Mengapa hubungan sosial yang harmonis dapat tercipta melalui prinsip kesetaraan jelaskan

Mengapa hubungan sosial yang harmonis dapat tercipta melalui prinsip kesetaraan jelaskan

Perbedaan sosial

Indonesia merupakan salah satu negara yang majemuk. Hal ini dapat dilihat dari keanekaragaman yang dimiliki oleh Indonesia. Dimana Indonesia terdiri dari suku bangsa, ras, etnis, dan agama yang berbeda-beda. Oleh karena itu, keragaman ini menyebabkan masing-masing masyarakat yang ada Indonesia tidak mudah untuk disatukan dengan masyarakat yang lain. Hal ini dikarenakan masing-masing suku bangsa memiliki karakteristik yang berbeda satu sama lain. Perbedaan-perbedaan yang dimiliki masyarakat Indonesia tersebut menyebabkan adanya perbedaan tingkah laku dan aktivitas dalam melangsungkan kehidupan kesehariannya. Kedua perbedaan tersebut yaitu, tingkah laku dan aktivitas, yang merupakan wujud dari ketidaksamaan sosial.

Klasifikasi perbedaan sosial

Ketidaksamaan sosial merupakan perbedaan baik secara kebudayaan, tingkah laku, maupun aktivitasnya antara individu atau kelompok satu dengan yang lainnya. Di Indonesia ketidaksamaan sosial tersebut dapat diklasifikasikan menjadi dua, diantaranya adalah sebagai berikut:

  1. Ketidaksamaan sosial horizontal atau yag biasa disebut differensiasi sosial merupakan perbedaan antarindividu atau kelompok yang tidak menunjukan adanya tingkatan lebih tinggi atau lebih rendah. Dengan kata lain perbedaan horizontal tidak diukur berdasarkan kualitas dari unsur-unsur yang membuat keragaman tersebut.
  2. Ketidaksamaan sosial vertikal atau yang disebut dengan stratifikasi sosial merupakan perbedaan antar individu atau kelompok yang menunjukan adanya tingkatan lebih rendah atau lebih tinggi. Dalam stratifikasi sosial ini terlihat jelas perbedaan antara lapisan atas dan lapisan bawah yang cukup tajam.

Munculnya ketidaksamaan sosial mengakibatkan adanya keragaman kehidupan sosial dalam bermasyarakat. Dalam kehidupan sehari-hari sering kita jumpai fenomena keragaman dalam masyarakat. Terdapat dua pandnagn dalam melihat keragaman yang ada di masyarakat.. Pertama, keragaman yang ada di Indonesia dianggap sebagai faktor penghambat pemersatu masyarakat Indonesia. Sedangkan yang kedua, keragaman dianggap sebagai kekayaan budaya di Indonesia. Dari kedua pandangan tersebut dapat disimpulkan bahwa keragaman dapat mendatangkan hal yang postitif, akan tetapi disisi lain keragaman juga dapat menimbulkan konflik yang akan merugikan masyarakat itu sendiri.

Kesetaraan sosial

Konsep kesetaraaan merupakan sebuah konsep yang harus dipahami dalam menghadapi masyarakat yang beragam. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir adanya konflik-konflik yang ditimbulkan. Konsep kesetaraan adalah sebuah konsep yang memandang bahwa setiap manusia dilahirkan setara, meskipun memiliki keragaman identitas baik dari suku,bangsa, agama, dan sebagainya. Sebagaimana yang kita tahu bahwa pada dasarnya setiap manusia antara individu satu dengan yang lainnya memiliki kesamaan hak-hak dasar. Hak dasar ini disebut juga dengan hak asasi manusia. Pemahaman masyarakat mengenai hak-hak dasar tersebut bertujuan agara dapat menciptakan harmoni sosial di masyarakat. Harmoni sosial dapat diartikan sebagai sebuah kondisi dimana individu hidup sejalan dan serasi serta setiap anggota masyarakat dapat menjalani secara baik sesuai kodrat dan posisi sosialnya. Dalam mencapai harmoni sosial, maka perlu adanya pranata-pranata sosial di masyarakat. Pranata hukum, sebagai salah satu pranata yang sangat penting, merupakan lembaga yang mengontrol, mendukung, dan mendorong terwujudnya prinsip-prinsip kesetaraan dalam kehidupan bermasyarakat. Hierarki atau tingkatan sosial baik berupa ras, suku bangsa, kebangsawanan ataupun kekayaan dan kekuasaan tidak ada dalam konsep kesetaraan. Keberagaman tidak lepas dari masalah. Masalah keberagaman yang terjadi di Indonesia pada dasarnya disebabkan oleh beberapa faktor seperti perbedaan suku bangsa, bahasa, status sosial dan mata pencaharian. Dari faktor tersebut maka akan muncul beberapa dampak negatif sebagai berikut:

