Larangan ziarah kubur bagi wanita haid

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Apakah perempuan yang sedang haid boleh ziarah kubur atau ke kuburan?

Terlebih menjelang Ramadhan seperti saat ini umat Islam di Indonesia biasanya akan melakukan ziarah kubur untuk membersihkah makam hingga mendoakan arwah.

Dalam berziarah ke makam tentunya ada adab yang perlu diperhatikan.

• Doa Menyambut Ramadhan Sesuai Sunnah Menurut Ustadz Adi Hidayat

Ziarah kubur bagi kaum laki-laki disepakati kesunnahannya.

Sedangkan ziarah kubur bagi perempuan ulama berbeda pendapatnya, ada yang membolehkan dengan sejumlah persyaratan dan ada yang melarang karena beberapa sebab.

Bagaimana dengan perempuan yang sedang haid atau datang bulan?

Menjawab hal ini Peneliti El Bukharie Instute, Moh Juriyanto menyampaikan ulasannya dikutip dari bincangsyariah. 

Perempuan dianjurkan berziarah ke kuburan para nabi, para wali dan orang-orang saleh, hal ini dicantumkan dalam kitab Irsyadatus Saniyah.

Di dalam anjuran ziarah ini tidak ditemukan perbedaan antara perempuan yang sedang haid dan tidak.

Ini menunjukkan ziarah kubur dibolehkan dan dianjurkan baik bagi perempuan yang sedang tidak haid maupun yang sedang haid.

Dalam kitab Safinatun Najah disebutkan, ada sepuluh perkara yang haram bagi perempuan haid, yaitu salat, thawaf, menyentuh mushaf, membawa mushaf, berdiam di dalam masjid, membaca Alquran, puasa, thalaq, lewat di dalam masjid jika khawatir mengotori masjid dengan darahnya dan bercumbu pada bagian antara pusar dan lutut.

Dari sepuluh perkara ini, terlihat jelas bahwa ziarah kubur tidak termasuk perkara yang dilarang dan diharamkan bagi perempuan haid.

Hanya saja, jika perempuan haid melakukan ziarah kubur, maka harus menghindari melakukan sepuluh perkara yang diharamkan di atas.

Oleh karena itu, boleh bagi perempuan untuk melakukan ziarah kubur, baik dalam keadaan suci dari haid atau tidak.

• Sambut Ramadhan 2022, Ustaz Abdul Somad Jelaskan 5 Amalan yang Perlu Kita Raih

SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Kegiatan ziarah kubur merupakan salah satu ibadah yang dianjurkan dalam Islam.

Dengan ziarah kubur kita diharapkan senantiasa mengingat kematian dan mempersiapkan bekal untuk kehidupan di akhirat yang kekal.

Ziarah kubur disarankan tidak hanya dilakukan oleh laki-laki saja, melainkan juga perempuan.

Tetapi lazimnya perempuan selalu mendapatkan haid setiap bulannya, sedangkan dia mungkin ingin berziarah ke makam orang-orang yang disayanginya.

Baca Juga: Adab Ziarah Kubur, Ini Hukum Islam Melangkahi dan Duduk di Atas Kuburan

Bagaimana hukum Islam perempuan yang berziarah kubur dalam keadaah haid? Boleh atau tidak?

Seperti disarikan dari bincangsyariah.com, dalam kitab Irsyadatus Saniyah disebutkan bahwa perempuan dianjurkan untuk ziarah kubur para nabi, para wali, dan orang-orang saleh.

Dalam anjuran tersebut memang tidak disebutkan perbedaan antara perempuan yang sedang haid dan tidak.

Ini menunjukkan bahwa ziarah kubur dibolehkan dan dianjurkan baik bagi perempuan yang sedang tidak haid maupun yang sedang haid.

Terkini

Suara.com - Ziarah kubur merupakan amalan ibadah yang disunahkan dalam agama Islam. Perempuan maupun laki-laki  dianjurkan untuk menziarahi kuburan para nabi, wali, orang-orang saleh dan leluhur. Seperti apa doa ziarah kubur untuk wanita haid?

