Pengertian demokrasi yang berarti secara harfiah, yaitu suatu sistem pemerintahan dari rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat. Sebuah sistem pemerintahan yang hanya dapat berjalan dengan baik jika mendapat dukungan dari seluruh rakyat, warga negara, dan semua bagian masyarakat. Prinsip dan nilai demokrasi yang memang berakar dari nilai luhur yang dijunjung tinggi masyarakat suatu negara. Prinsip dan nilai yang menjunjung dan menjamin terlaksananya seluruh bagian dari sifat-sifat hak asasi manusia. Pelaksanaan demokrasi yang dikatakan harus didukung oleh semua bagian masyarakat, tak terkecuali di Indonesia. Indonesia yang menganut demokrasi Pancasila. Demokrasi menjadi bagian dari pendidikan mulai dari pendidikan usia dini hingga pendidikan di perguruan tinggi. Selain itu, pendidikan demokrasi di sektor informal dimulai dari keluarga sebagai bagian atau lembaga terkecil dalam masyarakat. Sebuah organisasi informal yang seharusnya mempunyai visi dan misi sama antara semua anggotanya. Pendidikan demokrasi disosialisasikan di sekolah melalui hakikat pendidikan kewarganegaraan. Sedangkan di lingkungan masyarakat, pendidikan demokrasi langsung dalam bentuk praktek dan bentuk nyata. Dan artikel kali ini akan membahas tentang contoh demokrasi di lingkungan masyarakat Indonesia. Contoh Demokrasi di Lingkungan Masyarakat Keluarga Seperti telah disebutkan bahwa keluarga adalah bagian atau unit terkecil dari masyarakat. Semua pendidikan dan pembiasaan berawal dari keluarga. Karena keluargalah yang pertama kali dikenal manusia ketika dia lahir. Maka contoh demokrasi juga dimulai dari keluarga. Contoh demokrasi yang dapat dilakukan dalam keluarga, yaitu :
Semua contoh demokrasi yang dijalankan di keluarga akan menginspirasi seluruh anggota keluarga untuk menjalankannya di lingkungan masing-masing di luar lingkungan keluarga. Akibat kurang menerapkan demokrasi di lingkungan keluarga akan membuat suasana tidak nyaman bagi seluruh anggotanya. Contoh Demokrasi di Lingkungan Masyarakat Sekolah Lingkungan keluarga adalah pendidikan pertama yang diperoleh individu. Pertama dan paling berkesan. Karena meskipun, seorang individu telah mengenal lingkungan yang lebih besar, semuanya akan tetap kembali pada keluarga. Lingkungan yang dikenal selanjutnya setelah keluarga adalah lingkungan sekolah. Di sini tempat individu bersosialisasi dengan lebih banyak orang dengan lebih banyak perbedaan. Sekolah merupakan lembaga pendidikan formal yang mengajarkan segala hal termasuk tentang demokrasi. Secara teori di pendidikan tingkat dasar dan lanjutan, siswa mendapatkan pengertian pendidikan kewarganegaraan menurut para ahli. Sedangkan secara praktek, dalam banyak hal contoh demokrasi di lingkungan masyarakat sekolah di antara adalah sebagai berikut.
Contoh Demokrasi di Lingkungan Masyarakat Tempat Tinggal Semakin bertambah usia seorang individu, maka interaksinya dengan dunia luar semakin besar. Ketika memasuki usia produktif, di mana seseorang sudah menyelesaikan pendidikannya maka perannya berubah dari masyarakat sekolah menjadi masyarakat tempat tinggal. Baik itu tempat tinggal dalam arti rumah tinggal maupun lingkungan tempat bekerja. Contoh demokrasi di lingkungan ini antara lain :
Contoh Demokrasi di Lingkungan Masyarakat Bernegara Hasil dari bentuk penerapan demokrasi mulai dari keluarga hingga masyarakat tempat tinggal adalah terciptanya demokrasi yang lebih besar, yaitu demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Demokrasi yang mengakar dan menjadi sistem pemerintahan negara. Demokrasi yang menjadi nilai-nilai luhur bangsa. Contoh demokrasi di lingkungan masyarakat bernegara antara lain :
Masih banyak contoh demokrasi di lingkungan masyarakat yang bisa diterapkan. Tentu saja kita berharap contoh tersebut bukan sekedar teori, tetapi dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga tujuan pembangunan nasional dapat tercapai. Semoga bermanfaat.
