Diantara tata cara pelaksanaan shalat gerhana bulan terdapat

Suara.com - Saat terjadi fenomena alam gerhana bulan seorang Muslim diperintahkan untuk mendirikan salat sunnah, amalan sunnah tersebut juga kita kenal dengan salat gerhana. Bagaimana tata cara sholat gerhana bulan?

Mari simak, ulasan tentang tata cara sholat gerhana berikut ini. Sebelum anda mulai salat, baca niat sholat gerhana berikut. Membaca niat sebelum mendirikan salat merupakan bentuk ketulusan kita dalam mendirikan ibadah salat karena Allah semata:

Ushalli sunnatal khusuf rak‘ataini imaman/makmuman lillahi ta‘ala

Artinya: Saya shalat sunah gerhana bulan dua rakaat sebagai imam/makmum karena Allah SWT.

Baca Juga: Gerhana Bulan Total, Ini Imbauan Kanwil Kemenag Lampung untuk Salat Gerhana

Tata Cara Sholat Gerhana

Berikut adalah tata cara dalam mendirikan ibadah salat gerhana:

  1. Membaca niat dalam hati sebelum melakukan takbiratul ihram
  2. Membaca taawudz dilanjutkan dengan surat Al-Fatihah
  3. Membaca surat Al-Baqarah, dibaca dengan suara keras (Jahar)
  4. Kemudian dilanjutkan dengan ruku dengan membaca tasbih selama membaca surat Al-Baqarah
  5. Ketika melakukan itidal anda tidak membaca doa itidal melainkan membaca surat Al-Fatihah, dilanjutkan dengan membaca surat Al-imran, kemudian baru membaca doa itidal
  6. Sujud, selama bersujud membaca tasbih yang bacaannya sama panjang dengan rukuk pertama
  7. Duduk diantara dua sujud
  8. Pada sujud kedua anda membacakan tasbih yang bacaannya sama panjang dengan rukuk kedua
  9. Bangun dari sujud dan memasuki rakaat kedua
  10. Pada rakaat kedua dianjurkan untuk membaca surat An-Nisa dan Al-Maidah namun boleh digantikan dengan membaca surat-surat pendek
  11. Diakhiri dengan salam seperti salat-salat lainnya

Waktu Sholat Gerhana

Salah gerhana atau yang umumnya kita kenal dengan salat khusuf adalah salat sunnah yang didirikan saat kita sedang mendapati salah satu peristiwa alam yakni gerhana bulan. Misalnya saat terjadi gerhana bulan total atau super blood moon pada 26 Mei 2021.

Untuk mendirikan salat gerhana dapat anda lakukan mulai saat terjadinya gerhana sampai dengan terbitnya bulan atau kembali (Utuh)

Baca Juga: Jadwal Sholat Gerhana Versi Muhammadiyah Pada 26 Mei 2021

Doa Sholat Gerhana

Gerhana bulan akan terjadi nanti malam

AP/Emrah Gurel

Supermoon terbit di atas Maslak, pusat ekonomi Istanbul, Rabu, 26 Mei 2021. Bulan menampilkan pertunjukan di banyak bagian dunia pada Rabu, karena gerhana bulan total pertama dalam lebih dari dua tahun bertepatan dengan supermoon.

Rep: Meiliza Laveda Red: Muhammad Subarkah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Gerhana bulan akan terjadi pada Jumat (19/11) malam yang dikenal sebagai bulan bunga. Dalam bahasa Arab, gerhana bulan disebut khusuf. Ketika gerhana bulan, umat Islam dianjurkan untuk melaksanakan sholat sunnah dua rakaat atau sholat sunnah Khusuf yang hukumnya sunnah muakkad.


Secara umum pelaksanaan sholat gerhana bulan diawali dengan shalat sunnah dua rakaat dan dua khutbah seperti sholat Idul Fitri atau sholat Idul Adha. Bedanya, setiap rakaat sholat gerhana bulan dilakukan dua kali rukuk, sedangkan dua khutbah setelah sholat gerhana bulan tidak dianjurkan takbir sebagaimana khutbah dua sholat Id.

