Berapa bayar fidyah dengan beras

Jakarta - Jika Bunda punya utang puasa dan hendak membayar fidyah, penting untuk dipahami dulu aturan menghitung besarannya.

Dalam bahasa Arab kata fidyah adalah bentuk masdar dari kata dasar fadaa, yang artinya mengganti atau menebus. Secara istilah, fidyah adalah sejumlah harta benda dalam kadar tertentu yang wajib diberikan kepada fakir miskin sebagai ganti suatu ibadah yang telah ditinggalkan.

Dikutip dari NU Online, bagi Bunda yang tidak berpuasa karena hamil atau menyusui, maka diperkenankan untuk tidak berpuasa. Yang perlu dipahami, jika tidak puasa karena khawatir terhadap diri sendiri atau pada diri dan anak maka Bunda hanya wajib mengganti puasa setelah bulan Ramadhan dan tidak ada kewajiban membayar fidyah.

Berapa bayar fidyah dengan beras
Ilustrasi fidyah/ Foto: iStock

Tetapi, jika Bunda tidak berpuasa karena khawatir terhadap anak saja maka wajib meng-qadha dan membayar fidyah sekaligus. Besarnya fidyah yang biasa diberikan kepada fakir miskin sekarang ini adalah 1 mud = 0,6 kg atau 3/4 liter beras untuk satu hari puasa yang 'bolong'.

Jika ingin membayar fidyah dengan uang, ada dua cara yang bisa Bunda lakukan untuk memastikan jumlahnya. Dilansir zakat.or.id, cara-cara tersebut yakni menyesuaikan dengan harga bahan makanan pokok atau harga makanan jadi.

Jadi, fidyah disesuaikan dengan harga satu porsi makanan yang standar yang berlaku pada lingkungan terdekat. Misalnya untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya, saat ini bisa dihitung sekitar Rp25 ribu untuk satu menu standar. Berarti satu hari tidak berpuasa dapat menggantinya dengan membayar fidyah Rp25 ribu, Bun.

Terkait mengganti besaran fidyah dalam bentuk uang, Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Mas'ail PBNU, KH Arwani Faishal menjelaskan bahwa dengan mengamati definisi dan tujuan fidyah yang merupakan santunan kepada orang-orang miskin, maka boleh saja memberikan fidyah dalam bentuk uang. Terutama jika orang miskin tersebut sudah cukup memiliki bahan makanan.

"Oleh sebab itu, dapat diambil kesimpulan akhir bahwa kewajiban fidyah boleh dilaksanakan dengan mengganti uang, jika sekiranya lebih bermanfaat. Namun, jika ada indikasi bahwa uang ter­sebut akan digunakan untuk foya-foya, maka kita wajib memberi­kannya dalam bentuk bahan makanan pokok," ujar Arwani.

Simak tradisi Ramadhan di keluarga Ria Enes dalam video ini:

[Gambas:Video Haibunda]

(rdn/rdn)

Cara Membayar Fidyah – Seperti yang kita tahu bahwa semua umat muslim diwajibkan untuk berpuasa di bulan Ramadhan dan dilakukan secara langsung bagi mereka yang tidak ada halangan atau udzur seperti sakit dan safar ataupun dengan qadha’ untuk yang tidak sanggup menjalankannya.

Untuk mereka yang mempunyai udzur dan ada kemungkinan bahwa udzurnya hilang sesudah Ramadhan, maka mereka bisa mengganti puasa yang ditinggalkan dengan cara qadha.

Namun, untuk kaum muslimin yang sudah tidak bisa lagi berpuasa seperti orang tua renta dan juga orang sakit yang tidak ada harapan sembuh, maka Allah SWT memberikan keringanan kepada mereka dengan cara memberi makan orang miskin sebagai ganti puasa, yang mana hal tersebut disebut sebagai fidyah. Hal tersebut didasarkan pada firman Allah SWT sebagai berikut yang artinya:

“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan orang miskin.” (QS. Al-Baqarah: 184)

Akan tetapi, terdapat permasalahan yang dirasakan oleh kaum muslim yang berhalangan puasa di bulan Ramadhan, yakni bagaimana takaran dalam membayar fidyah. Ada yang mengatakan bahwa kita boleh membayar sesuai dengan nominal makan kita untuk satu porsi dikalikan dengan jumlah puasa yang harus diganti. Selain itu, ada pula yang menyarankan dengan memberikan makan orang miskin sebanyak 1 mud atau 1,25 kg cerealia, seperti beras, gandum, dan lainnya.