Saya ingin berbagi sebuah cerita lagi. Weekend kemarin saya pulang ke rumah atas permintaan orangtua. Salah satu alasannya adalah karena hari Minggu (24 Mei) kemarin diadakan sebuah ajang yang diadakan 4 tahun sekali, yakni Pemilihan Pertua dan Diaken di gereja saya, GBKP (Gereja Batak Karo Protestan) cabang Kebayoran Lama. Pertua dan Diaken atau biasa juga disebut Penatua dan Diakon) adalah sebutan untuk para majelis di gereja, yaitu orang-orang yang menjadi wakil jemaat, melayani Tuhan dan Jemaat, dan mengatur segala seluk beluk gerejawi baik secara fisik maupun kebaktian. Sebelumnya, biar saya menjelaskan terlebih dahulu posisi saya di GBKP Kebayoran Lama. Tentu saja saya bukan seorang jemaat yang istimewa, sedikit tahu banyak tentang gereja ini dikarenakan ibu saya adalah seorang Diaken, saya cukup aktif di aktivitas kepemudaan gereja yang berada di bawah naungan organisasi yang disebut Permata GBKP, namun dikarenakan saya harus menuntut ilmu di Bandung maka selama hampir 4 tahun saya berada di GBKP Kebayoran Lama hanya dalam rasio 1x sebulan. Atas dasar pernyataan terakhir ini saya berani mengatakan bahwa saya menilai objektif tentang ajang Pemilihan Pertua Diaken itu. Selagi maraknya Pemilu di negara, gereja GBKP (sepertinya GBKP se Indonesia) pun tidak ketinggalan mengadakan ajang demokrasi di dalam tubuh kepengurusan majelis gereja. Layaknya pemilihan calon legislatif, jemaat di gereja saya, GBKP Kebayoran Lama, pun diberikan hak suara untuk memilih siapa-siapa saja yang mewakili mereka dalam urusan gerejawi (saya menyebutkan ini Gerejawi, bukan Rohani, karena merujuk kepada urusan yang berkaitan dengan Gereja, bukan hubungan pribadi dengan Tuhan). Seperti Pemilu Caleg juga, dimana pemilih memilih Caleg dari wilayahnya masing-masing, disini jemaat selaku pemilih pun memilih calon majelis dari rayon masing-masing. Jemaat sebelumnya mencalonkan individu-individu yang layak dan terpanggil untuk melayani di pertemuan di rayon mereka masing-masing. Biasanya tiap rayon mencalonkan 3-10 orang, tapi hanya 2-3 orang aja yang nantinya akan dipilih. Setelah itu, selain memilih dari rayon masing-masing, jemaat pun berhak memilih calon dari rayon lain. Jadi kira-kira seperti ini penggambarannya: Saya terdaftar sebagai anggota jemaat GBKP Kebayoran Lama rayon Bintaro, beberapa minggu sebelum pemilihan, anggota rayon Bintaro pun menunjuk orang-orang yang dianggap pantas dan terpanggil untuk menjadi majelis di gereja. Di saat yang bersamaan, rayon-rayon lain pun melakukan hal yang sama, memilih calon dari wilayah mereka. Pada hari H, jemaat pun memilih sebagian dari calon di rayonnya, dan juga sebagian dari calon di rayon lain. Ternyata Pemilihan Pertua & Diaken ini pun mirip dengan Pemilu di tingkat nasional. Di samping hal-hal yang sudah saya tuliskan di atas, rupanya ada juga trik-trik yang terjadi layaknya aksi kampanye di Pemilu Nasional. Inilah yang saya herankan, dalam pandangan saya, status ‘anggota majelis gereja’ adalah status gerejawi sekaligus rohani; dan jelas tidak semenarik menjadi anggota DPR. Menjadi anggota majelis di greja berarti harus meluangkan waktu, tenaga, dan tidak jarang isi dompet pun diluangkan, namanya juga pelayanan. Tapi mengapa ada saja pihak-pihak yang menganggap bahwa status anggota majelis gereja adalah suatu prestasi politis dalam lingkup gereja. Bersyukur karena saya mempunyai ibu yang bijaksana. Sewaktu pagi-pagi sebelum berangakat ke gereja, Mama berkata kepada kami anak-anaknya kurang lebih seperti ini “Seperti kalian tahu, hari ini di gereja ada pemilihan Pertua dan Diaken. Mama menjadi calonnya. Hanya saja Mama mau kalian bersiap-siap apa pun hasilnya nanti. Mama bisa saja terpilih lagi, tapi bisa juga tidak,” Dan sesudah Mama berbicara, saya dengan menanggapi dengan asal “Yaah, ambil sisi positifnya ajalah, kalo Mama gak kepilih, berarti Mama gak perlu ikut