Ancaman merupakan usaha-usaha yang membahayakan kedaulatan negara, keselamatan bangsa dan negara. Potensi ancaman yang dihadapi NKRI dari dalam negeri, antara lain : a. Disintegrasi bangsa, melalui gerakan-gerakan separatis berdasarkan sentimen kesukuan atau pemberontakan akibat ketidakpuasan daerah terhadap kebijakan pemerintah pusat. Gerakan sparatis ini terjadi di beberapa daerah antara lain di Papua, Maluku, Aceh, Poso. Separatisme atau keinginan memisahkan diri dari negara kesatuan Republik Indonesia jika tidak diketahui akar permasalahannya dan ditanggani secepatnya akan membuat keutuhan negara Republik Indonesia terancam b. Keresahan sosial akibat kesenjangan ekonomi dan ketimpangan kebijakan ekonomi serta pelanggaran Hak Azasi Manusia yang pada gilirannya dapat menyebabkan huru hara/kerusuhan massa. c. Upaya penggantian ideologi Pancasila dengan ideologi lain yang ekstrim atau tidak sesuai dengan jiwa dan semangat perjuangan bangsa Indonesia. d. Makar atau penggulingan pemerintah yang sah dan konstitusional. e. Munculnya pemikiran memperluas daerah otonomi khusus tanpa alasan yang jelas, hingga persoalan-persoalan yang muncul di wilayah perbatasan dengan negara lain f. Pemaksaan kehendak golongan tertentu berusaha memaksakan kepentingannya secara tidak konstitusional, terutama ketika sistem sosial politik tidak berhasil menampung aspirasi yang berkembang dalam masyarakat. g. Potensi konflik antar kelompok/golongan baik perbedaan pendapat dalam masalah politik, konplik akibat pilkada maupun akibat masalah SARA h. Melakukan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme sangat merugikan negara dan bangsa karena akan mengancam dan menghambat pembangunan nasional i. Kesenjangan ekonomi, pemerataan pendapatan yang tidak adil antarkelompok dan antardaerah. j. Penyalahgunaan narkoba, pornografi dan pornoaksi, pergaulan bebas, tawuran, dan lain-lain. Selain ancaman yang telah disebutkan di atas, ada juga ancaman yang lainnya yaitu cara pengambilan keputusan melalui pengambilan suara terbanyak pun yang dianggap sebagai cara yang paling demokratis dalam menyelesaikan perbedaan pendapat seringkali menimbulkan rasa tidak puas bagi pihak yang ”kalah”, sehingga mereka memilih cara pengerahan massa atau melakukan tindak kekerasan untuk memaksakan kehendaknya
Ancaman dari luar negeri pada saat ini yang paling perlu diwaspadai adalah ancaman nonmiliter. Dengan berakhirnya perang dingin maka ancaman militer semakin tidak menjadi perhatian. Namun tidak berarti ancaman militer tidak terjadi, seperti pelanggaran wilayah oleh pesawat atau kapal perang negara lain. Potensi ancaman dari luar lebih berbentuk ancaman nonmiliter yaitu ancaman terhadap ideologi, politik, ekonomi, dan sosial budaya. Ancaman terhadap ideologi merupakan ancaman terhadap dasar negara dan ideologi Pancasila. Masuknya ideologi lain seperti liberalisme, komunisme, dan beberapa dekade terakhir muncul ideologi yang berbasis agama semakin mudah diterima oleh masyarakat Indonesia di era globalisasi ini. Nilai-nilai ideologi luar yang berbeda, bahkan terkadang bertentangan dengan Pancasila. Apabila kita tidak mampu menyaring nilai-nilai tersebut, maka dapat mengaburkan nilai-nilai Pancasila. Contoh sikap individualis yang merupakan perwujudan liberalisme, menjadi ciri masyarakat perkotaan saat ini Ancaman terhadap politik dengan ikut campurnya negara lain dalam urusan dalam negeri Indonesia seperti hak asasi manusia, hukum, pemilihan umum, dan sebagainya. Sistem politik liberal yang mengutamakan kepentingan individu atau kelompok menjadi ancaman dalam kehidupan demokrasi Pancasila. Bentrokan akibat tidak menerima hasil pemilihan umum, unjuk rasa yang berlangsung rusuh merupakan akibat negatif ideologi liberal. Ancaman terhadap ekonomi dalam era perdagangan bebas perlu diperhatikan. Seperti semakin bebasnya impor berbagai produk luar negeri, restoran, investasi asing, perusahaan asing, dan sebagainya. Ketidakmampuan kita dalam menghadapi globalisasi dan perdagangan bebas dapat mengakibatkan penjajahan dalam bentuk yang baru. Contoh sikap lebih menyukai produksi luar negeri, hanya karena gengsi merupakan bentuk baru penjajahan bidang ekonomi. Potensi ancaman lainnya adalah dalam bentuk ”penjarahan” sumber daya alam melalui eksploitasi sumber daya alam yang tidak terkontrol sehingga merusak lingkungan, seperti illegal fishing, penguasaan wilayah Indonesia, pencurian kekayaan alam, penyelundupan barang Ancaman terhadap sosial budaya dengan upaya menghancurkan moral dan budaya bangsa melalui disinformasi, propaganda, peredaran narkoba, film-film porno atau berbagai kegiatan kebudayaan asing yang mempengaruhi bangsa Indonesia, terutama generasi muda, dan merusak budaya bangsa Sedangkan ancaman terhadap pertahanan dan keamanan antara lain pelanggaran wilayah oleh kapal atau pesawat militer negara lain, peredaran narkoba internasional, kejahatan internasional, kelompok luar negeri yang membantu gerakan sparatis, dan sebagainya. Dapatlah disimpulkan bahwa potensi ancaman terhadap keamanan nasional dan pertahanan negara dapat datang dari mana saja.
