Bagaimana pandangan para pendiri bangsa termasuk Muhammad Yamin Soepomo dan Soekarno terhadap negara merdeka?

Bagaimana pandangan para pendiri bangsa termasuk Muhammad Yamin Soepomo dan Soekarno terhadap negara merdeka?

freepik

Perbedaan pandangan Moh. Yamin, Soepomo, dan Soekarno terhadap negara merdeka.

Bobo.id - Tiga tokoh perumus Pancasila, Mohamad Yamin, Soepomo, dan Soekarno, memiliki pandangan yang berbeda mengenai negara merdeka.

Perbedaan pendapat mengenai negara merdeka ini mengakibatkan perbedaan perumusan sila Pancasila.

Apa saja pandangan negara merdeka menurut ketiga tokoh tersebut?

Pandangan Negara Merdeka Menurut Moh. Yamin, Soepomo, dan Soekarno

Pada sidang BPUPKI I tanggal 29 Mei-1 Juni, Mohamad Yamin berpendapat bahwa negara merdeka harus memiliki nasionalisme atau kebangsaan yang harus sesuai dengan peradaban Indonesia.

Moh. Yamin berpendapat Indonesia tidak boleh meniru dasar kebangsaan bangsa atau negara lain.

Soepomo lalu menyampaikan pendapatnya bahwa negara merdeka Indonesia harus berdasar pada negara yang integralistik.

Ada lima poin dasar Indonesia merdeka menurut Soepomo, yakni kebangsaan Indonesia, perikemanusiaan atau internasionalisme, dasar mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial, dan prinsip ketuhanan.

Soekarno berpandangan bahwa negara merdeka memiliki nasionalisme atau kebangsaan Indonesia tapi juga nilai internasionalisme supaya bisa bersaing dengan bangsa lain.

Negara merdeka menurut Soekarno juga juga meliputi kemerdekaan untuk beragama serta memiliki sistem pemerintahan pro rakyat.

Sekalipun Soekarno adalah orang Islam dan sebagian orang Indonesia beragama Islam, bukan berarti setiap orang harus dipaksa untuk menjadi Islam.

Baca Juga: Apa yang Menjadi Kesamaan Pemikiran dari Pendiri Bangsa Terhadap Pengertian Negara Merdeka?

Karena memiliki perbedaan pandangan negara merdeka, maka ketiga tokoh itu memiliki rumusan dasar negara yang berbeda, yakni:

1. Rumusan dasar negara Moh. Yamin

- Peri Kebangsaan;

- Peri Kemanusiaan;

- Peri Ketuhanan;

- Peri Kerakyatan; dan

- Kesejahteraan Rakyat.

2. Rumusan dasar negara Soepomo

- Persatuan;

- Kekeluargaan;

- Keseimbangan lahir batin;

Baca Juga: Perbedaan Usulan Dasar Negara Menurut Soepomo, Soekarno, dan Moh. Yamin

- Musyawarah; dan

- Keadilan rakyat.

3. Rumusan dasar negara Soekarno

- Nasionalisme atau Kebangsaan Indonesia;

- Internasionalisme atau Perikemanusiaan;

- Mufakat atau Demokrasi;

- Kesejahteraan sosial; dan

- Ketuhanan yang berkebudayaan

Persamaan Pandangan

Meski memiliki pandangan berbeda mengenai negara merdeka, ketiga tokoh tersebut memiliki kesamaan, yakni tujuan untuk masa depan Indonesia. Kesamaan pemikiran dari pendiri bangsa adalah sama-sama ingin membangun negara Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur yang dapat mensejahterakan rakyatnya.

Pengertian negara merdeka menurut para tokoh adalah negara yang melindungi rakyatnya dan dapat memberikan hak-hak seperti kebebasan beragama, mendapatkan pekerjaan dan kesejahteraan

(Penulis: Sarah Nafisah)


----

Kuis!

Apa rumusan Pancasila Moh. Yamin!

Petunjuk: Cek halaman 2!

Tonton video ini juga, yuk!

----

Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Menurut pandangan Mohammad Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno (tokoh pendiri bangsa) terhadap negara merdeka, adalah negara merdeka bukanlah negara yang mampu mempersatukan dirinya dengan golongan yang paling besar dalam masyarakat dan tidak pula mempersatukan dirinya dengan golongan yang paling kuat (golongan ekonomi atau politik yang terkuat), akan tetapi mengatasi segala paham perorangan dan segala golongan, mampu mempersatukan diri dari segala lapisan rakyat.

PEMBAHASAN:

Kemerdekaan itu pada dasarnya mengandung makna kebebasan, yaitu bebas untuk melakukan apapun, namun tidak sesuka hati. Kebebasan tersebut harus dilandasi dengan penuh tanggung jawab sesuai aturan yang telah ditetapkan. Kebebasan yang dilakukan tanpa batas dapat mengakibatkan kerugian bagi diri sendiri serta orang lain.

