Landasan idiil yang harus dipatuhi ditaati dan dipelihara oleh semua komponen masyarakat adalah

F. Sikap dan Perilaku Menjaga Kesatuan Negara RIBangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa dan latar belakang budaya yang berbeda-beda. Perbedaan suku bangsa ini bias menjadi sumber konflik yang dapat menyebabkan perpecahan di tubuh NKRI. Keanekaragaman itu seharusnya dapat menjadi sebuah kekuatan yang dahsyat untuk menangkal semua gangguan atau ancaman yang ingin memecah belah persatan bangsa.Berikut beberapa sikap dan perilaku mempertahankan NKRI :a. Menjaga wilayah dan kekayaan tanah air Indonesia, artinya menjaga seluruh kekayaan alam yang terkandung di dalamnya.b. Menciptakan ketahanan nasional, artinya setiap warga negara menjaga keutuhan, kedaulatan Negara dan mempererat persatuan bangsa.c. Menghormati perbedaan suku, budaya, agama dan warna kulit. Perbedaan yang ada akanmenjadi indah jika terjadi kerukunan, bahkan menjadi sebuah kebanggaan karena merupakan salah satu kekayaan bangsa.d. Mempertahankan kesamaan dan kebersamaan, yaitu kesamaan memiliki bangsa, bahasa persatuan, dan tanah air Indonesia, serta memiliki pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Sang saka merah putih. Kebersamaan dapat diwujudkan dalam bentuk mengamalkan nilai-nilaipancasila dan UUD 1945.e. Memiliki semangat persatuan yang berwawasan nusantara, yaitu semangat mewujudkan persatuan dan kesatuan di segenap aspek kehidupan sosial, baik alamiah maupun aspek sosial

yang menyangkut kehidupan bermasyarakat. Wawasan nusantara meliputi kepentingan yang sama, tujuan yang sama, keadilan, solidaritas, kerja sama, kesetiakawanan terhadap ikrar bersama. Memiliki wawasan nusantara berarti memiliki ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati dan dipelihara oleh semua komponen masyarakat. Ketentuan-ketentuan itu antara lain pancasila sebagai landasan idiil, dan UUD 1945 sebagai landasan konstitusional. Ketentuan lainnya dapat berupa peraturan-peraturan yang berlaku di daerah yang mengatur kehidupan bermasyarakat.f. Mentaati peraturan agar kehidupan berbangsa dang bernegara berjalan dengan tertib dan aman. Jika peraturan saling dilanggar, akan terjadi kekacauan yang dapat menimbulkan perpecahan.G.Bentuk-Bentuk Ancaman dari Dalam dan Luar NegeriBela Negara biasanya selalu dikaitkan dengan militerisme, seolah-olah kewajiban dan tanggung jawab untuk membela negara terletak pada TNI. Padahal berdasarkan Pasal 30 UUD 1945, bela negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara NKRI. Bela negara adalah upaya setiap warga negara untuk mempertahankan NKRI terhadap ancaman baik dari dalam maupun luar negeri.Ancaman dari dalam terhadap NKRI.Potensi yang dihadapi NKRI dari dalam negeri, antara lain :1. Disintegrasi bangsa, melalui gerakan-gerakan separatis berdasarkan sentimen kesukuan atau pemberontakan akibat ketidakpuasan daerah terhadap kebijakan pemerintah pusat.

Upload your study docs or become a

Course Hero member to access this document

Upload your study docs or become a

Course Hero member to access this document

End of preview. Want to read all 12 pages?

Upload your study docs or become a

Course Hero member to access this document

Landasan idiil yang harus dipatuhi ditaati dan dipelihara oleh semua komponen masyarakat adalah

Landasan idiil yang harus dipatuhi ditaati dan dipelihara oleh semua komponen masyarakat adalah
Lihat Foto

Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur DOK. Shutterstock

KOMPAS.com - Setiap negara memiliki landasan hukum yang mengatur kehidupan berbangsa dan bernegaranya, termasuk Indonesia.

