Melaksanakan kegiatan memupuk persatuan dan kesatuan membuat perasaan kita menjadi senang karena

Melaksanakan kegiatan memupuk persatuan dan kesatuan membuat perasaan kita menjadi senang karena

Ilustrasi Bendera Indonesia. | dok. pexels.com/@diohasbi

Bola.com, Jakarta - Persatuan dan kesatuan merupakan hal penting yang harus dimiliki setiap negara, termasuk Indonesia. Tanpa persatuan dan kesatuan, sebuah negara akan mudah terombang-ambing serta terpecah belah.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) edisi keempat, persatuan adalah gabungan (ikatan, kumpulan dan sebagainya) beberapa bagian yang sudah bersatu, perserikatan, serikat. Sementara pengertian kesatuan berarti perihal satu, keesaan, sifat tunggal, satuan.

Mengacu pengertian tersebut, persatuan dan kesatuan bisa disimpulkan berasal dari satu suku kata yang berarti utuh atau tidak terpecah-belah. Wajar tentunya persatuan dan Kesatuan sering menjadi satu di antara senjata paling ampuh agar tetap utuh.

Maka dari itu, Indonesia sebagai negara yang mempunyai banyak keberagaman dan perbedaan perlu mempunyai persatuan dan kesatuan. Perbedaan yang ada di Indonesia, antara lain agama, suku, etnis, budaya bahasa, maupun adat istiadat.

Itulah mengapa, penting memiliki sikap persatuan dan kesatuan antarwarga masyarakat dami keutuhan bangsa dan negara. Tanpa adanya rasa persatuan dan kesatuan, bangsa Indonesia bisa terpecah.

Selain menjaga keutuhan bangsa, persatuan dan kesatuan mempunyai beberapa manfaat. Apa saja manfaat dari persatuan dan kesatuan?

Berikut ini rangkuman tentang manfaat persatuan dan kesatuan, seperti dikutip dari laman Yuksinau dan Ppkn, Jumat (19/2/2021).

Melaksanakan kegiatan memupuk persatuan dan kesatuan membuat perasaan kita menjadi senang karena

Ilustrasi bendera Indonesia. (Photo by crysia . on Unsplash)

Sebelum memahami manfaat dari persatuan dan kesatuan, penting diketahui maknanya. Terdapat tiga makna penting yang terkandung dalam persatuan dan kesatuan bagi bangsa Indonesia. Adapun arti dari ketiga makna persatuan dan kesatuan yang harus diketahui, antara lain:

1. Selalu menjalin rasa kepercayaan, kebersamaan, dan saling melengkapi antarbangsa demi menjaga rasa persatuan dan kesatuan bangsa.

2. Kerap berupaya untuk dapat saling menghargai satu sama lain antarsesama bangsa yang berlandaskan rasa kemanusiaan sehingga dapat tercapai kehidupan yang serasi dan harmonis.

3. Selalu menjalin rasa kekeluargaan, persahabatan, saling tolong menolong, serta nasionalisme antarbangsa yang dapat menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Melaksanakan kegiatan memupuk persatuan dan kesatuan membuat perasaan kita menjadi senang karena

Ilustrasi nasionalisme Indonesia. Credit: unsplash.com/Anggit

1. Bisa mengatasi semua perbedaan yang timbul dengan penuh kesadaran.

2. Pembangunan nasional akan berjalan lebih lancar, aman, dan baik.

3. Bangsa Indonesia akan lebih mudah untuk maju dalam berbagai hal.

4. Mempermudah untuk mencapai tujuan nasional, yaitu tujuan yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat.

5. Menciptakan suasana yang aman, damai, dan tenteram dalam negara karena setiap orang menunjukkan sikap solidaritas, setia kawan, dan toleran yang tinggi.

6. Agar tidak terjadi perbedaan yang menonjol antarmanusia.

7. Supaya tidak terjadi perpecahan bangsa dan keutuhan terus terjaga.

8. Supaya keutuhan dan keamanan NKRI tetap terjaga

9. Pergaulan antarsesama akan lebih akrab dan rukun.

10. Memperkuat jati diri Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Melaksanakan kegiatan memupuk persatuan dan kesatuan membuat perasaan kita menjadi senang karena

Ilustrasi Bendera Indonesia. (Bola.com/Pixabay)

11. Memperkuat ketahanan nasional dalam menghadapi segala ancaman dan gangguan dalam bernegara.

12. Terwujudnya kehidupan yang seimbang, selaras, dan serasi antarsesama warga negara.

13. Pelaksanaan gotong royong di kalangan masyarakat akan berjalan lancar dan baik.

14. Memperkuat ketahanan nasional Indonesia dalam menghadapi segala ancaman dan gangguan dalam bernegara.

15. Bisa bekerja sama dan saling tolong menolong di kehidupan sehari-hari.

16. Menjaga kerukunan dan menjalin silaturahmi.

17. Agar tidak timbul konflik dalam kehidupan bermasyarakat.

18. Menghindari pertengkaran dan permusuhan.

19. Bagi para pelajar supaya bisa saling bahu-membahu saat ada kerja bakti di sekolah.

20. Agar tidak membuat keributan atau kerusuhan di sekolah.

Sumber: Yuksinau, Ppkn

Polhukam, Jakarta – Salah satu modal penting dalam mewujudkan Indonesia yang damai, maju dan modern, serta anti radikalisme adalah adanya persatuan dan kesatuan bangsa. Tentunya masih ada pihak yang menyatakan bahwa pembinaan persatuan dan kesatuan Indonesia sudah tidak diperlukan lagi karena seolah-olah hanya dalih untuk membatasi ruang gerak masyarakat sejak masuk Era Reformasi dan demokrasi.

