Berapa lama transfer uang dari aplikasi dana ke bri

Carabimo.com | Pada kesempatan kali ini saya akan mencoba berbagi pengalaman tentang cara tarik saldo DANA ke rekening bank tepatnya BCA karena ingin tahu bagaimana caranya, berapa lama prosesnya serta berapa biayanya. 

Sebetulnya selain bisa transfer ke rekening bank, kita juga bisa tarik saldo DANA dompet digital Indonesia di Alfamart, Alfamidi serta DANDAN dengan nominal minimal 50.000 rupiah namun karena ragu apakah semua Alfamart sudah bisa tarik tunai saldo DANA akhirnya saya pilih transfer saldo ke rekening bank.

Hampir lupa, sebelum bisa tarik uang di aplikasi DANA di Alfamart maupun ke rekening bank ada dua syarat yang harus terpenuhi yaitu, kamu sudah upgrade DANA ke premium user serta memiliki saldo minimal 10.000 + biaya admin atau bisa gratis tanpa biaya admin jika memiliki promo 10x bebas biaya transfer ke rekening bank.

Bagaimana Cara Tarik Saldo Aplikasi Dana Ke Rekening Bank?

Bagi kamu yang ingin tahu bagaimana cara transfer uang dari aplikasi DANA ke rekening bank lokal, silahkan ikuti langkah-langkah berikut ini:

  1. Pertama-tama buka aplikasi DANA.
  2. Pilih menu Kirim kemudian pilih Kirim ke Akun Bank.
    Berapa lama transfer uang dari aplikasi dana ke bri
  3. Tap Kirim ke Rekening Bank lalu silahkan pilih bank tujuan misalnya Mandiri, BCA, CIMB, BNI Syariah, BRI atau yang lainnya sesuai dengan yang akan digunakan untuk menerima transfer DANA ke rekening.
    Berapa lama transfer uang dari aplikasi dana ke bri
    Pada kolom Nomor Akun masukan nomor rekening bank sedangkan pada kolom alias tidak wajib diisi. Jika sudah terisi semua tap tombol Tambah Bank Baru.
    Berapa lama transfer uang dari aplikasi dana ke bri
  4. Isi nominal uang yang akan kamu transfer ke rekening bank minimal 10 ribu rupiah lalu tap tombol Atur Jumlah, setelah itu tap tombol Konfirmasi.
    Berapa lama transfer uang dari aplikasi dana ke bri
  5. Periksa kembali apakah nama dan nomor rekening tabungan penerima saldo DANA sudah benar, jika ya tap Konfirmasi.
    Berapa lama transfer uang dari aplikasi dana ke bri
  6. Terakhir masukan pin akun DANA dan tunggu sampai transaksi selesai. 

    Berapa lama transfer uang dari aplikasi dana ke bri

Jika proses penarikan saldo DANA berhasil maka uang akan langsung masuk ke rekening tujuan, dan berdasarkan percobaan yang saya lakukan menggunakan rekening bank BCA, proses tarik saldo DANA ke BCA berlangsung instant artinya begitu proses tarik saldo selesai uang langsung masuk ke rekening tujuan saat itu juga jadi tidak ada delay.

Berapa lama transfer uang dari aplikasi dana ke bri

Selain Ke Rekening Bank Apakah Kita Bisa Transfer DANA ke Dompet Digital Lainnya?

Seperti saya sebutkan di atas, minimal kita bisa transfer uang dari aplikasi DANA ke rekening bank sebesar 10.000 rupiah begitu juga jika kamu tarik uang DANA di Alfamart, batas minimalnya 50.000.

Jika kamu sudah melakukan transfer DANA ke bank lalu berhasil tetapi saldo pada rekening tujuan tidak bertambah maka sebaiknya cepat-cepat menghubungi cs DANA agar bisa mengecek transaksi tersebut.

Untuk menghubungi customer care 24 jam DANA bisa melalui telepon ke nomor 1500445 atau email . 

Bagaimana Cara Transfer Saldo DANA ke Bank Lain?

Langkahnya tidak jauh berbeda, yang beda hanya pada saat pemilihan nama bank tujuan misalnya jika kamu ingin transfer dana ke BNI, Mandiri, BRI, BTN atau yang lain maka sesuaikan nama bank dan nomor rekening sesuai dengan yang akan menerima uang dari DANA. Sedangkan untuk batas minimal, biaya admin semua sama saja.

Berapa Batas Maksimal Transfer DANA ke Bank?

Saat tulisan ini dibuat, batas maksimal penarikan saldo DANA ke rekening bank adalah 1.000.000 per transaksi. Tetapi untuk tarik saldo pertama kali batasnya hanya 250.000 rupiah. Jika masih kurang jelas silahkan buka halaman resmi web aplikasi dana berikut ini.

Berapa Biaya Admin Tarik Saldo DANA ke Rekening Bank?

Gratis, dengan catatan masih memiliki kuota bebas transfer 10x namun jika sudah lewat atau habis maka akan dikenakan biaya sebesar 4.500 rupiah per transaksi, dengan demikian kamu harus memiliki minimal 14.500 pada aplikasi DANA agar bisa ditransfer ke rekening bank.

Sedangkan jika ingin tarik tunai saldo DANA di Agen seperti Alfamart atau Alfamidi, DANDAN, Pegadaian minimal 50.000 rupiah dengan biaya admin 4.500. Sehingga batas minimal harus ada saldo 54.000 rupiah.

Bagaimana tidak sulit bukan tarik saldo aplikasi DANA ke rekening bank? selamat mencoba dan semoga bermanfaat.

Dear Bapak Juan Almer dan Customer Care Dana,

Saya sebagai salah satu pengguna aplikasi DANA,sangat kecewa dengan Dana yang belum memproses uang saya yang terpending sejak tgl 01 Oktober 2020 dan sampai saat ini belum masuk ke rekening tujuan.

Kronologinya pada tanggal 01 Oktober 2020 pukul 09.36,saya melakukan kirim/transfer uang ke Bank BRI dengan no rekening 1873-01-000XXX-XXX an Puput Setiawati dengan nominal Rp. 1.000.000,- tetapi sampai saat ini belum sampai ke rekening tujuan/penerima.

Saya sudah menghubungi pihak Dana Care via WA dan sudah melengkapi data-data yg diminta dan saya diminta untuk menunggu updatenya via email 5×24jam (menurut saya cukup lama karena uang nya sangat dibutuhkan untuk berobat Ibu).

Sudah ada balasan dari email tetapi dengan jawaban yang sama harus tetap menunggu dan belum ada update lagi dari pihak tim resolusi sampai saat ini. Sebagai contoh, kakak saya melakukan transfer via aplikasi Dana pada hari jum’at terpending,tetapi hari senin sudah terselesaikan dengan baik oleh CS Dana dan uang sudah masuk ke rek.tujuan,jadi tidak harus menunggu lama sampai 5X24Jam.

Sebelumnya saya melakukan transaksi transfer via aplikasi DANA selalu berhasil, sampai ke rekening tujuan dan tidak pernah mengalami masalah seperti ini.

Uang saya mau di PENDING sampai kapan? Saya mohon agar lebih dipercepat dan dimaksimalkan untuk penyelesaiannya,karena uang itu amat sangat dibutuhkan untuk berobat.

No. Laporan 4587532.

Terima kasih,

Dian
Tangerang Selatan

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

SYARAT DAN KETENTUAN APLIKASI DANA

(Diperbaharui pada tanggal 31 Maret 2022)

Pengguna diwajibkan untuk membaca seluruh Syarat dan Ketentuan ini dengan saksama, dan dapat menghubungi DANA jika memiliki pertanyaan.

Syarat dan Ketentuan ini mengatur pemakaian dan akses Pengguna terhadap aplikasi, website, konten dan produk- produk yang disediakan oleh DANA, beserta jasa-jasa pembayaran yang disediakan oleh DANA. Dengan mengakses atau menggunakan aplikasi layanan DANA, Pengguna setuju dan mengikatkan diri untuk mematuhi “Syarat dan Ketentuan Aplikasi DANA” (selanjutnya disebut “Syarat dan Ketentuan") serta “Kebijakan Privasi” yang tertera pada halaman yang berbeda.

      I. Definisi

1. DANA adalah aplikasi DANA dan layanan sistem pembayaran berupa uang elektronik, dompet elektronik, transfer dana, serta layanan pendukung lainnya, berbasis mobile yang dapat digunakan melalui Perangkat Telekomunikasi. DANA diselenggarakan oleh PT Espay Debit Indonesia Koe (“EDIK”) yang merupakan pemegang lisensi resmi dan telah memperoleh izin Uang Elektronik, Dompet Elektronik, Transfer Dana, dan Layanan Keuangan Digital (LKD) dari Bank Indonesia.

2. Rekening Escrow adalah rekening penampungan uang pada Bank yang sudah terdaftar di DANA, yang semata- mata digunakan untuk pemanfaatan fitur DANA.

3. Akun DANA adalah seluruh akun yang terdaftar pada aplikasi DANA oleh Pengguna dan dikuasai oleh Pengguna untuk memanfaatkan fasilitas yang disediakan DANA.

4. Akun Premium atau Akun DANA Premium adalah Akun DANA yang dimiliki oleh Pengguna Terverifikasi.

5. Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan/atau bentuk- bentuk lainnya.

6. Pengguna atau Pengguna DANA adalah setiap orang yang terdaftar sebagai pemilik Akun DANA dan/atau Akun DANA Premium serta pemilik Saldo DANA sebagaimana  tercatat pada DANA.

7. Pengguna Tidak Terverifikasi atau Pengguna DANA Tidak Terverifikasi adalah Pengguna DANA yang belum atau tidak menyelesaikan syarat verifikasi.

8. Pengguna Terverifikasi atau Pengguna DANA Terverifikasi adalah Pengguna yang telah menyelesaikan syarat verifikasi dengan cara mengunggah foto wajah dan KTP pada akun Pengguna DANA.

9. Saldo DANA adalah jumlah uang elektronik yang tercatat dan tersimpan di DANA. Uang yang menjadi dasar penerbitan uang elektronik akan ditampung di Rekening Escrow dan dapat digunakan oleh Pengguna untuk melakukan transaksi dengan menggunakan DANA.

10. Nomor Ponsel adalah nomor telepon seluler (handphone) atau ponsel pintar (smartphone) yang didaftarkan oleh Pengguna untuk mengakses layanan DANA.

11. Perangkat Telekomunikasi adalah telepon genggam atau telepon seluler (ponsel, handphone), atau ponsel pintar, komputer pribadi berbentuk tablet atau perangkat telekomunikasi lainnya dan menggunakan Sistem Operasi Android atau IOS ataupun sistem operasi lain yang akan ada di masa mendatang, yang teknologinya mendukung layanan DANA.

12. Merchant adalah pihak-pihak baik badan hukum maupun badan usaha ataupun perorangan yang melayani Transaksi menggunakan DANA berdasarkan perjanjian kerja sama dengan EDIK dan/atau agregator DANA atau cara kerjasama lainnya.

13. Transaksi adalah seluruh transaksi yang dapat dilakukan oleh Pengguna menggunakan DANA, baik di dalam wilayah Indonesia maupun di luar wilayah Indonesia (sebagaimana relevan), baik yang telah tersedia melalui fitur-fitur pada aplikasi DANA, maupun transaksi yang akan dikembangkan di masa yang akan datang.

14. Agen adalah pihak ketiga yang bekerjasama dengan EDIK untuk melakukan penyediaan layanan-layanan atau fungsi-fungsi tertentu agar dapat digunakan melalui DANA.

15. Promosi atau Promo merupakan penawaran manfaat promosi dan/atau insentif atas penggunaan fitur dan layanan pada aplikasi DANA yang memiliki syarat dan ketentuan khusus terhadap penawaran manfaat promosi dan/atau insentif tersebut. Penentuan jenis dan syarat Promosi merupakan kewenangan mutlak EDIK. Informasi, syarat dan ketentuan terkait setiap program promosi dan/atau insentif akan disediakan melalui media yang dapat diakses dengan mudah oleh Pengguna.

