Jika kita salah transfer apakah uang bisa kembali

Saya memiliki sejumlah uang di tabungan yang jumlah pastinya tidak ingat. Kami melakukan penarikan melalui ATM sampai saldonya habis. Beberapa minggu kemudian ada telapon dari bank tempat saya menabung yang menyatakan bahwa bank melakukan sebuah kesalahan sehingga saldo saya bertambah tanpa sepengetahuan saya, sehingga bank meminta saya untuk mengembalikan sejumlah uang tersebut. Apakah secara hukum saya wajib mengebalikan atau saya mempunyai hak untuk tidak mengembalikan?

Transfer Dana berdasarkan definisi Pasal 1 ayat (1) UU No. 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana (“UU 3/2011”) adalah rangkaian kegiatan yang dimulai dengan perintah dari Pengirim Asal yang bertujuan memindahkan sejumlah Dana kepada Penerima yang disebutkan dalam Perintah Transfer Dana sampai dengan diterimanya Dana oleh Penerima. Dari definisi tersebut, suatu transfer dana pasti diawali dengan suatu perintah kepada bank untuk memindahkan sejumlah dana kepada penerima yang telah disebutkan dalam perintah transfer dana.

Dalam hal terjadinya kesalahan transfer oleh bank, Anda wajib mengembalikan uang tersebut. Penguasaan dana hasil transfer oleh seseorang yang diketahui atau patut diketahui bukan miliknya diancam pidana yang diatur dalam Pasal 85 UU 3/2011;

“Setiap orang yang dengan sengaja menguasai dan mengakui sebagai miliknya Dana hasil transfer yang diketahui atau patut diketahui bukan haknya dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).”

Selain itu, jika uang tersebut tidak dikembalikan, sedangkan pihak bank sudah memberitahukan kesalahan tersebut (meminta kembali), maka Anda juga dapat dituntut dengan Pasal 372 KUHP mengenai tindak pidana penggelapan.

Sementara, dari jalur perdata, menurut advokat Kevin Omar Sidharta dari kantor advokat Ali Budiardjo, Nugroho, Reksodiputro, ketika terjadi salah transfer dana, bank juga dapat meminta nasabah mengembalikan uang tersebut atas dasar Pasal 1359 dan Pasal 1360 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata(“KUH Perdata”).

Jadi, secara hukum Anda wajib mengembalikan uang yang bukan milik Anda tersebut kepada bank yang melakukan salah transfer. Namun, sebelum mengembalikan uang tersebut, Anda harus melakukan cross-check kepada bank yang bersangkutan bahwa benar bank tersebut telah melakukan salah transfer dan juga mengenai jumlah uangnya.

Anda berhak meminta bank membuat surat atau pemberitahuan resmi mengenai kesalahan transfer tersebut. Selain kewajiban dari bank, hal ini untuk menghindarkan terjadinya penipuan dari oknum-oknum tertentu dengan mengatasnamakan bank.

Di sisi lain, pihak bank wajib membuktikan adanya kekeliruan transfer tersebut kepada Anda, di antaranya dengan menunjukkan adanya perintah transfer dana dari Pengirim Asal dan Penerima yang seharusnya menerima dana tersebut (lihat Pasal 78 UU 3/2011).

Demikian jawaban dari kami, semoga bermanfaat.

1.      Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek, Staatsblad 1847 No. 23)

2.      Kitab Undang-Undang Hukum Pidana(Wetboek Van Strafrecht, Staatsblad 1915 No. 732)

3.      Undang-Undang No. 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana

JAKARTA, celebrities.id - Salah transfer uang bisa terjadi pada siapapun. Banyak hal yang bisa membuat seseorang tak sengaja salah transfer, mulai keliru memasukkan nomor rekening, terburu-buru sehingga tidak fokus dan akhirnya malah kirim uang ke rekening orang lain.

Jika kamu salah mengirimkan uang, tidak perlu panik karena ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengatasi masalah salah transfer uang ini.

Melansir dari berbagai sumber pada Rabu (7/9/2022), berikut celebrities.id telah merangkum lima cara ketika kamu melakukan salah transfer.

Langkah Ketika Salah Transfer untuk Mengembalikan Uang

1. Tetap Tenang

Coba untuk bersikap tenang bila mengalami salah transfer uang. Duduk, lalu tarik napas sejenak agar kamu lebih tenang. Setelah itu, mulai memikirkan langkah selanjutnya.  

2. Segera Melapor ke Bank yang Terkait

Cara menarik kembali uang yang sudah ditransfer tentu harus menghubungi bank terlebih dahulu untuk menceritakan kronologi salah transfer. Kamu bisa datang langsung ke bank terkait atau menelpon layanan pelanggan bank untuk mengadukan masalah ini.

3. Siapkan Data Diri dan Bukti

Sebelum mendatangi kantor bank terkait, sebaiknya kamu mempersiapkan identitas diri berupa KTP, KK, buku tabungan, dan bukti dari kesalahan transfer.

4. Verifikasi Dari Pihak Bank

Jika sudah memberikan semua berkas laporan, kamu pun tinggal mengikuti saran dari pihak bank. Jika pihak bank mengatakan akan mengurusnya dan kamu tinggal menunggu, maka tunggulah.

5. Pengembalian Uang

Jika penerima setuju untuk mengembalikan uang, bank akan memotong dana dari rekening penerima dan mengembalikannya kepada kamu. Cara mengembalikan uang yang sudah ditransfer ini akan memakan waktu yang tidak menentu tergantung kebijakan bank yang terkait. Jika penerima tidak bersedia mengembalikan uang kamu, maka kamu dapat menuntutnya.

Editor : Lisvi Padlilah

Berapa lama uang kembali setelah salah transfer?

7. Bank Mengembalikan Uang Proses ini memakan waktu sekitar dua minggu lebih. Tetapi lamanya pengembalian dana transfer tersebut sesuai dengan kebijakan masing-masing bank. Namun bila penerima tidak bersedia mengembalikan uang, kamu dapat mengajukan gugatan ke pengadilan karena menyalahi aturan.

Apakah saldo dana yang salah kirim bisa kembali?

Namun, jika transaksi berhasil dan kesalahan terjadi karena kamu keliru memasukkan nomor tujuan transfer, sesuai dengan Syarat dan Ketentuan DANA Indonesia, kesalahan tersebut sepenuhnya tanggung jawab kamu dan uang dari transaksi tidak bisa dikembalikan atau dibatalkan.

Salah Transfer BRI Apakah uang kembali?

Salah transfer sesama BRI BRI akan meminta kesediaan nasabah penerima salah transfer untuk didebet rekening melalui surat pernyataan. Setelah surat pernyataan didebet dari nasabah penerima dibuat dan dana masih ada, maka BRI akan melakukan pengembalian dana.

Bagaimana jika salah transfer uang?

Cara Mengatasi Salah Transfer DANA.
Cek Status Transaksi. Hal pertama yang perlu dilakukan ialah mengecek status transaksi..
Saldo Tidak Berkurang Jika Gagal. Jika status transaksi “gagal”, maka kalian tidak perlu khawatir karena saldo milik kalian tidak akan berkurang..
Hubungi Customer Service DANA..