  1. Segmentasi kelompok
  2. Konsesus yang lemah
  3. Munculnya konflik
  4. Integrasi yang dipaksakan

Dalam masyarakat Indonesia yang majemuk, prinsip kesetaraan perlu diterapkan. Jika prinsip kesetaraan tersebut tidak diterapkan maka masyarakat Indonesia sangat rentan dengan adanaya konflik dan kekerasan. Salah satu bentuk tidak diterapkannya prinsip kesetaraan ialah adanaya perlakuan diskriminatif terhadap kelompok tertentu. Di Indonesia masih banyak dijumpai berbagai konflik antarsukubangsa, antarpenganut keyakinan keagamaan, ataupun antar kelompok. Konflik yang terjadi banayak menjatuhkan korban baik jiwa dan raga serta harta benda. Contoh konflik yang terjadi di Indonesia adalah kasus Sambas, Ambon, Poso dan Kalimantan Tengah. Masyarakat majemuk Indonesia belum menghasilkan tatanan kehidupan yang egalitarian dan demokratis. Dominasi yang dilakukan oleh sekelompok orang di Indonesia menyebabakan konflik yang dikarenakan kurangnya kesadaran masyarakat tentang keberagaman yang terjadi di Indonesia.

Harmoni sosial

Pembangunan yang merata dapat dijadikan salah satu upaya untuk menghindari adanya perpecahan di masyarakat. Pembangunan yang dilakukan diharapkan juga menyangkut aspek keselarasan, keserasian dan keseimbangan dengan kehidupan sesama masyarakatnya, bukan hanya dalam aspek infrastruktur saja. Dalam mewujudkan harmonisasi dan kesejahteraan bersama maka pembangunan juga harus dilaksanakan dan diperuntukkan bagi semua lapisan masyarakat.

Dalam kehidupan bermasyarakat perbedaan pasti ada. Akan tetapi, perbedaan dan keragaman sosial dalam kehidupan masyarakat bukanlah penghalang untuk menciptakan kehidupan yang harmonis. Salah satu jalan menciptakan keharmonisan yaitu dengan penerapan prinsip-prinsip keseteraan. Hal ini terkait dengan hak setiap orang yang ingin diperlakukan sama atau mendapatkan hak-haknya. Menjaga keharmonisan merupakan kewajiban bagi setiap anggota masyarakat termasuk kita. Beberapa sikap yang dapat dilakukan untuk menjaga keharmonisan dalam masyarakat, antara lain:

  1. Adanya kesadaran mengenai perbedaan sikap, watak, dan sifat.
  2. Menghargai berbagai macam karakteristik masyarakat.
  3. Bersikap ramah dengan orang lain
  4. Selalu berfikir positif.

Daftar Pustaka

Handoyo, Eko dkk. 2007. Studi Masyarakat Indonesia.Semarang : Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Semarang

http://sosiologi-sman-1-cibeber-cikotok.blogspot.co.id/2014/11/materi-kelas-xibab-3-perbedaan.html

(diunduh pada tanggal 17 Desember 2015 pukul 12:32 WIB)

https://ghiovanidebrian.wordpress.com/tugas-kuliah/semester-2/ilmu-sosial-dan-budaya-dasar/bab-x-xii-manusiakeragaman-dan-kesetaraan/ (diunduh pada tanggal 17Desember 2015 pukul 12:40 WIB)

http://www.pustakasekolah.com/kesetaraan-dan-keragaman.html (diunduh pada tanggal 17 Desember 2015 pukul 12:45 WIB)

Suparmin, Lia Candra & Slamet Subitantoro. 2014. Sosiologi Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial untuk Kelas SMA/MA Kelas XI. Surakarta: Mediatama diunduh dari http://www.fahdisjro.com/2014/10/keberagaman-dan-kesetaraan-sosial.html pada tanggal 17 Desember 2015 pukul 12:58 WIB

http://dilogination.blogspot.co.id/p/c.html (diunduh pada tanggal 17 Desember 2015 pukul 13:09)

Perbedaan dan keberagaman bukanlah sumber pemecah belah. Prinsip kesetaraan dan harmoni sosial menumbuhkan toleransi di dalam masyarakat. Di dalam masyarakat, memang ada perbedaan atau ketidaksamaan sosial. Ketidaksamaan sosial terdiri dari ketidaksamaan sosial horizontal dan ketidaksamaan sosial vertikal. Ketidaksamaan sosial horizontal adalah perbedaan antarindividu atau kelompok yang tidak menunjukan adanya tingkatan lebih tinggi atau lebih rendah (disebut juga, differensiasi sosial). Sementara itu, ketidaksamaan sosial vertikal adalah perbedaan antar individu atau kelompok yang menunjukan adanya tingkatan lebih rendah atau lebih tinggi (disebut juga, stratifikasi sosial). Dalam interaksi sosial antarindividu yang berbeda tersebut, prinsip kesetaraan perlu diterapkan. Dengan prinsip ini, harmoni sosial dapat tercipta. Harmoni sosial merupakan kondisi dimana individu hidup sejalan dan serasi dan setiap anggota masyarakat dapat menjalani secara baik sesuai kodrat dan posisi sosialnya.

Struktur Sosial
Pengertian dan Ciri Struktur Sosial

Wiliam Kornblum menekankan konsep struktur sosial pada pola perilaku individu dan kelompok, yaitu pola perilaku berulang-ulang yang menciptakan hubungan antarindividu dan antarkelompok dalam masyarakat. Soerjono Soekanto melihat struktur sosial sebagai sebuah hubungan timbal balik antara posisi-posisi sosial dan antara peranan-peranan sosial. Abdul Syani melihat struktur sosial sebagai sebuah tatanan sosial dalam kehidupan masyarakat. Didalam tatanan sosial tersebut terkandung hubungan timbal balik antara status dan peranan (dengan batas-batas perangkat unsur-unsur sosial tertentu). Status dan peranan tersebut menunjuk pada suatu keteraturan perilaku yang dapat membentuk suatu masyarakat. Dengan demikian, secara sederhana dapat kita katakan bahwa struktur sosial adalah keseluruhan jalinan antar unsur-unsur sosial yang pokok, yaitu kaidah-kaidah sosial, lembaga-lembaga sosial, kelompok-kelompok sosial dan lapisan-lapisan sosial.

Dalam struktur sosial dikenal dua konsep penting yaitu status dan peran (role). Ralf Linton mendefinisikan status sebagai suatu kumpulan hak dan kewajiban, sedangkan peran merupakan aspek dinamis dari status seseorang.

Fungsi dan Bentuk Struktur Sosial

Mayor Polak menyatakan bahwa struktur sosial dapat berfungsi sebagai pengawas sosial, yakni sebagai penekan kemungkinan pelanggaran terhadap norma, nilai dan pelaturan kelompok atau masyarakat. Struktur sosial juga dapat berfungsi sebagai dasar untuk menanamkan disiplin sosial kelompok atau masyarakat.

Menurut Nasikun, dalam konteks Indonesia, struktur sosial dapat dilihat secara horizontal dan vertikal. Secara horizontal, struktur sosial ditandai dengan adanya kesatuan sosial berdasarkan perbedaan suku bangsa, agama dan adat. Secara vertikal, struktur sosial ditandai dengan adanya kesatuan sosial berdasarkan perbedaan lapisan sosial. Dalam banyak literature, struktur sosial horizontal disebut diferensiasi sosial, sedangkan struktur sosial secara vertikal disebut stratifikasi sosial.

