Alhamdulillah . Ilmu
Tajwid Metode Asy Syafi’i (Bag.1) . Ustadz Abu Ya’la Kurnaedi, Lc – Ulumul Qur’an: Metode Asy Syafi’i https://archive.org/details/radiorodja_metodeasysyafii Herbi Yuliantoro ﺣﻔﻈﻪ ﺍﻟﻠﻪ-Kitab Ilmu Tajwid Praktis Metode Asy
Syafi’i https://archive.org/details/kitab-ilmu-tajwid-praktis-metode-asy-syafii Kajian Belajar Tahsin al-Qur’an-Bersama Kak Herbi Hafidzahullah-Kitab Tuhfatul
Athfal https://archive.org/details/belajar-tahsin-kitab-tuhfatul-athfal Kajian Ilmu Tajwid-Ali Subana https://kajian.net/kajian-audio/Ceramah/Ali%20Subana/Kajian%20Ilmu%20Tajwid Serial
Belajar Tahsin https://youtube.com/playlist?list=PLUuYlj8dcEXbyJzGAUYTSCfYr5EqLo0dy Tajwid al-Qur’an Metode Asy Syafi’i-Abu Bakar
Akhdory https://youtube.com/playlist?list=PLnItNKap8Z-xd8zJPxdhXhCuJdJhf0Rsb Ilmu Tajwid Praktis Metode Asy Syafi’i-Ust. Ayman
Abdullah https://youtube.com/playlist?list=PLc1mXVdI4n_k6u5FiJspjNR0jL95eQfq9 Tahsin Metode Imam Syafi’i Jilid 2 https://youtube.com/playlist?list=PLktE3eEIKLqxzC64e30S7A1Cq0DHuItGg Tajwid
Metode Imam Syafi’i https://youtube.com/playlist?list=PL7E5JZ-Qm45W17PQJlGbu-ie1bDa_0We6 Tajwid Metode Imam
Syafi’i(2) https://youtube.com/playlist?list=PLteYOvF6k2FUKOobB6rdFwXCNVUnZhg7c Kajian Ilmu
Tajwid https://drive.google.com/file/d/1Xsy6oSmtgilTj6ons9fJaldHniY4F63F/view?usp=drivesdk Bimbingan Dasar Mempelajari Al Quran Metode Makhraji Rasmul
Ustmani https://drive.google.com/file/d/1X8yn940KJkEIHMvDucK5umJZku7BCjvU/view?usp=drivesdk Keutamaan
al-Qur’an https://drive.google.com/file/d/1XQFLA76xHmuat0NQtsKAfFx_oWVTVG-x/view?usp=drivesdk Yakinlah Menghafal al-Qur’an itu
Mudah https://drive.google.com/file/d/1WqgNyQjuboZ1iP3mYmfksuPhHFfk_n_b/view?usp=drivesdk Munasabah Dalam
al-Quran https://drive.google.com/file/d/1e6UA4i_MaGTvDEBHVxPN3U3ZvSXgBg3R/view?usp=drivesdk 25 Metode Menghafal
al-Qur’an https://drive.google.com/file/d/1X5m8XkVlgyoqZ7INo7oFkw0CYL-qlfPK/view?usp=drivesdk 19 Kaidah Menghafal
al-Qur’an https://drive.google.com/file/d/1Vy2N5cygIADNNPDZoz5Hs693gEw-ZNNw/view?usp=drivesdk Fiqih Kesehatan
Wanita https://drive.google.com/file/d/1W-INjZcHtOnxeAFAD5ItMeybtn_OZH94/view?usp=drivesdk Kaidah Menghafal Ayat-ayat Mirip dalam
Al-Qur’an https://drive.google.com/file/d/1W9VC5haklOfxQmKFYLBZNVfxbEIKJJx9/view?usp=drivesdk Sejarah Singkat Penulisan Mushaf
Al-Qur’an https://drive.google.com/file/d/1WjKHqpYa8rRpPRUC0INyLdk5n-HSH-6E/view?usp=drivesdk Susunan Surah dalam Mushaf Al- Qur’an: Tauqifi Atau
Ijtihadi? https://drive.google.com/file/d/1WOJkAwfRxQUTFFR0n4ZIzx3BJy-Hwmn6/view?usp=drivesdk 140 Permasalahan Fiqih Seputar Membaca
Al-Qur’an https://drive.google.com/file/d/1VvRD00MNBu1-97PNtn4cJVULY_MvMaxu/view?usp=drivesdk Menghitung Jumlah Ayat-Ayat
Al- Qur’an https://drive.google.com/file/d/1WDOPQpkMnIVL9mBNVrUZyzDGfexXa4oW/view?usp=drivesdk 80 Persoalan Fiqih Seputar Mushaf
al-Quran https://drive.google.com/file/d/1LaSFLhalcxdk49lGePQvPSmhYm01lWEq/view?usp=drivesdk 60 Godaan Penghafal al-Quran dan
Solusinya https://drive.google.com/file/d/1LiroKoMnb4qy5_-f9MqnDep7CKEuQokY/view?usp=drivesdk Pedoman Muraja’ah
al-Quran https://drive.google.com/file/d/1LNZXiY0sfnV9qOEOKqp4YzBpHnK32m-A/view?usp=drivesdk Mengenal Sab’ah Ahruf (Turunnya al-Quran dengan 7
Huruf) https://drive.google.com/file/d/1LHvpTg_n4Omr1OVAiJelfsMQLLswzBar/view?usp=drivesdk Menghafal Al-Qur’an Metode Taqlil dan
Takrir https://drive.google.com/file/d/1LMoeZ2E7f8sKi4D3kToyJAIsdgmmv42G/view?usp=drivesdk Keutamaan
al-Qur’an https://drive.google.com/file/d/1XQFLA76xHmuat0NQtsKAfFx_oWVTVG-x/view?usp=drivesdk Tadabbur Al-Qur’an Hukum Adab
