Dibawah ini yang merupakan jumlah rakaat dalam salat witir adalah

Oleh:

Pexels.com Ilustrasi salat witir

Bisnis.com, SOLO – Salat witir adalah salat sunah yang dilakukan di malam hari, biasanya seusai salat tarawih pada saat bulan Ramadan.

Dikutip dari laman NU Online, Rabu (20/4/2022), adapun jumlah rakaat untuk salat witir ini adalah ganjil.

Nah, masyarakat di Indonesia sendiri umumnya melaksanakan salat witir ini sebanyak tiga rakaat setelah salat tarawih.

Namun, bagaimana jika ia hanya dikerjakan satu rakaat? Apakah boleh? Dalam hadis riwayat Ibnu Majah, hal tersebut diperbolehkan.

"Witir adalah haqq. Siapa saja yang ingin melaksanakannya sebanyak lima rakaat dipersilahkan, yang ingin mengerjakan tiga rakaat dibolehkan, dan yang ingin menunaikan satu rakaat dipersilahkan," (HR Ibnu Majah).

Begitu pula dalam kitab Fath al-Mu’in yang mana dijelaskan bahwa salat witir minimal dilakukan satu rakaat dan maksimal 11 rakaat.

“Minimalnya salat witir adalah satu rakaat, meskipun tidak didahului salat sunah berupa salat sunah [ba’diyah] isya atau salat lainnya.”

Akan tetapi, sebagian ulama meyakini, semakin banyak rakaat yang dilaksanakan, maka akan semakin dianggap sempurna ibadah seseorang.

“Jumlah rakaat yang mendekati sempurna adalah tiga rakaat, dan jumlah yang paling sempurna adalah lima rakaat, lalu tujuh rakaat, lalu sembilan rakaat,” kata Imam Nawawi dalam kitab Al-Majmu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Editor: Aliftya Amarilisya

Oleh:

Salat witir

Bisnis.com, JAKARTA -  Salat witir merupakan salah satu salat sunnah yang dijadikan sebagai penutup salat malam:  

Dalam bulan Ramadan salat witir umumnya dilaksanakan setelah selesai melaksanakan salat tarawih, sebagian ada yang melaksanakan hanya satu rakaat, sebagian lain melaksanakannya sampai tiga rakaat.

Dalam hal ini patut dipahami bahwa satu rakaat adalah jumlah minimal pelaksanaan salat witir, maksimalnya adalah sebelas rakaat dan jumlah rakaat salat witir yang dinilai paling sempurna adalah sebanyak lima rakaat. 

Baca Juga : 3 Hukum Puasa untuk Ibu Hamil dari Kacamata Islam

Menurut nu.or.id, umumnya masyarakat yang melaksanakan salat witir dengan tiga rakaat pada bulan Ramadan, mereka memisahnya dengan salam pada rakaat kedua, lalu berdiri lagi melanjutkan satu rakaat.

Namun, di sebagian tempat, ada juga yang melaksanakan salat tarawih dengan cara menyambung tiga rakaat sekaligus dengan hanya satu salam.   

Baca Juga : Bolehkah Salat Tahajud Setelah Salat Witir Tarawih?

Bagi mereka yang asing dengan pemandangan terakhir ini mungkin akan bertanya-tanya: bolehkah menyambung tiga rakaat sekaligus dalam salat witir? Jika boleh, manakah yang lebih utama, memisahnya dengan salam atau justru menyambungnya?   

menyambung salat witir tiga rakaat sekaligus adalah hal yang diperbolehkan dalam mazhab Syafi’i. Namun, memisahkannya dengan salam pada rakaat kedua dianggap lebih utama daripada menyambung tiga rakaat sekaligus.

Hal ini berdasarkan hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Imam Muslim. Namun, praktik yang pertama (satu tasyahud) lebih utama. Dalam menyambung rakaat dilarang lebih dari dua tasyahud dan juga tidak boleh melakukan awal dari dua tasyahud sebelum dua rakaat terakhir, sebab praktik demikian tidak pernah ditemukan dalam shalat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam”

Baca Juga : 5 Negara dengan Kuota Haji Terbanyak, Indonesia Nomor 1

Meski menyambung tiga rakaat shalat witir dengan satu salam adalah hal yang diperbolehkan, tapi cara demikian dihukumi makruh, sebab dianggap menyerupai pelaksanaan shalat maghrib.