Landasan hukum ini terbagi menjadi beberapa jenis tergantung pada sistem hukum yang digunakan oleh masing-masing negara.

Pada umumnya, landasan yang paling pokok adalah landasan idiil, landasan konstitusional, dan landasan operasional. Ketiganya memiliki pengertian yang berbeda satu sama lain.

Pengertian Landasan Idiil

Landasan idiil adalah ideologi dasar suatu negara yang memiliki kekuatan hukum yang bersifat mengikat bagi lembaga pemerintahan maupun masyarakat di negara tersebut.

Landasan idiil selalu identik dengan ideologi sebuah bangsa.

Negara Indonesia memiliki landasan idiil yaitu Pancasila. Utamanya pada sila kedua yang berbunyi "Kemanusiaan yang adil dan beradab". Sila ini memiliki arti bahwa Indonesia menempatkan dirinya sebagai bagian dari manusia dia dunia.

Baca juga: Landasan Konstitusional Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia

Oleh karena itu, bangsa Indonesia senantiasa menerapkan sikap untuk saling bekerjasama dan menghargai, baik antarmasyarakat maupun antarbangsa di dunia.

Pengertian Landasan Konstitusional

Landasan konstitusional adalah sebuah landasan negara yang berkaitan erat dengan semua aturan dan ketentuan ketatanegaraan suatu bangsa.

Landasan konstitusional bangsa Indonesia adalah Undang-Undang Dasar atau UUD 1945.

Landasan konstitusional berupa konstitusi dasar yang menjadi sebuah pedoman pokok di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Landasan idiil yang harus dipatuhi ditaati dan dipelihara oleh semua komponen masyarakat adalah

Wawasan kebangsaan sebuah pedoman yang masih bersifat filosofi normatif, sebagai perwujudan dan semangat kebangsaan yang melahirkan bangsa Indonesia,senantiasa dapat menyesuaikan dengan perkembangan dan berbagai bentuk implementasinya.

Dengan memahami dan mempedomani wawasan kebangsaan akan menumbuhkan ajaran keayakinan dan kepercayaan dari setiap warga bangsa tentang posisi dan peran masing- masing ditengah masyarakat yang majemuk. Hal ini berarti suasana kondisi yang mendorong perkembangan setiap individu sehinngga terwujud ketahanan pribadi dapat menciptakan suatu ketahanan nasional Indonesia.

Wawasan kebangsaan adalah konsep politik bangsa Indonesia,sebagai satu kesatuan wilayah yang meliputi tanah ( darat ), air ( laut ) termasuk dasar laut dan tanah dibawahnya dan udara diatasnya secara tidak terpisahkan, yang menyatukan bangsa dan negara secara utuh menyeluruh mencakup segenap bidang kehidupannasional yang meliputi aspek politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan maniprestasi pemikiran politik bangsa indonesia,sebagai satu kesatuan negara kepulauan.

Konsep geopolitik dituangkan dalam salah satu doktrin nasional yang disebut wawasan nusantara dan politik luar negeri bebas aktif.

Sedangkan geostrategi Indonesia diwujudkan melalui konsep ketahanan nasional yang tumbuh pada perwujudan kesatuan ideologi, politik , ekonomi dan sosial budaya dan pertahanan keamanan.

Landasan wawasan kebangsaan : Idiil = Pancasila , Konstitusional = UUD 1945.

Unsur dasar wawasan kebangsaan yaitu :

Kebangkitan Nasional dengan sumpah pemudanya, sangatlah tepat bila dikaitkan dengan unsur dasar wawasan kebangsaan untuk melaksanakan P4GN, dengan seluruh wilayah Indonesia bangsanya berjuang untuk mencapai tujuan nasional dengan tata lakunya secara batiniah dan lahiriah untuk membentuk jati diri sebagai bangsa Indonesia berdasarkan kekeluargaan, kebersamaan, 

Yang memiliki rasa bangga dan cinta terhadap bangsa dan tanah air sehingga menimbulkan rasa nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional , karena Narkoba dampaknya akan mempengaruhi segala sendi kehidupan ,diharapkan seluruh komponen bangsa tergerak untuk melaksanakan P4GN ,agar Indonesia bebas dari ancaman Narkoba di tahun 2015. 