EDIK berhak menghentikan atau membatalkan program promosi dan/atau insentif apabila:

a. terdapat pembatalan terdapat transaksi yang dilakukan oleh Pengguna

b. terdapat tindakan penyalahgunaan promosi/promo (abusive)

c. terdapat tindakan kecurangan terhadap promosi/promo (fraudulent) dan/atau

d. ditemukan aktivitas mencurigakan lainnya.

     II. Ketentuan Umum      

1. DANA baru dapat digunakan setelah Pengguna menyetujui Syarat dan Ketentuan dan Kebijakan Privasi pada aplikasi DANA, serta melakukan aktivasi atau pendaftaran dengan menggunakan Nomor Ponsel (Handphone) serta memberikan informasi yang dibutuhkan.

2. Setiap Nomor Ponsel (Handphone) hanya dapat digunakan untuk 1 (satu) kali pendaftaran DANA.

3. Pengguna dapat melakukan Transaksi apapun apabila memiliki Saldo DANA yang mencukupi. Jumlah Saldo DANA dibatasi sebesar:

a. Rp2.000.000 (dua juta Rupiah) untuk Akun DANA yang dimiliki oleh Pengguna DANA Tidak Terverifikasi;

b. Rp20.000.000 (dua puluh juta Rupiah) untuk Akun Premium; atau

c. Jumlah lainnya sebagaimana ditentukan dari waktu ke waktu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

4. Batas maksimum Transaksi yang bersifat incoming (masuk) dalam 1 (satu) Akun DANA pada 1 (satu) bulan kalender adalah:

a. Rp20.000.000 (dua puluh juta Rupiah) untuk Akun DANA yang dimiliki oleh Pengguna DANA Tidak Terverifikasi; atau

b. Rp40.000.000 (empat puluh juta Rupiah) untuk Akun Premium.

Termasuk transaksi yang bersifat incoming antara lain setoran awal, transfer dana masuk, dan/atau pengisian ulang (top up). 

5. EDIK dapat melakukan penundaan atau penolakan Transaksi apabila sistem keamanan DANA menganggap bahwa Transaksi yang dilakukan tidak wajar untuk alasan keamanan. Status terhadap transaksi Pengguna akan diinformasikan secara langsung kepada Pengguna melalui halaman transaksi pada Akun DANA. 

   III. Aktivasi Dana            

Pengguna DANA dapat membuka akun DANA pertama kali dengan cara:

1. Mengunduh aplikasi DANA secara langsung melalui Perangkat Telekomunikasi yang dimiliki sebagaimana yang tersedia di Google Playstore (untuk Android) dan Apple-App Store (untuk IOS) dan melakukan instalasi DANA pada Perangkat Telekomunikasi;

2. Setelah melakukan instalasi DANA pada Perangkat Telekomunikasi, Pengguna dapat melakukan proses aktivasi dengan mengikuti petunjuk dan menyediakan informasi, antara lain:

a. Nama akun dari Pengguna;

b. PIN (6 angka) yang dipilih sendiri oleh Pengguna;

3. Apabila Pengguna bermaksud meningkatkan status Akun DANA Pengguna menjadi menjadi Akun Premium, maka Pengguna akan diminta dan bersedia untuk mengunggah foto wajah dan KTP pada akun Pengguna DANA. Setiap permintaan pendaftaran Akun Premium tersebut akan dianggap sebagai permintaan yang sah dari Pengguna.

4. Seluruh data atau informasi yang Pengguna kirimkan untuk pendaftaran Akun Premium akan disimpan oleh EDIK dalam rangka melakukan verifikasi terhadap permintaan Akun Premium dari Pengguna, dan akan digunakan untuk metode otentikasi Verifikasi Wajah sebagaimana diatur dalam Syarat dan Ketentuan IV angka 3.

5. Persetujuan dan/atau penolakan atas permohonan verifikasi Pengguna merupakan kewenangan mutlak EDIK dengan memperhatikan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

EDIK dapat, menunda, menolak atau membatalkan persetujuan atas permohonan verifikasi Pengguna apabila ditemukan adanya antara lain:

1. Penyalahgunaan identitas Pengguna 

2. Identitas yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Status verifikasi Pengguna dan keperluan kelengkapan dokumen lainnya untuk tujuan verifikasi akan diinformasikan kepada Pengguna melalui halaman Akun DANA.

6. Pengguna wajib menjamin kebenaran dan keakuratan seluruh data dan informasi yang disampaikan Pengguna dalam rangka aktivasi akun DANA maupun verifikasi Akun Premium DANA. Pengguna bertanggung jawab secara penuh apabila di kemudian hari ditemukan bahwa terdapat data dan informasi yang disampaikan Pengguna yang tidak akurat, salah, dan/atau palsu.

7. Dengan melakukan aktivasi akun DANA dan/atau verifikasi Akun Premium DANA, Pengguna mengerti dan menyetujui untuk memberikan akses kepada EDIK terhadap kontak nomor handphone pada perangkat elektronik Pengguna untuk digunakan sehubungan dengan aktivitas pada Aplikasi DANA yaitu fitur Feed, Kirim Uang (Send Money), pembelian pulsa serta fitur lainnya.

   IV. PIN, OTP, dan DANA Viz (Face Verification)         

Dalam hal otentikasi dan/atau verifikasi, DANA memiliki 3 metode yaitu melalui PIN, OTP dan DANA Viz (Face Verification).

1. PIN (Personal Identification Number)

i. PIN adalah nomor identifikasi pribadi yang dibuat dan ditentukan oleh Pengguna pada saat Pengguna melakukan aktivasi DANA untuk melakukan verifikasi identitas Pengguna dalam sistem keamanan DANA.

ii. Pengguna akan diminta memasukan PIN untuk memverifikasi suatu pembayaran tertentu dan/atau pemanfaatan fitur-fitur tertentu, sebagaimana ditentukan berdasarkan diskresi EDIK, untuk memastikan keabsahan atau melakukan verifikasi bahwa Transaksi benar-benar dilakukan oleh Pengguna.

iii. Pengguna wajib menjaga kerahasiaan PIN dan bertanggung jawab sepenuhnya atas kerahasiaan PIN. Kerugian yang timbul akibat kegagalan/kelalaian Pengguna dalam menjaga kerahasiaan kode PIN merupakan tanggung jawab Pengguna sepenuhnya. Setiap pengiriman PIN yang diverifikasi dari akun DANA milik Pengguna akan dianggap sebagai Transaksi dan/atau aktivitas yang sah dari Pengguna, dan oleh karenanya akan mengikat dan memiliki akibat hukum terhadap Pengguna yang bersangkutan.

iv. Kecuali ditentukan lain, PIN dapat diubah dengan metode atau sarana otentikasi lainnya yang disediakan oleh EDIK atau oleh pihak lain yang bekerjasama dengan EDIK dimana metode atau sarana otentikasi tersebut telah mendapat persetujuan dari EDIK.

v. Pengguna setuju untuk menanggung semua risiko yang terkait bila mengungkapkan PIN kepada pihak ketiga manapun dan akan sepenuhnya bertanggung jawab atas setiap konsekuensi apapun yang timbul dari dan terkait dengan hal tersebut.

vi. Pihak EDIK tidak mengetahui dan tidak akan pernah meminta Pengguna memberitahukan PIN kepada EDIK.

2. OTP (Kode Sandi Sekali Pakai / One Time Password)

i. OTP (Kode Sandi Sekali Pakai / One Time Password) adalah kode sandi yang dikirim melalui Layanan Pesan Singkat (SMS) ke nomor telepon Pengguna yang terdaftar pada aplikasi DANA, yang berfungsi untuk melakukan verifikasi atas Transaksi atau tindakan tertentu yang dilakukan melalui DANA.

ii. Pengguna wajib menjaga kerahasiaan OTP dan bertanggung jawab sepenuhnya atas data diri, informasi, maupun keamanan dan ketersediaan serta penguasaan atas Perangkat Telekomunikasi serta Nomor Ponsel (Handphone) yang digunakan untuk menerima kode OTP. Kerugian yang timbul akibat kegagalan/kelalaian Pengguna dalam menjaga kerahasiaan dan keamanan OTP merupakan tanggung jawab Pengguna sepenuhnya. Setiap kode OTP yang berhasil terverifikasi dari akun DANA akan dianggap sebagai Transaksi dan/atau aktivitas yang sah dari Pengguna, dari dan oleh karenanya akan mengikat dan memiliki akibat hukum terhadap Pengguna yang bersangkutan.

iii. Pengguna setuju untuk menanggung semua risiko yang terkait bila mengungkapkan kode OTP kepada pihak ketiga manapun dan untuk sepenuhnya bertanggung jawab atas setiap konsekuensi yang terkait dengan hal tersebut.

iv. Pihak EDIK tidak mengetahui dan tidak akan pernah meminta Pengguna memberitahukan OTP kepada EDIK.

3.  DANA Viz (Face Verification) atau Verifikasi Wajah

i. DANA Viz adalah metode otentikasi pengenalan wajah yang disediakan oleh EDIK (face verification) sebagai fitur keamanan yang dapat dipilih oleh anda sebagai Pengguna DANA. Pengguna DANA akan diminta untuk memindai citra wajahnya secara real-time untuk keperluan verifikasi ketika menggunakan aplikasi DANA. Ketersediaan fungsi verifikasi wajah (face verification) pada DANA Viz akan bergantung pada fitur dan spesifikasi Perangkat Telekomunikasi Pengguna.

ii. Dengan melakukan aktivasi DANA Viz, Pengguna yang telah terdaftar menjadi Akun Premium mengerti dan menyetujui bahwa citra wajah Pengguna yang dipindai selanjutnya akan diverifikasi dengan foto wajah yang telah diunggah Pengguna ke aplikasi DANA saat hendak mendaftarkan diri sebagai Akun Premium, untuk mengidentifikasi Pengguna. Pengguna menyatakan dan menjamin bahwa citra wajah Pengguna yang didaftarkan pada Akun Premium merupakan citra wajah Pengguna sendiri.

iii. Dengan melakukan aktivasi DANA Viz, Pengguna yang belum terdaftar menjadi Akun Premium mengerti dan menyetujui bahwa citra wajah yang dipindai saat hendak mengaktivasi DANA Viz akan disimpan dan digunakan untuk mengidentifikasi Pengguna sebagaimana diatur pada Poin (5) Syarat dan Ketentuan DANA Viz. Pengguna menyatakan dan menjamin bahwa citra wajah pengguna yang dipindai tersebut merupakan citra wajah Pengguna sendiri.

iv. Dengan melakukan aktivasi DANA Viz, Pengguna juga mengerti dan menyetujui untuk memberikan akses kepada EDIK terhadap sistem kamera dan/atau galeri (sebagaimana relevan) yang terpasang pada Perangkat Telekomunikasi milik Pengguna, untuk selanjutnya dapat memindai citra wajah Pengguna dan menyimpan pada aplikasi DANA dengan tujuan untuk:

a) Mengidentifikasi dan memverifikasi Pengguna saat Pengguna melakukan pendaftaran pada aplikasi DANA;

b) Mengidentifikasi dan memverifikasi Pengguna saat Pengguna hendak mengakses (login) aplikasi DANA; dan/atau

c) Mengidentifikasi dan memverifikasi Pengguna saat Pengguna melakukan Transaksi menggunakan aplikasi DANA.