Sedangkan menyambung tiga rakaat witir (sekaligus) dihukumi makruh, sebab adanya larangan dalam hadits Nabi:

Tata Cara Shalat Witir 3 Rakaat

Sedangkan cara melaksanakan shalat witir dengan menyambung tiga rakaat sekaligus sama persis dengan cara melaksanakan shalat-shalat yang lain, khususnya seperti shalat maghrib yang sama-sama berjumlah tiga rakaat, maka dua rakaat terakhir harus disertai dengan tasyahud. Adapun niat shalat witir dengan menyambung tiga rakaat adalah sebagai berikut:   

Ushalli sunnatal witri tsalâtsa raka‘âtin mustaqbilal qiblati adâ’an lillâhi ta‘âlâ  

Artinya, “Aku menyengaja sembahyang sunnah shalat witir tiga rakaat dengan menghadap kiblat, karena Allah Ta’ala.”  

Niat di atas merupakan niat bagi orang yang melaksanakan shalat witir dengan sendirian (munfarid), sedangkan ketika menjadi makmum dalam shalat witir berjamaah, maka tinggal menambahkan kata “ma’mûman” setelah kata “mustaqbilal qiblati”, jika menjadi imam maka menambahkan kata “imâman” setelah kata “mustaqbilal qiblati”. 

Dalam niat salat witir tiga rakaat sekaligus berbeda dengan niat witir ketika dipisah, sebab jika dipisah harus menyertakan huruf “min” sehingga niatnya menjadi:

Ushalli sunnatan minal witri tsalâtsa raka‘âtin mustaqbilal qiblati adâ’an lillâhi ta‘âlâ  

Dalam melaksanakan shalat witir tiga rakaat, baik itu dengan cara dipisah dengan salam pada rakaat kedua atau digabung tiga rakaat sekaligus, disunnahkan untuk membaca Surat al-A’la setalah al-Fatihah pada rakaat pertama, Surat al-Kafirun pada rakaat kedua; dan Surat al-Ikhlas, al-Falaq dan an-Nas pada rakaat ketiga.

Dapat disimpulkan bahwa menggabung tiga rakaat shalat witir dalam satu kali salam adalah hal yang diperbolehkan, tapi cara demikian dianggap makruh.

Cara yang paling utama adalah dengan memisah rakaat kedua dengan salam dan melanjutkan satu rakaat terakhir dengan takbiratul ihram (tiga rakaat dua kali salam). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Editor: Mia Chitra Dinisari

Neli Elislah | Kamis, 29/04/2021 16:30 WIB

Dibawah ini yang merupakan jumlah rakaat dalam salat witir adalah
Salat Witir

RADARBANGSA.COM - Salat witir adalah salah satu salat sunah yang sangat dianjurkan. Witir sendiri memiliki arti ganjil, hal ini yang mendasari mengapa pelaksanaan salat witir dalam jumlah ganjil. Salat witir juga tidak dianjurkan berjamaah kecuali witir yang dilaksanakan pada bulan Ramadan.

Terkait rakaat yang dilakukan, boleh hanya dilakukan sebanyak satu rakaat. Namun, lebih utama jika dilakukan sebanyak tiga rakaat dan paling utama adalah lima rakaat, kemudian 7 tujuh rakaat, hingga paling sempurna adalah sebelas rakaat (sebagai jumlah paling maksimal), tidak boleh melaksanakan witir melebihi jumlah tersebut. 

Mengutip nu online, jika ingin melaksanakan witir lebih dari tiga rakaat, baiknya dilakukan setiap dua rakaat salam dan ditutup dengan satu rakaat salat. Namun, jika hanya melakukan salat witir tiga rakaat boleh dilakukan langsung seperti salat magrib. Tetapi sebagian ulama mengatakan bahwa rakaat witir sebaiknya dipisah, yaitu dua rakaat salam lalu satu rakaat. Hal ini sebagaimana dituliskan dalam keterangan hadis "Janganlah menyamakan witirmu dengan Magrib". Namun demikian tiga rakaat berturut-turut lebih utama dibandingkan hanya satu rakaat.

Salat Witir pada dasarnya adalah salat penutup bagi salat malam. Sehingga witir sebaiknya dilaksanakan setelah melaksanakan berbagai salat sunah malam, seperti salat tahajud, hajad, istikharah. Seperti tertulis dalam hadis yang diriwayatkan oleh sahabat Abdullah bin Umar radliyallahu anh berikut:  

عن ابن عمر: عن النبي صلى الله عليه وسلم قال اجعلوا آخر صلاتكم باليل وترا

Artinya: Dari Ibnu Umar RA. dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Jadikanlah salat witir sebagai akhir salat malam kalian.”