Dan-Dampaknya https://drive.google.com/file/d/1Posv5CsQzSNvQp7imjjL3HSDS83ke3PU/view?usp=drivesdk Belajar Dan Mengajar Al-Qur’an Hukum
dan-Adabnya https://drive.google.com/file/d/1PUWC6ch3UsrwcKcXjyhGgSNOg0DLCXH9/view?usp=drivesdk . Menghafal Al-QURAN Adab dan
Hukumnya https://drive.google.com/file/d/1Pq5lS8FQLE9HyfZNeacgwgJ_Z-SueU6T/view?usp=drivesdk . MEMBACA AL-QURAN ADAB
DAN HUKUMNYA https://drive.google.com/file/d/1PlQ8iQXAKK3mLNpCGWu2bV_pkcLMUrJF/view?usp=drivesdk . MENGHINA Al-QURAN DAN
HUKUMNYA https://drive.google.com/file/d/1Pq38Ff_jYyb8d0dm1ry4xLyJgUucsTL0/view?usp=drivesdk . BEDA IMAN DAN KUFUR TERHADAB
Al-QUR`AN https://drive.google.com/file/d/1PU39dCTbmw00St8U_p6A8wHryvZNOzSO/view?usp=drivesdk . Kewajiban Berhukum Kepada
Al-Quran https://drive.google.com/file/d/1PX3XH7JXJMtkFmS1PIjv8iEy2y3I92Fx/view?usp=drivesdk . BAHAYA MENGABAIKAN
Al-QURAN https://drive.google.com/file/d/1P9tLfhBX-KWhaSGjqdueyrTSwaFxZpQN/view?usp=drivesdk . HAK-HAK
Al-Qur`an https://drive.google.com/file/d/1PcNt8Tx7Z34KrrOqjV78CPByrqD_LjFH/view?usp=drivesdk Bimbingan Dasar Mempelajari Al Quran Metode Makhraji Rasmul
Ustmani https://drive.google.com/file/d/1X8yn940KJkEIHMvDucK5umJZku7BCjvU/view?usp=drivesdk … Catatan Tajwid Sederhana dan Praktis
(48Hlm) https://rofistera.files.wordpress.com/2013/03/tajwid-gratis.pdf Pedoman Dauroh Al Qur’an – Kajian Ilmu
Tajwid(161Hlm) https://rofistera.files.wordpress.com/2013/03/pedoman-daurah-al-quran-kajian-ilmu-tajwid-gratis.pdf Pedoman Membaca Al-Quran (Ilmu Tajwid)” ditulis oleh Drs. A.Nawawi
Ali(48Hlm) https://drive.google.com/file/d/0BzpXrhky82aCOHUwMkJJZF95Rzg/view?usp=drivesdk Belajar Tajwid dari Al Quran Alkarim-Ustadz
Anwar(55Hlm) https://drive.google.com/file/d/0BzpXrhky82aCRW9sUV83cHRJdUE/view?usp=drivesdk Panduan Lengkap Ilmu Tajwid-Ahmad Muhammad Mu’abbad 26Mb 326Hlm Kaidah Membaca Al-Qur’an Yang Disusun SecaraSistematis dan
Aplikatif https://archive.org/download/BukuIslamiVol.5/PaduanLengkapIlmuTajwid.pdf https://archive.org/download/indun/indu31.pdf https://archive.org/download/indun/indu32.pdf Poster Tajwid Makharijul
Huruf http://www.mediafire.com/file/borkkas8d0a3qq9/makhorijulhuruf-yufid-a3-ind.pdf Pedoman Lengkap Tajwid dan Tahsin Al-Qur’an (Tajwidul Quran Metode Jazariy Jilid 1Level Tahmidi dan Tajwidul Huruf)-Abu Ezra Al Laili Al
Fadhli.Spd.I https://drive.google.com/file/d/0Bx8kMo1f1KCHLWltMkgySmI4ZTA/view Metode Membaca Al-Qur’an IHSAN (Tajwid &
Ghorib)-50Hlm https://albayyinatulilmiyyah.files.wordpress.com/2015/02/102-tajwid-ghorib-pdf.pdf Ilmu Tajwid Belajar Membaca Al Quran Baik &
Benar https://app.box.com/s/1a8afetmj3t2gz214hshkvtoon3aqcz9 Al Quran Hafalan Tikrar Tajwid dan Terjemah https://archive.org/download/tikror/QURAN%20TIKROR%2030%20JUZ%20-%20fix.pdf Menghafal
Al-Qur’an dengan Metode Taqlil dan Takrir (34Hlm) https://www.dropbox.com/s/ooc3jhw3grhuonj/TSL%20-%20(Ebook)%20Menghapal%20Al-Quran%20Metode%20Taqlil%20dan%20Takrir%20Fix.pdf?dl=1 . Latihan makhraj huruf Syaikh Ayman Suwaid https://youtube.com/playlist?list=PLAlKX7OdTPPbUICvGO1w_xFGorWbtBWLu Latihan bacaan Al Quran Syaikh Ayman Rusydi Suwaid https://youtube.com/playlist?list=PLgiyr0g7WwJIcrBlmjUlYRam8p2iR8Zbr Latihan pengucapan lafadz Syaikh Abdul
Qodir Al ustmani https://youtu.be/dNrX9n-vql4 Makhorijul huruf 3D https://youtube.com/playlist?list=PLeS_JKxYfA7nc_xYWZ6HtbVTMEcFAZh4y Maqroah Syaikh Ayman Rusydi
Suwaid https://youtube.com/playlist?list=PLwQtVzceAE6d942ALyjC3Hiz18EG9EkZZ Maqroah Syaikh Hisyam Abdul baari https://youtube.com/channel/UCiwncHKeoHGx5IK_GojO_Mg Serial Tathbiq huruf (Full bahasa
Indonesia) https://youtube.com/playlist?list=PLZhAyU-48SiusKD01JEneWlAWP0181ped Serial Talaqqi Syaikh Abdul Qodir Al utsmani
