Interpretasi yang tepat mengenai penerapan kebijakan anggaran seimbang adalah

Memiliki anggaran yang tepat merupakan kepentingan tersendiri bagi setiap perusahaan. Hal ini bahkan menjadi salah satu fokus utama dalam menjalankan berbagai rencana yang ditetapkan.

Penerapan anggaran berimbang akan membantu perusahaan mengurangi resiko kerugian dalam periode tertentu. Inilah satu satu alasan mengapa anggaran harus disusun sesuai dengan kebutuhan dan dieksekusi dengan tepat sasaran.

Untuk selanjutnya, apa itu anggaran berimbang, serta fungsinya dalam sebuah perusahaan, akan dibahas lengkap di bawah ini.

Baca Juga: Rincian Perjalanan Anggaran Kemenparekraf saat Pandemik Tahun Pertama

Baca Juga: Sri Mulyani Minta Anggaran Kemenkeu 2022 Naik Rp992 Miliar

Interpretasi yang tepat mengenai penerapan kebijakan anggaran seimbang adalah
Interpretasi yang tepat mengenai penerapan kebijakan anggaran seimbang adalah
pixabay

Berdasarkan penjelasan yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), anggaran berimbang adalah anggaran yang jumlah penerimaannya setidaknya setara dengan jumlah pengeluarannya di dalam periode tertentu. 

Jika melihat penjelasan di atas, jelas anggaran berimbang sekurang-kurangnya harus memuat angka yang menunjukkan nilai yang sama antara pengeluaran perusahaan dengan pemasukan yang didapatkan. Dengan kata lain kondisi pada posisi ini tidak mengalami kerugian, namun juga tidak mendapatkan sejumlah keuntungan atas penerapan anggaran tersebut. 

Anggaran berimbang atau yang juga dikenal dengan istilah balanced budget adalah kondisi di mana jumlah pengeluaran perusahaan sama dengan jumlah pemasukan yang didapatkan oleh perusahaan tersebut. 

Di tanah air sendiri, istilah balanced budget ini kerap dianggap sama seperti balance budget. Namun pada kenyataannya, kedua istilah ini justru memiliki arti berbeda di dalam Bahasa Inggris. 

Arti balanced budget di dalam Bahasa Inggris adalah anggaran yang berimbang. Sedangkan arti dari istilah balance budget sendiri adalah keseimbangan anggaran. 

Selain itu, sebagian orang juga mendefenisikan balance budget ini menjadi pendapatan belanja yang berimbang. Artinya, pendapatan yang nilainya setidaknya sama dengan nilai pengeluaran perusahaan dalam sebuah periode tertentu. 

Penyusunan anggaran di dalam perusahaan tentu harus dibuat dengan se-efisien mungkin. Hal ini bertujuan untuk memaksimalkan penerapan anggaran itu sendiri, sehingga berbagai tujuan maupun target perusahaan bisa dicapai dengan baik sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan. 

Namun penerapan anggaran juga tetap harus dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai kebijakan perusahaan itu sendiri. Berbagai kebijakan ini juga tentu akan ikut mempengaruhi kesuksesan eksekusi anggaran sebuah perusahaan. 

Baca Juga: DPR AS Setujui Rencana Anggaran Senilai 3,5 Biliun Dolar AS

Interpretasi yang tepat mengenai penerapan kebijakan anggaran seimbang adalah
Interpretasi yang tepat mengenai penerapan kebijakan anggaran seimbang adalah
Ilustrasi neraca perdagangan. (IDN Times/Mardya Shakti)

Di dalam prakteknya, kebijakan anggaran bisa dibedakan menjadi beberapa macam, yakni: 

1. Kebijakan anggaran berimbang

Kebijakan anggaran berimbang adalah kebijakan anggaran yang jumlah penerimaannya (dari sektor migas, nonmigas, dan pajak) dengan pengeluaran pemerintah sama besarnya. Indonesia sendiri selama Pembangunan Jangka Panjang tahap I/PJP I (1969/1970–1994/1995) menerapkan anggaran berimbang dinamis. 