Sebelum sholat ada baiknya imam atau jamaah melafalkan niat terlebih dahulu sebagai berikut: 

أُصَلِّي سُنَّةَ الخُسُوفِ رَكْعَتَيْنِ إِمَامًا/مَأمُومًا لله تَعَالَى

Ushallî sunnatal khusûf rak‘ataini imâman/makmûman lillâhi ta‘âlâ. “Saya shalat sunnah gerhana bulan dua rakaat sebagai imam/makmum karena Allah.”

Untuk teknis pelaksanaan sholat gerhana bulan sebagai berikut, seperti dilansir NU Online, Jumat (19/11):

1. Niat dalam hati saat takbiratul ihram.

2. Mengucap takbir ketika takbiratul ihram sambil niat di dalam hati.

3. Baca taawudz dan surat Al-Fatihah. Setelah itu baca surat al-Baqarah atau selama surat itu dibaca dengan jahar (lantang).

4. Rukuk dengan membaca tasbih selama membaca 100 ayat surat al-Baqarah.

5. Iktidal, bukan baca doa iktidal, melainkan membaca surat al-Fatihah. Setelah itu baca surat Ali-Imran atau selama surat itu.

6. Rukuk dengan membaca tasbih selama membaca 80 ayat surat Al-Baqarah.

7. Iktidal dan baca doa iktidal.

8. Sujud dengan membaca tasbih selama rukuk pertama.

9. Duduk di antara dua sujud

10. Sujud kedua dengan membaca tasbih selama rukuk kedua.

11. Duduk istirahat atau duduk sejenak sebelum bangkit untuk mengerjakan rakaat kedua.

12. Bangkit dari duduk lalu mengerjakan rakaat kedua dengan gerakan yang sama dengan rakaat pertama. Bedanya pada rakaat kedua pada diri pertama dianjurkan membaca surat An-Nisa. Sedangkan pada diri kedua dianjurkan membaca surat al-Maidah.

13. Salam.

14. Imam atau orang yang diberi wewenang menyampaikan dua khutbah sholat gerhana dengan tausiyah agar jamaah beristighfar, semakin takwa kepada Allah, tobat, sedekah, memerdekakan budak (pembelaan terhadap kelompok masyarakat marginal), dan lain-lain.

Baca juga : Waktu dan Lokasi Saksikan Gerhana Bulan Terlama 19 November

Sholat gerhana bulan bisa dibuat versi singkat, dalam artian membaca surat al-Fatihah saja sebanyak empat kali pada dua rakaat tanpa surat panjang. Ini seperti keterangan Sheikh Ibnu Sayyid Muhammad Syatha Ad-Dimyathi dalam I’anatut Thalibin.

ولو اقتصر على الفاتحة في كل قيام أجزأه، ولو اقتصر على سور قصار فلا بأس. ومقصود التطويل دوام الصلاة إلى الانجلاء

“Kalau seseorang membatasi diri pada bacaan surat al-Fatihah saja, maka itu sudah memadai. Namun, kalau seseorang membatasi diri pada bacaan surat-surat pendek setelah baca surat Al-Fatihah, maka itu tidak masalah. Tujuan mencari bacaan panjang adalah mempertahankan shalat dalam kondisi gerhana hingga durasi gerhana bulan selesai,” (Lihat Syekh Ibnu Sayyid Muhammad Syatha Ad-Dimyathi, I’anatut Thalibin, Beirut, Darul Fikr, 2005 M/1425-1426 H, juz I, halaman 303).

Selagi gerhana bulan berlangsung, kesunahan sholat dua rakaat gerhana tetap berlaku. Sedangkan dua khutbah shalat gerhana bulan boleh tetap berlangsung atau boleh dimulai meski gerhana bulan sudah usai. n Meiliza Laveda

https://islam.nu.or.id/ubudiyah/tata-cara-shalat-gerhana-bulan-TKGsa

Diantara tata cara pelaksanaan shalat gerhana bulan terdapat

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...

