Pak adi membeli tv harga rp 1.500.000,00. jika kena ppn 5%, maka berapa pak adi harus membayar?

Harga beli TV sebesar Rp 2.800.000,00 dan dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10% sehingga harga beli setelah pajak adalah sebagai berikut.

Pak adi membeli tv harga rp 1.500.000,00. jika kena ppn 5%, maka berapa pak adi harus membayar?
 

Karena mendapat diskon sebesar 5%, maka harga beli menjadi sebesar

 

Jadi, jumlah uang yang harus dibayar ayah adalah sebesar Rp 2.926.000,00.