Yang dimaksud dengan dinamis adalah kondisi di mana penerimaan yang didapatkan bisa lebih mudah, jika dibandingkan dengan rencana awal, dalam hal ini pemerintah akan membuat penyesuaian pada pengeluaran, sehingga keseimbangan anggaran tetap bisa terjaga dengan baik.

Hal yang sama juga juga berlaku pada penerimaan negara, di mana jumlahnya lebih tinggi dari nilai rencana awal, kemungkinan untuk membentuk cadangan yang bisa dimanfaatkan ketika penerimaan negara tak mencukupi untuk menjalankan berbagai program yang telah disusun/ direncanakan.

2. Kebijakan anggaran tidak berimbang

Anggaran tidak berimbang dibedakan menjadi dua macam, yakni: anggaran defisit (deficit budget) dan anggaran surplus (surplus budget). 

Di tahun tertentu, biasanya pemerintah akan mengalami surplus maupun defisit anggaran. Defisit anggaran adalah kondisi di mana jumlah pengeluaran lebih besar dari jumlah penerimaan pajak serta migas. 

Saat pemerintah berniat meningkatkan laju ekonomi, maka kebijakan anggaran defisit tentu harus dilakukan. Hal seperti ini biasanya dilakukan ketika kondisi perekonomian mengalami resesi. 

Pada dasarnya, defisit anggaran ini bukanlah sesuatu yang baru lagi pada kebijakan fiskal. Pengelolaan anggaran defisit adalah sebuah alat dari kebijakan fiskal itu sendiri. 

3. Kebijakan anggaran-anggaran dinamis

Anggaran dinamis merupakan anggaran yang pasti selalu mengalami peningkatan, jika dibandingkan dengan anggaran yang diterapkan di tahun sebelumnya. 

Hal tersebut juga dilakukan dengan cara mengupayakan peningkatan pendapatan serta melakukan penghematan pada pengeluaran, sehingga terjadi peningkatan pada tabungan negara yang ditujukan untuk kepentingan rakyat. 

4. Kebijakan anggaran-anggaran defisit

Anggaran defisit merupakan anggaran di mana kondisi pengeluaran negara justru lebih tinggi jika dibandingkan dengan penerimaannya. Artinya, penerimaan rutin negara serta penerimaan pembangunannya tak cukup untuk membiayai semua pengeluaran yang dilakukan pemerintah. 

Kondisi di atas menunjukkan terjadinya defisit pada APBN, sehingga pemerintah harus mengajukan peminjaman kepada bank sentral atau melakukan pencetakan uang baru untuk mendanai pembangunan. 

5. Kebijakan anggaran-anggaran surplus

Anggaran surplus merupakan anggaran yang menunjukkan jumlah penerimaan yang lebih tinggi dari jumlah pengeluaran negara.

Kebijakan yang satu ini biasanya diterapkan ketika kondisi ekonomi sedang mengalami inflasi, sehingga pemerintah harus melakukan penyesuaian terhadap kenaikan berbagai harga barang dan jasa di pasaran.

Baca Artikel Selengkapnya

Interpretasi yang tepat mengenai penerapan kebijakan anggaran seimbang adalah
Bagikan

“anggaran dengan jumlah penerimaan yang sekurang-kurangnya sama dengan pengeluaran pada periode tertentu (balanced budget).”

Otoritas Jasa Keuangan

Balanced budget atau Anggaran berimbang adalah suatu keadaan dimana pengeluaran sama dengan penerimaan.  Di indonesia, istilah balanced budget di samakan dengan balance budget. Meski memiliki maksud yang sama, tetapi dalam bahasa inggris mempunyai arti yang berbeda.

Balanced budget diaratikan sebagai anggaran berimbang sedangkan balance budget artinya keseimbangan anggaran. Ada juga yang mengartikan balance budget sebagai pendapatan belanja berimbang, yaitu pendapatan yang sekurang-kurangnya hampir sama dengan jumlah pengeluaran pada satu periode tertentu.

