Bolehkah sahur jam 5 puasa sunnah?

Jakarta -

Sahur adalah waktu menjelang subuh. Rasulullah Saw sangat menganjurkan kita untuk menyantap sahur dengan makanan sehat agar saat puasa ibadah kita lebih optimal.

Makan sahur tidak hanya membantu tubuh kita lebih berenergi untuk melaksanakan puasa. Namun ada unsur sunnah di dalamnya yang mana sahur menjadi bukti bahwa agama Islam selalu memberikan kemudahan dan tidak mempersulit pemiliknya.

Rasulullah Saw bersabda:

"Barangsiapa yang ingin berpuasa maka hendaklah ia bersahur." (HR. Bukhari).

Dikutip dalam buku 'Koleksi Doa dan Dzikir Sepanjang Masa' oleh Ustadz Ali Amrin al-Qurawy, hendaknya kita tidak meninggalkan sahur, walaupun hanya dengan seteguk air. Hal ini tercantum sebagaimana sabda Rasulullah Saw:

"Sahur adalah makanan yang penuh berkah. Oleh karena itu, janganlah kalian meninggalkannya sekalipun hanya dengan minum seteguk air. Sesungguhnya, Allah dan para malaikat bershalawat kepada orang-orang yang makan sahur." (HR. Bukhari).

Adapun niat sahur atau doa yang dibaca ketika menyantap hidangan sahur, lafal doanya sebagai berikut:

يَرْحَمُ اللهُ المُتَسَحِّرِيْنَ

Arab latin: Yarhamullâhul mutasahhirîn.

Artinya, "Semoga Allah menurunkan rahmat-Nya bagi mereka yang bersahur."

Ada yang beranggapan bahwa saat sahur lalu terdengar adzan sementara masih ada sisa makanan maka boleh lanjut sahurnya. Mereka biasanya menggunakan hadist shahih berikut:

"Dari IbnuMasud RA berkata: Rasulullah SAW bersabda: janganlah adzan Bilal RA mencegahmu dari makan sahur karena sesungguhnya dia adzan di akhir malam agar pulang orang-orang yang sedang sholat malam ke rumahnya untuk membangunkan keluarganya dan agar bangun orang-orang yang sedang tidur," (HR. Muttafaq alaih).

Ada juga hadits lain:

"Jika salah seorang di antara kalian mendengar adzan sedangkan piring ada ditangannya, maka janganlah dia meletakkannya hingga dia habiskan isinya." (HR. Abu Daud).

Akan tetapi waktu adzan yang diperbolehkan oleh nabi bagi para sahabat untuk melanjutkan makan sahurnya bukanlah adzan menjelang fajar. Karena ternyata ada dua kali adzan, yakni adzan bilal saat fajar kadzib sebagai pertanda akhir malam dan adzan kedua yang dikumandangkan oleh Ibnu Ummi Maktum yakni ketika menjelang masuk waktu fajar, maka di sinilah makan sahur tidak boleh dilanjutkan.

Sesuai dengan hadits:

"Bilal mengumandangkan adzan pada suatu malam. Maka Rasulullah Saw bersabda, "Makan minumlah kalian sampai Ibnu Ummi Maktum adzan. Karena dia tidak akan adzan kecuali setelah terbitnya fajar shadiq." (HR. Bukhari).

Hadits ini pun diperkuat oleh ayat dalam Al Qur'an:

"Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam yaitu fajar..." (QS Al-Baqarah: 187).

Dikutip dalam buku NASTAR (Nanya Seputar Ramadhan) oleh oleh Firman Arifandi, Lc., MA menyebut jika yang terdengar adzan sholat malam maka boleh lanjut menghabiskan sahur, tetapi jika itu adzan sholat subuh, maka sudah diharamkan melanjutkan makan dan minum.

(lus/erd)

Liputan6.com, Jakarta - Sahur merupakan salah satu anjuran saat menjalankan puasa di bulan Ramadhan.

Sahur biasanya dilakukan pada sepertiga malam dan berakhir saat azan subuh dikumandangkan. Karena dilaksanakan pada dini hari, sahur bisa saja terlewat.

Akibatnya puasa harus dilakukan tanpa makan sahur. Tapi, sahkah puasa seseorang tanpa makan sahur? Hukum puasa tanpa makan sahur sudah semestinya dipahami oleh semua umat Islam yang menjalankan ibadah puasa.

