Tugas dan fungsi PolriDirangkum dari laman Humas Polri, tugas pokok, wewenang, peran, dan fungsi Polri diatur melalui Undang-Undang No 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dalam UU tersebut menyebutkan bahwa Polri merupakan alat Negara yang berperan dalam pemeliharaan kamtibmas, gakkum, serta memberikan perlindungan,pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya Kamdagri. Sementara tugas dan fungsi Polri adalah sebagai berikut: Baca Juga: Kota Bekasi paling taat protokol kesehatan se-Jabar, Depok paling tidak taat 1. Fungsi Polri/ kepolisian Pasal 2 :” Fungsi Kepolisian adalah salah satu fungsi pemerintahan Negara di bidang pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegak hukum, perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat”. 2. Tugas pokok Polri/ kepolisian Pasal 13: Tugas Pokok Kepolisian Negara Rrepublik Indonesia dalam UU No.2 tahun 20002 adalah sebagai berikut:
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Undang-Undang tentang Kepolisian) telah didasarkan pada paradigma baru yang menjadikan Polri berorientasi sipil (Civilian Police), namun faktanya Polri belum sepenuhnya mampu mewujudkan diri sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum secara profesional. Pelaksanaan fungsi Polri masih menghadapi banyak hambatan dan masalah, baik dari sisi kemampuan dan kualitas sumber daya manusia Polri, kinerja, profesionalitas, penegakan hukum yang berperspektif hak asasi manusia, maupun aspek transparansi dan akuntabilitas kelembagaan. Ketentuan dalam Undang-Undang tentang Kepolisian belum secara optimal memperbaiki kinerja Polri dalam menyesuaikan diri dengan dinamika sosial dan kenegaraan di Indonesia. Fungsi Polri sebagai bagian integral dari fungsi pemerintahan sudah selayaknya mengikuti variasi yang berkembang dalam kondisi ketatanegaraan, pemerintahan, dan kemasyarakatan, khususnya juga terhadap produk hukum yang mengatur penyelenggaraan fungsi Polri. Pada dasarnya penyempurnaan Undang-Undang tentang Kepolisian diarahkan untuk meningkatkan kinerja Polri dalam menyesuaikan diri dengan dinamika sosial dan kenegaraan di Indonesia. Upaya meningkatkan kinerja Polri merupakan bagian dari tuntutan dan harapan masyarakat terhadap pelaksanaan tugas Polri sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum secara profesional. Dengan penyempurnaan Undang-Undang tentang Kepolisian ini diupayakan agar pelaksanaan tugas dan wewenang Polri lebih berkualitas dan pada saat yang bersamaan proses penegakan hukum berjalan semakin baik. Terkait dengan identifikasi kelemahan Undang-Undang tentang Kepolisian, maka bisa ditentukan solusi atas kelemahan untuk menjawab permasalahan terhadap Undang-Undang tentang Kepolisian. Solusi ini mengarahkan perubahan Undang-Undang tentang Kepolisian, yaitu memperbaiki sistem pengangkatan dan pemberhentian Kapolri; penegasan pemberian kewenangan penyadapan oleh Kepolsiian; pemberian bantuan dalam pemanggilan paksa atas permintaan lembaga negara atau instansi pemerintah; komisi kode etik Polri; dan Komisi Kepolisian Nasional. Page 2
Gedung Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI Lantai 7, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270. fahmyalhafidz.com Lembaga negara yang mempunyai tugas pokok memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat adalah …. pasal-pasal tentang ancaman bidang sosial budaya Bagaimana penjelasannya bahwa penguasaan tanah dan pengelolaan tanah ada pada negara dan digunakan sepenuhnya untuk kemakmuran rakyat seorang yang sedang membayar pajak di samsat, norma yang sesuai dengan gambar tersebut adalah Siklus Air dan Bencana Kekeringan Peristiwa siklus air merupakan peristiwa sehari-hari yang sering tidak disadari oleh manusia. Siklus air menghasilka … KAKAK²,ABNG² BANTU DONGG PLS BANGETYANG BENER TAPI!Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan berdasarkan sistem pertahanan dan keamanan rakyat … tolong bantu jawab ya kak Apakah mengkonsumsi makanan yang mengandung probiotik itu baik? Jelaskan alasannya. Jelaskan ruang lingkup pendidikan kewarganegaraan di Sekolah Dasar sebagai pendidikan nilai dan moral apa penyebab kedaulatan sebuah negara menjadi penguat dan mengapa pula penyebab sebuah negara dapat menjadi hilang? Nama-nama suku di ntb |