1 https://youtube.com/playlist?list=PL0jtKS87b6AzSWSzbbnpZq-hHvgE2LGLp Serial talaqqi Syaikh Abdul Qodir Al utsmani
2 https://youtube.com/playlist?list=PL0jtKS87b6AwkNgL28BxCb- TWmmpCqPZm Channel pembahasan Tajwid full https://youtube.com/c/OnlineTajwid . Gabung Grup WA Dakwah Sunnah
2 https://chat.whatsapp.com/BlzjvYOJoKiFs2kpQ6c3Fq Khusus Ikhwan https://chat.whatsapp.com/IZlFH3S1yTMDDwByL7jpLu Khusus
Akhwat https://chat.whatsapp.com/CkYZuMBZ4cS9pbNzWxvAlD https://mobile.facebook.com/dakwahsalafushsholih/ https://www.instagram.com/zainudinayyubi Join Channel Telegram Ebook
Sunnah https://t.me/pemurniantauhid Islam: The Religion Of Truth https://youtube.com/channel/UCY0GuMDfKiGGhYMn2RG-jSw Ebook Islam
8 https://assunahsalafushshalih.wordpress.com/ebook-islam-8/ . Cara Membaca Isti’adzah, Basmalah Dan Awal Surat . Materi 1 – Cara Membaca Isti’adzah, Basmalah Dan Awal Surat . Sebelum seseorang membaca Al Qur’an, maka diwajibkan untuk membaca Isti’adzah
yakni meminta perlindungan kepada Allah subhanahu wa ta’ala. . Lafazhnya sebagaimana tertulis: . اَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ ٱلشَّيْطَانِ ٱلرَّجِيْمِ . “Aku memohon perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk” . atau bisa juga membaca: . أَعُوذُ بِاللَّهِ ٱلسَّمِيعِ ٱلْعَلِيمِ مِنَ
ٱلشَّيْطَانِ ٱلرَّجِيمِ . “Aku memohon perlindungan kepada Allah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui, dari setan yang terkutuk” . Ini didasari dengan firman Allah subhanahu wa ta’ala, . فَإِذَا قَرَأْتَ ٱلْقُرْآنَ فَاسْتَعِذْ بِاَللَّهِ مِنَ ٱلشَّيْطَانِ ٱلرَّجِيمِ . “Apabila kamu membaca Al Qur’an, hendaklah kamu meminta
perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk” (QS. An Nahl: 98) . Setelah membaca Isti’adzah, maka disyariatkan membaca Basmalah, . بِسْمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحْمَنِ ٱلرَّحِيمِ . “Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang” . Rasulullah ﷺ ketika membaca Al Qur’an beliau membaca Basmalah pada setiap awal surat,
kecuali surat At Taubah yang disebut juga dengan nama Al Bara’ah. . Adapun membaca Isti’adzah, Basmalah dan Awal Surat ada 4 cara, yaitu: . Dipisah semuanya . Dan cara ini lebih utama karena Rasulullah membaca Al Qur’an berhenti per ayat sebagaimana dalam hadits dari Ummu Salamah bahwa Rasulullah ﷺ membaca dengan cara seayat demi seayat. Dikenal juga dengan nama Qath’ul
Jami’ (dipotong/dipisah semua). Setiap ayat berhenti dan mengambil nafas kemudian membaca kembali lalu berhenti dan mengambil nafas lagi kemudian membaca lagi. . اَعُوْذُ بِٱللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ ○ بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ ○ ٱلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ ٱلْعَٰلَمِينَ . Menyambung Isti’adzah dengan Basmalah . Yang diistilahkan juga dengan Washlu
al awwali bits tsani wa qat’uts tsalits. Menyambung satu ayat dengan ayat yang lainnya perlu memperhatikan dua hal, yaitu: . Nafas, yakni nafas harus kuat dan tidak boleh mencuri-curi nafas dalam membaca Al Qur’an karena ini tidak sesuai dengan adab dalam membaca Al Qur’an. . Harakat akhir dari setiap ayat. Apabila harakat akhirnya fathah maka dibaca fathah, apabila kasroh maka dibaca kasroh, dan apabila dhommah maka
dibaca dhommah. Tidak boleh disukunkan. . اَعُوْذُ بِٱللهِ مِنَ ٱلشَّيْطَانِ ٱلرَّجِيْمِ بِسْمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحْمَنِ ٱلرَّحِيمِ ○ ٱلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ ٱلْعَٰلَمِينَ . Menyambung Basmalah dengan awal Surat . Artinya membaca Isti’adzah kemudian berhenti mengambil nafas. Lalu membaca Basmalah dengan disambungkan dengan awal