Saat awal sidang pertama pada pidatonya, Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat menyatakan bahwa untuk mendirikan sebuah Indonesia yang merdeka diperlukanlah suatu dasar negara. Beberapa tokoh pendiri negara mengusulkan rumusan dasar negara untuk menjawab permintaan ketua BPUPKI Radjiman Wedyodiningrat. Rumusan yang diusulkan oleh beberapa tokoh pendiri negara tersebut, memiliki perbedaan antara yang satu dengan yang lainnya. Namun, jika dilihat dari segi materi serta semangat yang menjiwainya, rumusan tersebut masih mempunyai persamaan. Menurut pandangan para pendiri negara mengenai rumusan dasar negara, disampaikan dengan melihat pengalaman bangsa lain, berdasarkan sejarah perjuangan bangsa dan tetap berakar pada kepribadian serta gagasan besar pada bangsa Indonesia sendiri. Adapun yang menyampaikan usulan perihal dasar negara Indonesia merdeka dalam sidang BPUPKI pertama yang secara berurutan dikemukakan oleh Mohammad Yamin, Seopomo, dan Ir. Soekarno.

PELAJARI LEBIH LANJUT:

==========================

DETAIL JAWABAN:

Kelas : 7

Mapel : PPKn

Materi : Bab 1 - Pembelajaran Perumusan dan Penerapan Pancasila Sebagai Dasar Negara

Kode Kategorisasi : 7.9.1

Kata Kunci : BPUPKI, Pandangan pendiri bangsa, termasuk Mohammad Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno terhadap negara merdeka

#SolusiBrainly

KOMPAS.com - Pada awal 1945, kedudukan Jepang yang semakin terjepit oleh Sekutu mendorong terbentuknya Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Pembentukan BPUPKI merupakan upaya menarik hati rakyat Indonesia agar tidak melakukan perlawanan dan membantu Jepang melawan Sekutu.

Tujuan BPUPKI dibentuk adalah untuk menyelidiki hal-hal penting menyangkut pembentukan negara Indonesia merdeka.

BPUPKI melakukan dua kali sidang, yakni pada 29 Mei- 1 Juni 1945 dan pada 10-17 Juli 1945.

Pada sidang pertama, hal yang dibahas adalah mengenai dasar negara Indonesia merdeka.

Selama tiga hari sidang (29 Mei- 1 Juni), terdapat 39 tokoh BPUPKI yang berpidato guna mencoba merumuskan dasar negara merdeka.

Tiga dari 39 tokoh tersebut adalah Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno.

Lantas, bagaimana pandangan Mohammad Yamin, Soepomo, dan Ir Soekarno terhadap negara merdeka dan apa perbedaannya?

Baca juga: Apa Saja Agenda Sidang BPUPKI?

Pandangan tiga tokoh terhadap negara merdeka

Mohammad Yamin

Pada pidato tanggal 29 Mei 1945, Mohammad Yamin dipastikan tidak melampirkan Rancangan UUD RI sebagaimana tercantum dalam bukunya berjudul Naskah Persiapan Undang-Undang Dasar 1945.

Pringgodigdo Archief, yang tersimpan di Pura Mangkunegaran Surakarta, memuat catatan bahwa Mohammad Yamin pada hari itu berpidato selama 20 menit.

Menurut pandangan Moh Yamin, negara Indonesia merdeka harus didasarkan pada peradaban bangsa Indonesia sendiri, bukan meniru suatu susunan tata negara lain.

Moh Yamin juga berpendapat bahwa negara yang akan dibentuk ialah suatu negara rakyat Indonesia yang tersusun dalam suatu Republik Indonesia, yang dikepalai oleh seorang kepala negara pilihan, dan dijalankan sebagai pusat oleh kementerian yang bertanggung jawab pada majelis musyawarah.

Baca juga: Peran Mohammad Yamin dalam Kemerdekaan Indonesia

Soepomo

Dalam sidang pertama BPUPKI, Soepomo mendapat kesempatan berpidato pada 31 Mei 1945.

Paparan Soepomo pada hari itu sangat luas dan panjang, termasuk menyangkut hubungan dengan agama, dan konsep negara integralistik totaliter.

Karakteristik paham negara integralistik Soepomo di antaranya:

  • Negara adalah pengejawantahan secara organik warga negara
  • Pemerintah adalah pusat kekuasaan yang dapat memaksa kepatuhan warga negara atas nama kepentingan publik
  • Kehendak pimpinan negara merupakan keputusan yang tidak hanya menuntut kepatuhan, tetapi hukum yang tidak dapat ditawar lagi.

Pemikiran Soepomo tentang negara integralistik juga dilatarbelakangi untuk mencari jalan tengah antara konsep negara individualis-liberal dan negara komunis.

Pasalnya, dalam sidang BPUPKI untuk menetapkan kerangka dasar negara, terjadi perdebatan di antara para tokoh pendiri Indonesia hingga terpolarisasi dalam beberapa kubu.

Baca juga: Teori Integralistik Menurut Soepomo

Soepomo menyebut konsep ini sebagai ide totaliter dan bersifat integralistik sesuai adat alur pikir ketimuran bangsa Indonesia.