rapat majelis tiap Jumat di awal bulan ampe tengah malem,” lalu Mama pun menanggapi lagi, “Bukan itu maksud Mama, yang perlu diingat, meskipun mama nanti gak jadi diaken lagi, itu berarti Mama bisa melakukan pelayanan yang lain yang selama ini belum bisa Mama lakukan,” Itulah intinya, di GBKP, selain melayani menjadi anggota majelis gereja, jemaat juga bisa berpartisipasi di lembaga-lembaga yang ada di gereja. Ada lembaga kepemudaan (Permata), ada lembaga persekutuan ibu-ibu (Moria), ada juga lembaga persekutuan bapak-bapak (Mamre), atau lembaga persektuan untuk anak dan remaja (KA/KR). Hanya saja, secara simbolis, saya dapat mengatakan bahwa lembaga-lembaga itu ‘tidak sekinclong‘ menjadi anggota majelis gereja. Trik-trik kampanye apa yang saya lihat di pemilihan Pertua & Diaken kemarin? Hahaha, saya ingin tertawa bila mengingatnya lagi. Hari itu, saya sering melihat wajah ‘Ayo Pilih Saya’ di muka para calon majelis. Tidak jarang juga saya mendengar suara-suara ‘Jangan Lupa Pilih Aku ya!’. Bahkan ada lagi yang berbicara seperti ini kepada saya “Na, aku tadi uda milih Mama mu, lho,” dan langsung gue timpali dengan “Ya terrrrussss?”, lalu orang itu berkata lagi “Ya maksudnya Edna juga pilih Mamaku”. Dan saya hanya menimpali dengan tawa pelan, tapi berarti jijik. Kotor! Itu yang bisa saya ambil dari Pemilihan Pertua & Diaken kemarin. Bahkan lebih kotor daripada Pemilu Nasional. Karena itu dilakukan di lingkup gereja. Come on, mending Politik Kampus deh daripada Politik Gereja! Belum lagi, saya mendengar ada aja calon-calon majelis yang bertanya kepada jemaat ‘Berapa nomor sepatumu?‘. Yah ngertilah kan apa maksudnya? Bloody hell! Atau ada lagi ni yang menurut saya sangat kacau secara administratif, tapi malah dimaklumi (bahkan diubah peraturannya) oleh panitia pemilihannya. Ceritanya, ada peraturan tertulis yang menyebutkan bahwa masing-masing rayon diharuskan mencalonkan jumlah calon majelis 2xlipat dari yang dibutuhkan di tiap-tiap rayon. Dan jika ada rayon yang jumlah calonnyatidak mencapai minimal 2x lipat dari jumlah yang dibutuhkan, maka rayon-rayon lain pun diharuskan memberikan ‘bantuan calon’ kepada rayon yang kekurangan. Dengan persyratan, orang yang akan diserahkan ke rayon lain pun nantinya harus menjalankan tugas pelayanannya di rayon tempat ia terpilih. Misalnya di Rayon Bintaro membutuhkan 3 orang Pertua dan 3 orang Diaken, maka nama yang maju minimal harus 6 orang calon Pertua dan Calon Diaken. Dan jika di Rayon Bintaro ada lebih dari 6 nama calon, maka sisanya bisa diserahkan ke rayon lain. Prakteknya? Di hari pemilihan kemarin saya pun tertawa sinis melihat adanya tulisan ‘Tidak Perlu Dipilih Lagi’ di atas sejumlah nama calon di kertas suara. Calon-calon majelis itu tidak perlu dipilih lagi, karena otomatis telah terpilih. Rayon asalnya memerlukan 2 orang, tapi hanya menyediakan 2 orang sebagai calon. Dan tentunya mutlak 2 orang itu saja yang terpilih. Untuk apa diadakan pemilihan kalau begitu? Ketika saya menanyakan hal itu kepada panitia pemilihan, mereka memberikan alasan: “rayon itu tidak punya orang lagi”. Dengan kata lain, peraturan yang ada pun telah diubah. Yaaah, memang, peraturan diciptakan untuk dilanggar. Dan satu lagi, ada hal yang saya sesalkan dari pemilihan kemarin. Banyak orang-orang yang sebenarnya pantas (pintar, berpengetahuan luas, dan bisa dijamin benar-benar berniat melayani) menjadi majelis gereja, tapi sayangnya mereka tidak terpilih. Ciri khas demokrasi di Indonesia, dimana orang-orang yang pantas terpilih justru tidak terpilih karena kurang populer. Well, that’s all my stories about democracy at my church. Sebenarnya masih banyak cerita baik-buruk nya jabatan gerejawi. Tapi yaah, sedikit malas membahas hal-hal seperti itu di blog ini. I need feedback or response on it. Dan buat jemaat GBKP yang membacanya, please correct me if I am wrong.. Cheerio! |