Surat. . اَعُوْذُ بِٱللهِ مِنَ ٱلشَّيْطَانِ ٱلرَّجِيْمِ ○ بِسْمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحْمَنِ ٱلرَّحِيمِ ٱلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ ٱلْعَٰلَمِينَ . Disambung semuanya . Diistilahkan dengan Washlul Jami’. Untuk cara ke-4 ini maka harus lebih memperhatikan nafas dan harakat akhir di setiap ayatnya. . اَعُوْذُ بِٱللهِ مِنَ ٱلشَّيْطَانِ
ٱلرَّجِيْمِ بِسْمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحْمَنِ ٱلرَّحِيمِ ٱلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ ٱلْعَٰلَمِينَ . Materi 2 – Cara Menyambung 2 Surat Yang Benar Dan Yang Salah . Ketika seseorang membaca Al Qur’an sampai selesai membaca satu surat, kemudian dia ingin menyambung bacaannya dengan surat berikutnya, maka tentunya hal itu diperbolehkan. . Dan cara menyambung dua surat ada 3 (tiga) cara,
yaitu: . Dipisah semuanya . Dan ini adalah cara yang lebih utama. . Contohnya: . وَمِنْ شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ ○ بِسْمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحْمَنِ ٱلرَّحِيمِ ○ قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ ٱلنَّاسِ . Menyambung Basmalah dengan awal surat . Saat menyambung Basmalah
dengan awal surat perlu memperhatikan huruf مِ harakatnya kasroh pada kata ٱلرَّحِيمِ dibaca “mi” saat menyambungnya ke awal surat berikutnya. Juga tetap harus memperhatikan nafas. . Contohnya: . وَمِنْ شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ ○ بِسْمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحْمَنِ ٱلرَّحِيمِ قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ ٱلنَّاسِ . Disambung semuanya . Untuk cara
ke-3 ini maka harus lebih memperhatikan nafas dan harakat akhir di setiap ayatnya. Huruf دَ harakatnya fathah pada kata حَسَدَ dibaca “da” saat menyambungnya dengan Basmalah. Juga huruf مِ harakatnya kasroh pada kata ٱلرَّحِيمِ dibaca “mi” saat menyambungnya ke awal surat berikutnya. . Contohnya: . وَمِنْ شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ بِسْمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحْمَنِ ٱلرَّحِيمِ قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ
ٱلنَّاسِ . Adapun cara yang salah dalam menyambung dua surat yang tidak sesuai dengan adab dalam membaca Al Qur’an, yakni : . Menyambung akhir surat dengan Basmalah kemudian berhenti. . Kenapa salah? Karena Basmalah tentunya di awal surat. Kalau kita menyambung akhir surat dengan Basmalah dan berhenti, maka mengesankan bahwa Basmalah adalah akhir dari surat
tersebut. . Contoh cara meyambung dua surat yang salah: . وَمِنْ شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ بِسْمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحْمَنِ ٱلرَّحِيمِ ○ قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ ٱلنَّاسِ . Materi 3 – Kecepatan (Ritme) Bacaan . Kecepatan (ritme) bacaan dinamakan juga tingkatan-tingkatan qiro’ah (marotibul qiro’ah). Seorang Qori dalam membaca Al Quran dari sisi
cepat atau lambatnya, ada 3 (tiga) tingkatan, yaitu: . Tahqiq . Yaitu membaca Al quran dengan lambat dan tenang sesuai dengan hukum tajwid yang benar. Tingkatan ini lebih pantas digunakan pada proses belajar dan mengajar. . Tadwir . Yaitu bacaan dengan kecepatan sedang (tidak cepat dan tidak juga lambat) tapi tetap menjaga hukum
tajwid. . Hadr . Yaitu bacaan dengan cepat tapi harus tetap memperhatikan hukum tajwid, baik bacaan ghunnah, ikhfa, dan sebagainya. . Untuk tingkatan Hadr, jangan sampai terjatuh pada د مج yaitu memasukkan huruf yang satu ke huruf yang lain . Ketiga tingkatan ini disebut dengan istilah Tartil. . BERIKANLAH
