Bagaimana latar belakang pembaharuan sistem akuntansi KEUANGAN daerah

apa tujuan dari pelaku ekonomi???tolong kak ​

bantu jawab pliss pakai penjelasan​

2. Tempelkan gambar barang modal sebagai faktor penentu pertumbuhan ekonomi dan carilah berita atau contoh penerapan faktor tersebut dalam pertumbuhan … ekonomi di Indonesia! 16​

2. Tempelkan gambar barang modal sebagai faktor penentu pertumbuhan ekonomi dan carilah berita atau contoh penerapan faktor tersebut dalam pertumbuhan … ekonomi di Indonesia! ​

TOLONG, DARI JURNAL PENYESUAIAN DAN NERACA SALDO INI DIPOSTING KE NERACA LAJUR /WORKSHEET.

rumus cara cari belanja bunga APBN​

bulan juni 2019: Juni 01 = pemilik nona meli melakukan investasi secara tunai Rp 500.000 dan perlengkapan Rp 80.000 untuk dijadikan modal awal pendiri … an perusahaan. Juni 03 = Dibeli peralatan dengan pembayaran kredit senilai Rp 300.000 Juni 05 = Dibayar sewa senilai Rp 10.000 dan biaya lainnya Rp 5000 Juni 10 = Dibayar kewajiban utang kepada kreditur sebesar Rp 50.000 Juni 16 = Diterima pendapatan jasa secara tunai sebesar Rp 30.000 Juni 19 = Pemilik mengambil uang tunai untuk kepentingan pribadi senilai Rp 5.000 Juni 20 = Sudah diselesaikan atas pesanan seorang langgaran dan honor akan di terima 10 hari ke depan senilai Rp 170.000 Juni 23 = Diterima per kas debitur senilai Rp 50.000 Juni 25 = Diterima per kas pendapatan bunga (hasil bunga) senilai Rp 3000 Juni 28 = Dibayar gaji karyawan senilai Rp 10.000 Juni 30 = Setelah dijumlah ulang perlengkapan yang masih tersisa senilai Rp 76.000. (BUATLAH JURNAL nya)

A. B. Berikut ini disajikan postur APBN pada dua tahun anggaran, yakni pada tahun anggaran 20X1 dan 20X2 (dalam rupiah)! Uraian PENDAPATAN NEGARA 1. P … ENERIMAAN DALAM NEGERI 1. PENERIMAAN PERPAJAKAN 2. PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK II. PENERIMAAN HIBAH BELANJA NEGARA I. BELANJA PEMERINTAH PUSAT II. TRANSFER KE DAERAH DAN DANA DESA C. KESEIMBANGAN PRIMER D. SURPLUS/(DEFISIT) ANGGARAN (A-B) E. PEMBIAYAAN ANGGARAN APBN TAHUN ANGGARAN 20X1 Rp 1.690 T Rp 1.540 T Rp 1.010 T Rp 530 T Rp 150 T Rp 2.140 T Rp 1.580 T Rp 560 T (Rp 250 T) (Rp 450 T) Rp 450 T OLIMPIADE APBN APBN TAHUN ANGGARAN 20X2 Rp 2.090 T Rp 1.890 T Rp 1.170 T Rp 720 T Rp 200 T Rp 2.550 T Rp 1.870 T Rp 680 T (Rp 175 T) (Rp 460 T) Rp 460 T Berdasarkan tabel di samping. Jawablah petanyaan di bawah ini: a. Berapa selisih belanja bunga dari tahun anggaran 20X1 ke tahun anggaran 20X2? (dalam rupiah) (10 poin) 185 T b. Manakah pendapatan negara persentase yang memiliki kenaikan tertinggi dari tahun anggaran 20X1 ke tahun anggaran 20X2? (10 poin) РПВР​

Buatlah persamaan dasar jurnalnya​

Buatlah ikhtisar usaha bengkel "Maju Jaya" bulan Desember 2021 dalam bentuk persamaan akutansi dan setelah itu jadikan jurnal umum! kak tolong bantu J … awab ya yang bisasoalnya buru-buru harus dikumpulkan terimakasih​ (tolong Jawab yg benar ya) ​

 

 1

BAB I PENDAHULUAN 1.1

Latar Belakang Pemerintah Daerah perlu menjalankan sistem akuntansi yang baik untuk mendukung  pelaksanaan pemerintahannya. Pengertian Sistem akuntansi pemerintahan adalah serangkaian  prosedur manual maupun yang terkomputerisasi mulai dari pengumpulan data, pencatatan,  pengikhtisaran, hingga pelaporan posisi keuangan (neraca) dan operasi keuangan pemerintah (LRA). Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2001, pernerintah daerah memiliki kewenangan untuk menetapkan sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah dalam bentuk Peraturan Daerah. Sistem tersebut sangat diperlukan dalam memenuhi kewajiban pemerintah daerah dalarn membuat laporan pertanggungjawaban kuangan daerah yang bersangkutan. laporan pertanggungjawaban keuangan yang harus dibuat oleh Kepala Daerah adalah berupa Laporan Perhitungan Anggaran, Nota Perhitungan, Laporan Arus Kas dan Neraca Daerah. Kewajiban untuk menyampaikan laporan keuangan daerah ini diberlakukan sejak 1 Januari 2001, sampai pada akhirnya saat ini pemerintah sudah mempunyai standar akuntansi pemerintahan yang dapat digunakan sebagai acuan bagi  pernerintah daerah di dalam membangun sistem akuntansi keuangan daerahnya, yang tertuang dalam Peraturan Pemerintahan Nomor 24 Tahun 2005. 1.2

Rumusan Masalah 1.

