Berikut ini terdapat urutan proses terbentuknya Tentara Nasional Indonesia TNI yang benar yaitu

Tentara Keamanan Rakyat (TKR) adalah angkatan perang yang dibentuk oleh Pemerintah Indonesia pada tanggal 5 Oktober 1945. Pembentukan TKR didasarkan pada maklumat yang dikeluarkan Pemerintahan Republik Indonesia dengan Oerip Soemohardjo sebagai Kepala Staf TKR. TKR merupakan hasil dari Badan Keamanan Rakyat (BKR) dengan fungsi yang lebih ditingkatkan dengan tentara intinya berasal dari anggota bekas PETA.

Namun, TKR tidak berdiri lama karena harus dibubarkan pada tanggal 26 Januari 1946. Pengganti dari TKR adalah Tentara Republik Indonesia (TRI). Pembentukan TRI didasarkan pada Penetapan Pemerintah No.4/SD tahun 1946. TRI dibentuk dengan tujuan memperbaiki susunan dasar dan bentuk ketentaraan yang lebih sempurna. Lagi-lagi, TRI tidak berlangsung lama. Pada tanggal 3 Juni 1947, Presiden Soekarno meresmikan pembentukan Tentara Nasional Indonesia (TNI). TNI dibentuk sebagai wadah perjuangan antara TRI dan juga badan-badan perjuangan rakyat lainnya.

Jadi, proses pembentukan TNI berawal dengan dibentuknya TKR pada tanggal 5 Oktober 1945 sebagai angkatan perang Indonesia setelah kemerdekaan. Namun, TKR dibubarkan pada tanggal 26 Januari 1946 dan digantikan oleh TRI. TRI pun tidak berdiri lama karena segera digantikan dengan TNI pada tanggal 3 Juni 1947. 

Berikut ini terdapat urutan proses terbentuknya Tentara Nasional Indonesia TNI yang benar yaitu
gladi bersih HUT TNI 74. ©2019 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Dalam mempertahankan negara dari ancaman dan gangguan, negara Indonesia memiliki pasukan Tentara Nasional Indonesia, atau biasa kita kenal dengan TNI. Dan pada tanggal 5 Oktober menjadi hari istimewa, karena TNI akan genap berusia 76 tahun.

Dilansir dari situs tni.mil.id, Tentara Nasional Indonesia lahir di tengah perjuangan bangsa Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan dari ancaman Belanda yang berambisi untuk menjajah Indonesia kembali melalui kekerasan senjata.

Mempertahankan keutuhan Indonesia selama 76 tahun dengan gagah, TNI juga menyimpan sejarah panjang yang mengiringi perkembangan bangsa Indonesia. Dalam artikel berikut, kami akan menyampaikan bagaimana sejarah lahirnya dan perkembangan TNI sampai saat ini.

2 dari 5 halaman

TNI merupakan perkembangan organisasi yang berawal dari Badan Keamanan Rakyat (BKR). Kemudian pada tanggal 5 Oktober 1945, BKR berubah menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR), dan untuk memperbaiki susunan yang sesuai dengan dasar militer international, dirubah menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI).

Namun perkembangan tidak berhenti sampai di situ. Pemerintah terus berupaya untuk menyempurnakan tentara kebangsaan, seraya bertempur dan berjuang untuk tegaknya kedaulatan dan kemerdekaan bangsa. Untuk mempersatukan dua kekuatan bersenjata yaitu TRI sebagai tentara regular dan badan-badan perjuangan rakyat, maka pada tanggal 3 Juni 1947 Presiden mengesahkan berdirinya Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Pada saat-saat kritis selama Perang Kemerdekaan (1945-1949), TNI berhasil menunjukkan dirinya sebagai tentara rakyat, tentara revolusi, dan tentara nasional. Sebagai kekuatan yang baru lahir, TNI yang sedang menata dirinya, harus menghadapi berbagai tantangan, baik dari dalam maupun dari luar negeri pada waktu yang bersamaan.

3 dari 5 halaman

Sesuai dengan keputusan Konferensi Meja Bundar (KMB), pada akhir tahun 1949 dibentuk Republik Indonesia Serikat (RIS). Dan sejalan dengan itu, dibentuk pula Angkatan Perang RIS (APRIS) yang merupakan gabungan dari TNI dan KNIL dengan TNI sebagai intinya. Pada bulan Agustus 1950 RIS dibubarkan dan Indonesia kembali ke bentuk Negara kesatuan. APRIS pun berganti nama menjadi Angkatan Perang RI (APRI).