Hakekat Wawasan Kebangsaan 

Adalah keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional. 

Berarti setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga negara. 

Karena narkoba akan mempengaruhi segala sendi kehidupan, dan akan menghancurkan bangsa dengan hakekat wawasan kebangsaan ini yang berpandangan menyeluruh demi kepentingan bangsa dan kepentingan nasional, bila orang ataupun kelompok yang masih menggunakan Narkoba untuk kepentingan ekonominya serta kepentingan politiknya maka orang atau kelompok ini adalah penghianat bangsa, karena akan menghancurkan bangsanya sendiri. 

Orang atau kelompok ini hanya memikirkan kepentingan pribadi atau kelompoknya saja. 

Bangsa yang baik memiliki cara pandangnya selalu utuh untuk keutuhan nasional, kepentingan nasional dan kepentingan bangsa, jadi individu atau kelompok yang menggunakan Narkoba untuk kepentingan ekonomi serta politiknya agar segera dihentikan karena Narkoba adalah musuh bangsa ,bila bangsanya sadar maka seluruh bangsa akan segera memerangi Narkoba secara serius dan optimal karena korbannya sangat banyak dan besar. 

Merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen/unsur pembentuk bangsa Indonesia(suku/golongan) terhadap kesepakatan (commitment) bersama. Asas wasantara terdiri dari: 

1. Kepentingan/Tujuan yang sama 

6. Kesetiaan terhadap kesepakatan 

Terwujudnya suatu kesepakatan ( Komitmen ) untuk melaksanakan P4GN, Narkoba adalah musuh bangsa Indonesia dan musuh dunia, sesuai Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika , mengenai peran serta masyarakat membantu P4GN yang tercantum dalam pasal 104,105,106.

Untuk seluruh aparat pemerintah wajib melaksanakan P4GN sesuai Inpres Nomor 12 tahun 2011, dengan azas wawasan kebangsaan ini terwujudnya suatu kesepakatan (komitmen) maka harus serius dan optimal melaksanakan P4GN, karena seluruh yang terlibat pejabatnya diangkat oleh Bapak Presiden jadi harus patuh kepada Instruksinya demi kebaikan bangsa kedepan karena bahayanya sangat besar, begitu juga yang diangkat oleh rakyat harus memperhatikan secara serius dan mewujudkan kesepakatan (komitmen) untuk menyelamatkan rakyatnya dari ancaman Narkoba demi bangsa dan negaranya. 

Azas wawasan ini cocok untuk melaksanakan P4GN. Karena adanya kepentingan / tujuan yang sama, keadilan, kejujuran, solidaritas, kerjasama, kesetiaan terhadap kesepakatan (Komitmen), untuk menyelamatkan bangsanya dari ancaman Narkoba agar segera tercapainya tujuan bangsanya rakyat adil dan makmur. 

Arah Pandang Wawasan Kebangsaan 

Dengan latar belakang budaya, sejarah serta kondisi dan konstelasi geografi serta memperhatikan perkembangan lingkungan strategis, maka arah pandang wawasan kebangsaan meliputi: 

Bangsa Indonesia harus peka dan berusaha mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya persatuan dan kesatuan. 

Tujuannya adalah menjamin terwujudnya persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional baik aspek alamiah maupun aspek sosial. 