Diantara tata cara pelaksanaan shalat gerhana bulan terdapat

Tata Cara Shalat Gerhana

Dalam istilah fikih islam, Shalat gerhana disebut Shalat Kusuf (??????? ???????????) atau Shalat Khusuf (??????? ???????????). Kusuf dan Khusuf keduanya bermakna sama yaitu gerhana. Namun secara bahasa, orang Arab sering menggunakan Kusuf untuk gerhana matahari sementara istilah Khusuf digunakan untuk gerhana bulan (lihat kitab An-Nihayah Fi Ghoribi Al-Hadits Wa Al-Atsar). Pembedaan ini tidak bersifat mengikat dan kaku. Orang boleh menggunakan Kusuf untuk matahari dan Khusuf untuk bulan sebagaimana Khusuf boleh dipakai untuk matahari dan Kusuf untuk bulan. Hadis dalam Shahih Bukhari sendiri memakai kata Khusuf untuk menyebut gerhana matahari.

Hukum Shalat gerhana

Hukum Shalat gerhana adalah Sunnah Muakkad tanpa membedakan apakah gerhana matahari maupun gerhana bulan, dalam kondisi safar maupun Muqim. Adapun pendapat yang menyatakan bahwa Shalat gerhana hanya disunnahkan untuk gerhana matahari sementara gerhana bulan tidak dengan beralasan Nabi ? tidak pernah Shalat gerhana bulan, maka pendapat ini tertolak oleh Hadis berikut;

“Dari Al-Mughiroh Bin Syu’bah beliau berkata; Matahari mengalami gerhana di hari wafatnya Ibrahim (putra Rasulullah ?). Maka orang-orang berkata; Dia (matahari) mengalami gerhana karena kematian Ibrahim. Maka Rasulullah ? bersabda; Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua ayat di antara ayat-ayat Allah. Keduanya tidak mengalami gerhana karena kematian atau hidupnya seseorang. Jika kalian melihatnya, maka berdoalah, dan Shalatlah sampai terang (normal) kembali” (H.R.Bukhari)

Hadis di atas jelas menyebut gerhana matahari dan bulan. Perintah untuk Shalat gerhana tidak dikhususkan untuk gerhana matahari. Karena itu sunnahnya Shalat gerhana berlaku untuk gerhana matahari sekaligus gerhana bulan. Diriwayatkan, Ibnu Abbas Shalat gerhana bulan di Bashroh mengimami penduduknya dan mengatakan bahwa beliau melihat Rasulullah ? melakukannya.

Untuk gempa, gunung meletus, banjir, angin kencang dan tanda-tanda alam yang lain, maka tidak disyariatkan Shalat karena Nash yang ada hanya untuk gerhana. Tanda-tanda alam yang lain tidak bisa diqiyaskan karena tidak ada Qiyas dalam ibadah.

Sunnah Berjamaah

Shalat gerhana sunnah dilakukan secara berjamaah. Dalilnya adalah Hadis berikut;

“Dari Aisyah istri Nabi ? bahwasanya beliau berkata; Matahari mengalami gerhana pada masa hidup Nabi ?. Maka beliau keluar menuju masjid lalu membariskan orang-orang di belakang beliau“ (H.R.Bukhari)

Lafadz “??????? ???????? ?????????” (lalu membariskan orang-orang dibelakang beliau) menunjukkan Nabi ? membariskan kaum Muslimin di belakangnya untuk membuat Shof Jamaah. Karena itu Hadis ini menjadi Dalil kesunnahannya. Namun Shalat Munfarid (sendirian) juga sah. Dasarnya adalah perintah mutlak dari Nabi ? yang memerintahkan Shalat gerhana pada Hadis sebelumnya, yaitu lafadz “?????????” (Shalatlah kalian). Perintah “Shalatlah kalian” ini bersifat mutlak, bisa dilakukan berjamaah sebagaimana bisa dilakukan sendirian. Muslim yang melakukannya secara berjamaah berarti telah melaksanakan Hadis tersebut sebagaimana muslim yang melakukannya Munfarid juga telah melaksanakan Hadis tersebut.

