Bagaimana pemikiran ibnu rusyd tentang kafalah dalam kitab bidayatul mujtahid

SARIPUDIN, NIM. 02511129 (2006) EPISTEMOLOGI IBNU RUSYD TELAAH ATAS KITAB BIDAYAH AL-MUJTAHID PERSPEKTIF NALAR ISLAM AL-JABIRI. Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

Bagaimana pemikiran ibnu rusyd tentang kafalah dalam kitab bidayatul mujtahid

Bagaimana pemikiran ibnu rusyd tentang kafalah dalam kitab bidayatul mujtahid

Preview

Text (WACHYUNINGSIH, · NIM :02530867 (2007) METODE PENAFSIRAN AHMAD MUDJAB MAHALLI)
BAB I,V DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (3MB) | Preview
Bagaimana pemikiran ibnu rusyd tentang kafalah dalam kitab bidayatul mujtahid
Text (WACHYUNINGSIH, · NIM :02530867 (2007) METODE PENAFSIRAN AHMAD MUDJAB MAHALLI)
BAB II,III,IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (7MB)

Abstract

Diskursus fiqih selalu diidentikan dengan konstruksi nalar bayani. Di mana rasio dianggap tidak mampu memberikan pengetahuan kecuali disandarkan pada teks. Dalam perspektif keagamaan, sasaran bidik metode bayani adalah aspek eksoterik (syari 'at). Dengan demikian, sumber pengetahuan bayani yang sering digunakan oleh para ahli fiqih adalah teks (nass). Dalam ushul al-jiqh, yang dimaksud nass sebagai sumber pengetahuan bayani adalah al-Qur'an dan al-Hadits. Karena itulah, epistemologi bayani menaruh perhatian besar pada proses transmisi teks dari generasi ke generasi. Berbeda dengan diskursus fiqih yang selalu berkaitan dengan teks suci, filsafat Islam selalu diidentikan dengan konstruksi burhani. Di mana kekuatan rasio, akal, yang dilakukan lewat dalil-dalil logika lebih diutamakan daripada teks al-Qur'an dan al-Hadfts. Bahkan dalil-dalil agama hanya bisa diterima sepanjang ia sesuai dengan logika rasional. Dengan demikian, sumber pengetahuan burhani adalah rasio, bukan teks al-Qur'an ataupun al-Hadits. Rasio inilah yang dengan dalil logika, memberikan penilaian dan keputusan terhadap informasi-informasi yang masuk lewat indra, yang dikenal dengan istilah tasawwur dan tasdiq. Ibnu Rusyd adalah seorang filosuf tetapi dia menulis kitab fiqih yang tertuang dalam kitab Bidayah al-Mujtahid wa Nihayah al-Muqtashld. Ini membuktikan bahwa, di samping dia sebagai seorang filosuf dia juga layak disebut sebagai seorangfaqih (ahli hukum Islam). Pertanyaan yang kemudian muncul adalah corak penalaran apa yang dikembangkan Ibnu Rusyd dalam kitab fiqih tersebut. Jenis penelitian dalam penulisan skripsi ini adalah kualitatif. Dengan menggunakan sumber data primer dan skunder. Sumber data primer yang dimaksud adalah tulisan karya Ibnu Rusyd yaitu kitab Bidayah a/- Mujtahid. Sedangkan sumber data skunder berupa karya dari berbagai peneliti atau pemikir yang membahas tentang Ibnu Rusyd dan dianggap memiliki relevansi dengan topik penelitian ini. Adapun model dari penelitian ini adalah studi literatur. Yaitu penelitian atas teks dari kitab Bidayah a/- Mujtahid karya Ibnu Rusyd sebagai sumber data utama. Bila dihubungkan dengan epistemologi nalar Islam Al-Jabiri, kitab Bidayah al-Mujtahid karya Ibnu Rusyd termasuk dalam pola penalaran bayani dan sebagian pendapat Ibnu Rusyd dalam kitab Bidayah al-Mujtahid yang lebih cenderung bersifat obyektif, menurut peneliti kitab ini juga menunjukan pola penalaran burhani.

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

Bagaimana pemikiran ibnu rusyd tentang kafalah dalam kitab bidayatul mujtahid
View Item

Bagaimana pemikiran ibnu rusyd tentang kafalah dalam kitab bidayatul mujtahid

Loading Preview

Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.

https://doi.org/10.31943/afkar_journal.v4i1.70
Fiqih, Kemaslahatan, Ibnu Rusyd, Bidayatul Mujtahid

The Book of Bid?yatul mujtahid whose full title is Bidâyatul mujtahid wa nihâyatul muqtashid is the work of Ibn Rushd in the field of Jurisprudence which is the most famous and most qualified when compared to his other Jurisprudence books. Basically, the view of fiqh Ibn Rushd was no different from the previous fiqh scholars in terms of the relationship between Shari'a and benefit. What distinguishes between Ibn Rushd and the others is the emphasis. If the Jurists emphasized the benefit and interests, Ibn Rushd emphasized his views on the moral side. He believes that the Shari'a was born to improve human morals. In this case El Abidi stated that Ibn Rusyd was the only Jurist who built the objectives of the Shari'a on a moral foundation (morals).

Kitab Bidâyatul mujtahid yang judul lengkapnya adalah Bidâyatul mujtahid wa nihâyatul muqtashid adalah karya Ibn Rusyd dalam bidang Fikih yang paling terkenal sekaligus paling berkualitas jika dibandingkan dengan buku-buku Fikihnya yang lain. Pada dasarnya, pandangan fikih Ibn Rusyd tidak berbeda dengan para ulama fikih sebelumnya dalam hal hubungan antara syariat dengan kemaslahatan. Yang membedakan antara Ibn Rusyd dan yang lainnya adalah penekanannya saja. Jika para ahli fikih menekankan sisi kemaslahatan dan kepentingan, Ibn Rusyd menekankan pandangannya pada sisi moral. Ia berpendapat bahwa syariat itu lahir untuk memperbaiki akhlak manusia. Dalam hal ini El Abidi menyatakan bahwa Ibn Rusyd adalah satu-satunya ahli fikih yang membangun  tujuan syariat di atas fondasi moral (akhlak).

Downloads

MA, Z. and Rusydi, I. (2019) “PEMIKIRAN FIKIH KEMASLAHATAN DAN FIQIH AKHLAK (Membaca Kembali Kitab Bidâyatul Mujtahid wa Nihâyatul Muqtashid adalah karya Ibn Rusyd)”, al-Afkar, Journal For Islamic Studies, 2(2), pp. 226–234. doi: 10.31943/afkar_journal.v4i1.70.

Vol. 2 No. 2 (2019): Al-Afkar: Journal for Islamic Studies

You're Reading a Free Preview
Pages 5 to 7 are not shown in this preview.