MAAF KEPADANYA, DAN SERAHKAN RAHASIA HATINYA KEPADA ALLOH ! . قال ابن القيم رحمه الله : . (“من أساء إليك ثم جاء ليعتذر فإن التواضع يوجب عليك قبول معذرته وتكِلّ سريرتهُ إلى الله تعالى”.) . تهذيب المدارج : (٢/ ٦٨٧) . Al-Imam Ibnul Qoyyim rohimahulloh pernah berkata
: . “Siapa yang berbuat keburukan kepadamu, kemudian dia datang kepadamu untuk meminta udzur (yakni meminta maaf/menyampaikan alasannya) …… . Maka sesungguhnya (termasuk dari sikap) Tawadhu’ adalah wajib bagimu untuk menerima udzurnya tersebut (permintaan maaf dan penyampaian alasannya tersebut). . Dan kamu serahkan rahasia (hati)-nya kepada Alloh ta’ala
(yakni tentang kejujuran akan permintaan maafnya tersebut, atau tidaknya, pent.) !” . ( Tahdzib Madarijis Salikin, 2/687) . Ya, demikianlah adab yang diajarkan dalam agama kita, khususnya ketika ada orang yang berbuat tidak baik terhadap kita ….. . Seandainya dia telah meminta maaf,
maka hendaknya kita pun memaafkannya ….. . Adapun bagaimana sesungguhnya yang tersembunyi di dalam hatinya, yakni dia jujur atau tidak, dia bersungguh-sungguh atau hanya berpura-pura saja….. . Kita serahkan urusan itu sepenuhnya hanya kepada Alloh …. . Karena Dia-lah yang akan memberikan balasan setiap amalan yang kita lakukan
….. . Diantara dalil yang menunjukkan perintah agar kita memaafkan kesalahan orang lain adalah sebagai berikut : . Alloh ta’ala berfirman : . وَدَّ كَثِيرٌ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ لَوْ يَرُدُّونَكُمْ مِنْ بَعْدِ إِيمَانِكُمْ كُفَّارًا حَسَدًا مِنْ عِنْدِ أَنْفُسِهِمْ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمُ الْحَقُّ فَاعْفُوا وَاصْفَحُوا حَتَّى
يَأْتِيَ اللَّهُ بِأَمْرِهِ إِنَّ اللَّهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ . “Banyak di antara Ahli Kitab menginginkan sekiranya mereka dapat mengembalikan kamu menjadi kafir kembali setelah kamu beriman, karena rasa dengki yang ada dalam diri mereka setelah tampak jelas kebenaran bagi mereka. Maka maafkanlah dan berlapangdadalah, sampai Allah memberikan perintah-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS Al-Baqarah :
109). . Alloh ta’ala juga berfirman : . وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ * الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ . “Dan bersegeralah kamu mencari ampunan dari Robb-mu dan kepada surga yang
luasnya seluas langit dan bumi, yang disediakan bagi orang-orang bertakwa, (yaitu) orang-orang yang berinfak, baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang lain. Dan Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebaikan.” (QS Ali Imran : 133-134). . Alloh subhanahu wa ta’ala juga menegaskan : . فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ
وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ . “Maka berkat rahmat Allah, engkau (wahai Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka akan menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah
ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertawakal.” (QS Ali Imran : 159). . Dan masih banyak lagi yang lainnya. . Semoga Alloh subhanahu wa ta’ala melimpahkan kepada kita sifat penyabar dan
pemaaf atas gangguan orang lain kepada kita…… . Nas-alulloha At-Taufiq wal Istiqomah ….. . AGAR NASEHATMU MENGENA DI HATI ORANG . Ziyâd bin Abi Sufyan rohimahulloh berkata : . إِذَا خَرَجَ الْكَلَامُ مِنَ الْقَلْبِ وَقَعَ فِي الْقَلْبِ، وَإِذَا خَرَج َمِنَ اللِّسَانِ لَمْ
يُجَاوِزِ الْآذَانَ . “Jika sebuah ucapan itu murni keluar dari dalam hati (orang yang memberi nasehat, pent.), maka nasehat itu akan merasuk ke dalam hati (orang yang dinasehati, pent.). . Namun jika sebuah ucapan hanya sekedar keluar dari lisan, maka tidak akan melampaui telinga orang. . [ Jâmi’ Bayanil ‘ilmi wa