Keikutsertaan Wanita dalam Shalat Gerhana

Wanita diizinkan ikut Shalat gerhana, karena Aisyah dan Asma ikut Shalat gerhana saat Rasulullah ? menyelenggarakan Shalat gerhana.

“Dari Asma’ beliau berkata; Aku masuk menemui Aisyah sementara dia sedang Shalat sambil berdiri dan orang-orang juga berdiri. Maka aku bertanya “Orang-orang kenapa?” Maka Aisyah memberi isyarat dengan kepalanya ke arah langit (menunjukkan bahwa terjadi gerhana matahari). Maka aku bertanya; ayat? maka dia menjawab dengan isyarat kepalanya; ya” (H.R.Bukhari)

Waktu pelaksanaan

Awal waktu saat Shalat gerhana mulai diizinkan adalah ketika gerhana mulai terjadi. Pada saat itu Shalat gerhana sudah boleh dilakukan. Jika pelaksanaannya sebelum terjadi gerhana, lalu ditengah-tengah Shalat, baru gerhananya terjadi maka shalatnya tidak sah karena Shalat tersebut dilakukan sebelum masuk waktu. Hal ini sama dengan orang yang Shalat Dhuhur jam 10 pagi atau Shalat ashar jam 13.00. Akhir waktunya ditandai ketika matahari/bulan kembali normal. Dalam rentang waktu tersebut Shalat gerhana sah dilakukan. Seorang muslim bisa memilih di awal waktu, ditengahnya atau di akhir. Jika dia Shalat di akhir waktu, lalu ditengah Shalat gerhana sudah lenyap, maka Shalatnya tetap disempurnakan dan dihitung sah, karena dia telah mengawali Shalat pada waktunya. Dalil yang menunjukkan waktu pelaksanaan Shalat gerhana dimulai saat gerhana dan habis saat gerhana lenyap adalah Hadis sebelumnya yaitu;

“Dari Al-Mughiroh Bin Syu’bah beliau berkata; Matahari mengalami gerhana di hari wafatnya Ibrahim (putra Rasulullah ?). Maka orang-orang berkata; Dia (matahari) mengalami gerhana karena kematian Ibrahim. Maka Rasulullah ? bersabda; Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua ayat di antara ayat-ayat Allah. Keduanya tidak mengalami gerhana karena kematian atau hidupnya seseorang. Jika kalian melihatnya, maka berdoalah, dan Shalatlah sampai terang (normal) kembali” (H.R.Bukhari)

Lafadz “??????? ????????????????” (Jika kalian melihatnya) menunjukkan awal waktu karena pada saat terjadi gerhana, baru Shalat disyariatkan, sementara lafadz “?????? ??????????” ( sampai terang/normal kembali) menunjukkan akhir waktu karena diawali Harf “hatta” yang menunjukkan batas tujuan akhir.

Jika gerhana berbenturan dengan Shalat yang lain, misalnya Shalat Jumat, Shalat Ied, Shalat Istisqo dll, maka yang didahulukan adalah yang paling wajib, dan yang lebih kuat kesunnahannya.

Jika gerhana terjadi pada waktu yang dilarang untuk Shalat, misalnya terjadi sesudah Ashar, atau sesudah Shubuh, atau saat matahari tepat di atas kepala, maka Shalat gerhana tidak disyariatkan. Karena waktu-waktu yang dilarang dipakai untuk Shalat bersifat umum untuk semua Shalat termasuk Shalat gerhana.

