Apakah boleh sikat gigi saat puasa

Suara.com - Saat melaksanakan Ibadah Puasa Ramadhan, selain diharuskan mengerti syarat dan rukun Puasa Ramadhan, umat islam juga diharuskan mengerti hal – hal yang membatalkan puasa. Agar puasanya sah dan tidak batal.

Seperti diketahui, salah satu yang bisa membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu ke mulut dengan sengaja dan menelannya, serta sadar bahwa sedang melakukan puasa. Lantas, apa hukum melakukan sikat gigi saat Puasa Ramadhan? Berikut penjelasan dari Ustadz Das’ad Latif.

Menurut Ustadz Das’ad Latif, hukum orang yang melakukan sikat gigi saat sedang Puasa Ramadhan adalah mubah atau boleh. Namun, akan menjadi makruh ketika orang tersebut menggosok gigi menggunakan odol.

“Hukum sikat gigi saat puasa? Hukumnya adalah boleh, dengan catatan tidak memakai odol. Ada dalam hadist Nabi Muhammad SAW, andai saja tidak memberatkan umatku, maka saya akan menganjurkan kepada mereka untuk bersikat gigi, setiap mereka mau sholat. Tentunya dengan memakai siwak,” katanya, sebagaimana dikutip dari kanal YouTube pribadinya, Das’ad Latif, yang diunggah pada Minggu (3/4/2022).

Baca Juga: Berikut Ini 4 Golongan yang Diperbolehkan Membatalkan Puasa saat Ramadhan

Ustadz Das’ad Latif juga menambahkan, hukumnya akan menjadi makruh apabila sikat gigi menggunakan odol. Karena odol mempunyai rasa, dan ditakutkan odol tersebut tertelan. “Kecuali, kalau anda sikat gigi, sambil menelan dan menikmati air, pasti batal,” imbuhnya.

Untuk diketahui, syarat wajib melaksanakan Puasa Ramadhan diantaranya: Pertama, harus berstatus sebagai muslim atau orang islam. Kedua, baligh. Ketiga, berakal sehat. Keempat, mampu berpuasa. Kelima, mengetahui awal Ramadhan.

Lantas untuk rukun Puasa Ramadhan yang harus dikerjakan, yakni: Pertama, melakukan niat Puasa. Kedua, menahan dari pembatal – pembatal puasa, seperti, memasukkan sesuatu dengan sengaja ke dalam salah satu lubang yang ada pada diri manusia.

Lubang yang pertama adalah mulut, yang kedua adalah hidung, kemudian telinga, alat buang air kecil, dan jalan belakang atau tempat membaut air besar. Selain memasukkan dengan sengaja ke dalam salah satu lubang tersebut, perkara kedua yang membatalkan puasa adalah muntah dengan sengaja.

Perkara yang membatalkan puasa ketiga adalah bersenggama di siang hari dengan sengaja. Keempat adalah keluarnya mani dengan sengaja. Kelima adalah hilangnya akal. Keenam adalah haid. Ketujuh, melahirkan. Kedelapan adalah Nifas. Dan yang kesembilan adalah Murtad.

Baca Juga: 4 Ide Menu Buka Puasa yang Sehat dan Menyegarkan, Salah Satunya Ada Es Teler

Demikianlah isi ceramah Ustadz Das’ad Latif yang menjelaskan mengenai hukum melakukan sikat gigi saat sedang menjalan Puasa Ramadhan. Sekaligus penjelasan mengenai syarat dan rukun serta perkara yang membatalkan puasa.

Kompas TV cerita ramadan kesehatan
Apakah boleh sikat gigi saat puasa

Minggu, 3 April 2022 | 06:07 WIB

Apakah boleh sikat gigi saat puasa

Foto ilustrasi sikat gigi. Hukum sikat gigi saat sedang puasa Ramadan seperti apa ya? Simak penjelasan dari para ahli. (Sumber: Unsplash/Superkitina)

Penulis : Dian Nita | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Puasa adalah salah satu rukun islam yang dilakukan dengan tidak makan, minum dan semua yang bisa membatalkannya mulai dari terbit fajar sampai terbenamnya matahari.

Umat Islam di Indonesia menjalankan ibadah puasa Ramadan 1443 Hijriyah mulai hari ini, Minggu (3/4/2022). Meski pun ada sebagian lagi yang sudah melaksanakan puasa Ramadan tahun ini pada sehari sebelumnya, Sabtu (2/4).

Adapun menggosok gigi saat puasa seringkali dipertanyakan hukumnya mengingat saat itu air masuk ke dalam mulut.

Dalam hal ini, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah Cholil Nafis menjelaskan aturan sikat gigi saat puasa.

Terlebih bagi yang sering mempertanyakan hukum menggosok gigi setelah imsak.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadan, Minggu 3 April 2022

Menurut penuturan Cholil, menyikat gigi di siang hari saat Ramadan tidak membatalkan puasa.

Oleh karena itu, meskipun menyikat gigi setelah azan subuh boleh dilakukan dan tidak mempengaruhi jalannya puasa.

"Kalau dilakukan sebelum Dhuhur, hukumnya boleh, bahkan dianjurkan bagi yang ingin membersihkan mulutnya," kata Cholil melansir Kompas.com, Minggu (3/4).

Halaman :

Sumber : Kompas.com

REKOMENDASI UNTUK ANDA

Powered by

Apakah boleh sikat gigi saat puasa




Video Pilihan

BERITA LAINNYA


Kapan batas gosok gigi saat puasa?

Secara fiqih, hukum menyikat gigi tidak membatalkan ibadah puasa. “Sikat gigi sebelum dzuhur itu boleh, setelah dzuhur itu makruh," kata dia.

Apakah boleh sikat gigi memakai odol saat puasa?

Melansir dari laman nu.onlie, Imam Nawawi, dalam al-Majmu', syarah al-Muhadzdzab menjelaskan. Bagi mereka yang sedang berpuasa dan gosok gigi lalu pasta gigi atau air untuk menggosok gigi tertelan, ini membatalkan puasa.

Apakah boleh sikat gigi saat puasa senin kamis?

Sikat gigi, baik menggunakan odol maupun tanpa pasta dibolehkan karena hanya sebatas memasukkan sesuatu ke dalam mulut yang kemudian dikeluarkan lagi. Oleh sebab itu, sikat gigi dianggap tidak membatalkan puasa.