v. Setiap rangkaian aktivasi dan/atau penggunaan otentikasi melalui DANA Viz yang dilakukan oleh Pengguna akan dianggap EDIK sebagai instruksi/permintaan yang sah dan mengikat dari Pengguna sendiri, tanpa EDIK perlu membuat permintaan lebih lanjut untuk memperoleh otoritas atau mengidentifikasi Pengguna. Pengguna memahami dan setuju apabila diperlukan demi keamanan, EDIK mengharuskan Pengguna untuk mengotentikasi suatu Transaksi dengan kata sandi Pengguna dan/atau bentuk otentikasi lainnya meskipun Pengguna telah mengotentikasinya melalui DANA Viz.

vi. Persetujuan dan/atau penolakan atas permintaan aktivasi DANA Viz merupakan kewenangan mutlak EDIK dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. EDIK dapat menarik persetujuan tersebut apabila ditemukan identitas yang tidak sesuai atau indikasi penyalahgunaan akun oleh Pengguna.

vii. Pengguna dapat menonaktifkan DANA Viz setiap saat melalui menu “My Account” lalu “SmartPay” yang tersedia pada aplikasi DANA. Pengguna memahami bahwa non-aktivasi DANA Viz tersebut, EDIK mungkin masih, tetapi tidak berkewajiban, mengharuskan Pengguna untuk terlebih dahulu memasukkan kata sandi ataupun OTP akun DANA Pengguna untuk keperluan otorisasi dan identifikasi Pengguna.

viii. Pengguna bertanggung jawab untuk menjaga akses terhadap akun DANA milik Pengguna bila terjadi suatu proses akses yang tidak terotorisasi dan/atau penggunaan Perangkat Telekomunikasi secara tidak sah oleh pihak ketiga manapun.

ix. Pengguna wajib menjaga keamanan akun DANA serta keamanan dan kerahasiaan kata sandi maupun OTP akun DANA miliknya. Pihak resmi DANA tidak pernah meminta OTP dan password akun Pengguna. Mohon untuk tidak menginfokan data tersebut ke pihak mana pun. Pengguna memahami bahwa Pengguna sepenuhnya bertanggung jawab atas setiap kerugian atau kerusakan yang timbul atas penyalahgunaan akun DANA Pengguna karena kesalahan dan/atau kelalaian Pengguna. Pengguna akan segera memberitahu EDIK jika mengetahui atau mengira bahwa akses terhadap akun DANA miliknya telah hilang atau dicuri atau terjadi transaksi yang tidak terotorisasi melalui call center DANA 1500 445 atau WhatsApp 08191 1500 445 atau email .

    V. Transaksi Top Up (Isi Saldo)           

Transaksi top up adalah transaksi pengisian uang elektronik menjadi Saldo DANA.

1. Terdapat beberapa metode untuk Transaksi top up sebagai berikut:

1. Anjungan Tunai Mandiri (ATM);

2. Fitur Debit Langsung (Direct Debit);

3.  Internet Banking;

4. SMS Banking; dan

5.  Agen.

Panduan bertransaksi top up dengan metode di atas dapat diakses dengan mengklik menu “Top Up” pada aplikasi DANA.

2. EDIK tidak menyimpan informasi yang digunakan Pengguna dalam melakukan transaksi top up sehubungan dengan kata sandi (password) atau token atau kode keamanan lain dalam bentuk apapun, baik sementara atau permanen ke dalam sistem DANA. Proses validasi transaksi yang dilakukan melalui Bank atau penyelenggara transaksi akan langsung dilakukan oleh pihak Bank atau penyelenggara transaksi yang bersangkutan.

3. Proses Transaksi top up melalui Bank menggunakan metode-metode di atas, akan diambilalih oleh dan diproses melalui sistem perbankan. Aplikasi DANA hanya akan meneruskan status Transaksi “Berhasil” atau “Gagal” dari Bank.

4. Dalam hal Transaksi top up dinyatakan “Berhasil” maka saldo Pengguna di rekening pada Bank yang bersangkutan otomatis akan berkurang sedangkan Saldo DANA akan bertambah untuk jumlah yang sesuai. Apabila Saldo DANA belum bertambah maka Pengguna dapat menghubungi DANA melalui Layanan Pengguna (Customer Care).

5. Pada metode SMS Banking, operator telekomunikasi akan mengenakan biaya pengiriman token melalui SMS, dimana biaya tersebut ditentukan secara langsung oleh operator telekomunikasi dan ditanggung oleh Pengguna.

6. Pengguna memahami bahwa Transaksi top up yang dilakukan melalui kanal pihak ketiga dapat mengalami gangguan sistem dan/atau jaringan dari waktu ke waktu diluar kendali EDIK. EDIK akan berusaha secara wajar untuk menyelesaikan gangguan dengan kanal pihak ketiga

7. Dalam hal transaksi top up melalui fitur debit langsung (direct debit) dari sumber dana Pengguna yang terdapat pada pihak ketiga, EDIK akan meneruskan instruksi yang Pengguna berikan terkait aktivitas debit langsung (direct debit) tersebut kepada pihak ketiga terkait.

8. Informasi yang dimasukkan oleh Pengguna pada fitur debit langsung (direct debit) dapat melekat pada akun DANA Pengguna, sehingga risiko yang mungkin timbul pada akun DANA Pengguna dapat mempengaruhi fitur debit langsung (direct debit). Untuk menghindari keragu- raguan, segala risiko yang muncul akibat kesalahan, kelalaian Pengguna dan/atau faktor lain yang tidak disebabkan karena kesalahan EDIK, bukan merupakan tanggung jawab EDIK.

9. Biaya yang dibebankan kepada Pengguna DANA adalah biaya switching sebagaimana tunduk pada biaya jasa yang berlaku. EDIK akan menginformasikan biaya jasa yang berlaku tersebut pada halaman konfirmasi transaksi termasuk subsidi biaya jasa sesuai dengan promosi yang berlaku yang diberikan oleh EDIK kepada Pengguna.

Saat ini atau selama berlangsungnya masa promosi, EDIK dapat memberikan kuota bebas biaya administrasi kepada Pengguna. Informasi kuota bebas biaya administrasi dapat dilihat pada aplikasi DANA saat Pengguna akan melakukan Transaksi (sebagaimana relevan). EDIK berhak sewaktu- waktu mengubah bentuk dan masa promosi dengan memberikan pemberitahuan melalui media yang ditentukan oleh EDIK.

   VI. Fitur-fitur Aplikasi Dana       

Pengguna DANA dapat melakukan berbagai Transaksi melalui fitur-fitur yang tersedia pada aplikasi DANA.

1. SALDO DANA

i. Terhadap Saldo DANA tidak berlaku perhitungan bunga, sehingga Pengguna tidak akan memperoleh bunga dalam bentuk apapun. Saldo DANA bukan merupakan simpanan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang tentang Perbankan dan Undang-Undang tentang Perbankan Syariah dan tidak akan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Lembaga Penjamin Simpanan.

ii. Pengguna dapat memeriksa Saldo DANA melalui aplikasi DANA atau sarana lainnya termasuk sarana yang disediakan oleh pihak ketiga yang terhubung dengan layanan DANA.

iii. Saldo DANA hanya dapat digunakan untuk melakukan Transaksi melalui aplikasi DANA. EDIK tidak akan menggunakan Saldo DANA untuk membiayai kegiatan di luar kewajiban DANA kepada Pengguna dan Merchant.

iv. Saldo DANA dapat digunakan atau ditransaksikan seluruhnya sampai bersaldo nihil.

2. TARIK SALDO (CASH OUT)

i. Tarik saldo (Cash Out) adalah fitur penarikan Saldo DANA melalui rekening Bank yang terdaftar dalam aplikasi DANA atau melalui pihak lain yang bekerjasama dengan DANA.

ii. Jumlah saldo penarikan ditentukan oleh Pengguna DANA dengan ketentuan mengikuti jumlah maksimum dan minimum pada sekali penarikan, yang tertera dalam aplikasi DANA.

iii. Biaya yang berlaku dalam penarikan ke rekening bank akan dibebankan ke Pengguna DANA dan akan dipotong dari Saldo DANA saat penarikan sedang diproses. Biaya yang berlaku akan diinformasikan pada halaman konfirmasi transaksi termasuk subsidi biaya jasa sesuai dengan promosi yang berlaku yang diberikan oleh EDIK kepada Pengguna.

iv. EDIK tidak bertanggung jawab atas kesalahan Pengguna DANA dalam menginput informasi Bank yang didaftarkan oleh Pengguna DANA. EDIK juga tidak bertanggung jawab apabila penarikan Saldo DANA dilakukan oleh Pengguna ke rekening tabungan di suatu Bank yang bukan atas nama Pengguna sebagai penerima uang kiriman. Seluruh akibat hukum yang timbul dari penarikan Saldo DANA yang dilakukan Pengguna merupakan tanggung jawab Pengguna sepenuhnya.

v. Pengguna memahami dapat terjadi masalah pada pihak Bank dan/atau Agen, sehingga tidak dapat memproses penarikan Saldo DANA, sekalipun EDIK sudah berhasil mengirimkan instruksi transfer kepada Bank dan/atau Agen yang bersangkutan.

vi. Fitur tarik saldo hanya dapat diakses dan digunakan oleh Akun Premium sesuai Syarat dan Ketentuan ini.

3. KIRIM UANG (SEND MONEY)

i. Kirim uang (Send Money) merupakan fitur DANA dimana Pengguna dapat mengirimkan sebagian atau seluruh Saldo DANA yang tersedia dan/atau saldo pada kartu yang tersimpan pada aplikasi DANA, kepada Pengguna DANA lain, maupun kepada non-Pengguna DANA melalui rekening Bank, dan/atau melalui media chat/messaging. Fitur ini juga memungkinkan Pengguna dapat mengirimkan sejumlah uang tunai kepada Pengguna DANA lain atau non-Pengguna DANA melalui agen yang bekerjasama dengan EDIK (Send to Cashier), dengan terlebih dahulu pengirim memasukkan informasi identitas penerima (termasuk   namun tak   terbatas   pada   nomor   telepon penerima, nama penerima sesuai kartu identitas, dan tanggal lahir penerima) serta nominal uang yang akan dikirimkan pada aplikasi DANA.

ii. Pengguna akan diarahkan untuk memilih metode pengiriman yang tersedia, dan selanjutnya memasukkan informasi mengenai nomor telepon tujuan yang terdaftar sebagai Pengguna DANA atau nomor rekening Bank, nominal yang akan dikirim serta catatan (bila ada).

iii. Dengan menggunakan fitur Kirim Uang (Send Money), Pengguna mengerti dan menyetujui untuk memberikan akses kepada EDIK terhadap kontak nomor handphone pada perangkat elektronik Pengguna untuk digunakan sehubungan dengan pengiriman uang kepada sesama Pengguna DANA.

iv. Pengguna bertanggung jawab untuk memastikan bahwa seluruh informasi yang dimasukkan oleh Pengguna adalah benar dan akurat. Segala akibat hukum yang disebabkan oleh kesalahan Pengguna dalam memasukan informasi nomor telepon tujuan dan/atau kesalahan input nominal dan/atau identitas penerima (pada Send to Cashier) yang akan dikirimkan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pengguna, dan EDIK tidak memiliki tanggung jawab dalam bentuk apapun.

v. Pengguna juga sepenuhnya setuju dan memahami untuk bertanggung jawab atas kerahasiaan dan kebenaran informasi data penerima yang dimasukkan Pengguna pada aplikasi DANA untuk fitur Send to Cashier. Segala akibat hukum yang disebabkan oleh kesalahan Pengguna dalam memasukan informasi penerima tersebut dan/atau adanya klaim penerima sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pengguna, dan EDIK tidak memiliki tanggung jawab dalam bentuk apapun. Pengguna setuju dan memahami bahwa informasi yang dimasukkan Pengguna akan sepenuhnya menjadi milik EDIK sesuai Kebijakan Privasi EDIK.

vi. Fitur kirim uang atas Saldo DANA dan fitur Send to Cashier hanya dapat diakses dan digunakan oleh Akun Premium sesuai Syarat dan Ketentuan ini.

vii. Sepanjang EDIK sudah berhasil meneruskan instruksi dari Pengguna kepada Bank dan/atau agen dan/atau pihak lain yang bersangkutan, jika terjadi masalah/gangguan pada pihak Bank dan/atau Agen dan/atau switching di luar kendali EDIK, sehingga tidak dapat memproses transaksi tarik saldo atau terjadi penundaan, maka sepenuhnya merupakan tanggung jawab Pengguna dan/atau Bank dan/atau switching dan/atau agen. Hal ini juga berlaku dalam hal Pengguna DANA menggunakan fitur tarik saldo (cashout) untuk keperluan pembayaran tagihan dimana risiko keterlambatan pembayaran tagihan sudah diketahui dan ditanggung oleh Pengguna DANA selaku pengirim dan/atau bank tujuan sepanjang EDIK telah berhasil mengirimkan instruksi transfer kepada Bank tujuan dan/atau Agen. Namun, jika kami menerima keluhan dari Pengguna tentang masalah tersebut, maka kami dapat, berdasarkan kebijaksanaan kami, meneruskan keluhan Pengguna kepada mitra Bank/switching/agen EDIK tersebut atau kepada pihak ketiga terkait untuk tindak lanjutnya.

viii. Dalam hal tarik saldo DANA ditujukan untuk diterima secara tunai fisik langsung oleh Pengguna, maka Pengguna bertanggung jawab untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan setiap detil informasi penarikan tunai tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada setiap kode verifikasi yang mungkin diperlukan untuk penarikan tunai.