Tempat Pelaksanaan

Disunnahkan Shalat gerhana dilakukan di Masjid karena Rasulullah ? melakukannya di Masjid. Kesunnahan ini tidak membedakan apakah Shalat gerhananya dilakukan berjamaah ataukah Munfarid.

“Dari Aisyah istri Nabi ? bahwasanya beliau berkata; Matahari mengalami gerhana pada masa hidup Nabi ?. Maka beliau keluar menuju masjid lalu membariskan orang-orang di belakang beliau “ (H.R.Bukhari)

Jika dilakukan tidak di masjid misalnya di rumah, lapangan, halaman dll, maka tetap sah karena masjid bukan syarat keabsahannya.

Adzan dan Iqomat

Tidak disyariatkan Adzan dan Iqomat untuk mengawali Shalat gerhana tetapi cukup menyerukan ?????????? ????????? Dasarnya adalah Hadis berikut;

“Dari Abdullah bin ‘Amr beliau berkata; Tatkala matahari mengalami gerhana di masa Rasulullah ? maka diumumkan ‘Assholata Jami’ah” (H.R.Bukhari)

Jumlah Rokaat

Jumlah Rokaat Shalat gerhana adalah dua. Dasarnya akan difahami dari sejumlah Hadis yang akan disebutkan di bawah

Tatacara Pelaksanaan

Untuk memudahkan dalam memahami, tatacara pelaksanaan Shalat gerhana akan dijelaskan dalam bentuk urutan sebagai berikut;

  1. Niat. Cukup menyengaja dalam hati, tidak harus dilafalkan.
  2. Takbiratul ihram
  3. Membaca doa iftitah. Doa iftitah yang dibaca bebas, bisa memilih yang pendek, pertengahan maupun yang panjang asalkan didasarkan pada riwayat yang shahih. Doa iftitah dibaca pelan
  4. Membaca Ta’awudz. Ta’awudz juga dibaca dengan pelan
  5. Membaca surat Al-Fatihah. Surat Al-Fatihah dibaca dengan keras
  6. Membaca surat. Jika mampu membaca surat Al-Baqoroh atau surat lain yang panjangnya kira-kira sama. Jika tidak mampu surat Al-Baqoroh, maka bebas memilih surat yang lain, baik yang panjang maupun yang pendek.
  7. Ruku’. Ruku’ dilakukan dengan lama, kira-kira selama orang membaca 100 ayat. Bacaan Tasbih saat Rukuk bebas asalkan didasarkan pada riwayat yang shahih
  8. I’tidal. Pada saat ini, bacaan Tasmi’ () Dilafalkan
  9. Membaca Al-Fatihah kedua. Selesai membaca Tasmi’ tangan disedekapkan lagi lalu membaca Al-Fatihah untuk yang kedua kali. Inilah yang membedakan dengan Shalat-Shalat biasa. Jika pada Shalat biasa setelah I’tidal langsung Sujud, maka pada Shalat gerhana setelah I’tidal berdiri lagi untuk membaca.
  10. Membaca surat. Jika mampu membaca surat Ali Imran atau surat lain yang panjangnya kira-kira sama. Jika tidak mampu surat Ali Imran, maka bebas memilih surat yang lain baik yang panjang maupun yang pendek.
  11. Ruku’. Ruku’ dilakukan dengan lama, tetapi lebih pendek sedikit daripada Rukuk yang pertama. Bacaan Tasbih saat Rukuk bebas asalkan didasarkan pada riwayat yang shahih
  12. I’tidal. Pada saat ini, bacaan Tasmi’ () Dilafalkan
  13. Sujud. Setelah I’tidal dan membaca Tasmi’ , Sujud langsung dilakukan. Sujud juga diusahakan lama. Sujud dilakukan dua kali yang disela-selai duduk diantara dua Sujud sebagaimana Shalat biasa
  14. Berdiri dari Sujud untuk melakukan Rokaat yang kedua. Pada Rokaat yang kedua ini yang dilakukan sama persis dengan Rokaat yang pertama, hanya saja durasi waktunya lebih pendek. Al-Fatihah dan surat dibaca, lalu Rukuk, lalu I’tidal lalu membaca lagi Al-Fatihah dan surat lalu Rukuk lalu I’tidal. Sebagaimana dalam Rokaat pertama dilakukan dua kali berdiri dan dua kali Rukuk, maka pada Rokaat yang kedua ini juga dilakukan dua kali berdiri dan dua kali Rukuk.
  15. Sujud. Setelah I’tidal, maka gerakan dilanjutkan dengan Sujud dua kali yang disela-selai duduk diantara dua Sujud. Sujud pada Rokaat yang kedua ini juga lama, tetapi lebih pendek daripada Sujud pada Rokaat pertama
  16. Salam