Fadhlihi, 1/700] . Semoga Alloh ta’ala senantiasa memberikan hidayah dan taufiq-Nya kepada kita semua, agar diberikan tutur kata dan nasehat, yang bisa merasuk dan mengena di hati kaum Muslimin semuanya….. . Hanya kepada Alloh ta’ala sajalah kita memohon segala pertolongan…… . Hukum Mengumumkan Berita Kematian Seseorang
(An-Na’yu) . Hadis-hadis yang berkaitan dengan an-na’yu . An-na’yu adalah mengumumkan atau menyebarluaskan berita kematian seseorang. Berkaitan dengan masalah an-na’yu, kita jumpai beberapa hadis yang tampaknya saling bertentangan. Sebagian hadis menunjukkan bahwa hal itu terlarang, dan sebagian yang lain membolehkan. . Hadis yang melarang adalah hadis dari
sahabat Hudzaifah bin Al-Yaman radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan, . إِذَا مِتُّ فَلَا تُؤْذِنُوا بِي، إِنِّي أَخَافُ أَنْ يَكُونَ نَعْيًا، فَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنْهَى عَنِ النَّعْيِ . “Jika aku mati, janganlah kalian mengumumkan kematianku, karena aku takut hal itu termasuk dalam an-na’yu. Aku telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
melarang dari an-na’yu.” . Hadis di atas diriwayatkan oleh Tirmidzi no. 986 dan Ahmad no. 23455. At-Tirmidzi mengatakan, “Ini hadis hasan.” Dinilai hasan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Baari (3: 117) dan juga Syekh Al-Albani dalam Shahih At-Tirmidzi. . Hadis di atas memiliki penguat dari sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau
bersabda, . إِيَّاكُمْ وَالنَّعْيَ، فَإِنَّ النَّعْيَ مِنْ عَمَلِ الجَاهِلِيَّةِ . “Janganlah kalian mengumumkan kematian seseorang, karena hal itu termasuk perbuatan jahiliyah.” . Hadis di atas diriwayatkan oleh Tirmidzi (no. 984) secara marfu’ (disandarkan sebagai perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam). Dinilai dha’if oleh Ibnu Ma’in, Abu
Hatim, Al-Bukhari, dan Ad-Daruquthni. (Lihat Tahdzib At-Tahdzib, 10: 353) . Namun, terdapat pula hadis yang menunjukkan bolehnya an-na’yu, yaitu ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengumumkan berita kematian Raja An-Najasyi. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan, .. رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
نَعَى النَّجَاشِيَّ فِي الْيَوْمِ الَّذِي مَاتَ فِيهِ خَرَجَ إِلَى الْمُصَلَّى فَصَفَّ بِهِمْ وَكَبَّرَ أَرْبَعًا . “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengumumkan kematian An-Najasyi pada hari kematiannya. Beliau pun keluar menuju tempat salat, lalu membariskan saf, kemudian takbir empat kali.” (HR. Bukhari no. 1245 dan Muslim no. 951) . Demikian pula hadis tentang para sahabat yang memakamkan jenazah di malam
hari. Dari sahabat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, . صَلَّى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى رَجُلٍ بَعْدَ مَا دُفِنَ بِلَيْلَةٍ قَامَ هُوَ وَأَصْحَابُهُ وَكَانَ سَأَلَ عَنْهُ فَقَالَ مَنْ هَذَا فَقَالُوا فُلَانٌ دُفِنَ الْبَارِحَةَ فَصَلَّوْا عَلَيْهِ . “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mengerjakan salat jenazah untuk seorang laki-laki yang telah dikebumikan pada malam
hari. Beliau mengerjakannya bersama dengan para sahabatnya. Saat itu beliau bertanya tentang jenazah tersebut, ‘Siapakah orang ini?’ Mereka menjawab, ‘Si fulan, yang telah dimakamkan kemarin.’ Maka mereka menyalatkannya.” (HR. Bukhari no. 1340) . Dalam riwayat Muslim, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan, . أَفَلَا كُنْتُمْ آذَنْتُمُونِي . “Mengapa kalian
