Indonesia pada saat ini menganut demokrasi apa?

Ilustrasi Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia Foto: Shutterstock

Indonesia menganut Demokrasi Pancasila sebagai sistem pemerintahannya. Demokrasi ini menempatkan rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. Nilai-nilai yang dimuat di dalamnya tidak lepas dari dasar negara Indonesia, yaitu Pancasila.

Berdasarkan penjelasan dari Jurnal Pelaksanaan Demokrasi dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia tulisan Syafriadi, demokrasi adalah bentuk pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

Demokrasi menurut B. Mayo didasari oleh beberapa nilai, di antaranya pengakuan keanekaragaman, jaminan penegakan keadilan, jaminan terselenggaranya perubahan dengan damai, hingga penyelesaian perselisihan dengan damai dan melembaga.

Sebelum melaksanakan Demokrasi Pancasila, Indonesia sempat mengalami pasang surut dalam perkembangan demokrasi. Hal ini ditandai dengan beberapa kali pergantian sistem demokrasi sejak 1945.

Lantas, bagaimana pelaksanaan demokrasi di Indonesia? Untuk mengetahui jawabannya, langsung saja simak ulasan berikut.

Ilustrasi Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia Foto: Pixabay

Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia

Berikut pelaksanaan demokrasi di Indonesia yang dikutip dari buku Pendidikan Kewarganegaraan oleh Dr. Damri, M. Pd dan Fauzi Eka Putra, M. I. Kom (2020) serta buku Pancasila, Demokrasi, & Pencegahan Korupsi tulisan Achmad Ubaedillah (2015):

1. Demokrasi Parlementer (1945-1959)

Pasca kemerdekaan, Indonesia mulai menganut Demokrasi Parlementer atau liberal. Demokrasi ini menempatkan badan legislatif sebagai kedudukan yang lebih tinggi dibanding badan eksekutif.

Dalam pelaksanaannya, kerap kali terjadi pergantian kabinet lantaran kedudukan kabinet berada di bawah DPR dan keberadaannya pun bergantung kepada DPR. Demokrasi Liberal pun dianggap kurang cocok untuk Indonesia.

Pada 5 Juli 1959, Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden yang menegaskan berlakunya kembali UUD 1945. Ini sekaligus menandakan berakhirnya Demokrasi Parlementer di Tanah Air.

2. Demokrasi Terpimpin (1959-1965)

Setelah demokrasi liberal berakhir, Indonesia menganut Demokrasi Terpimpin. Penerapan demokrasi ini dipicu oleh kesadaran terhadap dampak buruk praktik Demokrasi Parlementer yang menyebabkan perpecahan masyarakat.

Demokrasi Terpimpin dijalankan oleh Presiden Soekarno. Dalam pelaksanaannya, terjadi beberapa penyimpangan, salah satunya adalah diangkatnya Soekarno sebagai presiden seumur hidup.

Secara umum, Demokrasi Terpimpin ditandai dengan dominasi politik presiden, perkembangan pengaruh komunis, serta peranan tentara ABRI dalam panggung politik. Akhir dari Demokrasi Terpimpin adalah peristiwa malam berdarah G 30 S/PKI.

Ilustrasi Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia Foto: Shutterstock

3. Demokrasi Pancasila (1966-Sekarang)

Setelah Demokrasi Terpimpin runtuh, Indonesia menganut sistem demokrasi yang berkaitan erat dengan ideologinya, yakni Demokrasi Pancasila.

Demokrasi Pancasila memberikan kesempatan bagi rakyat untuk berpartisipasi dalam menjalankan pemerintahan. Demokrasi ini dapat dikenali dengan beberapa ciri, yakni bersifat kekeluargaan dan kegotongroyongan, menghargai HAM, bersandar pada ketuhanan, serta mengambil keputusan lewat musyawarah mufakat.

Pada 1999, Indonesia mulai melaksanakan Demokrasi Pancasila Era Reformasi. Demokrasi ini berlaku usai lengsernya Soeharto pada 1998 dan berakhirnya pemerintahan Orde Baru. Demokrasi Pancasila Era Reformasi terus berjalan hingga saat ini.

