•Berita di Kompas 15/6/2006, “seorang ibu pemulung melahirkan dua bayi kembar di bawah pohon dekat gubuk-gubuk liar”. •”It is argued that no-one in civilized society should be in a position where they cannot afford the basic necessities of live “ (Thompson, 2005; 40). Dalam masyarakat yang beradab, tidak boleh seorangpun berada dalam posisi di mana mereka tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya. Konsep Negara Kesejahteraan (Welfare State)Black’s Law Dictionary : “Welfare state is a nation in which the goverment undertakes various social insurance programs, such as unemployment compensation, old-age pensions, familiy allowances, food stamps, and aid to the blind or deaf”. (“Negara kesejahteraan adalah negara yang pemerintahnya menyelenggarakan berbagai program jaminan sosial, seperti kompensasi pengangguran, jaminan hari tua, tunjangan keluarga, penyediaan makanan, dan bantuan bagi tunanetra atau tuli”. Menurut Husodo : Negara kesejahteraan (welfare state) adalah suatu negara di mana pemerintahan negara dianggap bertanggungjawab menjamin standar kesejahteraan hidup minimum bagi setiap warga negaranya (Triwibowo dan Bahagijo, 2006; vii). Bagaimana dengan Negara Indonesia?
Tujuan Pemerintah Negara RI sebagaimana termaktub pada Alinea IV UUD 1945 disebutkan:
PenyelenggaraanKesejahteraan Sosial (Pasal 6 UU No.11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosial)Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial meliputi : (a). rehabilitasi sosial; (b). jaminan sosial; (c). pemberdayaan sosial; dan (d). perlindungan sosial . PenyelenggaraanKesejahteraan Sosial (lanjutan)
Perlindaungan Sosial
Roadmap Menuju Perlindungan Sosial Semesta, Terintegrasi, Berkelanjutan dan Berkeadilan Sosial
Tanggung Jawab Negara/ Pemerintah
PROGRAM PERLINDUNGAN SOSIAL SELAMA PPKM DARURAT (Kompas, 17 Juli 2021, hlm 3)Pendidikan NasionalPasal 31 UUD 1945 Setelah Amandemen
Pidato Kenegaraan Presiden Joko Widodo di depan Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD, 16 Agustus 2021 Konsolidasi kekuatan riset nasional terus diupayakan, agar sejalan dengan agenda pembangunan nasional. Sinergi dunia pendidikan dengan industri dan pengembangan kewirausahaan terus dipercepat melalui Program Merdeka Belajar. Hal ini diharapkan mengakselerasi kualitas SDM nasional, dan sekaligus meningkatkan daya saing industri dan produk dalam negeri. PIDATO PRESIDEN JOKO WIDODO TENTANG RAPBN 2022 Dan NOTA KEUANGANNYA, DI DEPAN RAPAT PARIPURNA DPR, 18 AGUSTUS 2021
MERDEKA BELAJAR, KAMPUS MERDEKA (MBKM)
CONTOH KEGIATAN MAHASISWA YANG DAPAT DILAKUKAN PENJELASAN KEGIATAN DI LUAR KAMPUS ASAL : Atmosfer Akademik dalam Pembelajaran MBKMKonklusiNegara Kesatuan Republik Indonesia, dalam hal ini Pemerintah , baik Pusat maupun Daerah, sesuai kewenangannya, bertanggungjawab untuk melindungi, memajukan, menegakkan dan memenuhi hak asasi warga negara, terutama dalam penyelenggaraan sistem kesejahteraan sosial yang terlembaga, berupa : (a) rehabilitasi sosial; (b). jaminan sosial; (c). pemberdayaan sosial; dan (d). perlindungan sosial, serta penyelenggaraan pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. |