Sabtu, 21 Juli 2018 | 10:00 WIB
Bobo.id – Cagar alam, suaka margasatwa, dan taman nasional adalah wilayah khusus yang digunakan untuk melindungi hewan dan tumbuhan. Meski punya fungsi yang mirip, ketiga tempat itu punya beberapa perbedaan, lo! berikut perbedaan cagar alam, suaka margasatwa, dan taman nasional. BACA JUGA:Wah, Ratusan Jaring Laba-Laba di Cagar Alam Ini Sangat Memukau! Cagar Alam Cagar alam adalah wilayah yang di dalamnya ada tumbuhan, hewan, atau ekosistem yang khas. Sesuatu yang ada di cagar alam akan dibiarkan berkembang secara alami. Supaya tidak terganggu oleh manusia, cagar alam biasanya dilindungi secara ketat. Karena itu, kegiatan wisata dan kegiatan komersial sangat dilarang di cagar alam. Kita bisa masuk ke cagar alam. Namun, sebelum masuk, kita harus memiliki surat izin khusus terlebih dahulu. Tanpa surat izin khusus itu kita tidak akan bisa masuk. Contoh Cagar Alam yang ada di Indonesia Berikut ini adalah contoh cagar alam yang ada di Indonesia. Page 2
Page 3
Bobo.id – Cagar alam, suaka margasatwa, dan taman nasional adalah wilayah khusus yang digunakan untuk melindungi hewan dan tumbuhan. Meski punya fungsi yang mirip, ketiga tempat itu punya beberapa perbedaan, lo! berikut perbedaan cagar alam, suaka margasatwa, dan taman nasional. BACA JUGA:Wah, Ratusan Jaring Laba-Laba di Cagar Alam Ini Sangat Memukau! Cagar Alam Cagar alam adalah wilayah yang di dalamnya ada tumbuhan, hewan, atau ekosistem yang khas. Sesuatu yang ada di cagar alam akan dibiarkan berkembang secara alami. Supaya tidak terganggu oleh manusia, cagar alam biasanya dilindungi secara ketat. Karena itu, kegiatan wisata dan kegiatan komersial sangat dilarang di cagar alam. Kita bisa masuk ke cagar alam. Namun, sebelum masuk, kita harus memiliki surat izin khusus terlebih dahulu. Tanpa surat izin khusus itu kita tidak akan bisa masuk. Contoh Cagar Alam yang ada di Indonesia Berikut ini adalah contoh cagar alam yang ada di Indonesia.
a. Buton Utara di Sulawesi Tenggara sebagai suaka margasatwa jenis kuskus, kera Sulawesi, burung maleo, dan berbagai jenis burung, khususnya jenis kakaktua. b. Lambusango di Sulawesi Tenggara, sebagai suaka margasatwa jenis babi rusa, anoa, dan rusa c. Pulau Dolok di Papua bagian selatan, sebagai suaka margasatwa berbagai jenis burung, kanguru, dan buaya d. Gunung Leuser di Aceh letaknya di bagian selatan Gunung Leuser. Jenis hewan yang dilindungi di tempat ini antara lain gajah, harimau loreng, harimau tutul, mawas, beruang madu, badak Sumatra bercula dua, buaya, dan burung rangkok. Di cagar alam Gunung Leuser tercatat 105 jenis hewan menyusui, 75 jenis hewan melata dan 20 jenis hewan amfibi, serta berbagai jenis burung. e. Meru Betiri di Jawa Timur yang masih merupakan hutan asli sejak zaman dahulu di Jawa. Di tempat ini dilindungi harimau loreng Jawa yang diperkirakan hanya tinggal beberapa ekor, termasuk 29 jenis hewan menyusui, sekitar 180 jenis burung, di pantainya terdapat tempat penyu bertelur. f. Pulau Semana dan Pulau Sangolaki di Kalimantan Timur sebagai suaka margasatwa, khususnya tempat bertelurnya penyu laut hijau. Di kedua pulau kecil ini sebelum dinyatakan sebagai suaka margasatwa dapat diambil sekitar 2 juta telur penyu setiap tahun. g. Ulu Sembakung di Kalimantan Timur berbatasan dengan Sabah. Di tempat ini dilindungi hewan mawas, beruang, dan gajah Kalimantan. h. Gunung Watumahae di Sulawesi Tenggara, sebagai suaka margasatwa jenis hewan anoa, burung maleo, rusa, dan berbagai jenis burung, khususnya jenis kakaktua. i. Ujung Kulon di Jawa Barat, tempat ini khusus melindungi Badak Jawa bercula satu. Jenis badak ini tinggal satu-satunya di dunia. Pada tahun 1990 diperkirakan tinggal 