  • 6 Program Lawas Acara Sahur di Bulan Ramadhan, Bikin Rindu
  • 7 Artis Ini Jalani Puasa Ramadhan di Luar Negeri, Tetap Semangat
  • 4 Puasa yang Bisa Dilakukan Setelah Ramadhan, Sempurnakan Amal Ibadah

Ada sebagian orang yang memahami sahur adalah inti puasa dan belum sepenuhnya memahami hukum puasa tanpa makan sahur. Mereka kemudian tidak berpuasa hanya karena tidak sempat makan sahur. Inilah yang menyebabkan kesalahan persepsi.

Jadi apa sebenarnya hukum melewatkan sahur? Apakah puasa akan tetap sah tanpa sahur? simak ulasan Liputan6.com berikut tentang melewatkan makan sahur, dirangkum dari berbagai sumber, Senin (11/4/2022).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Anjuran makan sahur

(Photo by Dan DeAlmeida on Unsplash)

Salah satu sunah dalam berpuasa adalah santap sahur. Sebelum berpuasa, umat Islam dianjurkan untuk makan sahur. Sahur adalah sebuah istilah Islam yang merujuk kepada aktivitas makan yang dilakukan pada dini hari bagi yang akan menjalankan ibadah puasa.

Aktivitas sahur sendiri dapat berupa menyantap sesuatu walaupun hanya seteguk air. Waktu sahur yang disunnakan adalah selepas tengah malam. Makan sahur memang bukanlah sebuah ibadah yang di wajibkan dalam Islam atau sebuah aktivitas yang harus dilakukan.

Namun melihat dari manfaatnya, makan sahur sangat di anjurkan karena bisa memberikan energi kepada tubuh agar mampu menjalankan ibadah puasa seharian.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Bersantap sahurlah kalian, karena dalam sahur itu ada keberkahan,” (HR al-Bukhari).

Aktivitas sahur sendiri dapat berupa menyantap sesuatu walaupun hanya seteguk air. Rasulullah SAW bersabda tentang keutamaan sahur,

"Bersahur itu adalah suatu keberkahan, maka janganlah kamu meninggalkannya, walaupun hanya dengan seteguk air, karena Allah dan para malaikat bersalawat atas orang-orang yang bersahur (makan sahur)." (HR Ahmad).

Waktu yang tepat untuk sahur

Waktu sahur yang disunnakan adalah selepas tengah malam. Utamanya, ia diakhirkan selama tidak sampai masuk waktu yang diragukan. Waktu yang diragukan adalah waktu apakah masih malam atau sudah terbit fajar.

Rasulullah Muhammad SAW menganjurkan kepada umatnya mengakhirkan sahur, sebagai waktu sahur yang tepat. Dalam hadisnya, Rasulullah mengungkapkan:

“Umatku senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka mengakhirkan sahur dan menyegerakan berbuka,” (HR Ahmad).

Menurut Abu Bakar Al Kalabazi dalam kitab Bahrul Fawaid, maksud waktu sahur yang tepat mengakhirkan sahur yaitu mengerjakan sahur di sepertiga malam terakhir.

"Nabi SAW pernah ditanya, 'Malam apa yang paling didengar (doa)?' 'Sepertiga terakhir malam,' tegas Nabi SAW. Dalam hadits lain, Nabi SAW berkata, 'Mengakhirkan sahur ialah bagian dari fitrah.'

Kemungkinan yang dimaksud waktu sahur yang tepat dengan mengakhirkan sahur di sini ialah mengerjakannya di sepertiga terakhir malam. Pada waktu itu doa, ampunan, dan hajat dikabulkan Allah SWT."

Dari keterangan ini, tujuan mengakhirkan sahur sebagai waktu sahur yang tepat bukan semata untuk makan dan minum. Mengakhirkan sahur dimaksudkan agar diiringi dengan ibadah lain seperti salat malam, zikir, dan berdoa.

Ini mengingat sepertiga malam terakhir adalah waktu yang tepat untuk beribadah. Rasulullah SAW pun terbiasa bangun di sepertiga malam terakhir untuk salat malam.