Jadi, membayar fidyah ini ditetapkan berdasarkan jumlah hari yang ditinggalkan untuk berpuasa. Setiap 1 hari seseorang meninggalkan puasa, maka dia wajib membayar fidyah kepada 1 orang fakir miskin.

Sementara teknis pelaksanaannya, apakah mau dilakukan per hari atau per bulan sekaligus, hal itu kembali kepada pilihan masing-masing. Jika seseorang nyaman dengan memberikan fidyah setiap hari, maka silahkan untuk dilakukan.

Begitu pula sebaliknya, jika lebih nyaman untuk memberikan sekaligus dalam satu bulan, maka silahkan saja. Yang terpenting adalah jumlah takarannya tidak kurang dari yang sudah ditetapkan. Sehingga bisa kita simpulkan bahwa fidyah hanya diberikan kepada fakir miskin seperti zakat fitrah.

  • Apa Itu Fidyah?
  • Besaran Fidyah yang Harus Dibayarkan
    • Ukuran Fidyah
      • 1. Satu Mud
      • 2. Dua Mud atau Setengah Sha’
      • 3. Satu Sha’
  • Orang-orang yang Boleh Membayar Fidyah Sebagai Pengganti Puasa
    • 1. Perempuan Hamil dan Menyusui
    • 2. Orang yang Sudah Sakit Parah dan Tidak Ada Peluang Sembuh
    • 3. Orang Tua Renta
    • 4. Orang yang Mengakhirkan Qadha Ramadhan
    • 5. Orang Mati
  • Tata Cara Membayar Fidyah
      • 1. Niat fidyah puasa bagi orang sakit keras dan orang tua renta:
      • 2. Niat fidyah puasa bagi wanita hamil atau menyusui:
      • 3. Niat fidyah puasa bagi orang mati (dilakukan oleh wali/ahli waris):
      • 4. Niat fidyah bagi yang terlambat mengqadha puasa Ramadhan:
  • Waktu Membayar Fidyah
      • Kategori Ilmu Berkaitan Agama Islam
      • Materi Agama Islam

Apa Itu Fidyah?

Sebelum membahas lebih lanjut tentang tata cara membayar fidyah. Penting untuk kita memahami apa itu fidyah. Berdasarkan Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas, fidyah berasal dari kata fadaa yang artinya menebus atau mengganti.

Dalam arti yang luas, fidyah merupakan bayaran yang dilakukan saat seseorang tidak bisa menunaikan ibadah puasa karena alasan tertentu. Sehingga diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Seseorang yang memiliki halangan untuk melaksanakan ibadah puasa juga diperbolehkan untuk tidak menggantinya di hari lain, tapi harus membayar fidyah.

Adapun tata cara pembayaran fidyah ini yaitu sesuai dengan jumlah hutang puasa yang dimiliki. Itu artinya, untuk setiap hari meninggalkan puasa, maka kamu juga wajib membayar kepada satu orang fakir miskin dengan jumlah yang sudah ditentukan sesuai aturan.

Besaran Fidyah yang Harus Dibayarkan

Menurut Muhammad SAW, bentuk dari fidyah ini dapat berupa makanan, biasanya yaitu makanan pokok yang di setiap negara berbeda-beda dengan yang lainnya. Makanan pokok bisa dalam bentuk siap makan atau hanya berupa bahan mentah, keduanya boleh digunakan, karena memang tidak ada aturan khusus yang mengatur hal itu.

Ukuran Fidyah

Ukuran fidyah adalah seberapa banyak jumlah uang atau makanan yang harus dikeluarkan. Para ulama mempunyai beberapa perbedaan pandangan, berikut adalah penjelasannya.

1. Satu Mud

Sebagian ulama seperti halnya Imam Syafi’i, Imam Malik, dan juga Imam An-Nawawi menetapkan bahwa ukuran fidyah yang harus dibayarkan kepada setiap 1 orang fakir miskin yaitu 1 mud gandum sesuai dengan ukuran mud Nabi Muhammad SAW.