60 ekor. Hewan lain yang hidup di sini adalah harimau tutul, harimau loreng, banteng, anjing hutan, kera, pelanduk, buaya, sekitar 200 jenis burung, dan ular piton. j. Pulau Komodo di sebelah barat Pulau Flores Nusa Tenggara Timur. Pulau ini sangat terkenal di dunia karena didiami biawak dan komodo. Hewan ini dinilai sebagai sisa-sisa hewan reptil di zaman purba. k. Way Kambas di Lampung, tempat ini terkenal sebagai perlindungan gajah. Di sini juga dipakai sebagai pusat penjinakkan dan pelatihan gajah agar dapat dimanfaatkan untuk pertunjukkan dan patroli keamanan. Fauna lain yang dilindungi di tempat ini adalah tapir, beruang madu, siamang, kijang, kerbau liar, buaya, dan biawak, serta berbagai jenis burung. l. Pulau Rambut, di teluk Jakarta. Pulau ini ditetapkan sebagai suaka margasatwa, untuk perlindungan berbagai jenis burung. Jenis-jenis burung penghuni pohon ini antara lain kutilang, kepodang, jalak, perkutut, dan prenjak. Pulau ini dikhususkan untuk melindungi burung-burung penggembira untuk berkembang biak. m. Kutai di Kalimantan Timur, sebagai suaka margasatwa untuk hewan mawas dan banteng. n. Perairan Sungai Mahakam, di Kalimantan Timur, sebagai suaka margasatwa khususnya untuk ikan pesut. o.Suaka Marga Satwa Muara Angke jawaban terbaik...☻☻☻ 5.Ketika musim hujan, beberapa wilayah di Indonesia terjadi banjir. Selain itu, ketidak- mampuan saluran air untuk menampung tingginya curah hujan dan … alig 4. Temukanlah contoh aktual di wilayah sekitar kalian yang mirip dengan permasalahan yang ditunjukkan pada gambar. Faktor Pendorong dan Penghambat Kerja Sama Negara-Negara ASEAN dalam bidang pendidikan tolong bantuannya ya kk buatlah map maping (peta konsep) cara belajar di sekolah yg baru! mulai dari beradaptasiKAK MOHON BANTUAN NYA TERIMAKASIH YANG SUDAH MAU MEMBANTU ^^ M … tolong bantuan nyaisikan tabel menurut kalianjangan lupa follow ig ku :@sugengpamuji03dengan facebook ku: sugeng pramujapoinnya banyak berikan contoh koordinat tempat tinggal mu( gk harus tempat tinggal )pokonya contoh kordinat suatu tempatmohon dibantu secepatnyakalo benar ku kasih p … berikan contoh koordinat tempat tinggal mu( gk harus tempat tinggal )pokonya contoh kordinat suatu tempatmohon dibantu secepatnyakalo benar ku kasih p … berikan contoh koordinat tempat tinggal mu( gk harus tempat tinggal )pokonya contoh kordinat suatu tempatmohon dibantu secepatnyakalo benar ku kasih p … 10. Dasar yang digunakan untuk menarik kesimpulan.Yukk dijawabbbb
P3E Suma, KLHK- Pulau Sulawesi terletak di Indonesia bagian tengah dan sudah terbentuk sebelum zaman Pleistosen. Berbeda dengan Pulau Jawa, Sumatera dan Kalimantan: Pulau sulawesi merupakan bagian terpisah yang tidak pernah menyatu dengan benua Asia maupun Australia. Oleh karena itu kehidupan dan Jenis-jenis flora fauna di pulau ini memiliki ciri khas tersendiri, bahkan sebagian besar merupakan fauna endemik yang tidak ditemukan di tempat lain di Indonesia. Fauna dan flora yang ditemukan merupakan hasil peralihan dan percampuran corak Asia dan Australia, meskipun corak Asia masih lebih dominan. Flora dan Fauna di Sulawesi memiliki kesamaan dengan Flora Fauna di Maluku dan Nusa tenggara beberapa diantaranya berasal dari jenis yang sama misalnya Babi rusa, Tersius (Binatang hantu: Primata kecil dengan bola mata besar dan mampu memutar leher dan kepalanya 180o. Dinamakan binatang hantu karena primata kecil ini pada malam hari mengeluarkan suara tawa yang mendirikan bulu roma dan menyebabkan penduduk lokal yang melintas di hutan akan ketakutan karena tidak menemukan sumber suara , karena ukuran primata ini sangat kecil dan tersembunyi di balik pohon. Babi rusa, Fauna endemik lain juga memiliki keunikan, dan hewan ini terancam kepunahan karena harus bersaing dengan Babi hutan yang populasinya sangat banyak dan pertumbuhannya juga cepat karena sekali melahirkan bisa sampai 5-10 ekor, berbeda dengan Babi Rusa yang hanya melahirkan satu anakan saja padahal kebutuhan pakan fauna ini sama dengan Babi Hutan. Yang paling menejutkan di perairan Laut Sulawesi yang cukup dalam ditemukan populasi Ikan Koelacant, jenis Ikan Purba yang sebelumnya dinyatakan sudah punah. Flora dan Fauna langka ini sekarang bertahan pada habitatnya di Taman-Taman Nasional di Pulau Sulawesi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Berikut ini adalah Taman Nasional yang ada di Pulau Sulawesi. 1. Taman Nasional Bantimurung-Bulusaraung Taman Nasional Bantimurung-Bulusaraung biasa di singkat dengan “TN Babul” merupakan taman nasional yang terdapat di Sulawesi Selatan. Taman nasional ini memiliki luas 43.750 Ha. Menurut administrasi pemerintahan taman ini termasuk di dalam wilayah Kabupaten maros. Banyak keunikan yang terdapat di TN Babul ini, antara lain: karst, goa-goa yang dihiasi oleh stalaknit dan stalakmit yang indah, dan yang paling menarik serta terkenal ialah kupu-kupu. 2. Taman Nasional Bogani Nani Wartabone 3. Taman Nasional Bunaken Taman Nasional Bunaken merupakan sebuah taman laut yang letaknya berada di Sulawesi Utara. Dimana taman nasional ini letaknya berada pada Segitiga Terumbu karang yang mana merupakan habitat dari 390 spesies terumbu karang serta juga bermacam-macam spesies ikan. Misalnya moluska, mamalia laut dan reptilia. Taman Nasional Bunaken merupakan taman laut pertama di Indonesia yang didirikan pada tahun 1991. 4. Taman Nasional Kepulauan Togean Taman Nasional Kepulauan Togean merupakan taman nasional yang berada di Kepulauan Togean. Taman nasional ini terkenal kaya akan terumbu karang serta berbagai macam biota laut yang di lindungan karena Langka. Di taman nasional ini kita bisa snorkelling dan menyelam di Pulau Kadidiri, menjelajah hutan, memancing, berkunjung ke gunung Colo, atau kita juga bisa berkunjung ke pemukiman masyarakat Bajo. Atau kunjungi situs http://www.tnkepulauantogean.id/ 5. Taman Nasional Wakatobi Taman Nasional Wakatobi merupakan salah satu taman nasional yang berada di Kabupaten Wakatobi Sulawesi Tenggara. Taman ini diresmikan pada tahun 1996 dengan luas area 1,39 juta ha yang mana meliputi keanekaragaman hayati laut, karang yang merupakan prioritas utama dari konservasi lauit di Indonesia. Di Taman ini terdapat banyak gugusan terumbu karang serta berbagai macam spesies ikan. Keistimewaan dari Taman Nasional ini adalah keindahan alam bawah lautnya. 6. Taman Nasional Lore Lindu Taman Nasional Lore Lindu merupakan salah satu taman nasional yang ada di Sulawesi tengah. Di Taman Nasional ini terdapat flora dan fauna endemik sulawesi dan juga keindahan alam yang sangat indah dikarenakan terletak pada wilayah garis Wallace (Wilayah Peralihan Asia Australia). 7. Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai 8. Taman Nasional Taka Bone Rate Taman Nasional Takabonerate merupakan taman nasional (taman laut) yang memiliki kawasan atol terbesar ke3 di dunia. Pada taman nasional ini terdapat 15 buah pulau, dimana akan sangat menyenangkan untuk berbagai macam kegiatan wisata seperti menyelam, snorkeling dan juga wisata bahari lainya. Selengkapnya kunjungi http://tntakabonerate.com/id/ Sumber: diolah dari pelbagai sumber Page 2