Apa saja prinsip-prinsip dasar dalam penyusunan laporan keuangan daerah saat ini? 2.

Bagaimana struktur dan bentuk laporan keuangan saat ini? 1.3

Tujuan Penelitian 1.

Untuk mengetahui dan memahami prinsip-prinsip dasar penyusunan laporan keuangan daerah saat ini 2.

Untuk mengetahui dan memahami struktur dan bentuk laporan keuangan saat ini

 

 2

BAB II PEMBAHASAN

2.1

Prinsip-prinsip dasar di dalam penyusunan laporan keuangan daerah

Prinsip-prinsip dasar yang selama ini diterapkan pemerintah daerah dalam penyusunan laporan keuangannya dalam bentuk neraca, laporan arus kas dan laporan perhitungan/realisasi anggaran, dengan mengacu kepada pedoman SAKD Tim Pokja SK Menkeu 355/2001, Kepmendagri 29/2002 dan praktek-praktek akuntansi yang berlaku di dunia internasional seperti GFS (

Government Finance Statistics

) antara lain : 2.1.1 Asas Kas

 (Cash Basis)

Pendapatan daerah diakui pada saat penerimaan kas daerah diterima oleh kas daerah dalam tahun anggaran tertentu, sebaliknya belanja diakui pada saat terjadi pengeluaran kas daerah. Prinsip ini sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku saat ini, baik UU Perbendahraan Indonesia maupun PP 105 tahun 2000. Undang-undang tahun 17/2003, tentang Keuangan Negara pasal 36 ayat (1) juga mengisyaratkan bahwa selama pengukuran pendapatan dan belanja berbasis akrual belum dilaksanakan, digunakan pengakuan dan pengkuran berbasis kas. Masa transisi penggunaan akrual ini selambat-lambatnya 5 tahun sejak UU ini diberlakukan, artinya pengakuan dan  pengukuran pendapatan dan belanja baru dilakukan pada tahun buku 2008. 2.1.2 Asas Bruto artinya tidak ada kompensasi antara pendapatan daerah dan belanja daerah. Misalnya Dinas Pendapatan Daerah memperoleh pendapatan dan untuk memperolehnya diperlukan  belanja, maka pelaporannya harus

 gross income

artinya pendapatan dilaporkan sebesar nilai  pendapatan yang diperoleh, dan belanja dibukukan pada pos belanja yang bersangkutan sebesar belanja yang dikeluarkan. Contoh di lapangan, piutang pajak penerangan jalan umum (PPJU) yang harus disetor oleh PLN tidak boleh dikompensasi dengan tunggakan listrik Pemda kepada PLN. Pencatatan atas transaksi ini dilakukan sebagai berikut : a) Pada akhir tahun, timbulnya utang piutang dicatat (pos neraca): Debet Kredit Piutang Pajak Penerangan Jalan Umum xxx - Ekuitas Dana Lancar - xxx Ekuitas Dana Lancar xxx - Utang/Tunggakan Listerik - -

 

3

 b) Pada saat pembayaran kas, pencatatan dilakukan sebagai berikut : Debet Kredit Kas di Kas Daerah xxx - Pendapatan PPJU - xxx Belanja listerik xxx - Kas di Kas Daerah - xxx Diikuti dengan jurnal korolarinya, yaitu mengurangi piutang pajak (mengkredit) dengan mendebet Ekutitas Dana Lancar. Sebaliknya, utang listerik dikurangi (didebet) dengan mengkredit Ekuitas Dana Lancar. 2.1.3 Asas Universalitas artinya semua pengeluaran harus tercermin dalam anggaran. Hal ini berarti pula  bahwa anggaran belanja merupakan batas komitmen tertinggi yang bisa dilakukan oleh  pemerintah daerah untuk dapat membebani APBD. Asas ini juga berlaku di negara lain. 2.1.4 Nilai Historis Penilaian aset tetap daerah dilakukan dengan menggunakan nilai historis atau nilai  perolehan dan penyajian di neraca tanpa memperhitungkan penyusutannya (depresiasi aset tetap). Penilaian asset daerah di neraca awal daerah dilakukan melalui kegiatan inventarisasi secara fisik atas seluruh aset yang ada, dan dilakukan konversi  pengelompokkan aset daerah berdasarkan klasifikasi aset sesuai pedoman SAKD yang ada. Kendala yang dihadapi di dalam penilaian aset daerah pada saat penyusunan neraca awal daerah adalah: a) dokumen historis atas aset-aset yang berasal dari APBN (sebelum otonomi daerah) yang diserahkan kepada daerah, seperti bangunan irigasi, jalan raya, tanah, dan juga bangunan gedung kantor yang sulit ditemukan.  b) Aset-aset yang secara fisik ada tetapi tidak tercatat di dalam daftar aset daerah, atau bahkan ada aset yang dikuasai oleh pihak ketiga tetapi dokumen legalnya dikuasai oleh pihak Pemda atau sebaliknya ada aset yang dikuasai oleh Pemda tetapi dokumen legalnya belum lengkap. c) Bangunan bersejarah peninggalan nenek moyang/zaman Belanda (

herritage assets

) seperti mesjid, museum, tugu-tugu, banyak daerah menginginkan untuk dimasukan di dalam neraca sebagai aset daerah karena memiliki nilai yang tinggi. d) Sumber-sumber daya alam (

natural resources

) yang dimiliki oleh daerah untuk dimasukkan sebagai aset daerah karena bila tidak dimasukkan tidak mencerminkan kekayaan riil yang dimiliki oleh daerah.