Penjelasan waktu sahur yang tepat ini didasarkan pada kesaksian Hudzaifah yang pernah makan sahur bersama Rasulullah SAW, yang terekam dalam hadis diriwayatkan Ibnu Majah. Kesaksian ini diperkuat pengakuan Zaid bin Tsabit yang menyatakan dia pernah sahur bersama Rasulullah SAW, kemudian mengerjakan salat subuh.

Hukum sahur adalah sunah

Ilustrasi sahur (sumber: iStock)

Meski anjuran makan sahur kuat ditekankan Rasulullah, tidak ada hadis atau dalil yang mewajibkan seseorang untuk makan sahur. Dalam ajaran Islam, tidak pernah ada aturan yang menyatakan bahwa inti puasa atau syarat wajib puasa adalah sahur.

Jadi intinya, hukum makan sahur adalah sunah karena dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Rasulullah tidak pernah mengajarkan di antara syarat sahnya puasa adalah makan sahur. Sehingga, puasa seseorang tetap sah meski pagi harinya tidak makan sahur. Ini artinya, hukum puasa tanpa makan sahur, puasanya tetap sah di mata Allah SWT.

Sebuah hadis yang diriwayatkan Muslim, Nasai, dan Tirmudzi juga memperkuat hukum ini:

"Dari Aisyah RA berkata, 'Suatu hari, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menemui kami dan bertanya, 'apakah engkau punya makanan?' Kami menjawab, 'Tidak.' Kemudian beliau bersabda, 'Kalau begitu, saya akan puasa'."

Jadi hukum melewatkan sahur, puasanya adalah sah karena sahur bukanlah syarat wajib puasa.

Berkah makan sahur

Ilustrasi ramadan. puasa, buka puasa, kurma. (Photo by Naim Benjelloun from Pexels)

Sahur memberi kekuatan orang yang berpuasa untuk beribadah dan mematuhi yang Allah SWT perintahkan di waktu siang, seperti berdoa, berdizikir, dan tadarus. Biasanya, orang yang melewatkan sahur akan merasa lapar sampai-sampai malas buat mengerjakan itu semua.

Sahur membuang perilaku buruk yang mungkin dipicu dari rasa lapar. Orang yang makan sahur selalu berada pada suasana hati yang baik. Jika orang yang makan sahur memiliki niat mematuhi perintah Rasulullah, sahur yang dikerjakan itu adalah tindakan ibadah. Sungguh besar pahalanya. Akan tetapi jika sahur dimaksudkan agar kuat menjalankan puasa dan beribadah, imbalan pun akan didapat.

Orang yang sahur akan bangun di akhir malam. Biasanya, sebelum sahur, akan salat Tahajud terlebih dulu. Doa-doa pun dijawab karena malaikat mengirimkan semua berkat untuk mereka yang sahur. Selain itu, sadar atau tidak, selama bulan puasa banyak umat Islam yang tidak meninggalkan salat subuh.

Infografis Stok dan Ketersediaan Vaksin Covid-19 Jelang Mudik Lebaran 2022. (Liputan6.com/Trieyasni)

Apakah boleh puasa sunnah sahur jam 5?

Ulama Buya Yahya mengatakan apabila jam 5 pagi itu sudah masuk waktu subuh. "Sementara adzan subuh itu menunjukkan jika waktu subuh sudah tiba. Kalau kita sahur sudah adzan subuh itu berati puasa kita tidak sah.

Apakah boleh niat puasa jam 5?

Dalam berpuasa Ramadan, kita dianjurkan melakukan niat berpuasa di malam hari dan bukan di saat kita memulai puasa dengan masuknya waktu Shubuh. Tidak sah puasa seseorang dengan niat pada saat fajar terbit, apalagi sesudahnya.

Bolehkah sahur jam 4.30 pagi?

"Jadi kalau sekarang misal subuhnya 4.30, maka waktu sahurnya kurang lebih sekitar jam 04.00," kata Ustadz Adi Hidayat. "Makanlah kalian di waktu sahur.

Sahur puasa sunnah sampai jam berapa?

Waktu terbaik sahur sebaiknya dilakukan mendekati imsak supaya jarak dengan berbuka tidak lebih dari 13-14 jam. Bila Anda sahur sekitar pukul 03.00-04.00 maka Anda berpuasa sekitar 13-14 jam hingga waktu berbuka puasa pukul 18.00.