Dengan kegiatan P4GN ini akan mengatasi sedini mungkin timbulnya disintegrasi bangsa untuk menjaminnya persatuan dan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional baik alamiah maupun sosial, suatu contoh narkotika akan membuat orang ketagihan/ ketergantungan akibat bahan kimianya, dengan ketergantungan ini bisa melakukan tindakan kriminal yang bisa memicu perpecahan, anak saja bisa membunuh bapak dan ibunya kejadian di Medan (bulan september 2012), persaingan kelompok bandar yang bisa mempengaruhi atau melibatkan orang/ kelompok lain untuk saling bermusuhan/ bentrok, bentrok antara oknum yang terlibat Narkoba dengan aparat yang amanah sedang melaksanakan tugas. 

Bangsa Indonesia dalam semua aspek kehidupan internasional harus berusaha untuk mengamankan kepentingan nasional dalam semua aspek kehidupan baik politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan demi tercapainya tujuan nasional. 

Tujuannya adalah menjamin kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia. 

Narkoba akan berdampak pada seluruh aspek kehidupan nasional, Indonesia juga ikut serta melaksanakan ketertiban dunia, oleh sebab itu harus berkomitmen melaksanakan P4GN dengan baik, serius, dan optimal. 

Faktor-faktor yang mempengaruhi Wawasan Kebangsaan 

Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Wawasan Kebangsaan yaitu 

2. Geopolitik dan Geostrategi. 

3. Perkembangan wilayah Indonesia dan dasar hukumnya. 

Jengkal demi jengkal, detik demi detik tanah air ku Indonesia mulai digerogoti oleh ancaman Narkoba, sehari meninggal dunia sebanyak 51 orang (data hasil penelitian Universitas Indonesia bekerja sama dengan BNN tahun 2008), satu Lembaga Permasyarakatan kota Jambi jumlah Napinya sebanyak 441 orang akibat narkoba (data bulan April 2012), yang terkena HIV/AIDS sebanyak 613 orang (data bulan mei 2012 Dinas Keshatan Prov Jambi), yang berobat ke rumah sakit jiwa setahun rata rata antara 70 s/d 100 orang. 

Untuk mengatasi Narkoba diharapkan seluruh komponen bangsa melaksanakan P4GN. 

Karena seluruh Provinsi, Kabupaten/ kota sudah banyak korban bahkan sudah masuk ke Kecamatan, desa /kampung. 

Kedudukan Wawasan Kebangsaan 

Wawasan Kebangsaan merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan tujuan nasional. 

Wawasan Kebangsaan dalam paradigma nasional dapat dilihat dari hirarkhi paradigma nasional sbb: 

 Pancasila (dasar negara) => Landasan Idiil 

 UUD 1945 (Konstitusi negara) => Landasan Konstitusional 

 Wasantara (Visi bangsa) => Landasan Visional 

 Ketahanan Nasional (KonsepsiBangsa) => Landasan Konsepsional 

 GBHN (Kebijaksanaan Dasar Bangsa) => Landasan Operasional 

Fungsi Wawasan Kebangsaan 

Sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa. 

Tujuan Wawasan Kebangsaan adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan orang perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa/daerah 

Dari fungsi ini pemerintah sudah menerbitkan UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, PP nomor 25, Inpres nomor 12 tahun 2011,edaran Mahkamah Agung, Keputusan Mentri kesehatan, dari semua ini seluruh komponen bangsa wajib bersama sama melaksanakan P4GN. 

Karena korbanya sangat banyak hasil penelitian BNN bekerja sama dengan Universitas Indonesia tahun 2011 prevalensi penyalahguna Narkoba sebanyak 2,2 % dari penduduk Indonesia yang berumur 10=59 tahun sekitar 3,8 juta orang, dan hasil penelitian Universitas Indonesia bekerja sama dengan BNN pada tahun 2008 , meninggal dunia sehari rata rata 51 orang berarti setahun = 51 orang x 365 hari =18. 615 orang.

Implementasi Wawasan Kebangsaan 

Penerapan Wawasan Kebangsaan harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara. 

 Wawasan Kebangsaan sebagai Pancaran Falsafah Pancasila Wawasan kebangsaan menjadi pedoman bagi upayamewujudkan kesatuan aspek kehidupan nasional untuk menjamin kesatuan, persatuandan keutuhan bangsa, serta upaya untuk mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia. 

