Kapan Inggris mengakui kemerdekaan Indonesia

Mesir, salah satu negara yang pertama kali mengakui kemerdekaan Indonesia © arabicl

Show

Indonesia secara resmi mengumumkan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945. Namun, agar kemerdekaannya diakui oleh dunia internasional, Indonesia harus menjalani perjalanan yang panjang.

Belanda yang menjajah Indonesia baru mengakui dan menyerahkan kedaulatan kepada Republik Indonesia pada 27 Desember 1949. Saat itu akta penyerahan dan pengakuan kedaulatan ditandatangani Ratu Juliana melalui sebuah upacara di istana kerajaan di Amsterdam, Belanda.

Setelah proklamasi kemerdekaan, dalam sejarah tercatat bahwa negara–negara Timur Tengahlah yang pertama kali mengakui posisi Indonesia sebagai negara merdeka.

Kenyataan ini seperti yang diungkapkan oleh Abdul Harris Nasution :

“Karena itu tertjatatlah, bahwa negara-2 Arab jang paling dahulu mengakui RI dan paling dahulu mengirim misi diplomatiknja ke Jogja dan jang paling dahulu memberi bantuan biaja bagi diplomat-2 Indonesia di luar negeri. Mesir, Siria, Irak, Saudi Arabia, Jemen,memelopori pengakuan de jure RI bersama Afghanistan dan Iran Turki mendukung RI. Fakta-2 ini merupakan hasil perdjuangan diplomat-2 revolusi kita. Dan simpati terhadap RI jang tetap luas di negara-2 Timur Tengah merupakan modal perdjuangan kita seterusnja, jang harus terus dibina untuk perdjuangan jang ditentukan oleh UUD ’45 : “ikut melaksanakan ketertiban dunia jang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”.

Pengakuan Palestina

Berdasarkan buku Diplomasi Revolusi Indonesia di Luar Negeri yang ditulis Zein Hassan, seorang tokoh nasionalis Palestina sekaligus Mufti Agung Yerusalem, Amin Al-Husseini, sudah menyatakan pengakuan terhadap negara Indonesia.

Pengakuan itu disampaikan lewat siaran radio berbahasa Arab selama dua hari berturut-turut dari Berlin, Jerman, pada 1944. Ucapan selamat dari Syekh Muhammad Amin Al-Husseini pada saat itu bukan pengakuan kedaulatan Indonesia secara sah, melainkan sebatas dukungan kepada Indonesia karena pada tahun itu Indonesia juga belum merdeka. Selain itu pada tahun 1944, wilayah Palestina masih di bawah pemerintahan Britania Raya (1920-1948) dan belum menjadi sebuah negara yang berdaulat.

Sehingga berdasarkan fakta–fakta tersebut, belum bisa dikatakan bahwa Palestina merupakan negara pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia. Akan lebih tepat jika dikatakan bahwa, tokoh besar pertama yang memberikan ucapan selamat dan dukungan kepada Indonesia untuk kemerdekaannya adalah orang Palestina.

Meskipun demikian, peran Palestina tetaplah penting sebagai pelecut bagi para pahlawan bangsa untuk segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.

Pengakuan Mesir

Sedangkan dalam buku Indonesia, Islam and Democracy yang ditulis Azyumardi Azra, disebutkan bahwa pertama kali, kemerdekaan Indonesia diakui dan didukung oleh Mesir.

Mesir merupakan negara pertama yang memberikan pengakuan kedaulatan terhadap Indonesia sejak Soekarno resmi memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Negara beribukota Kairo tersebut mengakui kemerdekaan Indonesia pada 22 Maret 1946.

Perdana Menteri Mesir menandatangani pengakuan kemerdekaan dan kedaulatan Indonesia
disaksikan Haji Agus Salim dan AR Baswedan.

Usai pengakuan kedaulatan tersebut, tokoh diplomasi Indonesia sekaligus Menteri Luar Negeri, Haji Agus Salim, berkunjung ke Kairo pada 1947. Setelah itu Indonesia dan Mesir sepakat untuk memulai hubungan bilateral.

Berikut negara-negara yang pertama kali mengakui kemerdekaan Indonesia setelah proklamasi 17 Agustus 1945

  1. Mesir
  2. Arab Saudi
  3. Suriah
  4. Irak
  5. Yaman
  6. Afghanistan
  7. Iran
  8. Turki

Inilah negara-negara yang memiliki peran penting dalam diplomasi Indonesia sebagai negara yang baru saja merdeka dan berdaulat.