Berikut ini terdapat urutan proses terbentuknya Tentara Nasional Indonesia TNI yang benar yaitu
©©Dispenad

Sistem demokrasi parlementer yang dianut pemerintah pada periode 1950-1959, mempengaruhi kehidupan TNI. Campur tangan politisi yang terlalu jauh dalam masalah intern TNI mendorong terjadinya Peristiwa 17 Oktober 1952 yang mengakibatkan adanya keretakan di lingkungan TNI AD. Di sisi lain, campur tangan itu mendorong TNI untuk terjun dalam kegiatan politik dengan mendirikan partai politik yaitu Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IP-KI) yang ikut sebagai kontestan dalam Pemilihan Umum tahun 1955.

4 dari 5 halaman

Pada tahun 1962, sempat dilakukan upaya penyatuan antara angkatan perang dengan kepolisian negara menjadi sebuah organisasi yang bernama Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Peristiwa ini menjadi bagian penting dari sejarah TNI di tahun enampuluhan.

Penyatuan satu komando ini bertujuan untuk dapat mencapai efektifitas dan efisiensi dalam melaksanakan perannya, dan diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh kepentingan kelompok politik tertentu.

Namun, perubahan situasi politik di Indonesia pada tahun 1998, juga berpengaruh pada ABRI. Dan pada tanggal 1 April 1999, TNI dan Polri pun secara resmi berpisah menjadi institusi yang berdiri sendiri. Sebutan ABRI sebagai tentara dikembalikan menjadi TNI, sehingga Panglima ABRI menjadi Panglima TNI.

5 dari 5 halaman

Peran

TNI berperan sebagai alat negara di bidang pertahanan yang dalam menjalankan tugasnya berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara.

Tugas

(1) Tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

(2) Tugas pokok sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan:

  • operasi militer untuk perang;
  • operasi militer selain perang, yaitu untuk:
    • Mengatasi gerakan separatis bersenjata;
    • Mengatasi pemberontakan bersenjata;
    • Mengatasi aksi terorisme;
    • Mengamankan wilayah perbatasan;
    • Mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis;
    • Melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai dengan kebijakan politik luar negeri;
    • Mengamankan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya;
    • Memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai dengan sistem pertahanan semesta;
    • Membantu tugas pemerintahan di daerah;
    • Membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam undang-undang;
    • Membantu mengamankan tamu negara setingkat kepala negara dan perwakilan pemerintah asing yang sedang berada di Indonesia;
    • Membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan;
    • Membantu pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan (search and rescue); serta
    • Membantu pemerintah dalam pengamanan pelayaran dan penerbangan terhadap pembajakan, perompakan dan penyelundupan.

(3) Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilaksanakan berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara.

[ank]

Sobat SMP, tahukah bahwa setiap tanggal 5 Oktober diperingati sebagai Hari Ulang Tahun Tentara Nasional Indonesia atau Hari Tentara Nasional? Pada 5 Oktober 2021 ini merupakan Hari Ulang Tahun TNI yang ke-76. Tema yang diangkat pada hari jadi tahun ini adalah “Bersatu, Berjuang, Kita Pasti Menang”. 

Tentara Nasional Indonesia (TNI) lahir dalam upaya perjuangan bangsa Indonesia mempertahankan kemerdekaan dari ancaman Belanda yang berambisi untuk menjajah Indonesia kembali melalui kekerasan senjata. Awalnya organisasi cikal bakal TNI  bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR), namun pada tanggal 5 Oktober 1945 diubah menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR), dan untuk memperbaiki susunan yang sesuai dengan dasar militer international, maka TKR diubah menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI).