 Wawasan Kebangsaan dalam Pembangunan Nasional 

o Implementasi dalam kehidupan politik 

Adalah menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis, mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif, dipercaya. 

o Implementasi dalam kehidupan Ekonomi 

Adalah menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil. 

o Implementasi dalam kehidupan Sosial Budaya 

Adalah menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup disekitarnya dan merupakan karunia sang pencipta. 

o Implementasi dalam kehidupan Pertahanan Keamanan 

Adalah menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan membentuk sikap bela negara pada setiap WNI 

Keberhasilan Implementasi Wawasan Kebangsaan Diperlukan kesadaran Warga Negara Indonesia untuk : 

 Mengerti, memahami, menghayati tentang hak dan kewajiban warganegara serta hubungan warganegara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia. 

 Mengerti, memahami, menghayati tentang bangsa yang telah menegara, bahwa dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan konsepsi wawasan kebangsaan sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara pandang. 

Agar ke-2 hal dapat terwujud diperlukan sosialisasi dengan program yang teratur, terjadwal dan terarah. 

Tantangan Kedepan Bangsa Indonesia 

Menghadapi era globalisasi ekonomi, ancaman bahaya laten terorisme,KKN, komunisme dan fundamentalisme merupakan sebuah tantangan tersendiri bagi bangsa Indonesia. Disamping itu yang patut diwaspadai adalah pengelompokan suku bangsa di Indonesia yang kini semakin kuat. Ketika bangsa ini kembali dicoba oleh pengaruh asing untuk dikotak kotakan tidak saja oleh konflik vertikal tetapi juga oleh pandangan terhadap KeTuhanan Yang Maha Esa, dan yang paling bahaya adalah ancaman narkoba 

Pemahaman Nasionalisme yang berkurang 

Di saat negara membutuhkan soliditas dan persatuan hingga sikap gotong royong, sebagian kecil masyarakat terutama justru yang ada di perkotaan justru lebih mengutamakan kelompoknya, golongannya bahkan negara lain dibandingkan kepentingan negaranya. Untuk itu sebaiknya setiap komponen masyarakat saling berinterospeksi diri untuk dikemudian bersatu bahu membahu membawa bangsa ini dari keterpurukan dan krisis multidimensi. 

Dari wawasan kebangsaan ini sangat cocok untuk mendukung P4GN , karena Narkoba adalah musuh bangsa Indonesia bahkan musuh seluruh dunia, dari mulai landasan, unsur dasar, hakekat, azas, arah pandang, kedudukan, fungsi, implementasi, karena merupakan pedoman untuk mewujudkan semangat kebangsaan, yang memiliki cara pandang selalu utuh dalam lingkup nusantara dan kepentingan nasional , walau bermacam suku/ golongan untuk berkomitmen bersama. 

karena dampak dari narkoba akan menghancurkan bangsa, generasi penerus, calon pemimpin bangsa. 

Juga terhadap korban/penyalahguna, keluarga/lingkungan, segala sendi kehidupan (IPOLEKSOSBUDHANKAM, Agama) dan berkembangnya kegiatan teroris yang sangat pesat. 

Maka perlu seluruh komponen bangsa untuk melaksanakan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkoba ( P4GN ) . 

Karena Visi dan Misi BNN dibentuk untuk menggerakan seluruh komponen bangsa secara bersama- sama dalam melaksanakan P4GN. 

Ancaman dimasa reformasi adalah KKN, Narkoba dan Teroris,untuk ancaman narkoba secara komitmen seluruh bangsa Indonesia dan seluruh dunia, secara bersama – sama untuk mencegah, memberantas, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba harapannya ditahun 2015 Indonesia terbebas dari ancaman narkoba, sehingga generasi penerus bangsa, calon – calon pemimpin bangsa kedepan lebih baik.