Itu artinya, mud adalah telapak tangan yang ditengadahkan ke atas untuk menampung makanan, mirip dengan orang berdoa. Mud merupakan istilah yang menunjukkan ukuran volume, bukan beratnya. Di dalam kitab Al-Fiqhul Islami Wa Adillatuhu disebutkan jika diukur dengan ukuran zaman sekarang, 1 mud setara dengan 675 gram atau 0,688 liter.

2. Dua Mud atau Setengah Sha’

Sebagian ulama lainnya seperti Abu Hanifah berpendapat bahwa setengah sha’ atau 2 mud gandum dengan ukuran mud Rasulullah SAW atau setara dengan setengah sha’ kurma atau tepung. Itu juga setara dengan memberikan makan siang dan makan malam sampai kenyang kepada satu orang miskin.

Sebagian ulama menganggap bahwa kira-kira setengah sha’ beratnya 1,5 kg dari makanan pokok. Sudah disebutkan di dalam fatwa Lajnah Daiman sebagai berikut: “Kapan saja dokter memutuskan bahwa penyakit yang diderita seseorang yang karenanya tidak berpuasa tidak bisa diharapkan kesembuhannya, maka dia boleh tidak berpuasa dan wajib memberi makan untuk setiap harinya 1 orang miskin sejumlah setengah sha’ dari makanan pokok suatu negeri seperti kurma atau yang lainnya, jika telah memberi makan seorang miskin sejumlah hari-hari yang ditinggalkan maka itu telah mencukupi”.

3. Satu Sha’

Ini merupakan salah satu pendapat dari kalangan Hanafiyah seperti Iman Al-Kasani dalam Bada’i’i wa As-Shana’i. Dimana satu sha’ ini setara dengan 4 mud, yakni sama dengan jumlah zakat fitrah yang dibayarkan. Jika ditimbang, 1 sha itu beratnya setara dengan 2.176 gram. Kemudian jika diukur volumenya, 1 sha’ setara dengan 2,75 liter.

Dari perbedaan pendapat ulama di atas, kadar fidyah yang paling sedikit adalah satu mud. Namun yang paling utama kita mengeluarkan setengah sha’ atau memberikan satu porsi makanan masa kepada orang miskin. Lalu, siapa saja yang memiliki kewajiban membayar fidyah? Yuk simak penjelasannya di bawah ini.

Orang-orang yang Boleh Membayar Fidyah Sebagai Pengganti Puasa

Pastinya, tidak sembarang orang diperbolehkan membayar fidyah sebagai pengganti puasa. Terdapat aturan dalam Islam dan juga ketentuan tersendiri.

Termasuk juga jika kamu membatalkan puasa dengan sengaja, maka wajib untuk membayarnya dengan cara qadha. Sesuai dengan ketentuan Islam, berikut ini adalah orang-orang yang diperbolehkan membayar fidyah sebagai pengganti puasa, diantaranya yaitu:

1. Perempuan Hamil dan Menyusui

Perempuan hamil dan menyusui pada saat bulan Ramadhan diperbolehkan untuk tidak puasa dan membayarnya dengan fidyah. Hal tersebut boleh dilakukan jika khawatir mengenai gizi anak yang dikandung ataupun yang disusui.

Sebab, jika mereka mengkhawatirkan keselamatan dirinya sendiri beserta anaknya, maka kewajiban fidyah akan gugur. Menurut sebagian ulama, ibu hamil dan menyusui yang tidak melaksanakan puasa wajib membayar fidyah.

Akan tetapi, menurut Imam Syafi’i, mereka harus membayar hutang puasa dengan cara qadha sekaligus membayar fidyah.

2. Orang yang Sudah Sakit Parah dan Tidak Ada Peluang Sembuh

Seseorang yang mengalami sakit parah dan tidak mampu melaksanakan puasa juga tidak diwajibkan menunaikan ibadah puasa di Bulan Ramadhan. Akan tetapi, mereka wajib membayar fidyah sebagai pengganti puasa.