4. MINTA UANG (REQUEST MONEY)

i. Minta Uang (Request Money) merupakan fitur DANA di mana Pengguna dapat mengajukan permintaan sejumlah nominal uang kepada sesama Pengguna DANA lain dengan memindai QR, mengirimkan QR atau dengan mengirimkan link permintaan sejumlah nominal yang diminta melalui media chat/messaging. Selanjutnya, pengirim dapat mengirimkan nominal uang tersebut dalam bentuk Saldo DANA atau rekening bank penerima sesuai permintaan Pengguna selaku penerima yang mengajukan permintaan tersebut.

ii. Kesalahan Pengguna dalam menginput nominal dalam fitur Minta Uang bukan merupakan tanggung jawab EDIK.

5. SIMPAN KARTU (SAVE CARD)

i. Simpan kartu (Save Card) merupakan fitur DANA dimana Pengguna dapat menyimpan informasi terkait kartu debit dan/atau kartu kredit yang dikeluarkan oleh bank-bank yang bekerjasama dengan EDIK ke dalam akun Pengguna, yang dapat digunakan untuk melakukan Transaksi.

ii. Untuk melakukan penyimpanan kartu, Pengguna harus memasukkan informasi nomor kartu debit dan/atau kredit, tanggal berakhir masa berlaku kartu, disertai 3 (tiga) digit nomor CVV. Pengguna DANA bertanggung jawab sepenuhnya terhadap kebenaran informasi kartu yang diberikan kepada EDIK. Dengan menggunakan fitur simpan kartu, Pengguna menjamin dan bertanggung jawab bahwa Pengguna adalah pemilik yang sah dari kartu debit dan/atau kartu kredit yang informasinya telah disimpan dalam fitur Simpan Kartu oleh Pengguna dan/atau Pengguna telah memperoleh persetujuan, kuasa, otorisasi, dan/atau wewenang dari pemilik yang sah dari kartu debit dan/atau kartu kredit yang informasinya telah disimpan dalam fitur Simpan Kartu oleh Pengguna.

iii. Pengguna akan diminta untuk memasukan OTP, pada aplikasi DANA, yang akan dikirimkan langsung oleh Bank penerbit kartu debit/kartu kredit Pengguna ke nomor telepon Pengguna yang terdaftar pada Bank yang mengeluarkan kartu debit/kredit pada halaman verifikasi di Aplikasi DANA.

iv. Kode OTP bersifat rahasia sehingga Pengguna tidak boleh mengungkapkannya kepada pihak manapun. Terhadap OTP tersebut, Pengguna tunduk pada syarat dan ketentuan yang berlaku pada Bank penerbit kartu debit/kartu kredit yang informasinya disimpan dalam fitur Simpan Kartu oleh Pengguna. EDIK tidak bertanggungjawab atas segala akibat dari ketidak-hati- hatian dari Pengguna dalam menjaga Nomor Ponsel (Handphone) yang dimilikinya termasuk tapi tidak terbatas pada peristiwa antara lain kehilangan, kerusakan, penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab atau pemalsuan. Pengguna bertanggung jawab sepenuhnya atas dan membebaskan EDIK dari segala akibat dan risiko yang timbul sehubungan dengan kelalaian Pengguna dalam menjaga kerahasiaan informasi data Pengguna yang dimilikinya dan/atau kode OTP.

v. Untuk keperluan verifikasi kartu, maka Pengguna akan dikenakan biaya sementara sebesar Rp10.000,- (sepuluh ribu rupiah) yang akan langsung dikembalikan kepada Pengguna setelah proses penyimpanan kartu di Akun DANA telah berhasil. 

vi. Paling lambat dalam 14 (empat belas) Hari Kerja, EDIK akan melakukan proses verifikasi atas informasi kartu yang diberikan pengguna, setelah terverifikasi maka biaya tersebut akan dikembalikan kepada Pengguna.

vii. Kode CVV pada kartu debit dan/atau kredit pengguna bersifat rahasia dan sesuai ketentuan yang berlaku, EDIK sendiri tidak melakukan penyimpanan terhadap kode CVV milik Pengguna.

viii. Jenis Transaksi yang dapat dilakukan menggunakan sumber   dana   melalui   kartu   debet   adalah pembayaran merchant, pengisian saldo DANA (top up), dan kirim uang/transfer DANA, sementara, jenis Transaksi yang dapat dilakukan menggunakan sumber dana melalui kartu kredit adalah hanya pembayaran kepada merchant.

6. PENGATURAN TAGIHAN-TAGIHAN (MANAGE BILLS)

i. Manage bills adalah  fitur  DANA yang memungkinkan Pengguna mengatur tagihan-tagihan yang dimilikinya dimana DANA akan memberikan notifikasi pengingat (reminder) untuk pembayaran tagihan.

ii. Pengguna dapat mengatur pengingat (reminder) untuk layanan tagihan-tagihan dengan pihak-pihak yang telah bekerjasama dengan EDIK sebagaimana yang tercantum dalam aplikasi DANA.

iii. Pengguna dapat mengatur tanggal penagihan yang dapat diubah-ubah sewaktu-waktu oleh Pengguna.

iv. DANA tidak akan memberikan reminder apabila Pengguna sudah melakukan pembayaran atas tagihannya.

v. Pengguna dapat melakukan pengecekan atas detil pembayaran yang berhasil atas tagihannya di laman riwayat (history) pada aplikasi DANA.

vi. EDIK dapat menyediakan fitur pengaturan tagihan lainnya, yaitu fitur langganan (subscription) atas tagihan berdasarkan persetujuan Pengguna. Pengguna harus tunduk pada syarat dan ketentuan serta alur aktivasi fitur langganan, jika Pengguna ingin mengaktifkan fitur tersebut.

7. PEMBELIAN ISI ULANG PULSA DAN PEMBAYARAN TAGIHAN

i. Pembelian isi ulang pulsa operator telekomunikasi atau operator lainnya dapat dilakukan melalui aplikasi DANA dengan denominasi yang tersedia atau sesuai petunjuk yang ditampilkan dalam aplikasi DANA.

ii. Pembayaran tagihan pasca bayar atau tagihan rutin bulanan seperti tagihan listrik, tagihan air, tagihan berlangganan internet, tagihan telkom, dan tagihan rutin lainnya dapat dilakukan melalui aplikasi DANA.

iii. EDIK tidak bertanggung jawab atas kerugian akibat kesalahan/kelalaian Pengguna dalam menginput rincian informasi, nominal dan data pembayaran.

8. AJAK TEMAN (REFERRAL CODE)

i. Ajak teman atau Referral Code adalah fitur dimana Pengguna dapat memberikan referensi kepada calon pengguna lain maupun relasi Pengguna untuk melakukan registrasi aplikasi DANA dengan   cara   membagikan link referral.

ii. Fitur ajak teman dari DANA merupakan bentuk promosi yang diberikan dengan kebijakan yang bervariasi dari waktu ke waktu. Pengguna memahami bahwa tiap kegiatan promosi memiliki syarat dan ketentuan berlaku.

iii. Pengguna bisa mengakses   reward   dari   setiap kode referral yang berhasil digunakan oleh teman Pengguna berupa voucher, cashback atau bentuk hadiah lainnya yang diberikan oleh EDIK kepada Pengguna sesuai dengan kebijakan promosi yang berlaku.

iv. Pengguna dapat menggunakan reward tersebut pada Merchant yang ditentukan oleh EDIK sesuai dengan kebijakan promosi yang berlaku saat itu.

v. EDIK berhak, tanpa pemberitahuan sebelumnya, melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan antara lain menghentikan, membatalkan program promosi, menganulir promo, apabila diduga adanya tindakan kecurangan atau penyalahgunaan promosi dari Pengguna. 

vi. EDIK berhak untuk meminta identitas KTP dan foto, sewaktu-waktu jika diperlukan, untuk proses verifikasi terhadap Pengguna.

9. PENCARIAN PROMOSI (PROMO QUEST)

i. Pencarian promo (Promo Quest) adalah salah satu fitur aplikasi dimana Pengguna diharuskan menyelesaikan beberapa tugas, dan/atau skenario permainan yang beragam, yang ditentukan oleh EDIK, untuk mendapatkan promosi yang bervariasi dari DANA.

ii. Tugas atau skenario permainan dalam fitur pencarian promo dari DANA merupakan bentuk promosi yang diberikan dengan kebijakan yang bervariasi dari waktu ke waktu. Pengguna memahami bahwa tiap kegiatan promosi memiliki syarat dan ketentuan berlaku.

iii. Pengguna dapat menggunakan promosi tersebut di mitra-mitra Merchant DANA di seluruh Indonesia atau di mitra lain yang ditunjuk oleh EDIK sesuai dengan kebijakan promosi yang berlaku saat itu.

iv. EDIK berhak, tanpa pemberitahuan sebelumnya, melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan antara lain menghentikan, membatalkan program promosi, menganulir promo apabila diduga adanya tindakan kecurangan atau penyalahgunaan dari Pengguna atas penggunaan fitur Promo Quest.

10. LOYALITAS (LOYALTY)

i. Loyalitas adalah fitur aplikasi DANA yang didasarkan pada kerjasama antara EDIK dengan Merchant dalam bentuk kartu loyalitas dimana Pengguna mendapatkan poin loyalitas untuk setiap pembayaran melalui DANA yang dilakukan di Merchant.

ii. Pengguna harus mengaktivasi kartu loyalitas yang tersedia pada menu “Kartu Loyalitas” untuk mendapatkan poin dan/atau benefit/ keuntungan yang ditawarkan tiap Merchant kepada Pengguna.

iii. Pengguna dapat menukar poin loyalitas dengan voucher diskon    yang     dapat     digunakan    untuk     Transaksi di Merchant yang bekerjasama dengan EDIK dalam program loyalitas ini.

iv. Pengguna akan mendapatkan 1 (satu) Poin Loyalitas untuk setiap Transaksi sesuai ketentuan minimal pembelanjaan yang ditetapkan oleh EDIK yang dapat berubah dari waktu ke waktu dan akan diberitahukan kepada Pengguna. EDIK memiliki diskresi dan kewenangan penuh untuk menentukan syarat dan ketentuan tentang nilai Transaksi minimal yang menjadi syarat untuk mendapatkan Poin Loyalitas dan jumlah Poin Loyalitas yang dapat diperoleh dari minimal Transaksi tersebut.

v. Pengguna harus menggunakan DANA sebagai metode pembayaran untuk mendapatkan poin loyalitas pada setiap Transaksi di Merchant.

vi. Jumlah poin loyalitas yang didapatkan Pengguna bervariasi berdasarkan Merchant yang dipilih oleh Pengguna.

vii. Poin loyalitas memiliki masa berlaku dimana apabila masa berlaku tersebut telah habis, maka poin loyalitas yang tersisa akan dikembalikan menjadi 0 (nol) poin.

viii. EDIK berhak, tanpa pemberitahuan sebelumnya, untuk mengambil tindakan-tindakan yang dirasa diperlukan antara lain menghentikan, membatalkan program promosi, menganulir promo, kepada Pengguna yang diduga melakukan penyalahgunaan dalam mendapatkan promo dalam program ini.

