Berapa lama orang boleh vaksin setelah positif covid

Berapa lama orang boleh vaksin setelah positif covid

Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 dosis ketiga kepada warga saat vaksinasi booster COVID-19 di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (25/1/2022). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa. (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)

"Mengenal manfaat dari vaksin COVID-19 tentunya sangat penting untuk mencegah penularan virus corona. Cara ini diharapkan dapat menjadi titik terang untuk mengatasi masalah pandemi COVID-19 di Indonesia. Para penyintas COVID-19 juga tetap bisa mendapatkan vaksin, yaitu 3 bulan setelah terinfeksi. Mengapa demikian?"

Bila kamu pernah mengidap COVID-19 dan ingin melakukan vaksin, sebaiknya bicarakan terlebih dulu kondisi kesehatan dengan dokter melalui aplikasi Halodoc.

Halodoc, Jakarta - Saat ini, proses vaksinasi COVID-19 di Indonesia telah berlangsung. Pemberian vaksin COVID-19 dinilai aman dan dapat menjadi cara efektif untuk menurunkan angka kasus COVID-19 setiap harinya. Meskipun aman, tetapi dalam pemberian vaksin ini ada beberapa syarat yang perlu kamu penuhi.

Baca juga: Perlu Tahu, Ini Fakta Lengkap Mengenai Vaksin COVID-19

Tak perlu khawatir, kini penyintas COVID-19 pun dikabarkan sudah bisa menerima vaksin COVID-19. Namun dalam penerimaannya, kamu perlu memenuhi persyaratan yang diperlukan. Salah satunya telah melewati waktu selama 3 bulan setelah dinyatakan negatif melalui tes usap. Nah, untuk lebih jelasnya, simak ulasannya dalam artikel ini!

Waktu Penyintas COVID-19 untuk Vaksin

Kini, penyintas COVID-19 telah dinyatakan boleh menerima vaksin COVID-19. Namun, penyintas COVID-19 boleh menerima vaksin setelah 3 bulan dinyatakan sembuh atau negatif melalui tes usap. Hal ini dikatakan oleh Juru Bicara Vaksinasi COVID-19, dr. Siti Nadia Tarmizi pada hari Minggu (14/2) lalu.

Lalu, mengapa butuh waktu 3 bulan setelah dinyatakan sembuh bagi penyintas untuk mendapatkan vaksin? Menurut Guru Besar Fakultas Farmasi UGM, Prof. Zullies Ikawati, Ph. D, hal ini disebabkan penyintas COVID-19 bukanlah termasuk prioritas yang perlu mendapatkan vaksin, karena tubuhnya telah membangun antibodi selama terinfeksi virus COVID-19.

Menurutnya, sebelum 3 bulan usai dinyatakan sembuh, mereka masih memiliki kekebalan dalam tubuh. Namun, setelah 3 bulan, kekebalan dalam tubuh akan menurun. Karena itu, para penyintas disarankan untuk mendapatkan vaksin COVID-19. 

Selain telah dinyatakan sembuh selama 3 bulan, para penyintas COVID-19 juga harus dalam kondisi sehat sebelum melakukan vaksin. Tidak hanya itu, penyintas juga harus berusia 18 tahun ke atas sebagai persyaratan penerima vaksin COVID-19.

Tidak ada salahnya gunakan Halodoc dan bertanya langsung pada dokter mengenai vaksinasi bagi penyintas COVID-19. Dengan begitu, kamu akan lebih memahami persyaratan yang perlu dipersiapkan untuk menerima vaksin COVID-19.

Baca juga: Apa yang Perlu Diperhatikan Setelah Mendapatkan Vaksin COVID-19?

Ketahui Manfaat Vaksin COVID-19

Proses vaksinasi telah dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama, proses vaksinasi akan ditujukan kepada tim medis. Saat ini, proses vaksinasi telah berjalan ke dalam tahap kedua, yaitu petugas pelayan publik dan juga lansia. Selanjutnya, proses vaksinasi akan dijalankan hingga tahap ketiga dan keempat selesai. 

Tahap ketiga dan keempat akan ditujukan bagi masyarakat dan juga pelaku perekonomian lainnya. Tentunya harus dalam keadaan sehat dan memenuhi persyaratan yang diajukan sesaat sebelum melakukan vaksinasi.

Untuk mengoptimalkan vaksin COVID-19, kamu juga perlu melakukan proses vaksinasi sesuai dosis yang disarankan. Vaksin COVID-19 wajib diterima sebanyak 2 kali penyuntikan. Vaksin COVID-19 Sinovac yang digunakan oleh pemerintah Indonesia akan membentuk antibodi secara optimal setelah 28 hari setelah penyuntikkan.