Berbeda dengan orang sakit yang masih mempunyai kemungkinan sembuh, maka mereka tidak mendapatkan kewajiban fidyah. Jadi, hanya orang sakit yang tidak memiliki peluang sembuh yang wajib membayar fidyah di kemudian hari.

3. Orang Tua Renta

Kategori berikutnya yang diperbolehkan menggunakan cara fidyah untuk membayar hutang puasa adalah orang tua renta, seperti nenek ataupun kakek yang kondisinya sudah tidak bisa lagi melaksanakan puasa.

Dimana kategori tersebut juga lepas dari tuntutan atau kewajiban mengganti puasa dengan qadha karena dikhawatirkan bisa menimbulkan kepayahan. Kewajiban puasa tersebut dapat digantikan dengan membayar 1 mud fidyah dikalikan dengan jumlah puasa yang ditinggalkan.

4. Orang yang Mengakhirkan Qadha Ramadhan

Hutang puasa harus lunas sebelum bulan Ramadhan selanjutnya datang. Jika kamu menundanya sampai tidak terbayar saat bulan Ramadhan datang kembali, maka diwajibkan untuk membayar fidyah sebanyak satu mud dikalikan dengan jumlah hutang puasa.

Menurut Al-Ashah, fidyah tersebut berlaku kelipatan. Jadi, misalnya saja hutang puasa di tahun 2020 belum terbayarkan sampai bertemu dengan Ramadhan 2022, maka kewajiban fidyah dikalikan dua atau digandakan menjadi dua mud.

5. Orang Mati

Yang terakhir yaitu orang mati. Berdasarkan fiqih Syafi’i, kategori yang satu ini terbagi menjadi dua yaitu:

a. Seseorang meninggal yang tidak wajib membayar fidyah karena disebabkan oleh uzur atau tidak mempunyai kesempatan untuk mengganti hutang puasa. Misalnya saja adalah saat seseorang mengalami sakit sampai Ia meninggal dunia.’
b. Yang kedua adalah orang meninggal yang wajib mengganti hutang puasa karena sebelumnya masih mempunyai kesempatan untuk mengganti hutang puasa tapi tidak dilakukan. Sehingga ahli waris harus membayarkan fidyah menggunakan harta peninggalan almarhum apabila memang mencukupi. Akan tetapi, dalam beberapa pendapat, juga ada yang menyebutkan bahwa ahli waris boleh memilih, antara membayar fidyah atau melaksanakan puasa untuk almarhum.

Tata Cara Membayar Fidyah

Pada dasarnya, fidyah dilaksanakan dengan cara memberikan bahan pokok sebanyak satu mud kepada fakir miskin. Satu mud itu setara dengan 675 gram, jadi untuk menghitungnya yaitu 675 gram beras dikali jumlah hari puasa yang ditinggalkan.

Cara membayar fidyah bisa dilaksanakan dengan uang. Sehingga kamu membayarkan seharga 675 gram beras kepada fakir miskin. Di dalam penyebarannya, satu mud bahan pokok atau uang sejumlah harga satu mud hanya boleh diberikan kepada satu orang. Namun satu fakir miskin dapat menerima lebih dari satu fidyah.

Seperti halnya zakat, membayar fidyah juga diawali dengan membaca niat. Niat fidyah berbeda-beda bergantung dengan kriteria pembayarannya dan dibacakan ketika menyerahkan beras ataupun uang kepada fakir miskin atau perwalian. Berikut ini adalah beberapa niat yang bisa kamu pelajari.

1. Niat fidyah puasa bagi orang sakit keras dan orang tua renta:

Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyatal iftar shaumi ramadhana fardha lillahi ta’aala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan fidyah ini karena berbuka puasa di bulan Ramadhan, fardlu karena Allah.”

2. Niat fidyah puasa bagi wanita hamil atau menyusui:

Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyata ‘an iftari shaumi ramadhana lilkhawfi a’la waladii ‘alal fardha lillahi ta’aala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan berbuka puasa Ramadhan karena khawatir keselamatan anakku, fardlu karena Allah.”

3. Niat fidyah puasa bagi orang mati (dilakukan oleh wali/ahli waris):

Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyatal ‘anshaumi ramadhani fulaanibni fulaaninfardha lillahi ta’aala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan puasa Ramadhan untuk Fulan bin Fulan (disebutkan nama mayitnya), fardlu karena Allah”.

