Apa yang dimaksud dengan keamanan kerja

You're Reading a Free Preview
Pages 6 to 15 are not shown in this preview.

You're Reading a Free Preview
Page 19 is not shown in this preview.

Apa yang dimaksud dengan keamanan kerja
Apa Yang Dimaksud Dengan Keselamatan Kerja?

Keselamatan kerja adalah bagian dari K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Keduanya, keselamatan dan kesehatan kerja, adalah bagian penting dalam proses bekerja, khususnya dalam bidang konstruksi. Lalu, apa yang dimaksud dengan keselamatan kerja atau K3?

Keselamatan dan kesehatan kerja (k3) adalah sekumpulan aturan dan juga instruksi yang harus diikuti oleh para pekerja, khususnya dalam bidang konstruksi. Panduan tersebut berfungsi untuk mencegah hal-hal yang dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) para pekerja, seperti kecelakaan kerja, yang dapat berakibat ringan hingga fatal seperti meninggal..

Untuk lebih lengkapnya, simak pengertian keselamatan dan kesehatan kerja berikut ini.

Apa Yang Dimaksud Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)?

Seperti yang telah dijelaskan di atas, keselamatan kerja adalah bagian penting dari K3. K3 sendiri memiliki peran penting dalam dunia konstruksi, khususnya dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman di mana para pekerja dapat bekerja dengan efisien dan produk dengan rasa aman.

Pentingnya K3 ini kemudian juga ditegaskan dalam berbagai aturan, baik dari pemerintah maupun bidang konstruksi. Hal ini karena tanpa adanya usaha untuk menjamin keselamatan dan kesehatan kerja, para tenaga kerja tidak akan dapat bekerja dengan baik yang berujung pada tidak berjalannya konstruksi sesuai rencana.

Baca Juga: K3 Adalah Program Perlindungan Tenaga Kerja, Apa Saja Cakupannya?

Hal-hal yang diatur oleh Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga sangat luas. K3 mengatur segala aspek keamanan mulai dari jasmani maupun rohani.

Keselamatan kerja mampu menjaga setiap pekerja di dalam menjamin keutuhan serta kesempurnaan jasmani serta rohani. Dengan begitu, hasil kerja yang diberikan pasti maksimal dan berkualitas. Selain itu masalah seperti kecelakaan kerja dapat diminimalisir hingga sekecil mungkin.

Apa Tujuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

Secara garis besar, tujuan dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah untuk mencegah terjadinya kecelakaan.

Hal ini dapat dilaksanakan dengan arahan sistem manajemen yang baik. Misalnya, langkah paling simpel dalam pencegahan kecelakaan adalah dengan kewajiban penggunaan alat pelindung ditempat kerja. Alat pelindung ini dapat berupa helm proyek, hingga alat-alat yang lebih kompleks seperti penggunaan steger dalam pengerjaan proyek di ketinggian tertentu.

Sebagai bagian dari K3, tentu saja keselamatan kerja memiliki tujuan tersendiri. Apalagi hal ini tercatat dalam UU No. 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Tenaga Kerja dalam BAB III mengenai syarat K3. Tujuan K3 dan keselamatan kerja meliputi: 

  1. Mencegah dan mengurangi kecelakaan.

  2. Mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran.

  3. Mencegah dan mengurangi bahaya peledakan. 

  4. Memberi kesempatan atau jalan menyelamatkan diri pada waktu kebakaran atau kejadian-kejadian lain yang berbahaya. 

  5. Memberi pertolongan pada kecelakaan. 

  6. Memberi alat-alat perlindungan diri pada para pekerja. 

  7. Mencegah dan mengendalikan timbul atau menyebar luasnya suhu, kelembapan, debu, kotoran, asap, gas, uap, hembusan angin, cuaca, sinar atau radiasi, suara dan getaran. 

  8. Mencegah dan mengendalikan timbulnya penyakit akibat kerja, baik fisik maupun psikis, peracunan, infeksi, dan penularan. 

  9. Memperoleh penerangan yang cukup dan sesuai. 

  10. Menyelenggarakan suhu dan kelembaban udara yang baik. 

  11. Menyelenggarakan penyegaran udara yang cukup. 

  12. Memelihara kebersihan, kesehatan, dan ketertiban. 

  13. Memperoleh keserasian antara tenaga kerja, alat kerja, lingkungan, cara dan proses kerjanya. 

  14. Mengamankan dan memperlancar pengangkutan orang, binatang, tanaman atau barang. 

  15. Mengamankan dan memelihara segala jenis bangunan. 

  16. Mencegah terkena aliran listrik yang berbahaya. 

  17. Menyesuaikan dan menyempurnakan pengamanan pada pekerjaan yang bahaya kecelakaannya menjadi bertambah tinggi.

Dengan memahami dan memenuhi seluruh tujuan di atas, maka keselamatan kerja para pekerja, khususnya konstruksi bangunan dapat terjaga sepanjang proyek berjalan. Untuk inilah mengapa Anda harus mengingat bahwa setiap orang memiliki hak mendapatkan keselamatan kerja di dalam proses bekerja. Jadi, jangan lupa untuk terus memperhatikan keselamatan kerja.

Apa Saja Faktor-Faktor Penyebab Terjadinya Kecelakaan Kerja?

Setelah Anda memahami definisi dan tujuan dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), sekarang saatnya Anda memahami faktor-faktor apa saja yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan kerja.

Baca Juga: Kesalahan Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang Sering Diabaikan

Inti utama dari pedoman K3 adalah agar Anda dan para tenaga kerja dapat bersikap lebih hati-hati lagi dalam lingkungan kerja. Hal ini adalah langkah utama dalam mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja, baik dari segi fisik, mental, maupun emosional.