11.  DANA PAYLATER

i. DANA Paylater adalah fitur aplikasi DANA dalam rangka pemberian pembiayaan untuk pembelian produk dengan pembayaran secara angsuran bagi Pengguna, yang diselenggarakan dengan bekerja sama dengan mitra yang ditunjuk oleh EDIK.

ii.  Fitur DANA Paylater hanya dapat diakses dan digunakan oleh Pengguna Akun Premium.

iii. Pengguna wajib melengkapi seluruh informasi yang diperlukan seperti data diri, data keluarga, dan informasi terkait pekerjaan Pengguna.

iv. Setelah menerima data Pengguna, mitra EDIK akan melakukan verifikasi, yaitu melaksanakan credit scoring dan/atau risk profiling.

v. Berdasarkan         hasil    verifikasi,         mitra    EDIK   akan memberikan keputusan untuk menyetujui atau menolak permohonan DANA Paylater oleh Pengguna.

vi. EDIK dan/atau mitra EDIK berhak memberikan penolakan kepada Pengguna atas permohonan fasilitas DANA Paylater berdasarkan hasil penilaian atas profil Pengguna apabila ditemukan adanya identitas Pengguna yang tidak sesuai dan hasil penilaian profil pengguna yang tidak sesuai dengan ketentuan EDIK, ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

vii. Pengguna dapat melakukan Transaksi pembelian atas produk-produk yang ditawarkan EDIK, kecuali produk- produk yang tidak memiliki perizinan untuk diperdagangkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan/atau yang tidak diperbolehkan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Syarat dan Ketentuan ini.

viii. Pengguna memahami bahwa mitra EDIK berhak mengenakan biaya    cicil (installment fee) untuk Pengguna DANA Paylater.

ix. Pengguna wajib memahami dan menyetujui terlebih dahulu seluruh syarat dan ketentuan fasilitas kredit yang ditawarkan dalam fitur DANA Paylater sebelum mengajukan pendaftaran DANA Paylater.

12.  AKUN BISNIS DANA

i. Akun Bisnis DANA adalah fitur untuk membantu Pengguna memenuhi kebutuhan pembayaran bisnis/ usaha perorangan. Akun Bisnis DANA menyediakan pembayaran melalui link, fitur tarik saldo, dan fitur untuk melihat Transaksi dan status pembayaran.

ii. Pengguna DANA Terverifikasi dapat mengaktivasi Akun DANA Bisnis dengan mengisi informasi profil usaha/ bisnis secara lengkap dan terperinci sesuai dengan form yang tersedia di aplikasi DANA.

iii. Dengan mengajukan aktivasi Akun Bisnis DANA, Pengguna mengetahui dan menyetujui serta tunduk pada Syarat dan Ketentuan Akun Bisnis DANA.

13.  PEMBELANJAAN DI MERCHANT ATAU PEMBELIAN BARANG/JASA

i. Pengguna dapat melakukan transaksi pembayaran untuk pembelanjaan di Merchant atau pembelian barang/jasa menggunakan aplikasi DANA termasuk sarana lainnya milik pihak ketiga yang terhubung dengan layanan DANA.

ii. Dalam   transaksi pembayaran untuk   pembelanjaan di Merchant atau pembelian barang/jasa atau pembelian barang/jasa menggunakan aplikasi DANA, Pengguna akan juga akan tunduk pada syarat dan ketentuan pembelian yang diberlakukan pada / oleh Merchant dan/atau penyedia barang/jasa tersebut.

iii. Segala bentuk promosi pada Merchant DANA tunduk pada masing-masing syarat dan ketentuan promosi yang berlaku serta periode promosi tertentu. Bentuk, syarat dan ketentuan, serta periode promosi merupakan wewenang mutlak EDIK.

14.  FEED

i. Feed merupakan fitur yang dapat digunakan oleh Pengguna untuk membagikan aktivitas di aplikasi DANA serta informasi lainnya kepada sesama Pengguna DANA. Dengan mengaktivasi fitur Feed, Pengguna otomatis mengikuti dan membagikan kegiatan sesama Pengguna DANA pada halaman Feed.

ii. Pengguna dapat sewaktu-waktu menonaktifkan pembagian aktivitas kepada Pengguna DANA lainnya melalui halaman pengaturan profil.

iii. Dengan menggunakan fitur Feed pada aplikasi DANA, Pengguna mengerti dan menyetujui untuk memberikan akses (i) kepada EDIK terhadap kontak nomor handphone pada perangkat elektronik Pengguna untuk digunakan sehubungan dengan aktivitas pada fitur Feed dan (iii) membagikan aktivitas di Aplikasi DANA. Pengguna juga mengerti dan menyetujui untuk mengungkapkan informasi pribadinya maupun informasi lainnya terkait transaksi melalui Aplikasi DANA kepada sesama Pengguna DANA, termasuk namun tidak terbatas pada profile picture, nama dan catatan transaksi, tergantung preferensi yang dibagikan.

iv. Pengguna mengerti segala konsekuensi yang timbul dari aktivasi fitur Feed dan bertanggung jawab atas penggunaan fitur Feed sesuai dengan Syarat dan Ketentuan ini, serta setuju untuk tidak menyalahgunakan fitur Feed untuk kepentingan yang dapat merugikan EDIK dan/atau Pengguna DANA lainnya serta menyalahgunakannya yang dapat menyebabkan pelanggaran pada ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan maupun hak pihak lain berdasarkan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan. EDIK memiliki kewenangan berdasarkan kebijaksanaannya sendiri untuk meghapus atau menyembunyikan komentar dan/atau posting pada fitur Feed yang dianggap tidak pantas.

15.  DANA PADA APLIKASI PIHAK KETIGA

Pengguna yang melakukan Transaksi menggunakan layanan pembayaran pada aplikasi DANA melalui aplikasi atau platform milik pihak ketiga/partner/merchant yang bekerjasama dengan EDIK, maka Pengguna mengerti dan memahami terdapat syarat dan ketentuan yang lebih khusus yang diatur oleh pihak ketiga dan/atau syarat dan ketentuan khusus yang ditetapkan lebih lanjut oleh EDIK pada aplikasi pihak ketiga tersebut (sebagaimana relevan). Pengguna bertanggung jawab atas kelalaian/kesalahan Pengguna yang melakukan Transaksi di aplikasi milik pihak ketiga tersebut.

16.  KERJASAMA PIHAK KETIGA DALAM APLIKASI DANA

Pengguna memahami bahwa terdapat Syarat dan Ketentuan Aplikasi DANA serta syarat dan ketentuan yang lebih khusus dalam produk atau fitur kerjasama pihak ketiga dengan PT EDIK yang dapat diakses dalam aplikasi DANA, baik yang tersedia saat ini maupun di masa mendatang dengan pemberitahuan sebelumnya, termasuk namun tidak terbatas pada bentuk kerjasama merchant, partner (termasuk bank), aggregator, maupun jasa layanan pembayaran/keuangan lainnya.

17.  PEMBUKAAN REKENING BANK PIHAK KETIGA MELALUI DANA

Pengguna yang melakukan pembukaan rekening bank partner pihak ketiga pada aplikasi DANA yang diteruskan kepada platform milik pihak ketiga bank partner PT EDIK yang bekerjasama dengan EDIK, maka Pengguna mengerti dan memahami terdapat syarat dan ketentuan yang lebih khusus yang diatur oleh bank partner pihak ketiga dan/atau syarat dan ketentuan khusus yang ditetapkan lebih lanjut oleh EDIK. Pengguna juga memahami bahwa segala informasi dan/atau dokumen yang disampaikan Pengguna untuk keperluan pembukaan rekening bank partner pihak ketiga di Aplikasi DANA sepenuhnya akan menjadi milik bank partner pihak ketiga untuk tujuan pembukaan rekening. Pengguna memahami dan mengerti bahwa penolakan pembukaan rekening kepada bank partner pihak ketiga merupakan wewenang sepenuhnya milik bank partner pihak ketiga yang berada diluar control PT EDIK. Pengguna bertanggung jawab atas kelalaian/kesalahan Pengguna yang memasukkan informasi dan/atau dokumennya di aplikasi DANA untuk keperluan pembukaan rekening tersebut.

  VII. Jangka Waktu

Akun DANA milik Pengguna akan berlaku selama akun tersebut tidak ditutup secara permanen, baik oleh Pengguna maupun oleh EDIK.

  VIII. Biaya- biaya Layanan Dana 

1. Biaya-biaya dalam penggunaan fitur-fitur DANA, yang ditetapkan oleh EDIK, Bank, Agen, maupun oleh pihak ketiga yang bekerjasama dengan EDIK, akan dipotong secara langsung dari Saldo DANA Pengguna dengan pemberitahuan terlebih dahulu. EDIK dapat memberlakukan promosi bebas biaya dengan kuota dan masa periode tertentu. Perubahan tersebut akan diinformasikan melalui media komunikasi yang ditentukan oleh DANA.

2. Sehubungan dengan instrumen pembayaran yang dapat disimpan pada dan digunakan melalui aplikasi DANA, EDIK dapat menetapkan biaya pemrosesan transaksi pembayaran menggunakan instrumen pembayaran yang diterbitkan pihak lain, baik kartu debit, kartu kredit maupun uang elektronik selain DANA.

3. Bank maupun institusi penerbit instrumen pembayaran lain yang bekerja sama dengan EDIK dapat mengenakan biaya untuk setiap Transaksi melalui dompet elektronik DANA sesuai kebijakan Bank penerbit instrumen pembayaran terkait.

  IX. Perlindungan Dana atas Transaksi Tidak Sah ("Perlindungan Dana / Dana Protection")       

1. Perlindungan DANA merupakan suatu bentuk perlindungan yang diberikan oleh EDIK kepada Pengguna Terverifikasi untuk melindungi dari transaksi tidak sah yang diakibatkan oleh pengambilalihan akun (account take over/”ATO”).

2. Pengguna Terverifikasi harus terlebih dahulu mengikuti prosedur dan tahapan yang ditetapkan oleh EDIK untuk dapat melakukan klaim Perlindungan DANA.

3. Bentuk-bentuk ATO yang diakui oleh DANA adalah:

i. kehilangan perangkat telekomunikasi Pengguna DANA yang menyebabkan Akun DANA tidak dapat diakses oleh Pengguna. Terbatas pada 1 kali kejadian/terhadap laporan kehilangan yang pertama;

ii. serangan brute force atau tindakan peretasan Akun DANA tanpa izin dengan menggunakan sistem atau perangkat tertentu; atau

4. Perlindungan DANA tidak mencakup keadaan berikut:

i. Kasus kelalaian/penipuan Pengguna di luar bentuk ATO yang diakui DANA;

ii. Pengguna yang diduga melakukan klaim palsu dan/ penipuan;

iii. Malware dalam alat Pengguna;

iv. Transaksi pada perangkat/lingkungan terpercaya;

v. Sistem pihak ke-3 yang dipengaruhi oleh peretasan/ malfungsi/ downtime, force majeure.

5. Perlindungan DANA berlaku untuk Saldo DANA atau kartu yang disimpan dalam Akun DANA baik berupa kartu kredit atau kartu debit.