Dalam waktu 14 hari setelah suntikan pertama, vaksin akan bekerja sekitar 60 persen. Setelah itu, penerima vaksin perlu melakukan penyuntikkan dosis kedua. Saat 28 hari setelah suntikan pertama, barulah vaksin yang diberikan dapat bekerja optimal. 

Efek Samping Vaksin COVID-19

Lalu, apakah suntikan vaksin COVID-19 memiliki efek samping? Jawabannya, iya. Namun, kamu tidak perlu khawatir, efek samping yang dihasilkan merupakan hal normal yang dialami oleh tiap orang setelah melalui vaksinasi. Hal ini disebabkan tubuh sedang bekerja membangun antibodi atau kekebalan tubuh terhadap penyakit tertentu.

Efek samping akan dirasakan ringan. Biasanya, pada bekas suntikan akan terasa nyeri dan mengalami pembengkakan. Selain itu, penerima vaksin bisa mengalami demam ringan, kelelahan, hingga sakit kepala. Namun, efek samping bisa diatasi dengan perawatan mandiri di rumah. 

Baca juga: Bagaimana Cara Mendapatkan Vaksinasi COVID-19?

Perbanyak istirahat, memenuhi kebutuhan cairan tubuh, hingga mengonsumsi makanan yang bergizi menjadi cara tepat untuk mengatasi efek samping setelah vaksin. Jadi, jangan ragu untuk melakukan vaksinasi COVID-19 jika kamu sudah terdaftar sebagai penerima vaksin. Dengan mengikuti proses vaksinasi COVID-19, kamu turut membantu untuk menurunkan risiko penyebaran dan penularan COVID-19.

Berapa lama orang boleh vaksin setelah positif covid

Referensi:
Kompas Online. Diakses pada 2021. Alasan Pentingnya Penyuntikan Vaksin Covid-19 Dosis Kedua.
Kompas Online. Diakses pada 2021. Kenapa Penyintas COVID-19 Baru Disuntik Vaksin Setelah 3 Bulan?
Centers for Disease Control and Prevention. Diakses pada 2021. What to Expect after Getting a COVID-19 Vaccine.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Diakses pada 2021. Seputar Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19.

Oleh:

Freepik Ilustrasi petugas menyuntikkan vaksin Covid-19 ke lengan pasien

Bisnis.com, JAKARTA – Bagi yang positif terinfeksi Virus Corona kerap bertanya-tanya: “Kapan bisa booster?”

Pertanyaan itu wajar, terlebih varian virus yang mengganas saat ini adalah Omicron dengan karakter gampang menular dibanding varian Delta. Booster atau vaksin penguat menjadi salah satu ‘senjata’ menghadapi serangan Omicron, di samping protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

Dikutip dari akun Instagram edukator Covid-19 dokter Adam Prabata @adamprabata, Kamis (17/2/2022), bahwa booster masih mengacu pada peraturan syarat mendapatkan booster vaksin setelah kena Covid-19 bagi penyintas.

Bagi yang sudah sembuh dari Covid-19 ringan-sedang, minimal 1 bulan setelah sembuh, sedangkan bagi yang derajat berat, minimal 3 bulan setelah sembuh.

Selain itu, syarat minimal 6 bulan pasca-suntikan vaksin dosis ke-2 tetap harus terpenuhi untuk mendapatkan booster.

Hingga Minggu (13/2/2022), tercatat sudah ada 1090 pasien meninggal di masa varian Omicron mendominasi kasus Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga : 3 Tanda Sakit Kepala yang Disebabkan oleh Covid Omicron

Dari 1.090 pasien yang meninggal diketahui 68 persen di antaranya belum divaksinasi lengkap.

Berdasarkan data tersebut, maka semakin terbukti kalau vaksinasi lengkap dua dosis menjadi salah satu upaya mencegah pasien untuk penderita gejala berat hingga risiko kematian akibat terinfeksi Covid-19.

Diberitakan sebelumnya, bahwa vaksin merupakan salah satu penangkan infeksi Virus Corona, namun tidak berarti kalau sudah divaksinasi Anda kebal dari infeksi virus itu.

Fakta di lapangan, meskipun sudah disuntik vaksin penguat atau booster. Mengapa?

Dikutip dari akun Instagram @pandemictalks, Jumat (11/2/2022), vaksinasi ternyata tidak membuat seseorang jadi kebal terhadap serangan virus, dalam hal ini Virus Corona SARS-CoV-2.

Artinya, setelah divaksinasi pun seseorang masih bisa terinfeksi dan menularkan Covid-19 kepada orang lain. Mengutip keterangan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Centers for Disease Control and Preventionatau CDC, bahwa, gejala sakit yang dialami oleh orang yang sudah divaksinasi lebih ringan, risiko kematian menurun, dan masa penularan memendek

Selama virus di sekitar kita masih banyak (penularan belum terkendali) meskipun sudah divaksin tetap bisa tertular dan menularkan kepada orang lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :