Mengapa dalam surat lamaran pekerjaan harus ada berkas yang dilampirkan

Persyaratan lamaran kerja adalah segala sesuatu yang harus dipenuhi oleh si pelamar kerja ketika hendak melamar pekerjaan di suatu lembaga, instansi pemerintahan ataupun perusahaan yang dituju berdasarkan ketentuan atau peraturan yang telah ditetapkan oleh pihak terkait.

Nah jika kamu saat ini baru saja lulus menyelesaikan studi dan berniat hendak melamar pekerjaan, sebaiknya persiapkan terlebih dahulu persyaratan untuk melamar kerja berikut ini:

Inilah beberapa syarat lamaran kerja yang harus dipenuhi:

1. Memiliki keahlian sesuai dengan kualifikasi yang diminta

Syarat ini sudah pasti, karena setiap perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan tentunya ingin mendapatkan calon pegawai atau karyawan yang profesional untuk melakukan tugasnya sesuai dengan TUPOKSI yang ada di perusahaan tersebut.

Bicara soal kualifikasi yang diminta selaku penerima pekerjaan sangat beragam. Tergantung pihak penerima, apakah sebuah perusahaan swasta, pemerintah, bank, PT dan sebagainya.

Diantaranya seperti:

  • Faktor usia dan gender
  • Status perkawinan
  • Jenjang pendidikan meliputi lulusan SMA/sederajat, pergurunan tinggi sarjana dan sebagainya
  • Memiliki penampilan menarik
  • Mampu berkomunikasi dengan baik, aktif berbicara bahasa inggris
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Berpengalaman
  • dan sebagainya

Nah jika kamu hendak melamar pekerjaan, point pertama yang harus di perhatikan adalah pastikan kamu memenuhi setiap persyaratan yang diberikan oleh mereka.

Jika mereka sedang membutuhkan pegawai dengan salah satu kriterianya memiliki kecakapan berbicara berbahasa inggris, namun kamu sendiri tidak cukup fasih dan lancar berbahasa inggris maka sebaiknya kamu mengabaikan lowongan kerja tersebut dan mencari yang lain.

Sebab, jika kamu mengirimkan berkas lamaran kerja hasilnya sudah dipastikan lamaran yang kamu kirim akan ditolak begitu saja.

2. Surat lamaran kerja

Berkas ini sangat wajib dilampirkan. Sebab, dari sinilah pihak penyedia akan mengetahui data diri dan informasi singkat mengenai kemampuan dan keahlian yang dimiliki oleh pelamar kerja.

Surat ini juga bisa dikatkan sebagai permohonan tertulis secara resmi yang disampaikan oleh pelamar pekerjaan kepada pihak terkait.

Pada umumnya, dokumen ini terdiri dari 1 lembar kertas HVS ditulis menggunakan tulisan komputer menggunakan aplikasi pengolah kata atau ditulis secara langsung menggunakan tangan dengan ketentuan yang sesuai dengan kaidah baku.

Beberapa diantara contohnya dapat kamu lihat pada tautan berikut: contoh lamaran pekerjaan.

3. Sertakan curriculume vitae

Tak kalah wajibnya, curriculume vitae atau daftar riwayat hidup berisikan informasi penting tentang data diri pemohon secara singkat disertai catatan penting terkait dengan riwayat pendidikan, pekerjaan, kemampuan dan kehalian yang dimiliki pelamar, prestasi akademik dan non akademik dan sebagainya.

Daftar riwayat hidup cukup di sampaikan secara singkat dengan point point yang sampaikan harus relevan dengan kualifikasi lowongan pekerjaan.

Biasanya dibuat menggunakan kertas HVS dengan cara diketik atau menggunakan tulisan tangan dengan banyak lembaran kertas maksimal 2 lembar HVS.

4. Fotocopy ijazah

Persyaratan untuk melamar kerja wajib menyertakan fotocopy ijazah sebagai bentuk pembuktian bahwa si pelamar kerja telah memenuhi kualifikasi serta sesuai dengan keahlian yang dimadsud.

Jika kamu melampirkan dokumen ini, pastikan memenuhi persyaratan.

Cek apakah lowongan kerja tersebut membutuhkan ijazah legalisir atau hanya sebatas fotocopy semata. dan apakah hanya membutuhkan ijazah untuk jenjang pendidikan terakhir saja atau tidak.