6. Untuk melakukan klaim Perlindungan DANA, Pengguna Terverifikasi harus memberitahukan DANA dalam waktu 7 hari kalender sejak terjadinya ATO/ potensi ATO melalui jalur pengaduan resmi Layanan Pengguna (Customer Care) DANA. Kegagalan Pengguna memberikan pemberitahuan sesuai kurun waktu yang ditentukan akan mengakibatkan Perlindungan DANA tidak dapat diproses.

7. Pengguna wajib menyediakan informasi untuk keperluan investigasi sebagaimana diminta oleh EDIK secara tertulis. Kegagalan untuk menyediakan info/dokumentasi yang diminta EDIK akan mengakibatkan Perlindungan DANA tidak dapat diproses.

8. Khusus bagi nilai kerugian akibat ATO mulai dari Rp2.500.000 (dua juta lima ratus Rupiah), harus disertai dengan laporan pengaduan Kepolisian kepada EDIK; Kehilangan perangkat telekomunikasi Pengguna DANA yang menyebabkan Akun DANA tidak dapat diakses oleh Pengguna, harus disertai juga dengan laporan pengaduan Kepolisian.

9. Perlindungan DANA memberikan penggantian sesuai jumlah kerugian Pengguna Terverifikasi dengan nominal maksimal   Rp10.000.000 (sepuluh juta Rupiah) per Pengguna Terverifikasi;

10. Kebijakan dan keputusan mengenai Perlindungan DANA, persyaratan, pengecualian dan jenis ATO dalam Perlindungan DANA, sumber dana yang termasuk dalam Perlindungan DANA, serta nominal penggantian, adalah mutlak kewenangan EDIK. Kebijakan EDIK dalam Perlindungan DANA diberikan dengan tidak mengesampingkan kewajiban Pengguna untuk menjaga segala bentuk informasi pribadi, yaitu informasi sensitif berupa nama, tanggal lahir, nomor handphone terdaftar atau nomor handphone alternatif lainnya, PIN, OTP atau informasi verifikasi lainnya, nomor kartu yang disimpan dalam Akun DANA (maupun yang tidak disimpan dalam Akun DANA) sehubungan dengan kepemilikan Akun DANA Pengguna.

11. keputusan mengenai Perlindungan DANA merupakan kewenangan EDIK atau DANA yang tidak dapat diganggu gugat.

12. Kebijakan Perlindungan DANA beserta syarat dan ketentuannya dapat berubah, dan perubahannyaakan diberitahukan kepada Pengguna melalui media yang ditunjuk oleh EDIK.

    X. Dompet Elektronik Dana      

1. Saldo DANA dan/atau instrumen pembayaran yang disimpan pada DANA dapat digunakan untuk pembayaran layanan pada aplikasi DANA maupun pembelanjaan         pada Merchant, dengan tetap memperhatikan kebijakan penerbit instrumen pembayaran yang digunakan oleh Pengguna. 

2. EDIK hanya meneruskan instruksi Pengguna kepada pihak penerbit instrumen pembayaran untuk melakukan pembayaran menggunakan instrumen pembayaran yang diterbitkan pihak lain yang bekerjasama dengan EDIK melalui DANA. Transaksi pembayaran Pengguna hanya dapat diproses jika pihak penerbit instrumen pembayaran terkait mengotorisasi instruksi tersebut.

3. Transaksi yang telah dikonfirmasi oleh Pengguna untuk diproses tidak dapat dibatalkan sepihak oleh Pengguna. EDIK memiliki wewenang dan diskresi untuk menentukan keputusan terhadap permintaan pembatalan tersebut berdasarkan penelaahan kasus per kasus oleh EDIK.

4. EDIK merupakan penyelenggara sistem pembayaran dan Pengguna memahami bahwa EDIK tidak memiliki kendali atau bertanggung jawab atas barang atau jasa yang dibayar dengan DANA. Setiap keluhan dan/atau klaim oleh Pengguna terhadap penerbit instrumen pembayaran selain DANA merupakan tanggung jawab penerbit instrumen pembayaran terkait, namun EDIK dapat menerima keluhan dan/atau klaim Pengguna untuk diteruskan dan diselesaikan kepada dan oleh penerbit instrumen pembayaran terkait.

5. Pengguna dapat memberikan instruksi elektronik untuk menghapus data instrumen pembayaran dari fitur dompet elektronik DANA.

6. Jika Pengguna meminta pengembalian dana (refund) pada instrumen pembayaran lain pada dompet elektronik DANA, maka klaim pengembalian dana tersebut dapat disampaikan langsung ke Merchant terkait. EDIK akan meneruskan klaim pengembalian dana instrumen pembayaran     lain      berdasarkan permintaan Merchant kepada penerbit instrumen pembayaran terkait. Pengguna juga dapat menyampaikan klaim pengembalian dana instrumen pembayaran lain kepada EDIK selambat-lambatnya dalam waktu 7 (tujuh) hari kalender sejak tanggal Transaksi dengan menyampaikan bukti pendukung yang cukup. Selanjutnya EDIK akan meneruskan klaim pengembalian dana instrumen pembayaran lain kepada penerbit instrumen pembayaran terkait berdasarkan hasil tinjauan EDIK atas klaim tersebut.

   XI. Koreksi           

1. EDIK dapat melakukan koreksi (mendebet atau mengkredit) Saldo DANA apabila menurut catatan EDIK terjadi kesalahan dalam Transaksi, sistem, jaringan, maupun kesalahan dalam bentuk lain dengan melakukan verifikasi terlebih dahulu, apabila:     

a) Terdapat permintaan langsung atau persetujuan dari Pengguna pemilik Akun;

b)  Terdapat aduan dan/atau laporan penipuan penyalahgunaan Akun DANA;

c) Terdapat permintaan langsung dari kepolisian, perintah pengadilan, otoritas berwenang lainnya berdasarkan ketentuan peraturan yang berlaku; dan

d) Terdapat permintaan langsung dari pihak ketiga partner EDIK kepada EDIK antara lain Bank, Merchant, dan pihak ketiga lainnya setelah melalui proses verifikasi oleh EDIK.

Informasi terkait adanya koreksi terhadap Saldo Pengguna disampaikan oleh EDIK melalui Akun DANA Pengguna.

2. Terhadap permintaan koreksi oleh pihak ketiga, EDIK akan melakukan tinjauan dan memutuskan berdasarkan penilaian dan kebijakan EDIK. EDIK tidak akan melakukan koreksi terhadap Saldo DANA tanpa adanya informasi yang dianggap cukup bagi EDIK untuk membuktikan adanya kesalahan dalam Transaksi.

3. Sehubungan dengan kepentingan koreksi sebagaimana disebutkan dalam angka 1) dan angka 2), Pengguna dengan ini memberikan kuasa yang tidak dapat ditarik kembali kepada EDIK untuk mendebet dan/atau mengkredit Saldo DANA Pengguna. 

 XII. Pemblokiran atas Akun Dana          

1. Akun DANA dapat diblokir seluruhnya atau terhadap sebagian fitur, sesuai dengan kebijakan EDIK, dalam hal:

i. Pengguna memasukkan PIN dan/atau kata sandi (password) yang salah sebanyak 4 (empat) kali berturut- turut;

ii. Pengguna mengajukan permintaan resmi, baik karena adanya laporan Pengguna bahwa telepon seluler telah hilang atau telah dicuri atau diretas. Pengguna wajib menyertakan informasi/dokumen tambahan sehubungan dengan keperluan permintaan Pengguna.

iii. Dilakukan secara sepihak oleh EDIK dikarenakan terdapat suatu indikasi yang merugikan EDIK dan/atau indikasi pelanggaran serta ketentuan hukum yang berlaku, dengan atau tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Pengguna, yaitu:

a. Adanya permintaan dari otoritas negara atau otoritas penegak hukum yang berwenang, atau;

b. Apabila Pengguna menggunakan layanan DANA yang menyebabkan terjadinya pelanggaran terhadap Syarat dan Ketentuan Pengguna dan/atau Kebijakan Privasi DANA, atau;

c. Apabila Pengguna memberikan data/ informasi dan keterangan yang tidak benar atau menyesatkan pada saat melakukan pendaftaran atau selama menggunakan DANA, atau;

d. Adanya indikasi penyalahgunaan DANA untuk kegiatan yang   melanggar   hukum  dan   peraturan perundang- undangan yang berlaku, atau;

e. Akun DANA tidak digunakan untuk jangka waktu minimum selama 6 (enam) bulan berturut-turut.

f. Apabila EDIK berdasarkan pertimbangan disertai dengan hasil verifikasi dan pemantauan terhadap transaksi dan Akun Pengguna memiliki alasan kuat lainnya.

2. Aktifasi ulang atas rekening yang diblokir yang disebabkan alasan-alasan sebagaimana dimaksud di bagian 1. di atas merupakan wewenang EDIK sepenuhnya dan EDIK juga memiliki wewenang penuh untuk menonaktifkan sementara atau secara permanen akses Pengguna terhadap sebagian atau seluruh layanan/fitur DANA.

XIII. Penutupan Rekening Dana  

1. Rekening DANA dapat ditutup karena hal-hal berikut:

i. Permintaan resmi dari Pengguna yang disampaikan melalui jalur pengaduan resmi Layanan Pelanggan (Customer Care), dengan memenuhi rangkaian proses dan persyaratan yang diminta oleh EDIK;

ii. Adanya permintaan dari otoritas negara atau otoritas penegak hukum yang berwenang;

iii. Kebijakan EDIK berdasarkan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

iv. Keadaan Memaksa yang terjadi selama 3 (tiga) bulan atau lebih secara berturut-turut; dan/atau

v. Penghentian kegiatan operasional DANA karena alasan apapun.

2. EDIK akan mengembalikan saldo uang elektronik DANA kepada Pengguna atas adanya penutupan akun DANA setelah dikurangi biaya terutang (bila ada), kecuali jika diperlukan adanya penahanan bagian tertentu dari saldo DANA apabila berdasarkan hasil verifikasi, DANA menemukan bahwa:

1. Bagian dari Saldo DANA tersebut sehubungan dengan atau disebabkan oleh penipuan

2. Bagian dari Saldo DANA merupakan hasil dari kegiatan penyalahgunaan Akun DANA/ pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan ini 

3.  Bagian dari Saldo DANA tindak pelanggaran hukum lainnya atau merupakan indikasi pelanggaran hukum

3. Sehubungan dengan penutupan akun DANA, Pengguna dan DANA setuju untuk mengakhiri Syarat dan Ketentuan ini tanpa melalui Pengadilan (mengesampingkan keberlakuan Pasal 1266 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata), sepanjang mengenai diperlukannya suatu putusan pengadilan untuk penutupan akun DANA dan/atau pengakhiran Syarat dan Ketentuan ini.

XIV.  Informasi dan Jalur Pengaduan Resmi     

Pengguna dapat mengajukan pertanyaan seputar layanan DANA atau menyampaikan keluhan dengan menghubungi Layanan Pengguna (Customer Care) DANA melalui:

·  WhatsApp Chat ke nomor 08191 1500 445;

·  Melalui email ke:

·  Sambungan telepon ke nomor 1500 445.

Informasi terkait layanan DANA serta promosi yang berlangsung dapat dilihat di aplikasi DANA atau situs: www.dana.id.

 XV.  Batasan Tanggung Jawab   

1. Untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan data atau Akun DANA Pengguna maka Pengguna wajib mengingat dan menjaga kerahasiaan informasi data yang dimilikinya,  yaitu Nomor Ponsel (Handphone) yang digunakan pada akun DANA atau Nomor Ponsel alternatif , kata sandi (password) atau PIN atau kode verifikasi maupun Kode OTP, jawaban dari pertanyaan rahasia yang didaftarkan atau data lainnya yang diberikan Pengguna atau diterima oleh Pengguna terkait Transaksi atau atas setiap kegiatan atau Transaksi yang terjadi/dilakukan oleh Pengguna dengan tidak mengungkapkannya kepada pihak manapun. Pengguna bertanggung jawab sepenuhnya atas segala akibat dan risiko yang timbul sehubungan dengan kelalaian Pengguna dalam menjaga kerahasiaan informasi data Pengguna yang dimilikinya.