Meurut pandangannya, liberalis-kapitalis adalah paham yang menyebabkan adanya imperialisme dan kolonialisme.

Sedangkan komunisme tidak cocok diterapkan di Indonesia karena cenderung memecah belah dan membuat kelas dalam masyarakat.

Padahal, tujuan Indonesia adalah persatuan dan kesatuan untuk mencapai kemerdekaan.

Pada saat para pendiri bangsa merumuskan dasar negara, negara totaliter bukan konsep yang menakutkan seperti sekarang.

Oleh karena itu, pandangan Soepomo tentang negara integralistik dapat diterima oleh anggota BPUPKI yang lain.

Paham kekeluargaan yang dianut oleh UUD 1945 sebelum amendemen adalah hasil pemikiran Soepomo, yang berdasar konsep negara integralistik.

Baca juga: Sidang Pertama BPUPKI: Tokoh, Kapan, Tujuan, Proses, dan Hasil

Soekarno

Pada 1 Juni 1945, giliran Soekarno menyampaikan pidatonya, yang kemudian dikenal sebagai pidato lahirnya Pancasila.

Di dalam pidatonya, Soekarno menyampaikan usulan tentang dasar yang akan dijadikan dasar dalam Indonesia merdeka.

Soekarno memberikan rumusan tentang dasar negara yang dapat diringkas dalam lima poin, sebagai berikut.

  • Kebangsaan Indonesia
  • Internasionalisme atau perikemanusiaan
  • Mufakat atau demokrasi
  • Kesejahteraan sosial
  • Ketuhanan Yang Maha Esa

Soekarno memberikan nama pada rumusan tersebut Pancasila. Pada akhir pidatonya, Soekarno berujar bahwa kelima sila itu dapat diperas menjadi tiga sila (trisila), yaitu nasionalisme, demokrasi, dan ketuhanan.

Baca juga: Mengapa Teks Proklamasi Ditandatangani Soekarno-Hatta?

Tiga sila itu dapat diperas lagi menjadi satu sila atau ekasila, yang intinya adalah gotong-royong.

Menurut catatan hasil rapat BPUPKI, para anggota lain tidak ada yang secara khusus menyampaikan pandangan terkait dengan rumusan Pancasila seperti Soekarno.

Peranan Soekarno sebagai satu-satunya penggali Pancasila dikuatkan oleh Dr Radjiman Wedyodiningrat, Moh Hatta, dan Mohammad Yamin.

Kemudian, melalui Keppres Nomor 24 Tahun 2016, dinyatakan bahwa untuk pertama kalinya Pancasila sebagai dasar negara diperkenalkan oleh Ir Soekarno, anggota BPUPKI di depan sidang BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945.

Berdasarkan fakta sejarah itu, tanggal 1 Juni 1945 ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila.

Baca juga: Alasan Soekarno Ingin Sidang Bersama PPKI Sebelum Proklamasi

Beda pandangan tiga tokoh terhadap negara merdeka

Menurut Moh Hatta, ketika Ketua BPUPKI Dr Radjiman Wedyodiningrat membuka sidang dengan pertanyaan terkait dasar negara Indonesia merdeka, sebagian besar anggota tidak memberikan jawaban.

Hal itu karena mereka khawatir pertanyaan itu menimbulkan persoalan filosofi yang berkepanjangan.

Moh Yamin, Soepomo, dan Soekarno, yang menjadi tiga dari 39 tokoh BPUPKI yang berpidato guna mencoba merumuskan dasar negara merdeka pun berbeda pandangan.

Dalam pidatonya pada 29 Mei 1945, Moh Yamin berpandangan bahwa dasar negara merdeka juga mengenai susunan pemerintah dan penduduk.

Kemudian, Soepomo, yang berpidato pada 31 Mei 1945, berpendapat bahwa Indonesia merdeka harus berdasar pada konsep negara yang integralistik.

Sedangkan Soekarno, pada 1 Juni 1945 menjabarkan dasar Indonesia merdeka ada lima poin, yang kemudian dinamai Pancasila.

Lima poin tersebut adalah kebangsaan Indonesia, internasionalisme/perikemanusiaan, mufakat/demokrasi, kesejahteraan, dan ketuhanan.

Referensi:

  • Andriyan, Dody Nur. (2016). Hukum Tata Negara dan Sistem Politik. Yogyakarta: Deepublish.
  • Aning, Floriberta. (2006). Lahirnya Pancasila: Kumpulan Pidato BPUPKI. Yogyakarta: Penerbit Media Pressindo.
  • Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. (2020). Sigma Pancasila. Jakarta: Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.
  • Sjahdeini, Sutan Remy. (2021). Sejarah Hukum Indonesia: Seri Sejarah Hukum Edisi Pertama. Jakarta: KENCANA.
  • Soetrisno, Slamet. (2006). Kontroversi dan Rekonstruksi Sejarah: Edisi Revisi. Yogyakarta: Media Pressindo.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.