Namun, jika ada kekhawatiran tidak mampu melaksanakan salat witir di akhir malam, maka boleh melaksanakannya setelah salat isya atau tarawih pada bulan Ramadan. Kemudian, jika ingin melaksanakan salat malam lagi, maka sebaiknya untuk menutup dengan salat witir dengan jumlah genap sehingga tetap terjaga keganjilannya. Pendapat ini didasarkan pada hadis riwayat dari sahabat Thalk bin Ali radliyallahu ‘anh berikut:  

سمعتُ رسولَ الله صلى الله عليه وسلم يقول: لا وِتْرَانِ في ليلة  

Artinya: Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,“Tidak ada dua witir dalam satu malam.”

Karena jika sebelumnya telah melaksankana salat witir (ganjil), kemudian ditambah dengan melaksanakan salat witir (ganjil) lagi maka akan menjadi genap.

Berita Terkait :

Salat Witir (Arab: صلاة الوتر Sholatul witr) adalah salat sunah yang dikerjakan pada waktu malam hari antara setelah waktu isya dan sebelum waktu salat Subuh, dengan rakaat ganjil. Salat ini dilakukan setelah salat lainnya, seperti tarawih dan tahajjud), hal ini didasarkan pada sebuah hadis.[1] Salat ini dimaksudkan sebagai pemungkas waktu malam untuk "mengganjili" salat-salat yang genap, karena itu, dianjurkan untuk menjadikannya akhir salat malam.[2][3]

Salat sunah witir adalah sunah muakad. Dasarnya adalah hadis

  • Abu Ayyub Al-Anshaari Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, “Witir adalah hak atas setiap muslim. Barangsiapa yang suka berwitir tiga rakaat hendaknya ia melakukannya, dan barangsiapa yang berwitir satu rakaat, hendaknya ia melakukannya”
  • Dari Ubay Bin Ka’ab, ia berkata: “Sesungguhnya Nabi biasa membaca dalam salat witir: Sabbihis marobbikal a’la (di raka'at pertama -red), kemudian di raka'at kedua: Qul yaa ayyuhal kaafiruun, dan pada raka'at ketiga: Qul huwallaahu ahad, dan dia tidak salam kecuali di raka'at yang akhir.” (Hadits riwayat Nasa’i, Abu Dawud, Ahmad, Ibnu Majah)

Penjelasan: Perkataan Ubay Bin Ka’ab, “dan dia tidak salam kecuali di raka'at yang akhir”, jelas ini menunjukkan bahwa tiga raka'at salat witir yang dikerjakan nabi itu dengan satu kali salam.

  • Aisyah radhiallahu ‘anha menerangkan tentang salatnya Rasul di bulan Ramadhan,

“Rasul tidak pernah salat malam lebih dari 11 raka'at, baik di bulan Ramadhan maupun di luar Ramadhan, yaitu dia salat 4 raka'at, maka jangan engkau tanya tentang bagus dan lama salatnya, kemudian dia salat 4 raka'at lagi, maka jangan engkau tanya tentang bagus dan lama salatnya, kemudian dia salat witir 3 raka'at.” (Hadits riwayat Bukhori 2/47, Muslim 2/166)

Demikian juga dengan hadits Ali Radhiyallahu ‘anhu ketika ia berkata: “Witir tidaklah wajib sebagaimana salat fardhu. Akan tetapi ia adalah sunnah yang ditetapkan oleh Rasulullah ﷺ”

Di antara yang menunjukkan bahwa witir termasuk sunah yang ditekankan (bukan wajib) adalah riwayat shahih dari Thalhah bin Ubaidillah, bahwa ia menceritakan:” Ada seorang lelaki dari kalangan penduduk Nejed yang datang menemui Rasulullah ﷺ dengan rambut acak-acakan. Kami mendengar suaranya, tetapi kami tidak mengerti apa yang diucapkannya, sampai dekat, ternyata ia bertanya tentang Islam. Ia berkata “ Wahai Rasulullah, beritahukan kepadaku salat apa yang diwajibkan kepadaku?” Dia menjawab: “Salat yang lima waktu, kecuali engkau mau melakukan sunah tambahan”. Lelaki itu bertanya lagi: “Beritahukan kepadaku puasa apa yang diwajibkan kepadaku?” Dia menjawab; “Puasa di bulan Ramadan, kecuali bila engkau ingin menambahkan”. Lelaki itu bertanya lagi: “Beritahukan kepadaku zakat apa yang diwajibkan kepadaku?” Dia menjawab: (menyebutkan beberapa bentuk zakat). Lelaki itu bertanya lagi: ‘Apakah ada kewajiban lain untuk diriku?” Dia menjawab lagi: “Tidak, kecuali bila engkau mau menambahkan’. Rasulullah ﷺ memberitahukan kepadanya syariat-syariat Islam. Lalu lelaki itu berbalik pergi, sambil berujar: “Semoga Allah memuliakan dirimu. Aku tidak akan melakukan tambahan apa-apa, dan tidak akan mengurangi yang diwajibkan Allah kepadaku sedikitpun. Maka Rasulullah ﷺ bersabda: “Sungguh ia akan beruntung, bila ia jujur, atau ia akan masuk surga bila ia jujur”