tidak memberitahukan kepadaku?” (HR. Muslim no. 956) . Dalam hadis tersebut, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menyesalkan tindakan para sahabat yang tidak memberitahukan berita meninggalnya sahabat tersebut kepada beliau shallallahu ‘alaihi wasallam. . Syekh Dr. Shalih Al-Fauzan hafizhahullah berkata ketika menjelaskan hadis tersebut, “Dalam hadis ini terdapat dalil disyariatkannya
mengumumkan kematian si mayit.” (Tashiilul Ilmaam, 3: 42) . At-Tirmidzi rahimahullah mengatakan, . وَقَدْ كَرِهَ بَعْضُ أَهْلِ العِلْمِ النَّعْيَ، وَالنَّعْيُ عِنْدَهُمْ: أَنْ يُنَادَى فِي النَّاسِ أَنَّ فُلَانًا مَاتَ لِيَشْهَدُوا جَنَازَتَهُ، وقَالَ بَعْضُ أَهْلِ العِلْمِ: لَا بَأْسَ أَنْ يُعْلِمَ أَهْلَ قَرَابَتِهِ وَإِخْوَانَهُ وَرُوِيَ عَنْ إِبْرَاهِيمَ أَنَّهُ قَالَ: لَا بَأْسَ بِأَنْ
يُعْلِمَ الرَّجُلُ قَرَابَتَهُ . “Sebagian ulama menilai makruh an-na’yu. An-na’yu menurut mereka adalah mengumumkan dengan suara keras di tengah-tengah manusia bahwa si fulan meninggal dunia agar mereka menghadiri jenazahnya (yaitu agar mengurusi, menyalatkan, atau mendoakannya, pent.). Sebagian ulama mengatakan, ‘Tidak masalah mengumumkan (kematian) kerabat dan saudaranya.’ Dan diriwayatkan dari Ibrahim, bahwa beliau mengatakan, ‘Tidak masalah seseorang
mengumumkan (kematian) kerabatnya.’” (Sunan At-Tirmidzi, 3: 303) . Karena hadis-hadis tersebut tampaknya bertentangan, maka perlu dikompromikan agar selaras dengan merinci hukum an-na’yu sebagai berikut. . Mengumumkan berita kematian yang dilarang . An-na’yu yang dilarang adalah mengumumkan berita kematian sebagaimana ciri khas jaman jahiliyah, berupa
berteriak-teriak di pintu rumah, di pasar, atau dari tempat yang tinggi. Demikian pula, an-na’yu menjadi terlarang jika hal itu dilakukan sebagai sarana untuk melakukan hal-hal yang diharamkan, misalnya menampakkan kesedihan dan duka cita secara berlebihan, dan sejenis itu. (Lihat Minhatul ‘Allam, 4: 291) . Mengumumkan berita kematian yang diperbolehkan . Mengumumkan berita kematian seseorang
diperbolehkan jika hal itu untuk memenuhi hak-hak si mayit. Misalnya, mengumumkan kematian seseorang dan juga mengumumkan waktu dan tempat pelaksanaan salat jenazah untuk si mayit, mendoakannya, dan juga agar kaum muslimin bisa menghadiri pemakamannya. Tentu saja, itu semua akan mendatangkan pahala bagi kaum muslimin. Juga hal itu akan bermanfaat untuk si mayit, misalnya agar wasiatnya tertunaikan, hutang-hutangnya dilunasi, dan semacamnya. . Hukum an-na’yu bisa
menjadi wajib jika hal itu merupakan sarana untuk menunaikan kewajiban terhadap si mayit, misalnya memandikan si mayit, mengkafani, dan menyalatkannya. (Lihat Minhatul ‘Allam, 4: 292-293) . Syekh Dr. Shalih Al-Fauzan hafizhahullah menjelaskan, . “An-na’yu itu ada tiga jenis: . Pertama, mengabarkan kepada kerabat dan keluarga si mayit agar
menghadiri pengurusan jenazah dan menyalatinya. Ini hukukmnya mustahab (dianjurkan). Di antara contohnya adalah an-na’yu yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kepada Raja Najasyi agar (kaum muslimin) bisa menyalatinya. . Kedua, an-na’yu yang dimaksudkan untuk berbangga diri atau menyombongkan diri dengan banyaknya orang yang hadir. Ini adalah an-na’yu yang hukumnya makruh. Karena tidak
memiliki maksud (tujuan) yang benar, akan tetapi hanya bertujuan menyombongkan diri. . Ketiga, an-na’yu yang merupakan ciri khas jahiliyah. Yaitu meratapi kepergian si mayit dan meninggikan suara (bersuara keras) untuk menyebut-nyebut kelebihan si mayit, menghitung-hitung kebaikannya, dan menyesali kepergiannya (semua itu dilakukan secara berlebihan, pent.). Ini adalah an-na’yu yang haram.” (Tashiilul Ilmaam, 3:
