Tutorial, Step by Step, Tata Cara, Registrasi Ulang Kartu SIM Semua Operator – Saat ini pemerintah mulai gencar mensosialisasikan mengenai kewajiban untuk Registrasi Ulang Kartu SIM Semua Operator kepada seluruh pengguna kartu seluler. Semua jenis kartu seluler prabayar harus di registrasi ulang hingga 30 Oktober 2017 nanti. Adapun registrasi ulang kartu SIM tersebut terdiri dari 2 jenis yakni registrasi ulang nomor kartu SIM yang lama dan registrasi ulang nomor kartu SIM yang baru. Show
Cara melakukan registrasi ulang kartu sim semua operator pun cukup mudah, anda bisa mendatangai gerai layanan operator kartu seluler yang anda pakai atau bisa juga dengan melakukan registrasi sendiri. Tentunya tergantung pada diri anda sendiri mau yang bagaimana. Daftar Isi
Perbedaan Registrasi Lama dan Registrasi BaruMungkin bagi sebagaian masyarakat masih bertanya-tanya apakah fungsi registrasi kartu tersebut dan apa perbedaannya dengan registrasi yang lama. Untuk registrasi baru kali ini yakni dengan menyamakan data si pemilik kartu dengan nomor kependudukan. Hal tersebut dimaksudkan agar semua pelanggan kartu seluler merasa lebih nyaman atas diberlakukannya perlindungan atas berbagai jenis spam, sms yang kadang tidak bertanggung jawab. Terlebih saat ini kian marak penipuan dengan mengatas namakan sebuah lembaga dengan cara mengirimkan beberapa sms. Tentu hal ini sangat berdampak buruk dan merugikan para pengguna kartu seluler, maka dari itu kini pemerintah menggalakkan registasi ulang semua kartu seluler. Dengan adanya resgistrasi ulang kartu seluler diharapkan dapat mengurangi atau mencegah timbulnya kejahatan seperti penipun dengan melalui sms dan telpon. Registrasi ulang kartu kini semakin jelas karena adanya validitas data yang akan di peroleh. Bagi anda para pengguna kartu Simpati, AS, Indosat, XL, Indosat Ooredoo, Tri, Smartfren dan Axis berikut kami berikan beberapa contoh cara registrasi ulang kartu anda dengan mudah. Cara Registrasi Ulang Kartu SIM Semua Operator1. Cara Registrasi Kartu Indosat dan Indosat OoredooBagi anda para pengguna kartu lama Indosat dan Indosat Ooredoo bisa melakukan registrasi ulang dengan melalui sms yakni: ketik: ULANG#nomor KTP#nomorKK lalu kirim ke 4444. Contoh: ULANG#3404044804780001#0021201076898023# lalu kirim ke 4444. Atau anda bisa mendatangi gerai atau kounter Indosat terdekat untuk melakukan registrasi ulang. Dan bagi anda para pengguna kartu Indosat ooredoo baru bisa melakukan registrasi dengan cara:
2. Cara Registrasi Ulang Kartu Simpati dan ASBagi anda para pengguna Kartu Simpati dan kartu AS berikut kami berikan tutorial cara registrasi ulang kartu dengan mudah hanya dengan mengirim sms ke nomor 4444. Caranya ketik ULANG#nomor NIK#nomorKK kirim ke 4444. Atau anda juga bisa melakukan registrasi ulang kartu dengan mengunjungi tempat registrasi ulang prabayar telkomsel hanya dengan mengisi formulir pendaftaran ulang kartu telkomsel. Berikut kami berikan langkah-langkah registrasi kartu telkomsel:
3. Cara Registrasi Ulang Kartu XLBagi anda pra pelanggan kartu prabayar Xl berikut kami berikan cara meregistrasi ulang kartu Xl anda dengan mudah yakni dengan cara sms ke nomor 4444. Untuk registrasi kartu XL Baru caranya anda hanya perlu mengetik DAFTAR#nomor NIK#nomor KK kirim ke 4444. Sedangkan untuk registrasi kartu XL lama anda juga dapat mengirimkan sms ke nomor 4444 dengan mengetik ULANG#nomor NIK#Nomor kk# dan kirim ke 4444. Atau bagi anda yang menginginkan untuk registrasi ulang dengan melalui web juga bisa berikut langkah-langkahnya:
4. Cara Registrasi Ulang Kartu TRIBagi anda para pengguna kartu seluler prabayar TRI bisa melakukan registrasi ulang dengan mudah yakni dengan mengetik ULANG#nomor KTP#nomor KK# kirim ke 4444. Atau anda bisa melakukan registrasi ulang dengan mengunjungi website resmi TRI, berikut langkah-langkahnya:
5. Cara Registrasi Ulang Kartu SmartfrenBagi anda para pengguna kartu seluler smartfren berikut cara meregistrasi ulang kartu anda, dengan cara mengunjungi situs resmi smartfren. Berikut kami berikan langkah-langkahnya:
6. Cara Registrasi Ulang Kartu AxisBagi anda para pengguna kartu Axis bisa melakukan registrasi ulang dengan cara mengetik sms lalu kirim ke nomor 4444. Caranya mudah dengan hanya mengetik sms: ULANG#nomor KTP#nomor KK lalu kirim ke 4444. Atau anda juga bisa mengetik sms : ULANG#nomor KTP#nama Ibu lalu kirim ke 4444. Bagi anda para pelanggan baru kartu axis bisa melakukan registrasi dengan cara sebagai berikut:
Cara meregistrasi ulang kartu seluler tentu sangat mudah untuk di lakukan, maka segera lakukan registrasi ulang kartu sim semua operator anda sebelum tenggat waktu yag telah di tentukan habis, karena apabila kartu anda tidak dilakukan registrasi ulang maka kemungkinan pihak penyedia jasa layanan kartu seluler akan memblokir kartu yang anda gunakan. Bagaimana cara registrasi ulang kartu SIM?Ketik pesan dengan format seperti ini “ULANG (spasi) NIK#Nomor KK#”. Misalnya, “ULANG 123456#78891011#. Selanjutnya, kirim pesan SMS tersebut ke nomor 4444.
Bagaimana cara registrasi ulang kartu Telkomsel yang sudah terdaftar?Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel yang Sudah Terdaftar. Pertama, buka aplikasi SMS di hp.. Setelah itu masukan nomor tujuan pengirim ke 4444.. Lalu ketik ULANG (spasi) NIK#Nomor KK#. Contohnya, ULANG 31740987654312#098765432#. Pastikan informasi yang di input benar.. Jika sudah dipastikan benar, tap Kirim SMS.. Bagaimana cara menghapus nomor yang sudah terdaftar di 4444?Bagi pengguna kartu XL dan Axis, berikut ini cara yang bisa dilakukan untuk menghapus nomor yang terdaftar di 4444. Menggunakan pesan atau sms, ketik UNREG#Nomor HP dan kirimkan ke 4444. Tunggu balasan berupa pemberitahuan operator.
Bagaimana cara registrasi kartu yang gagal?Cara registrasi kartu yang gagal ini lebih mudah dan aman dilakukan, cukup datang ke gerai resmi dengan membawa KTP dan KK. Kedua identitas tersebut akan berguna dalam proses registrasi data untuk menyelesaikan cara registrasi kartu yang gagal.
|