Ancaman dari Dalam Negeri Ancaman merupakan usaha-usaha yang membahayakan kedaulatan negara, keselamatan bangsa dan negara. Potensi ancaman yang dihadapi NKRI dari dalam negeri, antara lain :1) Disintegrasi bangsa, melalui gerakan-gerakan separatis berdasarkan sentimen kesukuan atau pemberontakan akibat ketidakpuasan daerah terhadap kebijakan pemerintah pusat. Gerakan sparatis ini terjadi di beberapa daerah antara lain di Papua, Maluku, Aceh, Poso. Separatisme atau keinginan memisahkan diri dari negara kesatuan Republik Indonesia jika tidak diketahui akar permasalahannya dan ditanggani secepatnya akan membuat keutuhan negara Republik Indonesia terancam2) Keresahan sosial akibat kesenjangan ekonomi dan ketimpangan kebijakan ekonomi serta pelanggaran Hak Azasi Manusia yang pada gilirannya dapat menyebabkan huru hara/kerusuhan massa.3) Upaya penggantian ideologi Pancasila dengan ideologi lain yang ekstrim atau tidak sesuai dengan jiwa dan semangat perjuangan bangsa Indonesia.4) Makar atau penggulingan pemerintah yang sah dan konstitusional.5) Munculnya pemikiran memperluas daerah otonomi khusus tanpa alasan yang jelas, hingga persoalan-persoalan yang muncul di wilayah perbatasan dengan negara lain6) Pemaksaan kehendak golongan tertentu berusaha memaksakan kepentingannya secara tidak konstitusional, terutama ketika sistem sosial politik tidak berhasil menampung aspirasi yang berkembang dalam masyarakat.8) Melakukan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme sangat merugikan negara dan bangsa karena akan mengancam dan menghambat pembangunan nasional9) Kesenjangan ekonomi, pemerataan pendapatan yang tidak adil antarkelompok dan antardaerah.Sumber : Buku K13 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas IX mengapa setiap orang perlu mengenal dengan baik lingkungan sekitar daerah tempat tinggal nya?.tolong banh ;'( 4 organisasi ini berdiri pada tahun 1912 di Bandung RM Suwardi dan Douwes Dekker sebagai dirinya Adapun Salah satu tujuan adalah membangun Patriotisme … Ngurah Rai - Sumatera Barat 4.Organisasi ini berdiri pada tahun 1912 di Bandung. R.M. Suwardi dan Douwes Dekker sebagai pendirinya Adapun salah satu w … sebutkan salah satu suku yg terdapat di salah satu provinsi di Indonesia disertai budaya dan hasil kebudayaan nya Wilayah indonesia membentang dari sabang sampai merauke dengan berbagai kenampakan alam,sosial dan budaya.keadaan masyarakat yang dipengaruhi letak ge … salah satu ciri orang yang bertanggung jawab adalah selalu mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi dan buatlah cerita minimal 1 paragraf kehidupan dihubungkan dengan sila pancasila.tolong bantuin ya.. Uji Kompetensi 5 Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 bukan hanya menggerakan para pemuda untuk meraih kemerdekaan, namun juga mempertegas jati … Keutuhan Nusantara dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh da lam lingkup Nusantara demi kepentingan nasional adalah …. jelaskan perbedaan dan contoh ancaman terhadap negara di bidang militer dan non militer |