.

Ada pula yang disebut khitbah (lamaran, pinangan). Ini merupakan ungkapan dari pihak laki-laki kepada pihak perempuan yang menyatakan bahwa dia ingin menikahi perempuan tersebut.

Diriwayatkan dari al-Mughirah RA bahwa dia melamar seorang wanita, kemudian Rasulullah SAW bertanya kepadanya: "Apakah kamu sudah melihat wanita tersebut? Dia menjawab: Belum. Maka Rasulullah bersabda: Lihatlah dulu wanita itu karena dengan melihatnya akan dapat menyesuaikan pandangan kalian berdua” (HR Ahmad, Abu Dawud, at-Tumudzi, an-Nasa'i dan Ibnu Majah).

Jadi, hukum khitbah itu adalah sunah (dianjurkan). Dengan catatan, dalam pelaksanaannya tidak terjadi pelanggaran ajaran agama Islam.

Istilah lainnya, yakni pertunangan, merupakan acara khusus yang dimaksudkan untuk menegaskan dan memperkuat kesepakatan yang telah terjadi pada saat lamaran. Dalam pertunangan, biasanya disertai adanya hadiah tertentu dari pihak pria sebagai pengikat, bahkan banyak di kalangan masyarakat yang menandainya dengan tukar cincin.

Nah, bagaimana hukumnya tukar cincin pada saat pertunangan itu? Walaupun tukar cincin dalam pertunangan merupakan kebiasaan orang Barat (non-Muslim), karena ranahnya budaya, bukan agama, maka umat Islam diperbolehkan mengadopsinya, selagi ada maslahatnya dan tidak ada pelanggaran syara' di dalamnya.

Menurut Prof KH Ahmad Zahro dalam Fiqih Kontemporer 3, ada beberapa hal yang dapat menyebabkan tukar cincin ini dilarang dan haram hukumnya, yaitu jika dalam penyerahannya calon suami memasangkan cincin tersebut dengan memegang tangan calon istri. Sebab, walaupun sudah bertunangan, tetapi status mereka masih orang lain, belum halal, bukan suami istri karena belum terjadi akad nikah.

Hal lain yang bisa membuat tukar cincin menjadi haram, yakni jika cincin untuk calon suami berbahan emas. Sebab, dalam Islam, laki-laki itu haram memakai apa pun yang berbahan emas. Banyak sekali hadis sahih yang melarang kaum lelaki memakai bahan emas.

Tukar cincin juga bisa menjadi haram jika ada keyakinan cincin tersebut dapat mengikat mereka berdua, mengukuhkan hubungan mereka sehingga tak terpisahkan lagi.

‘’Padahal, hanya Allah yang dapat melunakkan hati seseorang untuk mencintai yang lain dan mempersatukan mereka,’’ kata Kiai Ahmad Zahro dalam bukunya. Wallahu a'lam Baca Selengkapnya';

Daftar isi

  • 1 Apakah lamaran itu harus pakai cincin?
  • 2 Apakah Tukar cincin Dalam Islam?
  • 3 Apa yang dimaksud dengan tukar cincin itu?
  • 4 Bolehkah cowok pakai cincin emas?

Tidak ada keharusan cincin tunangan harus sepasang namun tidak salah jika ingin memiliki cincin tunangan sepasang. Namun ada pula tradisi lamaran yang dilakukan dengan acara pertukaran cincin antar pasangan yang bertunangan. Itu artinya harus menggunakan cincin tunangan pasangan untuk digunakan keduanya.

Apakah Tukar cincin Dalam Islam?

Ada syarat umat Islam dibolehkan mengadopsi kebiasaan tukar cincin. Walaupun acara tukar cincin pertunangan ini merupakan kebiasaan orang Barat (non-Muslim), tetapi karena ranahnya budaya, bukan agama, maka umat Islam diperbolehkan mengadopsinya, selagi ada maslahatnya dan tidak ada pelanggaran syara’ di dalamnya.

Apakah cincin tunangan dan lamaran sama?

Secara harfiah cincin pertunangan dan cincin lamaran bukanlah hal yang sama persis meskipun kadang memiliki tujuan yang sama. Jika kamu memberikan sebuah cincin pada masa lamaran, maka terdapat juga cincin berlian atau perhiasan lainnya pada momen pertunangan.

Cincin nikah dan cincin lamaran?

Cincin tunangan biasanya diberikan pihak pria saat melamar pasangannya, sedangkan cincin nikah digunakan oleh kedua orang saat sudah mengucapkan janji pernikahan dan terikat dalam hubungan pernikahan. Cincin tunangan memiliki desain yang lebih mewah dan elegan, dihiasi batu permata atau berlian.

Apa yang dimaksud dengan tukar cincin itu?

Tradisi Tukar Cincin adalah suatu prosesi pemasangan cincin yang di pasangkan di jari manis sebelah kiri yang ditandakan sebagai ikatan kedua belah pihak dan sebagai simbol bahwa seseorang telah dipinang.

Bolehkah cowok pakai cincin emas?

“Rasulullah SAW melihat salah seorang sahabat memakai cincin dari emas, maka beliau pun berpaling darinya. Dalam hal ini, sudah jelas bahwa hukum memakai cincin emas bagi laki-laki adalah haram.

Tukar cincin yang beli siapa?

Dalam tradisinya, memang kebanyakan cincin kawin dibelikan oleh para calon pengantin pria. Bahkan tradisi ini sudah mendarah daging di seluruh belahan dunia. Pasalnya, hal ini menjadi sebuah tanda bahwa calon pengantin pria memiliki moral dan tanggung jawab kepada wanita yang akan menjadi istrinya kelak.

Apa yang dimaksud dengan tukar cincin?

Apakah proses lamaran wajib diberi cincin?

Cincin Tunangan Syarat wajib terakhir dalam proses pertunangan adalah membawa cincin. Acara pertunangan selalu identik dengan tukar cincin antara kedua pasangan. Makna tukar cincin sendiri dianggap sebagai bentuk ikatan atau komitmen antara kedua pasangan ke pernikahan.

Kenapa lamaran pakai cincin?

Cincin Merupakan Simbol Cinta Zaman dahulu, cincin dianggap sebagai simbol cinta sejati karena bentuknya yang melingkar dan tidak memiliki akhir atau awal. Beberapa orang percaya mengenakan cincin lamaran di jari manis kiri akan membantu wanita dalam menumbuhkan ikatan emosional dengan pasangan hidupnya.

Berapa cincin untuk lamaran?

Cincin tunangan umumnya hanya berjumlah satu. Cincin ini diberikan oleh pria kepada pasangannya. Namun, di Indonesia, cincin tunangan biasanya dipakai oleh kedua calon pengantin. Sementara itu, cincin kawin harus berjumlah dua.

Cincin lamaran dengan cincin nikah apakah beda?

Beda Cincin Kawin dan Cincin Tunangan Cincin tunangan diberikan ketika waktu bertunangan, sedangkan cincin kawin diberikan saat pasangan melangsungkan pernikahan. Pemakaian cincin tunangan dikenakan di jari manis tangan kiri sedangkan cincin kawin dipakai pada jari manis tangan kanan.