5. Melampirkan identitas resmi

Identitas resmi yang dimadsud berupa fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.

Dokumen ini biasanya akan digunakan oleh pihak penyedia lowongan kerja untuk melakukan pengecekan apakah si pelamar berada pada domisili sesuai dengan kualifikasi atau tidaknya.

Selain itu, KTP juga digunakan sebagai arsip penting ketika si pelamar telah ditetapkan sebagai pegawai/karyawan resmi.

Cukup melampirkan 2 lembar fotocopy KTP dan dimasukkan ke dalam map bersamaan dengan dokumen lainnya.

6. Menyertakan pas foto terbaru warna

Syarat in juga wajib dilampirkan untuk mempermudah tim seleksi menilai kerpribadianmu secara sekilas melalui foto. Ukuran foto yang dilampirkan sangat bervariasi tergantung permintaan.

Namun, pada umumnya jika tidak diminta pun kamu wajib melampirkan ukuran foto 2 x 3 sebanyak 2 lembar, 3 x 4 sebanyak 2 lembar dan 4 x 6 sebanyak 2 lembar.

Usahakan foto yang diberikan berpenampilan resmi dan berwarna, memakai jas dan dasi bagi laki laki dan memakai blazer bagi wanita. Warna background foto dapat menyesuaikan kode ganjil genap pada tanggal lahir. Jika ganjil berwarna biru, genap berwarna merah.

7. Surat keterangan sehat dari dokter atau rumah sakit

Syarat pelamar kerja selanjutnya yakni melampirkan surat keterangan sehat dari dokter atau rumah sakit terkait dengan tidak menggunakan narrkoba, buta warna dan status kesehatan lainnya.

Tentunya pihak terkait tidak ingin menerima calon pegawai / karyawan yang memilih masalah dengan kondisi kesehatan dikemudian hari.

Namun, syarat ini biasanya tak diwajibkan dan bersifat optional.

Hanya perusahaan skala besar saja atau pihak terkait yang masih bersangkutan dengan dunia kesehatan yang mewajibkan dokumen ini seperti rumah sakit, apotek, puskesmas dan sebagainya.

Walaupun tak wajib, tak ada salahnya jika kamu lampirkan.

8. Surat berkelakukan baik (SKCK)

Sebagian besar pihak penyedia lowongan kerja membutuhkan dokumen surat keterangan berkelakukan baik atau SKCK dari lembaga kepolisian setempat. Mereka tentunya tidak ingin mendapatkan calon karyawan yang pernah tersangkut dengan tindakan kriminal.

Tentu saja mereka melakukan antisipasi untuk menghindari resiko yang tidak diinginkan seperti menimbulkan kerugian lebih besar oleh karyawan mereka nantinya.

Walaupun mereka tidak menuliskan persyaratan untuk melamar kerja pada point ini, namun tak ada salahnya diikut sertakan. Pastikan dilegalisir dengan masa berlaku masih aktif selama minimal 1 bulan ke depan.

9. Melampirkan bukti surat pencari kerja (kartu kuning AK-1)

Kartu kuning atau AK-1 merupakan bukti tertulis yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi menunjukkan bahwa si pelamar memiliki status belum bekerja.

Jika kamu belum memilikinya, sebaiknya lakukan segera kepengurusannya di instansi terkait.

Cukup dengan membawa fotocopy KTP dan pas foto ukuran 2 x 3 dan 3 x 4 masing masing 2 lembar. Beritahu kepada mereka tujuan kamu datang ke sana.

Masa akif kartu kuning ini cukup panjang yakni selama 2 tahun. Setelahnya kamu wajib melaporkan kembali jika belum mendapatkan pekerjaan.

10. Surat pengalaman pernah bekerja

Jika kamu pernah berkerja sebelumnya, syarat lamaran kerja yang satu ini juga sebaiknya di lampirkan untuk memberikan nilai tambah kepada mereka.

Sebagian besar perusahaan tentuya akan mempertimbangkan kamu untuk diloloskan dalam tahapan seleksi administrasi mengingat kamu sudah cukup berpengalaman di bidangnya.

Walaupun peluangnya lebih besar untuk lolos administrasi, bukan bearti kamu akan diterima begitu saja.