Secara etimologis, dalam bahasa Yunani demokrasi berasal dari kata demos (rakyat) dan kratos (kekuatan), yang secara harfiah apabila digabungkan memiliki makna kekuatan rakyat. Dalam konteks demokrasi, Franklin D. Roosevelt menegaskan bahwa masyarakat memiliki kekuasaan penuh atas negara, sedangkan filsuf Yunani, Aristoteles, mengatakan bahwa demokrasi terjadi ketika masyarakat miskin memegang kekuasaan. Definisi demokrasi lainnya yang paling sering kita dengar adalah oleh Presiden Amerika Serikat ke-16, Abraham Lincoln, yang mengatakan bahwa demokrasi merupakan suatu sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. 

Konsep demokrasi muncul sekitar tahun 508-507 SM di era Yunani Kuno. Setelah itu Republik Romawi pertama kali mengadopsi konsep demokrasi dari Yunani Kuno dan menggunakan sistem pemerintahan republik di peradaban Barat, yang kemudian diikuti oleh negara-negara modern lainnya. Sebagai sebuah sistem bernegara, demokrasi menempatkan aspirasi rakyat melalui wakil-wakilnya sebagai pemilik kekuasaan tertinggi yang memberikan legitimasi kepada seorang pemimpin melalui mekanisme pemilihan yang terbuka, adil, dan jujur. Namun, apabila prinsip demokrasi tidak diimbangi oleh literasi politik dan pengetahuan yang baik, kebebasan berpendapat bisa disalahgunakan sehingga berpotensi memicu konflik sosial-politik di kalangan masyarakat.

Demokrasi Pancasila sebagai pilihan

Di Indonesia sistem demokrasi mulai semarak kembali sejak era Orde Baru (1966) karena di masa pemerintahan Soeharto masyarakat Indonesia dilibatkan secara langsung dalam menentukan pemimpin negara melalui Pemilihan Umum yang bersifat Luber (langsung, umum, bebas, dan rahasia). Selain itu, lembaga-lembaga perwakilan rakyat seperti DPR baik di pusat maupun daerah, MPR, dan lain-lainnya juga mulai menjalankan fungsinya untuk menampung suara rakyat. Meskipun demikian, praktik demokrasi juga tidak bisa dikatakan maksimal di era ini karena sistem pemerintahan Soeharto yang opresif dan militeristik, khususnya terhadap kelompok minoritas dan kelompok agama. Namun, sejauh ini prinsip atau sistem demokrasi merupakan pilihan tepat untuk negara Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mengingat masyarakatnya yang sangat pluralis. Oleh karena itu, sejauh ini Demokrasi Pancasila yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan sistem pemerintahan yang paling mungkin diterapkan di Indonesia dibandingkan dengan konsep Demokrasi Liberal, Demokrasi Kapitalis, dan Demokrasi Terpimpin yang dalam catatan sejarah perjalanan bangsa pernah gagal diterapkan di Indonesia. Demokrasi Pancasila merupakan representasi dari realitas masyarakat Indonesia yang memiliki ciri beragam atau multikultural, namun tetap menempatkan budaya gotong royong dan persatuan di atas segala perbedaan. Penerapan konsep musyawarah untuk mencapai suatu mufakat yang selama ini kita kenal di masyarakat juga merupakan bukti bahwa Demokrasi Pancasila bertujuan untuk mengutamakan keselarasan, keseimbangan, dan keselamatan bangsa di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