“Menurut mereka, persatuan dan kesatuan bangsa akan lestari dengan sendirinya. Oleh karena itu, kita tidak boleh lengah dan merasa bahwa persatuan Indonesia itu take it for granted yang selalu utuh dan lestari tanpa upaya pembinaan, kita semua harus memiliki persepsi yang sama bahwa persatuan dan kesatuan bangsa harus tetap dibina,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam, Arief P Moekiyat, dalam Forum Koordinasi dan Sinkronisasi ‘Dengan Semangat Bhineka Tungal Ika Kita Cegah Radikalisme Guna Memperkokoh Ideologi Pancasila Dalam Kehidupan Bermasyarakat dan Berbangsa’ di Jakarta, Kamis (14/11/2019).

Dikatakan, NKRI ini diperjuangkan dan dibangun oleh para pendiri bangsa dan para pejuang kemerdekaan karena sadar bahwa masyarakatnya terdiri dari berbagai suku, agama, golongan, ras, dan budaya dengan Ideologi Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa, serta memiliki semboyan Bhineka Tunggal Ika. “Saya mengajak semua elemen bangsa untuk terus menjalin tali persaudaraan dan menegakkan Persatuan dan Kesatuan Bangsa dalam mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Arief.

Terkait penanganan terhadap radikalisme dan terorisme, Arief menegaskan bahwa Kemenko Polhukam bersama dengan Polri, TNI, BIN, dan BNPT, serta K/L terkait lainnya, memiliki komitmen tinggi untuk melakukan berbagai langkah pencegahan dan penanganannya. Pemerintah tentu tidak bisa bekerja sendirian dan membutuhkan peran dari seluruh elemen bangsa, masyarakat, diantaranya tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.

“Untuk itu, Kemenko Polhukam melaksanakan kegiatan hari ini dengan melibatkan berbagai elemen untuk mencari solusi terbaik penanganan radikalisme,” kata Arief.

Radikalisme adalah suatu gerakan yang ingin melakukan perubahan pada sistem sosial dan politik secara drastis dengan menggunakan cara-cara kekerasan/ekstrim. Radikalisme merupakan tindakan/faham yang mempunyai akar dan jaringan yang kompleks, sehingga tidak mungkin hanya bisa didekati dengan pendekatan keras berupa penegakan hukum dan intelijen, maupun tindakan respresif lainnya, namun juga harus ditangani dengan pendekatan wawasan kebangsaan, kewaspadaan nasonal, serta persatuan dan kesatuan bangsa melalui pendekatan persuasif dengan instrument Ideologi Pancasila dan moderasi beragama.

“Forum ini menjadi sangat penting dan bermanfaat untuk terus meneguhkan komitmen dan semangat diantara kita di dalam mencegah dan memberantas radikalisme, juga merupakan inisiatif yang konstruktif untuk terus menggunakan spirit gotong royong antar berbagai pihak, sebagai kontribusi terhadap upaya untuk menciptakan Indonesia yang damai serta anti radikalisme,” kata Arief.

Di tempat yang sama, Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol Ir. Hamli mengatakan bahwa radikal ini bukan soal agama. Berdasarkan penelitian Alvara, ada tiga kelompok masyarakat di Indonesia. Kelompok pertama (39,43%) merupakan kelompok yang menyatakan jika Pancasila tidak bertentangan dengan agama Islam dan dalam bermasyarakat tidak harus memperhatikan norma dan adat yang berlaku.

Kelompok kedua (42,47%) menyatakan Islam adalah agama yang cinta damai dan insklusif, dan mendukung Perda Syariah diterapkan di Indonesia. Sedangkan kelompok ketiga (18,10%) menyatakan, kekerasan diperlukan untuk menegakkan amar ma’aruf nahi mungkar, pemimpin Kelurahan hingga Presiden harus dari kalangan muslim, dan cenderung setuju dengan konsep khilafah.

“Berdasarkan catatan yang kami miliki, pelaku teroris ada sekitar 2 ribu, sekitar 500 orang berada di Lapas dan sisanya masih di luar. Ini belum ditambah dengan yang berangkat ke ISIS ada sekitar 1.500an, mereka ini orang yang sudah jadi semua,” katanya.

Oleh karena itu, Hamli mengatakan harus ada perlawanan dalam bentuk counter narasi. Sehingga mereka yang sudah terdoktrin dapat bisa dikembalikan. “Ada tiga cara yang kami lakukan yaitu soft approach, hard approach dan kerja sama antar negara,” katanya.

Semenatar itu, Direktur Bina Ideologi, Karakter dan Wawasan Kebangsaan Dirjen Polpum Kemendagri, Praba Eka Soesanta mengatakan, Indonesia tidak akan ada kalau tidak ada perbedaan. Menurutnya, tidak boleh ada mayoritas dan minoritas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Tanah Air ini.

Direktur Pembudayaan BPIP, Irene Camelyn Sinaga mengatakan, Pancasila merupakan roso. Menurutnya, masalah radikal ini menjadi sulit untuk ditekan ketika sudah dibawa ke luar publik. “Oleh karena itu, kami bertekad untuk membaliknya yaitu menciptakan radikalisme untuk mencintai Pancasila, bagaimana hidup dengan Pancasila,” katanya.

Biro Hukum, Persidangan, dan Hubungan Kelembagaan Kemenko Polhukam RI

Terkait