Interpretasi yang tepat mengenai penerapan kebijakan anggaran seimbang adalah

Interpretasi yang tepat mengenai penerapan kebijakan anggaran seimbang adalah

Interpretasi yang tepat mengenai penerapan kebijakan anggaran seimbang adalah

Interpretasi yang tepat mengenai penerapan kebijakan anggaran seimbang adalah

Interpretasi yang tepat mengenai penerapan kebijakan anggaran seimbang adalah

Interpretasi yang tepat mengenai penerapan kebijakan anggaran seimbang adalah

Interpretasi yang tepat mengenai penerapan kebijakan anggaran seimbang adalah

Interpretasi yang tepat mengenai penerapan kebijakan anggaran seimbang adalah

Interpretasi yang tepat mengenai penerapan kebijakan anggaran seimbang adalah

Interpretasi yang tepat mengenai penerapan kebijakan anggaran seimbang adalah

Interpretasi yang tepat mengenai penerapan kebijakan anggaran seimbang adalah

Interpretasi yang tepat mengenai penerapan kebijakan anggaran seimbang adalah

Pada dasarnya kebijakan anggaran terbagi atas dua macam, yaitu kebijakan anggaran berimbang dan kebijakan anggaran tidak berimbang.

  1. Kebijakan Anggaran Berimbang

    Kebijakan anggaran berimbang ialah kebijakan anggaran yang jumlah penerimaan (dari sektor migas, nonmigas, dan pajak) dengan pengeluaran pemerintah sama besarnya. Indonesia selama Pembangunan Jangka Panjang tahap I/PJP I (1969/1970–1994/1995) menerapkan anggaran berimbang dinamis.

    Dinamis berarti bahwa dalam penerimaan lebih mudah dari yang direncanakan semula, pemerintah akan menyesuaikan pengeluaran agar tetap terjaga keseimbangannya. Demikian pula dalam hal penerimaan negara melebihi dari yang direncanakan, masih memungkinkan dibentuknya cadangan yang akan dimanfaatkan pada saat penerimaan negara tidak cukup untuk mendukung program yang direncanakan.

  2. Kebijakan Anggaran Tidak Berimbang

    Anggaran tidak berimbang dibedakan atas anggaran defisit (deficit budget) dan anggaran surplus (surplus budget). Pada tahun tertentu, pemerintah pada umumnya mengalami surplus atau defisit dalam anggarannya. Defisit anggaran terjadi jika pengeluaran melebihi penerimaan dari pajak dan migas. Kebijakan anggaran defisit ditempuh jika pemerintah ingin meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Hal ini dilakukan jika perekonomian dalam keadaan resesi. Defisit anggaran bukan hal yang baru dalam kebijakan fiskal suatu negara. Pengoperasian anggaran defisit merupakan alat kebijakan fiskal yang memungkinkan pemerintah memengaruhi permintaan agregat dan lapangan kerja suatu perekonomian.

  3. Kebijakan Anggaran Anggaran Dinamis

    Anggaran dinamis adalah anggaran yang selalu meningkat dibandingkan anggaran tahun sebelumnya. Selain itu diusahakan meningkatkan pendapatan dan penghematan dalam pengeluarannya, sehingga dapat meningkatkan tabungan pemerintah/negara untuk kemakmuran masyarakat.

  4. Kebijakan Anggaran Anggaran Defisit

    Anggaran defisit adalah anggaran dengan pengeluaran negara lebih besar daripada penerimaan negara. Intinya, penerimaan rutin dan penerimaan pembangunan tidak mencukupi untuk membiayai seluruh pengeluaran pemerintah. Dengan kata lain, defisit APBN terjadi apabila pemerintah harus meminjam dari bank sentral atau harus mencetak uang baru untuk membiayai pembangunannya.

  5. Kebijakan Anggaran Anggaran Surplus
    Anggaran surplus adalah anggaran dengan penerimaan negara lebih besar daripada pengeluaran. Kebijakan ini dijalankan bila keadaan ekonomi sedang dilanda inflasi (kenaikan harga secara terus-menerus), sehingga anggaran harus menyesuaikan kenaikan harga barang atau jasa.