Diferensiasi Sosial
Pengertian Diferensiasi Sosial

Salah satu bentuk struktur sosial adalah diferensiasi sosial. Menurut kamus sosiologi diferensiasi sosial adalah klasifikasi atau penggolongan terhadap perbedaan-perbedaan tertentu yang bisaanya sama atau sejenis. Pengertian sama disini menunjuk pada klasifikasi masyarakat secara horizontal, mendatar atau sejajar.

Dalam masyarakat majemuk (plural society), pengelompokan horizontal yang didasarkan pada perbedaan ras, etnis (suku bangsa), klan dan agama disebut dengan istilah kemajemukan sosial. Pengelompokan berdasarkan perbedaan profesi dan jenis kelamin disebut heterogenitas sosial.

Kemajemukan sosial ditandai dengan adanya perbedaan berdasarkan :

Berdasarkan ciri fisik
Misalnya, warna kulit, bentuk rambut, bentuk mata, bentuk hidung, dan bentuk rahang. Ciri-ciri fisik tersebut disebut ciri-ciri fenotip kuantitatif.

Berdasarkan ciri sosial
Timbul karena adanya perbedaan pekerjaan yang menimbulkan perbedaan cara pandang dan pola perilaku dalam masyarakat. Termasuk dalam kategori ini adalah perbedaan peran, prestise dan kekuasaan. Contohnya pola perilaku guru akan berbeda dengan pola perilaku tentara.

Berdasarkan ciri budaya
Berhubungan erat dengan pandangan hidup suatu masyarakat menyangkut nilai-nilai yang dianutnya, seperti religi, system kekeluargaan, keuletan, dan ketangguhan. Hasilnya dapat dilihat dari pakaian, adat istiadat, Bahasa, kesenian, arsitektur dan agama.

Bentuk-bentuk Diferensiasi Sosial

Beberapa bentuk diferensiasi sosial diantaranya adalah diferensiasi ras, diferensiasi suku bangsa, diferensiasi klan, diferensiasi agama, diferensiasi profesi, dan diferensiasi jenis kelamin.

Diferensiasi Ras

Ras adalah kelompok manusia yang memiliki ciri-ciri fisik bawaan yang sama. Menurut Ralf Linton secara garis besar, manusia dibagi dalam tiga kelompok ras utama :

Ras Mongoloid memiliki ciri-ciri fisik kulit warna kuning sampai sawo matang, rambut lurus, bulu badan sedikit, dan mata sipit (terutama Asia Mongoloid). Ras Mongoloid dibagi menjadi dua yaitu, Mongoloid Asia dan Indian. Mongoloid Asia terdiri dari subras Tionghoa (Taiwan, Jepang, Vietnam) dan subras melayu (Malaysia, Indonesia, dan Filipina). Mongoloid Indian terdiri dari orang-orang Indian di Amerika. Ras Negroid memiliki ciri-ciri fisik rambut keriting, kulit hitam, bibir tebal, dan kelopak mata lurus. Dibagi menjadi lima subras, yaitu Negrito, Nilitz, Negro Rimba, Negro Oseanis, dan Hontentot-Boysesman. Ras kaukasoid memiliki ciri-ciri fisik hidung mancung, kulit putih, rambut pirang kemerah-merahan sampai coklat kehitam-hitaman, dan kelopak mata lurus. Dibagi menjadi lima subras, yaitu Nordic, Alpin, Mediteran, Armenoid, dan India.

Indonesia sebagai Negara kepulauan (archipelago) didiami oleh bermacam-macam subras, yaitu :

Negrito, yaitu suku bangsa Semang di Semenanjung Malaya Vedroid, yaitu suku Sakai di Riau, Kubu di Sumatera Selatan, Toala dan Tonum di Sulawesi Neo Melanosoid, yaitu penduduk di Kepulauan Kei dan Aru Melayu terdiri atas : Melayu tua (Proto Melayu) yaitu suku Batak, Toraja dan Dayak Melayu muda (Deutro Melayu) yaitu Aceh, Minang, Bugis, Makassar, Jawa, dan Sunda.