Hal yang perlu kamu persiapkan adalah mempersiapkan diri untuk menghadapi tes dan seleksi wawancara kerja.

11. Sertifikat TOEFL

Persyaratan selanjutnya berupa berkas sertifikat TOEFL menjadi wajib dilampirkan jika kamu melamar pekerjaan sebagai guru bahasa inggris, pemandu wisata, team marketing pada perusahaan skala nasional atau bidang apa saja yang terkait dengan public speaking. Semakin tinggi skor TOEFL yang kamu raih, maka kemungkinan besar kamu akan lolos dalam tahap administrasi.

12. Berkas pendukung lainnya

Dokumen lainnya dapat bersifat optional ataupun wajib. Tergantung dengan persyaratan kualifikasi yang diberikan oleh pihak terkait. Beberapa dokumen pendukung lainnya dapat berupa:

  • Surat izin mengemudi (SIM)
  • Paspor
  • Surat keterangan belum menikah
  • Surat pernyataan untuk tidak menikah dalam jangka waktu tertentu
  • Surat pernyataan tidak minta mutasi dalam jangka waktu tertentu (khusus CPNS)
  • Surat keterangan domisili
  • dan sebagainya

Pertanyaan yang sering diajukan oleh banyak orang:

1. Apa saja persyaratan lamaran kerja?

Pada umumnya berkas lamaran kerja yang dilampirkan dapat meliputi beberapa dokumen penting diantaranya surat lamaran pekerjaan, curriculume vitae, pas foto ukuran 2 x 3 atau 3 x 4, foto copy kartu identitas penduduk, surat keterangan berkelakuan baik dan foto copy ijazah.

Beberapa dokumen tersebut ditujukan kepada pihak perusahaan sebagai bentuk perkenalan diri secara tertulis dan menjelaskan kemampuan beserta keahlian yang dimiliki dari si pelamar dengan madsud agar si pelamar di terima untuk bekerja di perusahaan tersebut.

2. Dokumen apa saja yang wajib dilampirkan pada lamaran kerja?

Tergantung dari persyaratan yang diberikan oleh pihak perusahaan. Namun pada umumnya, pelamar kerja wajib melampirkan surat lamaran kerja, curriculume vitae, foto copy ijazah, foto copy identitas resmi, pas photo terbaru ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar, surat keterangan kelakukan baik dan sebagainya.

3. Bagaimana jika berkas lamaran yang yang saya kirim tidak memenuhi syarat?

Kemungkinan besar, surat lamaran yang kamu kirim akan ditolak karena tidak memenuhi kualifikasi persyaratan.

4. Bolehkah saya melampirkan dokumen kartu kuning yang telah habis masa berlakunya?

Tidak boleh. Jika kamu serius untuk mendapatkan pekerjaan tentu saja kamu harus memperpanjang masa berlaku dokumen tersebut di instasi pemerintahan terkait.

5. Apakah surat keterangan dokter wajib dilampirkan?

Tidak. Kecuali persyaratan yang diberikan oleh pihak perusahaan wajib melampirkan dokumen tersebut.

6. Bagaimana jika saya bukan penduduk asli sekitar padahal tersedia lowongan pekerjaan di sana?

Solusinya yakni kamu dapat membuat surat keterangan domisili di kelurahan melalui surat pengantar dari RT dan RW setempat.

7. Berapa ukuran foto untuk melamar kerja?

Tergantung dari persyaratan yang diberikan. Namun pada umumnya melampirkan ukuran 2 x 3 dan 3 x 4 berwarna masing masing 2 lembar.

8. Apa warna map untuk melamar kerja?

Map yang digunakan berwarna kuning kecoklatan. Disamping warna tersebut, disarankan untuk mengunakan map berwarna orange, biru muda, merah dan kuning kecoklatan.

Nah, itulah beberapa persyaratan lamaran kerja yang wajib dilampirkan.

Namun, perlu kamu ketahui beberapa diantaranya ada yang bersifat optional. Wajib dilampirkan jika kualifikasi telah ditetapkan. Namun terkadang, tak ada salahnya kamu melampirkannya seperti yang telah saya sebutkan di atas.

Jika kamu ingin menambahkan, silahkan tuliskan komentarmu di bawah ini ya.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA