Ilustrasi buku. ©2019 Merdeka.com/Pexels
JATIM | 9 September 2020 17:00 Reporter : Edelweis Lararenjana Merdeka.com - Munāfiq atau Munafik (kata benda, dari bahasa Arab Munāfiqūn) adalah terminologi dalam Islam untuk merujuk pada mereka yang berpura-pura mengikuti ajaran agama namun sebenarnya tidak mengakui dalam hatinya. Munafik adalah orang yang nifaq. Nifaq secara bahasa berarti ketidaksamaan antara lahir dan batin. Jika ketidaksamaan itu dalam hal keyakinan, hatinya kafir tetapi mulutnya mengatakan beriman, maka ia termasuk nifaq i'tiqadi. An-Nifaq sekaliapun telah dikenal dalam bahasa Arab, namun sebagai sebuah istilah Islam dengan makna khusus tidak dikenal oleh bangsa Arab. Karena istilah An-Nifaq muncul setelah Islam hadir dengan kekuatannya yang besar yang mengancam kekufuran dan kemusyrikan disekitarnya. Kata An-Nifaq dalam bahasa arab berasal dari akar kata nȃfaqa-yunȃfiqu-nifȃqan. Kata ini diambil dari kata nafiqȃ yang berarti salah satu lubang tikus, jika dicari melalui satu lubang, maka tikus itu akan lari dan keluar melalui lubang yang lain. Mengutip dari Jurnal Syahadah Universitas Islam Indragiri, berikut penjelasan selengkapnya mengenai apa itu nifaq dan bagaimana sejarah perkembangannya dalam agama Islam yang patut dipelajari. 2 dari 5 halaman
Kata An-Nifaq secara istilah syara‟ berarti menutup kekufuran dan memperlihatkan keimanan. Dengan kata lain, orang yang munafik ucapannya berbeda dengan perbuatannya, lahirnya tidak sama dengan batinnya dan yang tampak darinya bertentangan dengan apa yang disembunyikannya dalam hati. Dinamakan demikian karena dia masuk pada syara‟ dari satu pintu dan keluar dari pintu yang lain. Karena itu Allah SWT memperingatkan dengan firman-Nya: “Sesungguhnya orang-orang munafik itu adalah orang-orang yang fasik”. (QS. At-Taubah [9]: 67). Kata nifaq adalah suatu term baru yang diperkenalkan oleh Al-Qur’an. Oleh karena itu, masyarakat Arab tidak mengetahui makna lain selain makna yang dimaksud oleh al-Qur’an itu sendiri. Sementara itu, menurut Quraish Shihab, kata munafiq terambil dari kata nafiqa’ yang bermakna sejenis lubang tikus, semacam terowongan yang memiliki dua lubang tempat ia keluar masuk. Jika dikejar di sini ia keluar di sana, demikian pula sebaliknya. 3 dari 5 halaman
Terdapat dua jenis nifaq (kemunafikan), yakni nifaq Akbar yang disebut juga Nifaq I'tiqadi (keyakinan) dan Nifaq Amali (perbuatan). 1. Nifaq I'tiqadi (Keyakinan) Nifaq I'tiqadi adalah nifaq besar, dimana pelakunya menampakkan keislaman tetapi menyembunyikan kekufuran. Jenis nifaq ini menjadikan keluar dari agama dan pelakunya berada di dalam kerak Neraka. Allah menyifati para pelaku nifaq ini dengan berbagai kejahatan seperti kekufuran ketiadaan iman, mengolok-olok agama dan pemeluknya serta kecenderungan kepada musuh-musuh untuk bergabung dengan mereka dalam memusuhi Islam. Dalam keadaan seperti itu, mereka masuk dalam agama Islam untuk melakukan tipu daya terhadap agama dan pemeluknya secara sembunyi-sembunyi juga agar mereka bisa hidup bersama umat Islam dan merasa tenang dalam hal jiwa dan harta benda mereka. Nifaq jenis ini ada empat macam:
2. Nifaq Amali (Perbuatan) Nifaq Amali adalah melakukan sesuatu yang merupakan perbuatan orang-orang munafik tetapi masih tetap ada iman di dalam hatinya. Pelakunya berada dalam iman dan nifaq. Lalu, jika perbuatan nifaqnya banyak, maka bisa menjadi sebab terjerumusnya dia kedalam nifaq yang sesungguhnya. Berdasarkan sabda Nabi SAW: “Dari Abdullah ibn 'Amr bahwa Nabi Saw bersabda: "Empat sifat yang barang siapa mengerjakannya, maka ia menjadi munafik tulen, dan barang siapa yang melakukan salah satu dari empat sifat itu, maka di dalam dirinya terdapat sifat nifaq sehingga ia meninggalkannya, yaitu: (1) apabila dipercaya, ia berkhianat, (2) apabila berbicara, ia dusta, (3) apabila berjanji, ia tidak menepati, dan (4) apabila bertengkar, ia curang (mau menang sendiri)." (H.R. Bukhari, Muslim) 4 dari 5 halaman
Pada dasarnya Nifaq muncul bersamaan dengan kehadiran Rasulullah menyebarkan dakwah Islam di Mekah. Menurut Ibnu alQayyim al-Jauzi,1 nifaq sudah muncul ketika Nabi masih berada di Mekah. Fenomena murtad pada sebagian kaum muslimin akibat dari penindasan dan penganiayaan yang dilakukan oleh kafir Quraisy menunjukkan bahwa murtad merupakan bagian dari kemunafikan. Hal ini disebabkan oleh lemahnya iman orang-orang yang menyatakan masuk Islam ketika itu. Meskipun sudah ada gejala nifaq di Mekah, namun belum begitu kuat dan nyata, sebab jumlah umat Islam saat itu masih sedikit. Demikian juga dakwah Islam masih dalam kondisi lemah dan terbatas. Setelah Nabi hijrah ke Madinah, dakwah Islam mengalami kemajuan dan perkembangan yang sangat signifikan. Dengan semakin kuatnya fondasi Islam, maka semakin kuat pula tantangan yang dihadapinya dalam menyebarkan dakwah. Di Madinah, umat Islam tidak hanya berhadapan dengan orang-orang kafir yang terdiri atas Quraisy Mekah dan Ahli kitab, tetapi juga berhadapan dengan orang-orang yang menyatakan dirinya masuk Islam namun menyimpan sifat nifaq yang akan merongrong dakwah Islam dari dalam. 5 dari 5 halaman
Mengutip dari Musa Nasr Muhammad dalam Munafik menurut Al-Qur'an dan As Sunnah (2011), sifat-sifat munafik terdiri dari beberapa hal, yaitu:
Pada hakikatnya dari semua sifat Nifaq (munafik), intinya adalah mereka sedang menunggu kesempatan yang baik untuk menipu sesamanya dan mengeruk keuntungan material bagi kepentingan diri sendiri. (mdk/edl) |