Juga berdasarkan hadis Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma bahwa Nabi pernah mengutus Muadz ke Yaman. Dalam perintahnya: “Beritahukan kepada mereka bahwa Allah mewajibkan kepada mereka salat lima waktu sehari semalam. Kedua hadits ini menunjukkan bahwa witir bukanlah wajib. Itulah madzhab mayoritas ulama. Salat witir adalah sunnah yang ditekankan sekali. Oleh sebab itu Rasulullah ﷺ tidak pernah meninggalkan salat sunnah witir dengan sunnah Shubuh ketika bermukim atau ketika bepergian.

Keutamaan salat witir dikaitkan dengan beberapa hadits. Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, Allah itu berjumlah witir (ganjil) sehingga Ia mencintai sesuatu yang witir. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, salat witir menjadi salat penutup bagi salat di waktu malam. Sedangkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, salat witir merupakan salat yang pelaksanaannya disaksikan.[4]

Witir memiliki banyak sekali keutamaan, berdasarkan hadits Kharijah bin Hudzafah Al-Adwi. Ia menceritakan Rasulullah ﷺ pernah keluar menemui kami. Dia bersabda

“Sesungguhnya Allah Ta’ala telah menambahkan kalian dengan satu salat, yang salat itu lebih baik untuk dirimu daripada unta yang merah, yakni salat witir. Waktu pelaksanaannya Allah berikan kepadamu dari sehabis Isya hingga terbit Fajar” [8]

Di antara dalil yang menujukkan keutamaan dan sekaligus di sunnahkannya salat witir adalah hadits Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu bahwa menceritakan: ”Rasulullah pernah berwitir, kemudian bersabda: “Wahai ahli Qur’an lakukanlah salat witir, sesungguhnya Allah itu witir (ganjil) dan menyukai sesuatu yang ganjil”

Salat witir dapat dilaksanakan satu, tiga, lima rakaat atau jumlah lain yang ganjil langsung dengan sekali salam. tetapi jumhur ulama berpendapat bahwa salat witir dilaksanakan dengan satu kali salam tiap dua rakaat dan terakhir satu kali salam satu rakaat. sebagai contoh apabila salat witir satu rakaat saja maka satu rakaat satu kali salam. apabila salat witir tiga rakaat maka dilaksanakan dua rakaat satu kali salam di tambah satu rakaat satu kali salam. apabila salat witir lima rakaat maka dilaksanakan empat rakaat dua kali salam ditambah satu rakaat satu kali salam.apabila salat witir tujuh rakaat maka dilaksanan enam rakaat tiga kali salam ditambah satu rakaat satu kali salam.

Doa sesudah salat witir Allahumma innaa nas’aluka iimaanan daa’iman, wa nas’aluka qalban khaasyi’an wa nas’aluka ‘ilman naafi’an, wa nas’aluka yaqiinan shaadiqan, wa nas’aluka ‘amalan shaalihan, wa nas’aluka dinan qayyiman, wa nas’aluka khairan katsiiran, wa nas’alukal-‘afwa wal-‘aafiyah, wa nas’aluka tamaamal-‘aafiyah, wa nas’alukasy-syukra ‘alal-‘aafiyati wa nas’alukal-ghinaa’a ‘anin-naas. Allahumma rabbanaa taqabbal minnaa shalaatanaa wa shiyaamanaa wa qiyaamanaa wa takhasysyu’anaa wa tadharru’anaa wa ta’abbudanaa wa tammim taqshiiranaa yaa Allaah ya Allaah ya Allaah ya arhamar-raahimiin, wa shallallahu ‘alaa khairi khalqihi Muhammadin wa a’alaa aalihi wa shahbihii ajma’iina walhamdulillahi rabbil-‘aalamiin.