Dalil dari urutan ini adalah Hadis berikut yang didukung dan diperjelas dengan Hadis-Hadis yang lainnya;

“Dari Aisyah istri Nabi ? beliau berkata; Matahari mengalami gerhana pada masa hidupnya Rasulullah ?. Maka beliau keluar menuju masjid kemudian berdiri lalu bertakbir sementara orang-orang berbaris di belakang beliau. Kemudian Rasulullah ? membaca (bacaan) lama. Lalu bertakbir, lalu Rukuk lama. Kemudian beliau mengangkat kepalanya lalu mengucapkan ?????? ??????? ?????? ???????? ???????? ?????? ?????????. Lalu beliau berdiri kemudian membaca dengan panjang tetapi lebih pendek darpada bacaan yang pertama. Kemudian beliau bertakbir lalu Rukuk dengan lama tetapi lebih pendek daripada Rukuknya yang pertama. Kemudian berkata ?????? ??????? ?????? ???????? ???????? ?????? ????????? kemudian bersujud. Kemudian beliau melakukan hal itu pada Rokaat yang lain (yang kedua) hingga beliau menggenapi empat Rukuk dan empat Sujud. Dan matahari telah menjadi terang (normal) sebelum beliau selesai.” (H.R.Muslim)

“Dari Abdullah Bin Abbas bahwasanya beliau berkata; Matahari mengalami gerhana pada masa Rasulullah ?. Maka Rasulullah ? Shalat bersama orang-orang, lalu beliau berdiri lama sekitar (membaca) surat Al-Baqoroh” (H.R.Bukhari)

Tentang ketentuan Al-Fatihah dan surat dibaca dengan Jahr (keras) maka Dalilnya adalah Hadis berikut;

“Dari Aisyah bahwasanya Nabi ? mengeraskan bacaannya pada saat Shalat gerhana” (H.R.Muslim)

“Dari Aisyah dari Rasulullah ? bahwasanya beliau Shalat empat kali Rukuk dalam empat kali Sujud dan membaca dengan keras bacaannya. Setiap beliau mengangkat kepalanya beliau mengucapkan ?????? ??????? ?????? ???????? ???????? ?????? ????????? (H.R.An-Nasai)

Adapun riwayat yang mengesankan bahwa Rasulullah ? tidak membaca dengan keras, misalnya riwayat berikut;

“Dari Aisyah beliau berkata; Matahari mengalami gerhana di masa Rasulullah ?. Maka Rasulullah ? keluar Shalat mengimami orang-orang, lalu beliau berdiri. Aku memperkirakan bacaan beliau, kukira beliau membaca surat Al-Baqoroh.” (H.R.Abu Dawud)

“Dari Samuroh bin Jundab beliau berkata; Rasulullah ? mengimami kami dalam Shalat gerhana yang mana kami tidak mendengar suara beliau” (H.R. At-Tirmidzi)

Maka maknanya adalah; Aisyah tidak mendengar bacaan Nabi ? dengan jelas karena posisi beliau berada di bagian belakang. Demikian pula Samuroh, bisa difahami bahwa beliau berada di Shof bagian paling belakang sehingga tidak mendengar suara Nabi ?. Namun Nabi ? tetap membaca dengan keras meskipun akhirnya tidak semua Jamaah sanggup mendengar bacaan beliau.