Ciri-ciri fisik setiap ras berbeda karena beberapa faktor berikut.

Kondisi geografis dan iklim Faktor makanan Faktor perkawinan (amalgamasi)

Diferensiasi Suku Bangsa (Etnis)

Suku bangsa merupakan hasil dari system kekerabatan yang lebih luas. Masyarakat dalam system kekerabatan ini tetap percaya bahwa mereka memiliki ikatan darah dan berasal dari nenek moyang yang sama. Jumlah suku bangsa di Indonesia saat ini sulit diperkirakan. Menurut C. Van Vollen Houven jumlah suku bangsa di Indonesia adalah 316, sedangkan menurut Prof. Dr. Konetjaraningrat ada sekitar 119. Keanekaragaman suku bangsa di Indonesia juga menyangkut keanekaragaman budaya, yang meliputi perbedaan adat istiadat, religi, bahasa dan kesenian.

Diferensiasi Klan

Klan sering juga disebut kerabat, keluarga besar, atau keluarga luas (extended family). Dalam masyarakat Indonesia terdapat dua bentuk klan utama, yakni klan atas dasar garis keturunan ibu (matrilinier) dan atas dasar garis keturunan ayah (patrilineal).

Diferensiasi Agama

Diferensiasi Jenis Kelamin

Diferensiasi Profesi

Stratifikasi Sosial
Max Weber mendefinisikan stratifikasi sosial sebagai penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu system sosial tertentu kedalam lapisan-lapisan hierarki menurut dimensi kekuasaan, hak istimewa, dan prestise. Pitirim A. Sorokin mendefinisikan stratifikasi sosial sebagai pembedaan penduduk atau masyarakat kedalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat (hierarki).

Perwujudan pelapisan didalam masyarakat dikenal dengan istilah kelas sosial. Kelas sosial terdiri atas kelas sosial tinggi (upper class), kelas sosial menengah (middle class), dan kelas sosial rendah (lower class). Kelas sosial tinggi bisaanya diisi oleh para pejabat atau penguasa dan pengusaha kaya. Kelas sosial menengah bisaanya meliputi kaum intelektual, seperti dosen, peneliti, mahasiswa, pengusaha kecil dan menengah, serta pegawai negeri. Kelas sosial rendah bisaanya merupakan kelompok terbesar dalam masyarakat, seperti buruh, petani gurem dan pedagang kecil. Pengelompokan semacam itu terdapat dalam segala bidang kehidupan.

Faktor Penyebab Stratifikasi Sosial

Stratifikasi sosial muncul dengan sendirinya sebagai akibat dari proses yang terjadi dalam masyarakat. Faktor-faktor penyebabnya adalah kemampuan atau kepandaian, umur, fisik, jenis kelamin, sifat keaslian keanggotaan masyarakat, dan harta benda. Dalam perkembangan selanjutnya, stratifikasi sosial sengaja dibentuk sebagai subsistem sosial untuk mewujudkan tujuan tertentu.

Beberapa kondisi umum yang mendorong terciptanya stratifikasi sosial dalam masyarakat, menurut Wila Huky adalah sebagai berikut :

Perbedaan ras dan budaya. Pembagian tugas yang terspesialisasi. Kelangkaan.

Dasar Stratifikasi Sosial Dalam Masyarakat

Dasar stratifikasi sosial dalam masyarakat disebabkan adanya sesuatu yang dihargai lebih.

Kekayaan Kekuasaan Keturunan Pendidikan Status atau kedudukan Peran (role)

Sifat Stratifikasi Sosial

Menurut Soerjono Soekanto, dilihat dari sifatnya stratifikasi sosial dibedakan menjadi:

Stratifikasi sosial tertutup
Adalah bentuk stratifikasi yang anggota dari setiap stratanya sulit melakukan mobilitas vertical. Karenanya, stratifikasi sosial jenis ini bersifat diskriminatif, contohnya system kasta, masyarakat rasialis, dan masyarakat feudal.