Dalam perkembangan selanjutnya usaha pemerintah untuk menyempurnakan tentara kebangsaan terus berjalan, sambil bertempur dan berjuang untuk menegakkan kedaulatan dan kemerdekaan bangsa. Untuk mempersatukan dua kekuatan bersenjata yaitu TRI sebagai tentara regular dan badan-badan perjuangan rakyat, maka pada tanggal 3 Juni 1947 Presiden mengesahkan dengan resmi berdirinya Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Pada saat-saat kritis selama Perang Kemerdekaan (1945-1949), TNI berhasil hadir sebagai tentara rakyat, tentara revolusi, dan tentara nasional. Sebagai kekuatan yang baru lahir, TNI menata dirinya, pada waktu yang bersamaan harus pula tantangan dalam dan luar negeri. Tantangan dari dalam yaitu pergolakan bersenjata di beberapa daerah, pemberontakan PKI di Madiun serta Darul Islam (DI) di Jawa Barat yang dapat mengancam integritas nasional. Sedangkan, tantangan dari luar negeri yaitu TNI dua kali menghadapi Agresi Militer Belanda yang memiliki organisasi dan persenjataan yang lebih modern.

Dalam menghadapi agresi Belanda, bangsa Indonesia melaksanakan Perang Rakyat Semesta dimana segenap kekuatan TNI dan masyarakat serta sumber daya nasional dikerahkan untuk menghadapi agresi tersebut. Dengan demikian, integritas dan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia telah dapat dipertahankan oleh kekuatan TNI bersama rakyat.

Sesuai dengan keputusan Konferensi Meja Bundar (KMB), pada akhir tahun 1949 dibentuk Republik Indonesia Serikat (RIS). Sejalan dengan itu, dibentuk pula Angkatan Perang RIS (APRIS) yang merupakan gabungan TNI dan KNIL dengan TNI sebagai intinya. Pada bulan Agustus 1950 RIS dibubarkan dan Indonesia kembali ke bentuk Negara kesatuan. APRIS pun berganti nama menjadi Angkatan Perang RI (APRI).

Sistem demokrasi parlementer yang dianut pemerintah pada periode 1950-1959, mempengaruhi kehidupan TNI. Campur tangan politisi yang terlalu jauh dalam masalah intern TNI mendorong terjadinya Peristiwa 17 Oktober 1952 yang mengakibatkan adanya keretakan di lingkungan TNI AD. Periode yang juga disebut Periode Demokrasi Liberal ini diwarnai pula oleh berbagai pemberontakan dalam negeri. Pada tahun 1950 sebagian bekas anggota KNIL melancarkan pemberontakan di Bandung (pemberontakan Angkatan Perang Ratu Adil/APRA), di Makassar Pemberontakan Andi Azis, dan di Maluku pemberontakan Republik Maluku Selatan (RMS). 

Sementara itu, DI TII Jawa Barat melebarkan pengaruhnya ke Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan dan Aceh. Pada tahun 1958 Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia/Perjuangan Rakyat Semesta (PRRI/Permesta) melakukan pemberontakan di sebagian besar Sumatera dan Sulawesi Utara yang membahayakan integritas nasional. Semua pemberontakan itu dapat ditumpas oleh TNI bersama kekuatan komponen bangsa lainnya.

Upaya menyatukan organisasi angkatan perang dan Kepolisian Negara menjadi organisasi Angkatan Bersenjata Republika Indonesia (ABRI) pada tahun 1962 merupakan bagian yang penting dari sejarah TNI pada dekade tahun 60-an. Menyatunya kekuatan Angkatan Bersenjata di bawah satu komando, diharapkan dapat mencapai efektifitas dan efisiensi dalam melaksanakan perannya

Selanjutnya, upaya PKI makin gencar dan memuncak melalui kudeta terhadap pemerintah yang syah oleh G30S/PKI, mengakibatkan bangsa Indonesia saat itu dalam situasi yang sangat kritis. Dalam kondisi tersebut TNI berhasil mengatasi situasi kritis menggagalkan kudeta serta menumpas kekuatan pendukungnya bersama-sama dengan kekuatan-kekuatan masyarakat bahkan seluruh rakyat Indonesia.

Saat ini, tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

Nah, Sobat SMP itulah sejarah pembentukan dan perjuangan TNI. Semoga bisa menambah pengetahuan Sobat SMP mengenai TNI, ya. Selamat Hari Tentara Nasional! Semoga TNI selalu jaya di darat, laut, dan udara.

Baca Juga  Lima Manfaat Survei Karakter dalam Asesmen Nasional

Penulis: Pengelola Web Direktorat SMP

Referensi:

https://tni.mil.id/view-202730-baleho-backdrop-logo-dan-umbul-umbul-hut-tni-76.html

https://tni.mil.id/pages-10-sejarah-tni.html