Harga beli TV sebesar Rp 2.800.000,00 dan dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10% sehingga harga beli setelah pajak adalah sebagai berikut. Karena mendapat diskon sebesar 5%, maka harga beli menjadi sebesar
Jadi, jumlah uang yang harus dibayar ayah adalah sebesar Rp 2.926.000,00. |