Stratifikasi Sosial Terbuka
Bersifat demokratis. Kemungkinan mobilitas sangat besar. Maksudnya, setiap anggota strata dapat bebas berpindah strata sosial, baik vertical maupun horizontal. Walaupun kenyataannya mobilitas harus melalui perjuangan berat, kemungkinan untuk berpindah strata slalu ada. Contoh doctor, pengusaha atau guru

Stratifikasi Sosial Campuran
merupakan kombinasi antara stratifikasi sosial tertutup dan terbuka. Missal seseorang yang memiliki kasta Brahmana di Bali pindah ke Jakarta.

Fungsi Stratifikasi Sosial

Distribusi hak-hak istimewa yang objektif Menjadi system pertanggaan pada strata yang berhubungan dengan kewibawaan dan penghargaan Kriteria system pertentangan dan persaingan Penentu lambing-lambang (symbol status) atau kedudukan Penentu tingkat mudah dan sukarnya bertukar kedudukan Alat solidaritas diantara individu-individu atau kelompok yang menduduki system sosial yang sama dalam masyarakat

Perwujudan dari stratifikasi sosial adalah kelas-kelas sosial. Hal ini dapat kita lihat dari segi ekonomi, sosial dan politik

Ekonomi

Pembagian kelas dalam masyarakat dari segi ekonomi akan membedakan masyarakat atas kepemilikan harta.

Kelas atas terdiri dari kelompok orang-orang kaya Kelas menengah terdiri dari kelompok orang-orang yang berkecukupan Kelas bawah terdiri dari kelompok orang miskin

Sosial

Merupakan sistem penggolongan masyarakat menurut status. Umumnya, nilai status seseorang dalam masyarakat diukur dari prestise atau gengsi. Contohnya, orang lebih memilih menjadi pegawai meski gajinya kecil daripada jadi tukang. Pelapisan secara sosial dapat pula dilihat dari pembagian kasta di Bali.

Politik

Pelapisan masyarakat didasarkan pada wewenang atau kekuasaan. Makin besar wewenang atau kekuasaan seseorang, makin tinggi lapisan sosialnya. Masyarakat yang memiliki wewenang atau kuasa umunya ditempatkan pada lapisan masyarakat atas. Kelompok ini mencakup para pejabat eksekutif, yudikatif dan legislative. Pembagian jenis ini terlihat pula pada hierarki militer.

Konsekuensi Stratifikasi Sosial

Dalam kenyataannya orang tidak memiliki kemampuan yang sama. Ada yang mampu membayar sekolah yang mahal ada yang tidak. Akibatnya, penghargaan yang diberikan masyarakatpun akan berbeda-beda. Perbedaan seperti ini akan mempengaruhi gaya hidup (life style).

– Pakaian : model pakaian dan perlengkapan busana

– Rumah dan Perabot : Tipe rumah dan letak tempat tinggal serta jenis kendaraan dan perabot rumah tangganya.

– Bahasa dan Gaya Bicara : Pemilihan kata atau Bahasa dan etika sopan santun

– Makanan : Selera dan jenis makanan

– Gelar, Pangkat, atau Jabatan

– Hobi dan Kegemaran

Kesetaraan
Ada lima kategori kesetaraan yang berbeda.

Kesetaraan hukum, kesamaan dihadapan hukumm Kesetaraan politik, kesetaraan dalam bidang pembangunan Kesetaraan sosial, tidak adanya dominasi oleh pihak tertentu Kesetaraan ekonomi, pembagian sumber daya yang dilakukan secara adil Kesetaraan moral, memiliki nilai yang sama

Ada tiga konsep kesetaraan yang berbeda :

Kesetaraan kesempatan, akses ke semua posisi sosial harus di atur oleh kriteria universal Kesetaraan sejak awal, kompetisi yang adil dan setara mensyaratkan bahwa semua peserta mulai dari garis start yang sama Kesetaraan hasil, semua orang harus menikmati standar hidup dan peluang kehidupan yang setara Harmoni Sosial

Sesuatu yang sesuai dengan keinginan masyarakat umum, seperti keadaan tertib, teratur, aman dan nyaman dapat disebut sebagai suatu kehidupan yang penuh harmoni. Harmoni sosial adalah kondisi dimana individu hidup sejalan dan serasi dengan tujuan masyarakatnya.