Jakarta -

Indonesia menyatakan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945. Pasca proklamasi kemerdekaan, Mesir adalah negara pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia. Bagaimana sejarahnya?

Negara berdaulat harus mendapatkan pengakuan kedaulatan dari negara lain. Secara umum, pengakuan tersebut dibedakan menjadi dua, de facto dan de jure.

Pengakuan de facto adalah pengakuan tentang kenyataan adanya suatu negara yang telah memenuhi unsur konstitutif yang dapat mengadakan hubungan diplomatik dengan negara lain. Dengan kata lain, de facto merupakan pengakuan yang berdasarkan fakta keberadaan negara.

Sedangkan pengakuan de jure adalah pengakuan secara resmi berdasarkan hukum oleh negara lain dengan segala akibatnya. Pengakuan ini juga dapat diartikan sebagai pengakuan resmi dengan hukum internasional.

Dalam sejarah perjuangan kemerdekaan, negara pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia adalah Mesir, Lebanon, dan Arab Saudi. Dikutip dari buku Merawat Indonesia oleh Lukman Hakiem, seminggu setelah KNIP menyetujui Perjanjian Linggarjati, Konsul Jenderal Mesir di Mumbai, India, Mohammad Abdul Mun'im mendarat di ibu kota Republik Indonesia (RI) yang saat itu Yogyakarta.

Mun'im datang sebagai utusan Liga Arab yang ingin mengakui kemerdekaan Indonesia. Pihaknya juga mengharapkan agar segera dikirim delegasi RI ke negara-negara Arab. Hingga pada 16 Maret 1946 berangkatlah diplomatik Indonesia ke Mesir melalui Mumbai.

Mereka adalah H. Agus Salim (Ketua), H.M. Rasjidi (Sekretaris merangkap Bendahara), dan tiga orang anggota, Nazir St. Pamuntjak, Abdul Kadir, dan A.R. Baswedan.

Secara lengkap, berikut negara-negara pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia.

1. Mesir

Secara de facto, Mesir mengakui kemerdekaan Indonesia pada 22 Maret 1946. Dukungan ini muncul setelah lobi yang dilakukan diplomat RI di Ibu Kota Kairo beberapa bulan setelah konsolidasi kabinet yang dilakukan Sukarno.

Dinukil dari buku Sejarah oleh Nansy Rahman, Mesir tidak sekedar mengakui kedaulatan Indonesia, tetapi Mesir pula yang meyakinkan Suriah, Irak, Qatar, serta Kerajaan Arab Saudi untuk mendukung kemerdekaan Indonesia.

Secara de jure, Mesir mengakui kedaulatan negara RI pada tanggal 10 Juni 1947 dengan menunjuk HM Rasjidi sebagai kuasa usaha RI, serta membuka Kedutaan Besar di Kairo. Hubungan RI dengan Liga Arab pun terjalin secara formal.

2. Lebanon

Delegasi diplomatik RI kemudian melanjutkan perjalanan ke Lebanon. Pada tanggal 29 Juli 1947, Lebanon akhirnya mengakui kemerdekaan dan kedaulatan Indonesia.

3. Arab Saudi

Pada Juli 1947, Belanda melakukan agresi militer terhadap Indonesia. Sutan Syahrir yang sebelumnya menjabat sebagai Perdana Menteri bergegas ke markas Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) untuk memperjuangkan kemerdekaan. Syahril meminta Agus Salim untuk memperkuat delegasi RI di PBB.

Salim kemudian memerintahkan Rasjidi untuk melanjutkan misi pengakuan kemerdekaan ke Arab Saudi. Sedangkan A.R Baswedan dan delegasi lain kembali ke Tanah Air untuk menyerahkan dokumen pengakuan kemerdekaan dari Mesir dan Lebanon.

Raja Abdul Azis memberikan surat pengakuan Kerajaan Arab Saudi terhadap kemerdekaan RI. Peristiwa bersejarah tersebut terjadi pada 24 November 1947.

Selain ketiga negara di atas, Suriah, Yaman, Hindia, hingga Vatikan menjadi negara pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia.

Simak Video "Museum di Belanda Bikin Pameran Tentang Kemerdekaan Indonesia"



(kri/pal)

Gerakan nasionalisme Mesir semakin berkembang, salah satunya berasal dari kaum intelektual yang mendapat pengaruh dari ide-ide pencerahan. Hal itu dapat terlihat pada Kongres Nasional pertama pada tanggal 7 Desember 1907 di bawah pimpinan Mustafa Kamil. Akhirnya, Inggris mengeluarkan Unilateral Declaration pada tanggal 22 Februari 1922. Berdasarkan deklarasi tersebut Inggris mengakui kemerdekaan dan kedaulatan Mesir, dengan beberapa syarat seperti Inggris berhak atas Terusan Suez, menjadikan Mesir sebagai operasi militer, mempertahankan Mesir dari agresi dan intervensi negara lain, serta melindungi bangsa asing yang tinggal di Mesir. Kaum nasionalis di bawah pimpinan Gamal Abdul Nasser menolak persyaratan tersebut dan melakukan perlawanan terhadap Inggris.

DALAM buku Aspek-aspek Negara dalam Hukum Internasional yang ditulis oleh Huala Adolf, dijelaskan mengenai Pasal 1 Konvensi Montevideo (Pan American) Convention on Rights and Duties of States of 1933.

Menurut pasal itu, sebuah negara baru dapat dikatakan sah sebagai negara apabila memenuhi empat syarat berikut, yakni:m emiliki populasi tetap, memiliki daerah teritorial, memiliki struktur pemerintahan yang berdaulat, dan mendapat pengakuan dari negara lain.

Pada saat proklamasi kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia telah memiliki tiga syarat pertama yang dibahas sebelum proklamasi dilakukan. Sementara syarat keempat, yakni pengakuan dari negara lain, juga merupakan hal yang penting bagi suatu negara.

Sebab, sebuah negara pasti akan melakukan kerja sama dengan negara lain. Dengan adanya pengakuan dari negara lain, masyarakat internasional dapat menjalin hubungan dengan negara baru tersebut dengan sah. Terdapat sejumlah negara yang mengakui kemerdekaan Indonesia di masa awal. Berikut ini daftar negara yang pertama mengakui kemerdekaan Indonesia.

1. Mesir

Mesir merupakan negara yang mengakui dan mendukung kemerdekaan Indonesia. Hal tersebut tertuang dalam buku berjudul Indonesia, Islam, and Democracy yang ditulis oleh Azyumardi Azra. Mesir memberikan pengakuan terhadap kemerdekaan Indonesia pada 22 Maret 1946.

Perdana Menteri Mesir pada saat itu menandatangani pengakuan kemerdekaan dan kedaulatan Indonesia yang disaksikan oleh Haji Agus Salim dan AR Baswedan. Setahun setelah pengakuan kedaulatan dari Mesir, Menteri Luar Negeri Indonesia Haji Agus Salim berkunjung ke Kairo. Indonesia dan Mesir sepakat untuk memulai hubungan bilateral.

2. Palestina

Melalui Syekh Muhammad Amin Al Husaini, yang merupakan mufti besar Palestina, Palestina menyampaikan ucapan selamat untuk Indonesia di radio Berlin, Jerman pada tanggal 6 September 1944. Pengakuan tersebut merupakan sebuah dukungan kepada Indonesia, karena saat itu Indonesia belum merdeka.

Selain itu, Palestina masih di bawah pemerintahan Britania Raya pada tahun 1944. Oleh karena itu, belum bisa dikatakan bahwa Palestina merupakan negara pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia. Namun, peran Palestina tetaplah penting karena sudah memacu semangat pahlawan bangsa untuk memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

3. Arab Saudi

Dilatarbelakangi oleh persamaan agama, Arab Saudi mengakui kemerdekaan Indonesia pada tanggal 18 November 1946. Hubungan bilateral antara Indonesia dan Arab Saudi mulai terjalin pada 1 Mei 1950 dan masih bertahan sampai sekarang. Hal ini dibuktikan dengan kunjungan Raja Salman pada tahun 2017 lalu. Indonesia dan Arab Saudi juga masih bekerja sama dalam bidang ketenagakerjaan dan haji.

4. Suriah

Suriah mengakui kedaulatan Indonesia dengan memperjuangkan persoalan Agresi Militer Belanda dalam Sidang PBB 1947. Setelahnya, Agresi Militer Belanda akhirnya dapat dihentikan, melalui berbagai perundingan damai. Sejak saat itu pula hubungan bilateral antara Suriah dan Indonesia terjalin. Namun ketika konflik Suriah pecah pada tahun 2011, hubungan kedua negara ini hanya sebatas saling mendukung dalam forum internasional.

5. Yaman

Yaman mengakui kemerdekaan Indonesia pada tanggal 3 Mei 1948. Hingga saat ini hubungan bilateral antara Yaman dan Indonesia masih berlangsung. Hubungan tersebut meliputi bidang politik, ekonomi, hingga sosial budaya.

  • #Yaman
  • #Palestina
  • #Indonesia Merdeka
  • #Kemerdekaan Indonesia