42-43) . Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah mengatakan, . النَّعْي لَيْسَ مَمْنُوعًا كُلّه , وَإِنَّمَا نُهِيَ عَمَّا كَانَ أَهْل الْجَاهِلِيَّة يَصْنَعُونَهُ فَكَانُوا يُرْسِلُونَ مَنْ يُعْلِن بِخَبَرِ مَوْت الْمَيِّت عَلَى أَبْوَاب الدُّور وَالأَسْوَاق . “An-na’yu tidak terlarang semuanya. Yang terlarang adalah jika serupa dengan yang dilakukan oleh
orang-orang jahiliyah. Mereka mengutus orang untuk mengumumkan dengan suara keras tentang kematian seseorang ke rumah-rumah, gang-gang, dan pasar-pasar.” (Fathul Bari, 3: 117) . Demikian penjelasan singkat ini, semoga bermanfaat. .. Sebuah cobaan akan terasa berat saat kita sendirian menghadapinya.Namun saat kita mengetahui banyak orang terkena cobaan yg sama,bahkan kita saling mengenal dg orang2
tsb, maka akan terasa lebih ringan.Terlebih jika ternyata cobaan tersebut sebenarnya sebuah nikmat yg tidakdisangka. . Poligami, dianggap sebagai cobaan oleh sebagian muslimah. Padahal itu-merupakan salah satu bagian dari syariat yang mulia. Tentu saja, segala-yg Allah bolehkan dan bahkan anjurkan, pasti tersimpan hikmah dan kebaikan dibaliknya. Termasuk poligami. . Kini banyak asatidz melakukannya(Ust.Syafiq
Basalamah,Firanda Andirja,Khalid Basalamah,Maududi Abdullah,Abdullah Taslim, Muhammad Nurul Dzikri,Arifin Badri,dll), ini merupakan langkah strategis dalamdakwah. Melawan pemikiran para liberalis dan feminis memang tidakcukup dengan ceramah dan artikel saja, namun dengan aksi nyata. Karena syariat ini adalah sesuatu yg aplikatif dalam segala sisi dan sudutnya. . Saya pernah dengar cerita seorang istri ustadz yg merelakan
suaminya-menikah lagi. Namun tak lama kemudian, kisah poligami mereka kandas.Ternyata dibalik itu, sang istri semakin hari semakin ragu dengan keputusannya akibat banyak muslimah yg menanyakan hal² tak penting-kepadanya. Mulai dari sekedar basa-basi “kok anti mau sih dipoligami?”Hingga hasutan halus, “kalau ana-sih gak akan mau, lebih baik cerai-daripada dipoligami!”. . Di era keterbukaan saat ini, sulit-bagi publik figur menyembunyikanaktivitasnya,
terlebih aktivitas tsb adalah hal sensitif yg disorot banyakorang. Diantaranya aktivitas menikah lagi. Sesuai dengan kaidah asalnya,”jika sebuah rahasia sudah diketahui oleh lebih dari 3 orang, maka akanmenjadi rahasia umum”. Rahasia kok umum? Tapi begitulah faktanya. . Dengan semakin banyak aktivis dakwah dan asatidz berpoligami, disisi lain,perlahan, akan terbentuk “komunitas” para istri yg dipoligami. Secaraalamiah biasanya begitu. Isi
obrolannya-mungkin tentang kebahagiaan-hidup poligami yg blm terungkap atau sengaja disembunyikan oleh paraliberalis dan kaum feminis, mungkin juga saling menguatkan diri dan-memotivasi satu dengan yg lainnya karena merasa senasib seperjuangan. . Mungkin. Biasanya begitu secara alamiah. Komunitas disini bukan berarti-kelompok terorganisir atau sebuah grup WA “Para Istri Dipoligami”, bukan!,walaupun mungkin saja terjadi. Komunitas-yg alamiah terjadi ya
perasaanmemiliki teman seperjuangan, minimalnya ada teman yg tepat untuksaling memotivasi. Begitu. . Dilihat dari kaca mata dakwah, praktik poligami adalah cara paling jitu-untuk mematahkan syubhat para liberalis dan kaum feminis. Saya sih-sampai sekarang tetep yakin dan HUSNUDZON bahwa dibalik poligaminyaasatidzah tidak sekedar melaksanakan ibadah untuk kepentingan pribadisaja. . Namun untuk mengajarkan umat-secara
nyata, bahwa inilah Islam-dengan segala kesempurnaannya.Maka jangan lupa selipkan dalam doa² kita untuk guru² kita agarsenantiasa diberi kekuatan untuk istiqomah diatas syariat-Nya, dikaruniai-kebahagiaan dunia – akhirat, dan juga agar kita bisa mencontoh hal² ygbaik dari mereka. Aamiin Allahumma Aamiin.Wallahu a’lam.