4. Niat fidyah bagi yang terlambat mengqadha puasa Ramadhan:

Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyatal ‘an ta khiiri qadhaa i shaumi ramadhaana fardha lillahi ta’aala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan keterlambatan mengqadha puasa Ramadhan, fardu karena Allah”.

Sementara itu, menurut mazhab Hanafiyah, fidyah yang wajib dibayarkan adalah sebesar dua mud atau setara dengan setengah sha’ gandum. Sehingga besarannya untuk beras yaitu 1,5 kg.

Berikut ini adalah cara membayar fidyah dapat dilakukan dengan cara berikut ini.

a. Memasak makanan di rumah dan mengundang fakir miskin.
b. Memberikan bahan makanan mentah seperti beras. Tapi alangkah lebih baik untuk memberikan tambahan makanan sebagai lauk.

Sebagai tambahan, fidyah ini bisa dibayarkan kepada 30 orang sekaligus atau beberapa orang saja. Misalnya saja, kamu ingin membayar kepada dua orang saja, maka setiap orang memperoleh 15 takaran.

Waktu Membayar Fidyah

Fidyah sendiri bisa dilakukan langsung di hari seseorang tidak puasa. Tapi juga bisa dilakukan sampai akhir Ramadhan supaya bayarnya sekalian. Adapun syarat utamanya yaitu kamu harus tidak melaksanakan ibadah puasa terlebih dulu baru boleh membayar fidyah. Misalnya saja, sekalipun seseorang hampir pasti tidak bisa puasa di bulan Ramadhan, tapi fidyahnya tidak dapat dibayarkan sebelum bulan Ramadhan di tahun yang tahun yang sama.

Demikian penjelasan mengenai apa itu fidyah dan cara membayar fidyah yang benar. Dari penjelasan di atas dapat kita simpulkan bahwa fidyah hukumnya wajib untuk golongan orang-orang dengan kriteria tertentu yang sudah dijelaskan di atas, Jangan menunda-nunda jika memiliki hutang puasa dan fidyah. Segera laksanakan supaya tidak memberatkan diri sendiri atau ahli waris nanti.

ePerpus adalah layanan perpustakaan digital masa kini yang mengusung konsep B2B. Kami hadir untuk memudahkan dalam mengelola perpustakaan digital Anda. Klien B2B Perpustakaan digital kami meliputi sekolah, universitas, korporat, sampai tempat ibadah."
  • Custom log
  • Akses ke ribuan buku dari penerbit berkualitas
  • Kemudahan dalam mengakses dan mengontrol perpustakaan Anda
  • Tersedia dalam platform Android dan IOS
  • Tersedia fitur admin dashboard untuk melihat laporan analisis
  • Laporan statistik lengkap
  • Aplikasi aman, praktis, dan efisien

Berapa Bayar fidyah 1 hari beras?

Pada dasarnya, fidyah dilaksanakan dengan cara memberikan bahan pokok sebanyak satu mud kepada fakir miskin. Satu mud itu setara dengan 675 gram, jadi untuk menghitungnya yaitu 675 gram beras dikali jumlah hari puasa yang ditinggalkan.

Bayar fidyah satu hari berapa?

Kadar dan jenis fidyah yang ditunaikan adalah satu mud makanan pokok untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan.

Berapa Bayar fidyah 30 hari?

Misal, ia tidak puasa 30 hari, maka ia harus menyediakan fidyah 30 takar di mana masing-masing 1,5 kg. Fidyah boleh dibayarkan kepada 30 orang fakir miskin atau beberapa orang saja (misal 2 orang, berarti masing-masing dapat 15 takar).

Berapa takaran beras untuk membayar fidyah?

Fidyah wajib diberikan kepada fakir atau miskin, tidak diperbolehkan untuk golongan mustahiq zakat yang lain, terutama golongan orang kaya. Sementara itu, menurut ulama Hanafiyah, fidyah yang harus dikeluarkan sebesar 2 mud atau setara dengan 1/2 sha' gandum. Jika 1 sha' setara 4 mud atau sekitar 3 kg.