Artinya: “Ya Allah ya Tuhan kami, kami memohon kepada-Mu (mohon diberi) iman yang langgeng, dan kami mohon kepada-Mu hati kami yang khusyuk, dan kami mohon kepada-Mu diberi-Nya ilmu yang bermanfaat, dan kami mohon ditetapkannya keyakinan yang benar, dan kami mohon (dapat melaksanakan) amal yang shaleh, dan kami mohon tetap dalam dalam agama Islam, dan kami mohon diberinya kebaikan yang melimpah-limpah, dan kami mohon memperoleh ampunan dan kesehatan, dan kami mohon kesehatan yang sempurna, dan kami mohon mensyukuri atas kesehatan kami, dan kami mohon kecukupan. Ya Allah, Ya Tuhan kami, terimalah salat kami, puasa kami, rukuk kami, dan khusyuk kami dan pengabdian kami, dan sempurnakanlah apa yang kami lakukan selama salat ya Allah, ya Allah, ya Allah Dzat Yang Maha Pengasih dan Penyayang.”

Para ulama sama pendapat mengenai seseorang yang berwitir pada awal malam lalu tidur dan bangun di akhir malam dan melakukan sholat. Sebagian ulama berpendapat bahwa batal witir yang telah dilakukannya pada awal malam dan di akhir malam ia menambahkan satu rakaat pada sholat witirnya, karena ada hadist yang mengatakan "tidak ada witir dua kali dalam semalam". Witir artinya ganjil, kalau ganjil dilakukan dua kali menjadi genap dan tidak witir lagi, maka ditambah satu rakaat agar tetap witir. Pendapat in diikuti imam Ishaq dll. Redaksi hadist tersebut sbb:

Dari Qais bin Thalk berkata suatu hari aku kedatangan ayahnya Thalq bin Ali pada hari Ramadhan, lalu dia bersama kita hingga malam dan sholat (tarawih) bersama kita dan berwitir juga. Lalu dia pulang ke kampungnya dan mengimam sholat lagi dengan penduduk kampung hingga sampailah sholat witir, lalu dia meminta seseorang untuk mengimami sholat witir "berwitirlah bersama makmum" aku mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda "Tidak ada witir dua kali dalam semalam" H.R. Tirmidzi, Abu Dawud, Nasai, Ahmad dll.

Pendapat kedua mengatakan tidak perlu witir lagi karena sudah witir di awal malam. Ia cukup sholat malam tanpa witir. Alasannya banyak sekali riwayat dari Rasulullah s.a.w. mengatakan bahwa dia melakukan sholat sunnah setelah witir. Pendapat ini diikuti Malik, Syafii, Ahmad, Sufyan al-Tsuari dan Hanafi.[5]

  1. ^ Nabi ﷺ, إِنَّ اللَّهَ وِتْرٌ يُحِبُّ الْوِتْرَ “Sesungguhnya Allah itu Witr dan menyukai yang witr (ganjil).” (Hadis riwayat Bukhari no. 6410dan Muslim no. 2677)
  2. ^ Jadikanlah witir akhir salat kalian pada waktu malam. (Hadits riwayat Bukhari)
  3. ^ Barang siapa takut tidak bangun di akhir malam, maka witirlah pada awal malam, dan barang siapa berkeinginan untuk bangun di akhir malam, maka witirlah di akhir malam, karena sesungguhnya salat pada akhir malam itu disaksikan. (Hadis riwayat Muslim)
  4. ^ Hambali, Muhammad (2017). Rusdianto, ed. Panduan Muslim Kaffah Sehari-Hari: Dari Kandungan hingga Kematian. Yogyakarta: Laksana. hlm. 199. ISBN 978-602-407-185-1.  Parameter |url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan)
  5. ^ http://www.pesantrenvirtual.com/index.php?Itemid=63&catid=15:pengajian&id=1179:tata-cara-sholat-witir&option=com_content&view=article

  • Kumpulan Salat-Salat Sunnat, Drs. Moh. Rifa'i, CV Toha Putra, Semarang, 1993
  • (Indonesia) Cara, Niat, Bacaan dan Doa Shalat Witir Diarsipkan 2015-06-25 di Wayback Machine.
  • (Indonesia) Pesantren Virtual, Antara tarawih, tahajjud dan witir
  • (Indonesia) Bacaan Niat Shalat Witir, www.mewarnaigambar.web.id

Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Salat_Witir&oldid=21011530"