Rukuk dalam Shalat Gerhana Bisa Ditambah

Dalam deskripsi tatacara yang dijelaskan sebelumnya, bisa disimpulkan bahwa tiap Rokaat dilakukan dua kali Rukuk. Jumlah ini bisa ditambah sehingga tiap Rokaat diizinkan melakukan Rukuk tiga kali atau empat kali. Ketentuan ini didasarkan pada Hadis berikut;

“Dari Aisyah bahwasanya Nabi ? Shalat enam kali Rukuk dan empat kali Sujud” (H.R.Muslim)

Enam kali Rukuk dalam dua Rokaat bermakna tiap Rokaat dilakukan tiga kali Rukuk.

“Dari Ibnu Abbas beliau berkata; Ketika matahari mengalami gerhana, Rasulullah ? Shalat delapan kali Rukuk dalam empat kali Sujud” (H.R.Muslim)

Delapan kali Rukuk dalam dua Rokaat bermakna tiap Rokaat dilakukan empat kali Rukuk.

Khutbah Shalat Kusuf

Disunnahkan setelah selesai Shalat Kusuf, Imam melakukan khutbah. Dasarnya adalah Hadis berikut;

“Dari Aisyah bahwasanya beliau berkata:…. Kemudian beliau berpaling sementara matahari telah menjadi terang (normal). Maka beliau berkhutbah di hadapan orang-orang. Beliau memuji Allah dan menyanjungnya kemudian berkata; Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua ayat di antara ayat-ayat Allah. Keduanya tidak mengalami gerhana karena kematian seseorang atau hidupnya. Jika kalian melihat hal itu, maka berdoalah kepada Allah, Shalatlah dan bershodaqohlah. Kemudian beliau bersabda; Wahai ummat Muhammad. Tidak ada seseorang yang lebih pencemburu daripada Allah ketika (melihat) hamba laki-lakinya berzina atau hamba perempuannya berzina. Wahai ummat muhammad, demi Allah seandainya kalian mengetahui apa yang kuketahui pastilah kalian sedikit tertawa dan banyak menangis” (H.R.Bukhari).

Khutbah yang dilakukan cukup satu kali, tidak perlu dua kali dengan mengqiyaskan pada khutbah Jum’at. Jumlah khutbah cukup sekali karena dhohir Hadis di atas memang hanya sekali. Lagipula, dalam urusan ibadah tidak boleh ada qiyas. Hanya saja, khutbah dua kali adalah pendapat yang islami dan memiliki dasar yang cukup kuat, terutama penguat dari atsar tabi’in yang bernama ‘Ubaidullah bin Abdullah bin ‘utbah sebagaimana tersebut dalam kitab Al-Umm karya As-Syafi’i. Oleh karena itu seyogyanya dalam perkara khutbah setelah salat gerhana ini disikapi lebih longgar sebagaimana khutbah dalam salat ied, salat istisqo’, dan khutbah ‘Arafah.

Amalan Sunnah Saat Gerhana

Selain Shalat, amalan lain yang disyariatkan saat terjadi gerhana adalah berdoa, dzikir, istighfar, shodaqoh, membebaskan budak dan semua amal-amal Taqorrub lainnya. Dasarnya adalah riwayat berikut;

“Dari Abu Musa:….Jika kalian melihat hal itu maka bersegeralah dengan gentar untuk mengingatNya, berdoa kepadaNya dan meminta ampun kepadaNya” (H.R.Bukhari)

“Dari Asma’ beliau berkata; Kami diperintahkan membebaskan (budak) pada saat gerhana” (H.R.Abu ‘Awanah)

Oleh Muhammad Muafa

By pustik | Januari 31, 2018 | Tak Berkategori |