Tantangan demokrasi di Indonesia

Sejak memasuki era reformasi, konsep demokrasi semakin nyata didengungkan. Hal ini terlihat dari kebebasan pers dan kebebasan berpendapat di kalangan masyarakat dalam mengkritik pemerintah. Dicabutnya larangan ekspresi budaya Tionghoa oleh Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid menandakan bahwa prinsip Demokrasi Pancasila masih diminati oleh bangsa ini. Namun di sisi lain, era reformasi juga membawa dilema untuk bangsa ini. Salah satunya adalah karena kebebasan berpendapat kerap disalahgunakan sebagai penegasan terhadap identitas kelompok tertentu atas nama mayoritas. Hal tersebut tentunya menjadi permasalahan tersendiri bagi bangsa ini dan secara potensial ini dapat mencederai hakikat Demokrasi Pancasila. Sebagai contohnya, banyak kita temukan konflik berbasis perbedaan agama dan budaya terjadi di masyarakat, maraknya ujaran kebencian terhadap kelompok minoritas, serta bermunculannya ideologi intoleran dan kejahatan terorisme. Di level pemerintahan dan politik, kondisi demokrasi di Indonesia, khususnya dari aspek supremasi hukum, juga cukup mengkhawatirkan. Salah satunya bisa kita soroti dari banyaknya tindakan pelanggaran HAM, minimnya pelibatan aspirasi publik terhadap Rancangan berbagai Undang-Undang seperti Revisi UU KPK, RKUHP, keberadaan UU ITE yang menyulitkan pejuang HAM, beberapa penerbitan Perpu yang tidak dilandaskan pada kajian yang objektif dan masih banyak lagi. Hal tersebut sangat ironis karena kedaulatan ada di tangan rakyat dan partisipasi rakyat adalah hal yang mutlak sekaligus kunci dari demokrasi itu sendiri. Selain itu, jika kita melihat situasi politik belakangan ini, banyak politikus yang memanfaatkan isu-isu SARA untuk saling menyerang lawan politik mereka demi mendapatkan legitimasi dari masyarakat. Oleh karena itu, beberapa contoh di atas berpotensi mencederai Demokrasi Pancasila dan memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Kita seakan lupa bahwa negeri ini menjadi kuat karena dibangun dari perbedaan.

Bagaimana seharusnya demokrasi dijalankan secara ideal?

Lalu, bagaimana kita menjaga Demokrasi Pancasila agar tetap lestari sebagai prinsip bernegara dan bermasyarakat? Sebagai bangsa demokratis, negara harus mengakomodasi aspirasi atau suara rakyat (khususnya kaum minoritas) karena dalam sistem demokrasi rakyat memegang kekuasaan penuh atas pemerintahan yang dijamin secara konstitusional. Oleh karena itu, sebagai upaya menjalankan demokrasi yang bebas, adil, dan jujur, penentuan pemimpin harus dilakukan melalui pemilihan umum yang melibatkan penuh asprirasi rakyat, atau kata kuncinya adalah legitimasi. Dengan kata lain, legitimasi merupakan salah satu tolok ukur apakah prinsip demokrasi dijalankan dengan sebaik-baiknya atau tidak karena legitimasi merupakan representasi dari suara rakyat yang seharusnya dijadikan referensi utama oleh negara dalam menentukan pemimpin. Musyawarah untuk mencapai mufakat yang merupakan prinsip utama demokrasi juga harus dilakukan secara bertanggung-jawab karena dengan cara inilah rakyat dapat menentukan harapan bersama dengan tetap menjaga harmoni dan stabilitas sosial-politik. Selain itu, di lingkup sosial, literasi masyarakat tentang prinsip dan hakikat demokrasi juga harus disuarakan. Media massa dan negara melalui sektor pendidikan harus memberikan pendidikan politik dan demokrasi yang baik supaya kebebasan berpendapat dapat diutarakan dengan kritis, santun, dan bertanggungjawab. Satu hal yang terpenting dari penerapan demokrasi yang kita jalankan harus bermuara pada kemanusiaan karena secara filosofis prinsip demokrasi adalah merangkul dan mengakomodasi suara rakyat baik mayoritas maupun minoritas demi terciptanya suatu masyarakat yang adil, makmur, dan beradab.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tantangan Demokrasi di Indonesia", https://www.kompas.com/tren/read/2020/07/12/102904765/tantangan-demokrasi-di-indonesia?page=all#page2.

Editor : Heru Margianto