Khusus untuk perempuan, ada masanya mengalami haid dan menjadikan beberapa kalangan yang belum tahu aturan doa ziarah kubur bagi wanita haid memilih untuk tidak melakukan ziarah. Mereka khawatir akan 'mengotori' rencana suci berziarah tersebut. 

Kitab Irsyadatus Saniyah mengajarkan doa jenis doa kepada perempuan  yang akan melakukan ziarah kubur. Doa itu dibagia dua, pertama doa untuk perempuan yang tidak sedang haid, dan kedua doa ziarah kubur bagi wanita haid.

Merujuk kepada kitab tersebut, maka perempuan atau wanita yang sedang haid diperbolehkan melakukan ziarah, namun dalam hal doa, doa ziarah kubur bagi wanita haid beda dengan yang sedang tidak haid. Oleh karena itu, sebagai wanita, Anda harus mempelajarinya agar tidak perlu melewatkan ziarah di masa haid. 

Baca Juga: Dzikir dan Doa Ziarah Kubur Jelang Ramadhan, Lengkap dengan Panduan Sesuai Anjuran Rasulullah

Doa ziarah kubur bagi wanita haid dalam kitab itu disebutkan harus menghindari membaca Yasin dan berdiam di masjid. Wanita yang sedang haid diperbolehkan membaca zikir dan tahlil.

Berikut beberapa perkara yang harus diperhatikan wanita yang sedang haid dan ingin berziarah lengkap dengan doa ziarah kubur bagi wanita haid berdasarkan penjelasan dari KH. Habibul Huda Bin Najid, Pengurus Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama  (LBMNU) Jawa Tengah, yang dirilis di jateng.nu.or.id. 

1. Doa ziarah kubur bagi wanita haid diperbolehkan membaca: 

  • Ayar kursi
  • Surat al-Fatihah
  • Surat Al-ikhlas
  • Surat An-Nas
  • Surat Al-Falaq
  • Dilarang membaca ayat al-Qur’an dengan tujuan qiroatul qur’an

2. Dilarang membawa dan memegang mushaf yang terdapat tulisan Al-Qur'an. 

Sementara itu, bacaan doa ziarah kubur bagi wanita haid sendiri adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Bacaan Doa Ziarah Kubur yang Dibaca Nabi Muhammad SAW

Allahummaghfìrlahu war hamhu wa ‘aafìhìì wa’fu anhu, wa akrìm nuzuulahu wawassì’ madholahu, waghsìlhu bìl maa’ì watssaljì walbaradì, wa naqqìhì, mìnaddzzunubì wal khathaya kamaa yunaqqatssaubul abyadhu mìnad danasì. 

Apakah wanita yang sedang haid boleh ziarah ke makam?

Sekretaris PCNU Bandung, KH Wahyul Afif Al-Ghafiqi mengatakan bahwa perempuan diperbolehkan melakukan ziarah kubur dalam keadaan suci dari haid atau tidak. Menurut penjelasannya, ziarah kubur tidak termasuk dalam larangan pada perempuan haid.

Apa doa yang dilakukan jika ziarah sedang haid?

Sementara itu, bacaan doa ziarah kubur bagi wanita haid sendiri adalah sebagai berikut: Allahummaghfìrlahu war hamhu wa 'aafìhìì wa'fu anhu, wa akrìm nuzuulahu wawassì' madholahu, waghsìlhu bìl maa'ì watssaljì walbaradì, wa naqqìhì, mìnaddzzunubì wal khathaya kamaa yunaqqatssaubul abyadhu mìnad danasì.

Bolehkah wanita haid membaca yasin di kuburan?

Doa ziarah kubur bagi wanita haid dalam kitab itu disebutkan harus menghindari membaca Yasin dan berdiam di masjid. Wanita yang sedang haid diperbolehkan membaca zikir dan tahlil.

Kenapa wanita tidak boleh ziarah kubur?

Berdasarkan dalil-dalil tersebut diketahui bahwa larangan wanita ziarah kubur terkait dengan ziarah yang dibarengi dengan fitnah atau dibarengi dengan perbuatan-perbuatan yang dilarang dalam agama seperti histeris (menangis sambal mejerit-jerit), meratap, menyia-nyiakan kewajiban, ikhtilat antara pria dan wanita di ...