P3E Suma-KLHK (Jakarta, Senin 26 Maret 2019)-Pengelolaan danau di Indonesia telah melalui perjalanan yang cukup panjang. Pada dasarnya, keinginan dan harapan untuk pengelolaan danau terpadu sudah ada sejak 10 tahun yang lalu. Dalam perkembangannya, ada hal penting dan cukup prinsip yang perlu diperkuat dan ditegaskan kembali mengenai kesepahaman urgensi, kesamaan visi, kolaborasi resources serta sinergi program antar sektor. "Komitmennya sangat kuat, langkah-langkah juga sudah dilakukan, sudah kelihatan, tapi masih parsial. Ada hal lain yang penting sebenarnya, dalam perjalanan 10 tahun ini yaitu dinamika masyarakatnya, jadi komunitasnya juga kuat, dan dunia usahanya juga mau terlibat," ujar Menteri LHK Siti Nurbaya, pada Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelamatan Danau Prioritas Nasional, dan Revitalisasi Gerakan Penyelamatan Danau, di Jakarta, Senin (26/3/2019). Dalam rapat koordinasi tersebut, mengemuka pentingnya sinergi antar stakeholders. Selain itu, muncul subyek baru dalam pengertian sesuai dengan arahan Bapak Presiden yaitu perlunya edukasi publik berkaitan dengan pencegahan bencana, termasuk akibat kerusakan danau. Menteri Siti menyampaikan beberapa hal penting yang perlu digaris bawahi dalam upaya penyelamatan ekosistem danau. Yang pertama yaitu perlu pertimbangan saintifik lintas ilmu pengetahuan atau multidisiplin ilmu. Oleh karena itu, peran institusi riset dan pakar sangat penting, dan pembelajaran best-practices management antar danau perlu dikembangkan. Kemudian, penyelamatan ekosistem danau memerlukan “environmental mainstreaming”, yaitu terintegrasinya upaya pengendalian dampak ke dalam kebijakan dan kegiatan berbagai sektor pembangunan dan kegiatan usaha. Pengintegrasian upaya ke dalam kebijakan dan program kegiatan ini, menjadi corrective action pada berbagai sektor terkait. Selanjutnya, penyelamatan ekosistem danau juga memerlukan upaya terpadu antar aspek. Oleh karena itu, rumusan program penyelamatan danau harus strategis dan menjawab keterpaduan penanganan. "Penyelamatan ekosistem danau bersifat “multistakeholders”, tidak bisa diselesaikan hanya oleh satu pihak atau satu sektor, diperlukan kolaborasi semua pihak. Peran masyarakat sangat penting. Disisi lain, dinamika antusiasme masyarakat, komunitas, dan aktivis serta dunia usaha dalam keterlibatan pengelolaan danau perlu mendapat tempat, dan fasilitasi yang baik dari pemerintah, dan pemerintah daerah," tutur Menteri Siti. Poin terakhir yang tidak kalah penting, menurut Menteri Siti, yaitu implementasi regulasi, mulai dari Tata Ruang dan Zonasi, Pengelolaan Kualitas Air, hingga Konservasi Tanah dan Air, serta konsistensi yang kuat antara kebijakan dasar, kebijakan operasional (sektoral) serta implementasinya (planning into action). Terkait hal ini, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, menyampaikan saat ini tengah dilakukan penyusunan Rancangan Peraturan Presiden RI tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional. "Berbicara salah satu fungsi danau sebagai sumber air bersih, merupakan bagian penting untuk mewujudkan ketahananan air, selain ketahanan pangan, ketahanan energi, dan lingkungan. Oleh karena itu, penyelamatan danau telah dikuatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Dokumen tersebut mengamanatkan implementasi rencana aksi 15 Danau Prioritas," kata Bambang. Untuk implementasinya, perlu segera ditindaklanjuti dengan integrasi substansi ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan Rencana Tata Ruang Wilayah, baik di pusat maupun daerah. Contoh konkret implementasinya dimulai dengan Jawa Tengah. Rencana Pengelolaan Danau Rawa Pening telah mendapatkan pengesahan dari Gubernur Jawa Tengah pada tanggal 22 Maret 2019 yang lalu. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, menyebut Danau Rawapening sebagai salah satu dari 10 danau yang sudah tersentuh oleh kementeriannya. "Pendekatan yang kami gunakan di Danau Rawapening, merupakan replikasi program Citarum Harum. Mudah-mudahan dengan pola kerja bersama, bisa diperbaiki," ujar Basuki. Saat ini, dari 15 danau prioritas, 14 diantaranya sudah disusun Rencana Pengelolaan (RP) Danau, sebagaimana disampaikan Direktur Jenderal Pengendalian DAS dan Hutan Lindung (PDASHL) I.B. Putera Parthama dalam laporannya. Adapun ke 15 danau prioritas tersebut yaitu Toba, Maninjau, Singkarak, Kerinci, Rawa Danau, Rawa Pening, Batur, Sentarum, Kaskade Mahakam, Tempe, Tondano, Matano, Poso, Sentani, dan Limboto. Sebagai tindak lanjut Kesepakatan Bali tentang Pengelolaan Danau Berkelanjutan yang telah ditandatangani 9 (sembilan) Menteri pada Konferensi Nasional Danau Indonesia I di Bali Tahun 2009 serta menguatkan kembali Gerakan Penyelamatan Danau (GERMADAN) yang diluncurkan pada Konferensi Nasional Danau Indonesia II di Semarang Tahun 2011, dilakukan penandatangan kesepakatan Menteri tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional. Para Menteri bersepakat untuk:1. Melaksanakan Penyelamatan Danau Prioritas Nasional dengan mengacu kepada Rencana Pengelolaan Danau Terpadu yang telah disusun bersama para pihak sejak tahun 2018.2. Mengintegrasikan program dan kegiatan Penyelamatan Danau Prioritas Nasional yang tertuang dalam Rencana Pengelolaan Danau Terpadu ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Rencana Strategis masing-masing Kementerian/Lembaga, dan Rencana Tata Ruang. 3. Melaksanakan kerjasama dengan para pihak untuk mewujudkan Danau Prioritas Nasional yang sehat dan lestari. Adapun ke 11 Menteri yang turut menandatangani kesepakatan tersebut yaitu Menteri LHK Siti Nurbaya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, serta yang mewakili Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pertanian, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Pariwisata, dan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Selain itu, Gubernur dan Bupati pemangku wilayah 15 Danau Prioritas Nasional juga menandatangani dokumen serupa yang berisi kesepakatan untuk:1. Melaksanakan Penyelamatan Danau Prioritas Nasional dengan mengacu kepada Rencana Pengelolaan Danau Terpadu yang telah disusun bersama para pihak sejak tahun 2018.2. Mengintegrasikan program dan kegiatan Penyelamatan Danau Prioritas Nasional yang tertuang dalam Rencana Pengelolaan Danau Terpadu ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi/Kabupaten, Rencana Strategis masing-masing Perangkat Daerah terkait, dan Rencana Tata Ruang Wilayah.3. Mengoptimalkan peran kelembagaan danau, baik Pokja, Tim atau Badan yang telah dibentuk oleh Gubernur/Bupati untuk mengawal pelaksanaan serta melakukan pemantauan dan evaluasi capaian pelaksanaan program dan kegiatan Penyelamatan Danau Prioritas Nasional.4. Melaksanakan kerjasama dengan para pihak untuk mewujudkan Danau Prioritas Nasional yang sehat dan lestari. Adapun ke 15 Gubernur dan Bupati yang menandatangani kesepakatan tersebut yaitu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, Gubernur Sulawesi Tengah Longki L. Djanggola, Bupati Agam Indra Catri, Bupati Kapuas Hulu A.M. Nasir, Bupati Minahasa Royke Roring, serta perwakilan Gubernur Sumatera Utara, Gubernur Sumatera Barat, Plt. Gubernur Jambi, Gubernur Banten, Gubernur Kalimantan Timur, Gubernur Gorontalo, Gubernur Papua, Bupati Bangli, dan Bupati Luwu Timur. Turut hadir Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Doni Monardo, perwakilan Kementerian/Lembaga terkait, perwakilan Pemerintah Daerah di wilayah Danau Prioritas Nasional, serta pakar dan perwakilan Perguruan Tinggi di seluruh Indonesia. Penanggung jawab berita:Kepala Biro Hubungan Masyarakat KLHK, Djati Witjaksono Hadi – 081977933330 |