2. Pengguna wajib menjaga informasi sebagaimana disebut di atas, dari peristiwa antara lain kehilangan, kerusakan, penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab atau pemalsuan. Pengguna dengan ini mengetahui dan menyetujui untuk melepaskan EDIK dari tanggung jawab dan ganti kerugian dalam bentuk apapun kepada Pengguna atau pihak manapun atas hal-hal yang terjadi di luar kesalahan dan/atau kelalaian EDIK termasuk tetapi tidak terbatas pada hal-hal:

a. Kehilangan atau kerusakan Perangkat Telekomunikasi atau Nomor Ponsel;

b. Akses tidak sah terhadap informasi pribadi Pengguna yang terjadi di luar lingkup tanggung jawab EDIK atau pada/melalui aplikasi milik pihak ketiga;

c. Setiap kerugian yang terjadi yang diakibatkan karena Pengguna DANA terindikasi melanggar hukum dan/atau terdapat penyalahgunaan oleh pihak lain yang tidak berwenang;

3. Dalam hal terjadi kehilangan Telepon Genggam baik karena pencurian, kehilangan atau alasan apapun maka Pengguna wajib segera menghubungi Layanan Pengguna (Customer Care) DANA untuk melakukan pemblokiran atas Rekening DANA. Pengguna dengan ini membebaskan dan melepaskan EDIK dari segala risiko dan akibat yang timbul dan diderita oleh Pengguna sehubungan dengan kehilangan Nomor Ponsel atau Nomor Ponsel alternatif atau kelalaian Pengguna.

4. EDIK sesuai kebijakannya berhak untuk menolak permohonan pendaftaran layanan DANA oleh Pengguna apabila terdapat indikasi ketidaksesuaian identitas maupun profil Pengguna sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Informasi status pendaftaran Pengguna akan diberitahukan kepada Pengguna melalui halaman pada Aplikasi DANA.

5. Pengguna dengan ini diwajibkan untuk memeriksa, memastikan dan menjamin bahwa seluruh informasi dan data yang didaftarkan atau diberikan selama mempergunakan DANA adalah akurat, benar, dan lengkap, serta tidak menyesatkan. Oleh sebab itu Pengguna membebaskan dan melepaskan EDIK dari segala bentuk gugatan, tuntutan dan/atau ganti kerugian baik yang berasal dari Pengguna atau pihak manapun dan dalam bentuk apapun sehubungan dengan kelalaian dan/atau kegagalan Pengguna dalam mematuhi seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan ini.

6. Apabila Transaksi telah diselesaikan maka Pengguna dengan ini mengakui dan menyetujui bahwa transaksi TIDAK DAPAT ditarik kembali dengan alasan apapun juga dan Transaksi akan tetap diproses sesuai dengan informasi dan data yang telah didaftarkan dan dimasukkan oleh Pengguna.

7. Pengguna akan dikenakan biaya-biaya sehubungan dengan layanan DANA sesuai dengan ketentuan yang berlaku di DANA antara lainbiaya Transaksi, biaya layanan pesan singkat (SMS) dan biaya-biaya lainnya yang akan diinformasikan kepada Pengguna paling lambat 30 hari sebelum biaya tersebut dikenakan, melalui media komunikasi yang digunakan untuk produk DANA. Pengguna layanan aplikasi DANA harus menggunakan layanan telekomunikasi data, dan Pengguna    bertanggung    jawab    untuk    mengadakan konektivitas telekomunikasi data tersebut, termasuk sehubungan dengan tarif akses data atas konektivitas tersebut. Biaya dan ketentuan penggunaannya akan diatur oleh operator jasa telekomunikasi yang digunakan oleh Pengguna.

8. Dalam hal terjadi gangguan teknis pada jaringan atau dalam hal sedang dilakukan peningkatan layanan atau jaringan, perubahan layanan atau jaringan, perbaikan dan/atau pemeliharaan layanan atau jaringan yang digunakan oleh EDIK sehingga menyebabkan gangguan pada layanan DANA, maka EDIK akan segera menangani dan/atau memperbaikinya dalam jangka waktu maksimum 1 (satu) hari kerja dan atas hal tersebut Pengguna akan menerima pemberitahuan dari aplikasi DANA. EDIK akan menyampaikan pemberitahuan lebih lanjut apabila diperlukan waktu yang lebih lama untuk menangani dan/atau memperbaiki gangguan teknis tersebut.

9. Dalam hal terjadi kesalahan sistem DANA karena alasan apapun yang mengakibatkan terganggunya layanan DANA atau kesalahan dalam pelaksanaan layanan atau Transaksi yang bukan disebabkan oleh Pengguna, maka EDIK akan memperbaiki kesalahan tersebut dengan sesegera mungkin atau dalam waktu 1 (satu) hari kerja atau maksimal 3 (tiga) hari kerja sejak ditemukan kesalahan tersebut.

10. Segala kerugian, termasuk biaya, bunga, kerusakan atau kerugian dalam bentuk atau jenis apapun (termasuk cidera pribadi, tekanan emosional dan hilangnya data, barang, pendapatan, laba, penggunaan atau keuntungan ekonomis lainnya) yang Pengguna atau pihak ketiga alami karena kesalahan Pengguna atau pihak ketiga selain EDIK, termasuk merchant dan mitra EDIK yang menyediakan kanal pengisian (top-up), tarik saldo dan kirim uang, merupakan tanggung jawab Pengguna

11. Segala kerugian, termasuk biaya keterlambatan atau biaya lainnya, bunga, kerusakan atau kerugian dalam bentuk atau jenis apapun (termasuk cidera pribadi, tekanan emosional dan hilangnya data, barang, pendapatan, laba, penggunaan atau keuntungan ekonomis lainnya) yang terjadi karena kegagalan sistem atau kendala dari Bank atau mitra EDIK diluar kendali EDIK sepanjang EDIK telah memprosesnya, maka menjadi tanggung jawab Pengguna.

12. EDIK bertanggung jawab atas kerugian langsung, yakni jumlah yang senyatanya dibayar, yang timbul atau sehubungan dengan penggunaan akun DANA, yang dapat dibuktikan terjadi karena kesalahan EDIK atau pelanggaran EDIK atas Syarat dan Ketentuan ini. Segala kerugian tidak langsung dan immateril, termasuk biaya, bunga, kerusakan atau kerugian dalam bentuk atau jenis apapun (termasuk cidera pribadi, tekanan emosional dan hilangnya data, barang, pendapatan, laba, penggunaan atau keuntungan ekonomis lainnya) yang dialami Pengguna atau pihak ketiga alami, merupakan tanggung jawab Pengguna.

XVI. Keadaan Memaksa (Force Majeur) 

Tidak dilaksanakannya atau tertundanya pelaksanaan sebagian atau keseluruhan kewajiban berdasarkan Syarat dan Ketentuan oleh EDIK tidak akan dianggap sebagai pelanggaran terhadap Syarat dan Ketentuan apabila hal tersebut disebabkan oleh suatu peristiwa yang berada di luar kendali EDIK atau lazim disebut dengan istilah Keadaan Memaksa (Force Majeur) yaitu (a) bencana alam (b) kebakaran, pemogokan buruh, perang, huru-hara, pemberontakan atau tindakan militer lainnya (c) tindakan pihak/instansi yang berwenang yang mempengaruhi kelangsungan penyediaan layanan telekomunikasi (d) tindakan pihak ketiga yang menyebabkan EDIK tidak dapat memberikan layanan telekomunikasi (e) adanya keputusan dari instansi yang berwenang atau perubahan keputusan dari pemerintah yang berdampak pada pelaksanaan layanan DANA termasuk diantaranya perubahaan pemberlakuan tarif kepada Pengguna dan (f) wabah, epidemi, dan/atau pandemi penyakit. Pengguna setuju untuk melepaskan EDIK dari setiap klaim, jika EDIK tidak dapat memenuhi instruksi Pengguna melalui akun DANA baik sebagian maupun seluruhnya karena adanya Keadaan Memaksa.

XVII. Keamanan dan Kerahasiaan Transaksi     

1. EDIK sangat memperhatikan keamanan dan kenyamanan Pengguna pada saat menggunakan layanan DANA. Oleh karena itu EDIK memiliki sistem keamanan ketika Pengguna melakukan transaksi untuk memberikan kepastian kepada Pengguna bahwa Transaksi Pengguna aman dan Informasi serta data pribadi Pengguna disimpan dan dipergunakan sesuai dengan Kebijakan Privasi aplikasi DANA dengan tunduk pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

2. DANA menggunakan server yang memadai dalam menjaga keamanan informasi rahasia Pengguna. Seluruh informasi yang bersifat sensitif akan dikirimkan melalui teknologi Secure Socket Layer (SSL) dalam keadaan mana data tersebut hanya dapat diakses oleh personil yang memiliki wewenang khusus yang disyaratkan untuk selalu menjaga kerahasiaan informasi tersebut.

3. EDIK menerapkan langkah-langkah wajar untuk memastikan PIN milik Pengguna tidak diketahui oleh siapapun kecuali oleh Pengguna untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan oleh pihak lain. Dengan demikian, Pengguna bertanggung jawab penuh atas kerahasiaan PIN milik Pengguna.

4. Dalam hal EDIK memiliki kerjasama dengan pihak ketiga lainnya sehubungan dengan penyediaan akses ke layanan DANA untuk Pengguna melalui sarana pihak ketiga tersebut maka:

i. EDIK dapat menampilkan informasi Pengguna dan informasi lain kepada pihak ketiga tersebut untuk tujuan pemeliharaan keamanan sistem.

5. EDIK dapat menggunakan sarana otorisasi selain DANA yang ditentukan bersama oleh EDIK dan pihak ketiga yang bekerjasama dengan EDIK.

6. EDIK menjamin bahwa ketentuan pelaksanaan sebagaimana yang dimaksud di bagian i) dan ii) telah memenuhi standar keamanan dan ketentuan DANA serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

XVIII. Penyataan dan Jaminan      

1. Pengguna menyatakan    dan      menjamin        bahwa berdasarkan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku Pengguna merupakan pihak yang cakap untuk menggunakan layanan yang disediakan oleh EDIK.

2. Pengguna dengan ini menyatakan dan menjamin bahwa Pengguna adalah individu yang sah secara hukum untuk terikat dalam perjanjian berdasarkan hukum Republik Indonesia, secara khusus terikat dalam Syarat dan Ketentuan ini. Pengguna pada saat mengakses, melakukan pendaftaran, dan/atau menggunakan DANA, telah berusia sekurang-kurangnya 21 tahun atau kurang dari 21 tahun dan sudah pernah menikah, dan tidak sedang berada dalam pengampuan. Apabila Pengguna berusia kurang dari 21 tahun atau kurang dari 21 tahun dan belum pernah menikah pada saat mengakses, melakukan pendaftaran, dan/atau menggunakan DANA, maka Pengguna menyatakan dan menjamin bahwa Pengguna telah memperoleh persetujuan dari orang tua/wali yang sah dari Pengguna untuk melakukan pendaftaran, dan/atau menggunakan DANA.

3. Penggunaan atas Akun DANA dan/atau layanan DANA merupakan pengakuan dan persetujuan Pengguna untuk tunduk pada (i) Syarat dan Ketentuan Aplikasi DANA; (ii) syarat dan ketentuan khusus DANA yang bekerja sama dengan penyedia aplikasi pihak ketiga; (iii) syarat dan ketentuan khusus terkait promo; (iv) syarat dan ketentuan khusus yang berlaku untuk masing-masing fitur layanan yang tersedia dalam aplikasi DANA; (v) kebijakan privasi; dan (vi) setiap ketentuan hukum dan peraturan perundang- undangan yang berlaku.

