Show
TRENDING | 13 Agustus 2020 10:14 Reporter : Kurnia Azizah Merdeka.com - Bentuk pemerintahan Indonesia adalah republik konstitusional. Meski begitu, tetap didampingi dengan sistem pemerintahan demokrasi dan sistem presidensial. Berdasar Pasal 1 Ayat 1 UUD 1945, Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Berdasarkan hal itu, disimpulkan bahwa bentuk negara Indonesia adalah kesatuan, sedangkan bentuk pemerintahannya adalah republik. Bentuk pemerintahan republik, terbagi menjadi tiga macam, yakni republik absolut, republik konstitusional, dan republik parlementer. Bentuk pemerintahan Indonesia telah disesuaikan berdasarkan pola kehidupan di negara, serta menyalurkan aspirasi rakyat dalam memilih pemimpin. Guna memahami lebih dalam terkait bentuk pemerintahan Indonesia, simak ulasan berikut, termasuk ciri serta kelebihan dan kekurangan. 2 dari 8 halaman
©2014 Merdeka.com 1. Presiden Pemegang Kekuasaan Ciri republik konstitusional yang pertama tentunya kekuasaan negara dipegang oleh presiden. Bertindak sebagai kepala negara, sekaligus kepala pemerintahan. Meski kekuasaan tersebut terkesan leluas, tapi masih dalam batasan konstitusi. Sehingga ada pengawasan yang efektif dari lembaga parlemen. Setiap menteri memiliki kewajiban untuk secara langsung pada presiden atas program kerjanya. Meski di sisi lain, presiden sebagai pemegang kuasa, punya hak mengangkat dan memberhentikan menteri. 3 dari 8 halaman
Berbanding terbalik dengan bentuk pemerintahan monarki. Di mana negara pimpinannya berasal dari dan oleh raja untuk rakyat. Sehingga kekuasaan bisa diturunkan. Dilansir dari pemerintah.net, bentuk pemerintahan Indonesia yang menganut republik konstitusional mengharuskan rakyat memilih. 3. Bentuk Pemerintahan di Bawah juga Republik Ciri selanjutnya sesuai dengan namanya, republik konstitusional. Sehingga setiap selesai masa jabatan presiden, gubernur, dan deretan lain itu telah habis, maka dilakukan pemilihan sesuai dengan konstitusi yang telah berlaku. Negara Indonesia melakukan pemilihan melalui pemilu atau pemilihan umum yang diadakan oleh KPU. Hal ini dibatasi oleh konstitusi UUD 1945 sebagai landasan utama. 4 dari 8 halaman ©2014 Merdeka.com Ciri bentuk pemerintahan Indonesia berikutnya memiliki pembagian tugas kekuasaan, yakni lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif. Pembagian tugas yang dijalankan lembaga negara dengan sistem pemerintahan presidensial, secara murni menggunakan doktrin Trias Politica, yakni:
5 dari 8 halaman
Ciri dari bentuk pemerintahan Indonesia selanjutnya, ialah sistem pemerintahan presidensial. Maksudnya pemimpin negara dinamakan sebagai presiden. Sejak amandemen UUD 1945 yang ketiga dan keempat, pemerintah negara Indonesia menjalankan sistem pemerintahan presidensial secara nyata. 6. Negara Hukum Ciri dari bentuk pemerintahan Indonesia tentunya dikenal sebagai negara hukum. Adanya landasan dan dasar hukum yang kuat dalam menegakkan keadilan. Tentunya di dalam negara penganut republik konstitusional memiliki hukum HAM, keadilan hukum, asas legalitas, serta supremasi hukum. 6 dari 8 halaman
Ciri yang terakhir, adanya bentuk otonomi daerah atau desentralisasi. Menyerahkan sebagian urusan pemerintah pusat pada masing-masing daerah. Segala kewenangan dan tanggung jawab dipegang oleh pemerintah daerah. Kelebihan desentralisasi dikutip dari guruppkn:
7 dari 8 halaman
Setelah memahami secara mendalam pengertian, hingga ciri-ciri dari bentuk pemerintahan Indonesia. Dapat disimpulkan mengenai kelebihan yang membangun negara seperti adanya pengawasan dari parlemen terhadap pemimpin negara. Sehingga mewakili rakyat dalam memantau kinerja sang presiden. Kemudian rakyat memiliki wadah untuk menyampaikan aspirasi melalui ajang pemilu, serta wakil rakyat di kementerian. Adanya kekuasaan eksekutif dan legislatif yang bisa bekerja secara maksimal dalam mengatur sistem pemerintahan. 8 dari 8 halaman
Kendati demikian, tetap saja bentuk pemerintahan republik konstitusional memiliki sebagian kekurangan. Dikhawatirkan saat presiden menggunakan hak prerogatif untuk eksekutif, memunculkan masalah baru. Hak prerogatif ialah hak istimewa untuk mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri yang memimpin departemen dan non-departemen. Bila terjadi konflik antara eksekutif dan legislatif, bisa melahirkan keputusan yang dianggap kurang tegas. Apalagi melihat keputusan kepala negara tak bisa diganggu gugat. Itulah informasi terkait bentuk pemerintahan Indonesia yang republik konstitusional. Didampingi dengan sistem pemerintahan presidensial yang bertahan hingga kini berdasar amandemen UUD 1945. Semoga dapat menambah pengetahuan dan dikoreksi kembali. (mdk/kur)bendera dunia. shutterstock