Harmoni sosial juga terjadi dalam masyarakat yang ditandai dengan solidaritas. Secara etimologis, solidaritas adalah kekompakan atau kesetiakawanan. Kata solidaritas menggambarkan keadaan hubungan antara individu dan atau kelompok yang berdasarkan pada perasaan moral dan kepercayaan yang dianut bersama.

Kesetaraan dan Harmoni Sosial dalam Masyarakat Multikultural
Agar harmoni sosial terwujud dalam masyarakat, maka prinsip kesetaraan harus diterapkan ditengah-tengah diferensiasi dan stratifikasi sosial.

Dinamika Masyarakat Indonesia

Sejarah perkembangan masyarakat Indonesia menunjukan bahwa potensi konflik antar kelompok masyarakat di Indonesia cukup besar. Konflik tersebut dapat disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain :

Harga diri dan kebanggaan kelompok terusik Perbedaan pendirian atau sikap Perbedaan kebudayaan yang dimiliki setiap etnis Benturan kepentingan (politik, ekonomi dan kekuasaan) Perubahan yang terlalu cepat sehingga mengganggu keseimbangan sistem dan kemapanan

Mewujudkan Masyarakat Multikultural

Ditengah pontensi konflik yang memungkinkan bagi bangsa kita, maka usaha untuk membentuk suatu masyarakat multikultural menjadi sangat penting. Secara sederhana, masyarakat multikultural dapat dimengerti sebagai masyarakat yang terdiri atas beragam kelompok sosial dengan sistem norma dan kebudayaan yang berbeda-beda. Masyarakat multikultural merupakan bentuk dari masyarakat modern yang anggotanya terdiri atas berbagai golongan, suku, etnis, ras, agama, dan budaya. Mereka hidup bersama dalam wilayah local maupun nasional. Bahkan, mereka juga berhubungan dengan masyarakat internasional, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Multikulturalisme tidak hanya bermakna keanekaragaman (kemajemukan), tetapi juga kesederajatan antarperbedaan. Dalam multikulturalisme terkandung pengertian bahwa tidak ada sistem norma dan budaya yang lebih tinggi daripada budaya lainnya, atau tidak ada sesuatu yang lebih agung dan luhur daripada yang lain. Semua perbedaan adalah sederajat. Kesederajatan dalam perbedaan merupakan jantung dari multikulturalisme.

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Perlunya Masyarakat Multikultural

Menurut Tilaar, sekurang-kurangnya ada tiga hal yang mendorong berkembang pesatnya pemikiran multikulturalisme, yaitu HAM, globalisme, dan demokratisasi. Namun demikian, idealism masyarakat multikultural dalam kenyataannya menemui banyak hambatan, diantaranya :

Sikap menganggap budaya sendiri lebih baik Pertentangan antara budaya barat dan timur Plularisme dianggap sebagai sesuatu yang eksotis Pandangan yang paternalistis Mencari apa yang disebut indigenous culture, mencari sesuatu yang dianggap asli Pandangan negative penduduk asli terhadap orang asing yang dapat berbicara mengenai kebudayaan penduduk asli

Manfaat masyarakat multikultural

Melalui hubungan yang harmonis antarmasyarakat, dapat digali kearifan budaya yang dimiliki oleh setiap budaya Memunculkan penghargaan terhadap budaya lain sehingga muncul sikap toleransi Menjadi benteng pertahanan terhadap ancaman yang timbul dari budaya capital Menjadi alat untuk membina dunia yang aman dan sejahtera Mengajarkan suatu pandangan bahwa kebenaran itu tidak dimonopoli oleh satu orang atau kelompok saja

Referensi

Maryati, Kun dan Juju Suryawati. 2014. Sosiologi 2:Kelompok Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial. Jakarta. Esis Erlangga Bagja, Waluyo. 2009. Sosiologi: 2 Menyelami Fenomena Sosial di Masyarakat Untuk Kelas XI SMA/MA. Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasikun. 1984. Sistem Sosial Indonesia. Jakarta: PT Grafiti Pers

Soekanto, Soerjono. 2012. Pengantar Sosiologi. Jakarta: Rajawali Pers