4. Pengguna menyatakan dan menjamin bahwa Pengguna akan menggunakan DANA secara wajar sesuai dengan Syarat dan Ketentuan ini serta peraturan perundang- undangan yang berlaku di Republik Indonesia, serta tidak akan melakukan tindakan apapun yang bertujuan untuk menghindari, menembus, dan/atau memanfaatkan celah sistem keamanan ataupun menyebabkan gangguan dan/atau kerusakan pada sistem DANA, melakukan penyalahgunaan Akun DANA, produk dan fitur-fitur dalam aplikasi DANA, maupun menyebabkan kerugian bagi DANA dan/atau Pengguna lain. Pengguna bertanggungjawab atas segala konsekuensi terhadap pelanggaran ketentuan ini.

5. Pengguna menyatakan dan menjamin bahwa dana yang dipergunakan dalam Transaksi bukanlah dana yang berasal dari tindak pidana yang dilarang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia, pembukaan Akun DANA tidak dimaksudkan dan/atau ditujukan dalam rangka upaya melakukan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia, Transaksi tidak dilakukan untuk maksud mengelabui, mengaburkan, atau menghindari pelaporan kepada Pusat Pelaporan Dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia, Transaksi tidak dilakukan untuk melakukan pembayaran atas Transaksi yang sifatnya atau objeknya melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia, dan Pengguna bertanggung jawab sepenuhnya serta melepaskan EDIK dari segala tuntutan, klaim, atau ganti rugi dalam bentuk apapun apabila Pengguna ternyata melakukan tindak pidana pencucian uang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.

6. Pengguna dengan ini menyatakan dan menjamin bahwa pihaknya akan selalu menggunakan Akun DANA denga naman, menjaga kerahasiaan nomor ID Pengguna miliknya, PIN, OTP, Password dan informasi lainnya yang mungkin akan menyebabkan Akun DANA miliknya disalahgunakan.

7. Pengguna dengan ini menyatakan bersedia melengkapi seluruh data atau permintaan data atau dokumen tambahan yang diajukan oleh EDIK sehubungan dengan adanya penelusuran/pemeriksaan lanjutan atas adanya dugaan transaksi mencurigakan dan/atau terindikasi melanggar Syarat dan Ketentuan atau Ketentuan peraturan perundang-undangan.

8. Pengguna tidak akan memberikan hak, wewenang dan/atau kuasa dalam bentuk apapun dan dalam kondisi apapun kepada orang atau pihak lain untuk menggunakan data, akun dan/atau PIN. Pengguna karena alasan apapun dan dalam kondisi apapun dilarang untuk mengalihkan Rekening DANA kepada orang atau pihak manapun;

9. Pengguna menyatakan dan menjamin tidak akan dengan alasan apapun meminta kembali setiap dan seluruh data/dokumen yang telah disampaikan kepada EDIK dan karenanya EDIK berhak menggunakan data dan informasi tersebut sehubungan dengan layanan Transaksi atau terkait urusan administrasi rekening Pengguna pada DANA atau promosi dan program-program pemasaran DANA, kecuali diwajibkan berdasarkan peraturan perundang-undangan;

10. Pengguna menyatakan dan menjamin akan memperbaharui dan memberitahukan kepada EDIK apabila ada perubahan data terkait dengan Pengguna yang telah didaftarkan dan/atau disampaikan kepada EDIK;

11.  Dengan melaksanakan Transaksi melalui aplikasi DANA maka Pengguna memahami bahwa seluruh komunikasi dan instruksi dari Pengguna yang diterima oleh EDIK akan diperlakukan sebagai bukti otentik meskipun tidak dibuat dalam bentuk dokumen tertulis atau diterbitkan dalam bentuk dokumen yang ditandatangani. Pengguna dengan ini menyatakan dan menjamin bahwa Pengguna tidak dan tidak akan menyangkal keberlakuan dan keabsahan dari komunikasi dan instruksi elektronik yang disampaikan oleh Pengguna melalui DANA, sebagai bukti otentik;

12. Pengguna dengan ini menyatakan memahami dan setuju bahwa layanan yang disediakan melalui DANA disediakan “sebagaimana adanya” dan “sebagaimana tersedia”, tanpa adanya jaminan dari EDIK bahwa layanan yang disediakan melalui DANA sesuai untuk tujuan atau kebutuhan tertentu dari Pelanggan. Dalam hal ini, DANA tidak memberikan jaminan bahwa (i) penggunaan DANA dapat memenuhi seluruh kebutuhan Pelanggan, (ii) DANA akan tersedia terus menerus tanpa gangguan/error, (iii) setiap   ketidaksesuaian   dalam   aplikasi   DANA   akan diperbaiki untuk memenuhi keinginan Pengguna. Namun EDIK tetap akan berusaha sebaik-baiknya dan sewajarnya untuk menyediakan layanan yang terbaik bagi Pengguna.

XIX. Lain-lain         

1. Syarat dan Ketentuan ini tunduk dan diatur serta dilaksanakan sesuai dengan hukum Republik Indonesia;

2. Apabila terjadi perselisihan dalam penafsiran atau pelaksanaan dari Syarat dan Ketentuan maka EDIK dan Pengguna setuju untuk menyelesaikan perselisihan tersebut melalui jalan musyawarah. Dalam hal musyawarah mufakat tidak tercapai maka Pengguna dapat juga menyampaikan keluhan melalui badan atau lembaga penyelesaian sengketa atau kepada Bank Indonesia.Apabila cara-cara tersebut diatas tidak berhasil dilakukan  maka selanjutnya perselisihan akan diselesaikan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan;

3. Syarat dan Ketentuan ini dibuat dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Dalam hal terdapat ketidaksesuaian diantara keduanya, maka EDIK dan Pengguna setuju untuk menggunakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa yang mengikat;

4. DANA, termasuk nama dan logo, kode, desain, teknologi dan formula bisnisnya, dilindungi oleh suatu hak cipta, merek, paten dan hak atas kekayaan intelektual lainnya serta tunduk pada hukum dan peraturan perundang- undangan yang berlaku di Republik Indonesia. EDIK (dan pihak-pihak yang terkait dengan perizinan DANA, jika ada) memiliki semua hak dan kepentingan DANA terkait hak atas kekayaan intelektual yang mengikutinya. Syarat dan Ketentuan ini tidak mengakibatkan beralihnya atau memberikan hak bagi Pengguna untuk menggunakan hak atas kekayaan intelektual DANA dalam arti yang seluas- luasnya terhadap hak-hak atas kekayaan intelektual sebagaimana disebutkan di atas;

5. Kegagalan atau tertundanya EDIK dalam mengambil tindakan langsung, mengenakan sanksi, atau melaksanakan hak atau kewajiban EDIK, dan/atau mengajukan gugatan atau tuntutan terhadap pelanggaran Syarat dan Ketentuan ini, tidak menghapuskan kewajiban Pengguna dan bukan merupakan suatu pengesampingan atas hak EDIK untuk mengambil tindakan apapun yang diperlukan di kemudian hari.

6. Pengguna dilarang dan/atau tidak dapat mengalihkan hak dan kewajibannya dalam Syarat dan Ketentuan ini tanpa persetujuan terlebih dahulu dari EDIK berdasarkan pertimbangan dan kebijakan EDIK semata. Pengalihan seluruh atau sebagian Saldo DANA yang dilakukan oleh Pengguna kepada pihak lain manapun, bukan merupakan pengalihan atau suatu bentuk pengalihan rekening atau akun DANA;

7. Jika terdapat suatu ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan ini yang ternyata diketahui melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku baik sebagian maupun seluruhnya, maka ketentuan yang dianggap melanggar tersebut dikesampingkan dari Syarat dan Ketentuan ini danatas syarat dan ketentuan lain tetap berlaku dan mengikat;

8. Syarat dan Ketentuan ini baik sebagian maupun seluruhnya termasuk fitur atau layanan yang ditawarkan oleh EDIK dapat diubah, diperbaharui, dan/atau ditambah dari waktu ke waktu dengan berdasarkan kepada kebijakan yang berlaku di DANA. Setiap perubahan terhadap Syarat dan Ketentuan ini akan diinformasikan kepada Pengguna.

9. Pengguna dengan ini mengetahui dan memberikan persetujuan kepada EDIK untuk menggunakan data pribadi/informasi Pengguna pada fitur-fitur yang tersedia pada aplikasi DANA untuk pengembangan jenis/model layanan dan penggunaan aplikasi DANA, dengan tetap memperhatikan ketentuan Kebijakan Privasi serta ketentuan perundang- undangan yang berlaku. Penggunaan Pengguna secara berkelanjutan atas aplikasi DANA merupakan persetujuan dan penerimaan Pengguna kepada EDIK untuk menggunakan data pribadi/informasi Pengguna pada fitur-fitur yang tersedia pada aplikasi DANA, dengan tetap memperhatikan ketentuan Kebijakan Privasi serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pengguna dapat menarik persetujuannya tersebut dengan menghubungi Layanan Pengguna (Customer Care) EDIK dan Pengguna setuju untuk memberikan informasi dan/atau data yang diperlukan kepada EDIK untuk keperluan verifikasi. Pengguna juga memahami bahwa tindakannya dapat menimbulkan risiko berupa pembatasan penggunaan layanan/fitur aplikasi DANA bagi Pengguna.

10. Pengelolaan data pribadi Pengguna DANA diatur dalam Kebijakan Privasi (Privacy Policy) dimana Kebijakan Privasi tersebut merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan Syarat dan Ketentuan ini dan karenanya dengan ini menyatakan bahwa Pengguna menerima dan menyetujui Kebijakan Privasi (Privacy Policy) yang terkait;

11. Transaksi Pengguna yang dilakukan melalui DANA disimpan secara otomatis pada server DANA. Pengguna mengakui dan memahami bahwa EDIK dengan upaya terbaiknya telah menjaga keamanan sistemnya. Namun demikian, dalam hal terdapat perbedaan atau ketidaksesuaian antara data, saldo atau catatan Transaksi Pengguna maka Pengguna menyetujui bahwa data, saldo atau catatan Transaksi yang berlaku dan diakui adalah yang dimiliki oleh EDIK;

12. Pengguna memahami bahwa dalam menggunakan DANA, data pribadi dari Pengguna akan dikumpulkan, digunakan maupun diperlihatkan sehingga Pengguna dapat menikmati layanan DANA secara maksimal.

13. Pengguna dapat menghubungi Layanan Pengguna (Customer Care) DANA atau masuk ke dalam aplikasi dan situs web DANA untuk mengetahui informasi sehubungan dengan layanan DANA;

14. Pengguna akan menerima pemberitahuan mengenai layanan atau promosi terbaru dari DANA melalui media komunikasi pribadi atau melalui aplikasi DANA. Bila Pengguna keberatan untuk menerima pemberitahuan tersebut maka Pengguna dapat menghubungi Layanan Pengguna (Customer Care) DANA.

 XX. Ketentuan Penutup  

Pengguna mengerti dan menyetujui bahwa Syarat dan Ketentuan ini merupakan perjanjian dalam bentuk elektronik dan tindakan Pengguna menekan tombol daftar atau tombol masuk atau menandai kotak persetujuan saat akan mengakses DANA merupakan persetujuan Pengguna untuk mengikatkan diri dalam perjanjian dengan EDIK sehingga keberlakuan Syarat dan Ketentuan ini adalah sah dan mengikat secara hukum dan terus berlaku sepanjang penggunaan aplikasi DANA oleh Pengguna.

EDIK dapat mengalihkan hak EDIK berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini dengan memberikan informasi dan/atau pemberitahuan (notifikasi) kepada Pengguna.