JABAR | 9 Maret 2022 12:45 Reporter : Andre Kurniawan Merdeka.com - Terdapat beberapa jenis bentuk pemerintahan, dan setiap negara tidak selalu menganut bentuk pemerintahan yang sama. Salah satu bentuk pemerintahan yang ada dan telah diterapkan di banyak negara adalah bentuk pemerintahan republik. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, republik adalah bentuk pemerintahan yang berkedaulatan rakyat dan dikepalai oleh seorang presiden. Kata republik sendiri berasal dari bahasa Latin, yaitu res publica, yang artinya adalah urusan publik, atau public affair dalam bahasa Inggris. Bentuk pemerintahan republik berasal dari rakyat, dan dipimpin oleh seorang presiden yang telah terpilih untuk masa jabatan tertentu. Indonesia menjadi salah satu negara yang menganut bentuk pemerintahan republik ini. Hal ini berdasarkan Pasal 1 Ayat 1 UUD 1945, Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Berdasarkan hal itu, disimpulkan bahwa bentuk negara Indonesia adalah kesatuan, sedangkan bentuk pemerintahannya adalah republik. Bentuk pemerintahan republik dapat dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu bentuk republik absolut, republik konstitusional, dan republik parlementer. Indonesia sendiri adalah negara yang menerapkan bentuk pemerintahan republik konstitusional. Dalam artikel berikut, kami akan menjelaskan tentang tiga jenis bentuk pemerintahan republik tersebut beserta dengan contoh negara-negara yang menganut bentuk pemerintahan republik. 2 dari 5 halaman
Dilansir dari laman pemerintah.net, bentuk pemerintahan republik absolut pemerintahan memiliki sistem diktator tanpa ada pembatasan kekuasaan. Pemimpin dalam bentuk pemerintahan republik ini mengabaikan konstitusi dan untuk melegitimasi kekuasaannya, mereka menggunakan partai politik. Dalam pemerintahan tetap ada parlemen, namun tidak berfungsi. Republik KonstitusionalDalam sistem republik konstitusional, yang dianut oleh Indonesia, kepala negara dan kepala pemerintahan dipegang oleh seorang presiden. Namun, kekuasaan yang dimiliki presiden tetap dibatasi oleh konstitusi. Selain itu, parlemen berperan sebagai pengawas yang efektif. Republik ParlementerDalam bentuk pemerintahan republik parlementer, presiden hanya berperan sebagai kepala negara, tapi, presiden tidak dapat diganggu-gugat. Sedangkan kepala pemerintahannya sendiri dipegang oleh perdana menteri yang bertanggung jawab kepada parlemen. Dalam sistem republik ini kekuasaan legislatif memiliki kedudukan yang lebih tinggi dari pada kekuasaan eksekutif. 3 dari 5 halaman
Selain Indonesia, ada banyak negara-negara lain yang menganut bentuk pemerintahan republik ini. Berikut adalah negara-negara yang memiliki bentuk pemerintahan republik dari berbagai benua. Negara-negara dengan Bentuk Pemerintahan Republik di Benua Eropa 1. Albania2. Azerbaijan3. Austria4. Belarus5. Bulgaria6. Bosnia Herzegovina7. Estonia8. Georgia9. Hungaria10. Jerman11. Kroasia12. Latvia13. Lithuania14. Republik Ceko15. Prancis16. Polandia17. Italia18. Islandia19. Irlandia20. Finlandia21. Kazakhstan22. Moldova23. Makedonia24. Malta25. Montegro26. Portugal27. Romania28. Rusia29. San Marino30. Swiss31. Serbia32. Siprus33. Slovenia34. Slowakia35. Turkmenistan 36. Ukraina 4 dari 5 halaman
1. Amerika Serikat2. Dominika3. Guatemala4. Haiti5. Honduras6. Kosta Rika7. Meksiko8. Nikaragua9. Panama10. Rep. Dominika 11. Trinidad dan Tobago Negara-negara dengan Bentuk Pemerintahan Republik di Amerika Selatan1. Argentina2. Bolivia3. Brasil4. Chili5. Ekuador6. Guyana7. Kolombia8. Paraguay9. Peru10. Suriname11. Uruguay 12. Venezuela 5 dari 5 halaman
1. Afrika Selatan2. Aljazair3. Angola4. Benin5. Botswana6. Burkina Faso7. Burundi8. Chad9. Djibouti10. Ethiopia11. Gabon12. Gambia13. Ghana14. Guinea15. Guinea Bissau16. Guinea Khatulistiwa17. Kamerun18. Kenya19. Komoro20. Liberia21. Madagaskar22. Malawi23. Mali24. Mautitius25. Mesir26. Mozambik27. Namibia28. Niger29. Nigeria30. Pantai Gading31. Republik Afrika Tengah32. Republik Demokrasi Kongo33. Republik Kongo34. Rwanda35. Sao Tome and Principe36. Senegal37. Seychelles38. Sierra Leone39. Sudan40. Tanjung Verde41. Tanzania42. Togo43. Tunisia44. Uganda45. Zambia 46. Zimbabwe Negara-negara dengan Bentuk Pemerintahan Republik di Benua Asia1. Armenia2. Afganistan3. Bangladesh4. Filipina5. China6. India7. Indonesia9. Irak8. Iran10. Israel11. Korea Selatan12. Korea Utara13. Kyrgyzstan14. Lebanon15. Maladewa16. Mongolia17. Myanmar18. Nepal19. Pakistan20. Singapura21. Srilanka22. Suriah23. Tajikistan24. Timor Leste25. Turki27. Vietnam 26. Yaman Negara-negara dengan Bentuk Pemerintahan Republik di Benua Australia dan Oseania1. Fiji2. Kep. Marshall3. Nauru4. Palau5. Mikronesia6. Kiribati 7. Vanuatu (mdk/ank) Baca juga: |