Tetapi, tentunya ada faktor di luar manusia yang dapat menjadi penyebab terjadinya kecelakaan. Berikut adalah beberapa faktor yang harus Anda perhatikan.

1. Umur

Disukai atau tidak, umur merupakan salah satu faktor yang dapat menimbulkan kecelakaan atau gangguan kesehatan pada seseorang. Semakin tinggi usia seseorang, maka akan semakin besar juga kemungkinan Ia akan mengalami gangguan dalam pekerjaannya.

Umumnya, orang yang sudah berusia di atas 30 tahun akan perlahan kehilangan kemampuan fisiknya secara perlahan. Misalnya, refleks orang tersebut mungkin akan lebih lambat atau tenaganya sudah berkurang.

Walaupun demikian, umur juga tentunya datang bersama pengalaman yang dapat menjadi senjata untuk mencegah kecelakaan kerja. Tetapi, tetap tidak dapat dipungkiri bahwa umur adalah salah satu faktor penyebab terjadinya kecelakaan.

2. Pengalaman

Pengalaman umumnya dapat menjadi penentu yang besar apakah seseorang akan dapat melakukan pekerjaannya dengan baik dan benar. Dalam konteks ini, pengalaman akan menjadi salah satu faktor utama baik dalam mencegah atau terjadinya kecelakaan.

Orang yang sudah menghabiskan puluhan tahun dalam sebuah proyek tentunya telah tahu seluk beluk keamanan dan kesehatan dalam lingkungan kerja. Sementara itu, orang yang baru memulai pekerjaan dalam bidang konstruksi tentunya masih sedikit buta akan hal itu.

Walaupun demikian, pengalaman banyak tidak menjadi jaminan tidak akan mengalami kecelakaan kerja. Jika seseorang terlalu percaya diri karena telah berpengalaman dan merasa tidak perlu berhati-hati, kecelakaan kerja masih dapat menimpa orang tersebut walaupun pengalamannya banyak.

3. Pendidikan

Suka tidak suka, pendidikan adalah aspek penting dalam pembentuk kepribadian. Orang yang memiliki pendidikan tinggi akan memiliki kepribadian yang lebih terbentuk dibandingkan dengan orang yang tidak memiliki pendidikan tinggi.

Tentu hal ini tidak berlaku dalam semua bidang. Tetapi, dalam konteks bidang konstruksi, pendidikan seseorang tentunya akan berkorelasi dengan pengetahuannya akan berbagai bahaya yang dapat mengancam kesehatan dan keselamatannya, bahkan juga kemungkinan pencemaran lingkungan yang juga harus diperhatikan.

4. Durasi Kerja

Durasi kerja juga menjadi salah satu faktor penting dalam keselamatan dan kesehatan kerja. Semakin lama seseorang bekerja dalam satu hari, tentu Ia akan semakin tidak fokus.

Hal ini lah yang harus diperhatikan para pemilik atau manajer proyek ketika membuat jadwal. Seorang manajer proyek harus dapat membuat jadwal atau time schedule proyek yang baik bagi seluruh pekerjanya. Salah satu solusinya adalah dengan membuat shift sehingga proses konstruksi dapat berjalan 24 jam tanpa membebani tenaga kerja secara berlebihan.

5. Alat Pelindung Diri

Kewajiban penggunaan dan ketersediaan alat pelindung diri akan sangat berpengaruh pada tingkat Keselamatan dan Kesehatan Kerja sebuah proyek. Selain ketersedian, sistem manajemen juga harus membuat peraturan yang membuat para tenaga kerja paham akan pentingnya K3 seperti membuat SOP atau standar penggunaan alat pelindung diri yang biak dan benar.

Keselamatan Kerja Apa Saja?

Setelah memahami apa itu keselamatan kerja, sekarang saatnya Anda memahami alat-alat apa saja yang harus dipersiapkan perusahaan untuk menjaga keselamatan kerja karyawannya. Berikut adalah daftarnya.

  1. Rambu-rambu larangan

  2. Perintah wajib mematuhi aturan K3

  3. Helm Safety

  4. Safety Belt

  5. Sepatu Safety

  6. Sarung Tangan

  7. Penutup Telinga

  8. Kacamata Pengaman

  9. Masker

  10. Peralatan keselamatan kerja lainnya.

Itulah dia penjelasan tentang apa yang dimaksud dengan keselamatan kerja atau K3. K3 adalah aspek penting dalam pengerjaan proyek. Tanpa lingkungan kerja yang aman, tenaga kerja tidak akan dapat bekerja dengan efektif yang dapat berujung pada proyek konstruksi yang mandek.

Dengan informasi mengenai pengertian dan tujuan keselamatan kerja yang diberikan di atas, semoga Anda memahami bahwa hal ini wajib dipenuhi. Termasuk dengan menyediakan scaffolding yang dapat membantu proses konstruksi bangunan dan gedung lainnya. Untungnya Anda tidak perlu bingung mencari pilihan scaffolding terbaik dan berkualitas karena Indosteger telah hadir sebagai jawaban atas kebutuhan ini. 

Ingin menyewa scaffolding sesuai kebutuhan Anda dalam konstruksi bangunan? Indosteger siap memenuhi permintaan Anda sekarang juga. Dapatkan scaffolding rame dari Indosteger sekarang juga!

Apa yang dimaksud dengan keamanan kerja
Apa yang dimaksud dengan keamanan kerja
Apa yang dimaksud dengan keamanan kerja
Apa yang dimaksud dengan keamanan kerja
Apa yang dimaksud dengan keamanan kerja