Apa itu lembaga politik? Pengertian Lembaga Politik secara umum adalah suatu badan khusus yang mengatur pelaksanaan kekuasaan dan wewenang menyangkut kepentingan masyarakat pada umumnya agar tercapai suatu keteraturan dan tata tertib dalam kehidupan bermasyarakat. Show
Definisi lain dari lembaga politik adalah pembentukan peraturan sosial untuk mengatur sekelompok orang yang memiliki kuasa (pemerintah) dengan sekelompok orang yang dikuasai (rakyat). Lembaga politik diwujudkan melalui berbagai kegiatan sekelompok masyarakat dalam wilayah suatu negara yang terkait dengan proses-proses perencanaan, penentuan dan pelaksanaan di kehidupan bernegara. Di Indonesia, lembaga politik sesuai dengan peraturan UUD 1945 menangani permasalahan administrasi dan tata tertib secara umum untuk kepentingan mencapai ketentraman dan keamanan masyarakat. Artikel terkait:
Pengertian Lembaga Politik Menurut Para AhliUntuk lebih memahami apa arti lembaga politik, maka kita dapat memperhatikan beberapa pendapat para ahli tentang definisi lembaga politik. Berikut ini adalah pengertian lembaga politik menurut para ahli: 1. Kamanto SoenartoMenurut Kamanto Soenarto pengertian lembaga politik sebagai suatu badan di lingkungan negara yang mengkhususkan diri terhadap pelaksanaan kekuasaan dan wewenang. Sehingga lembaga politik di Indonesia mencakup lembaga eksekutif, yudikatif, legislatif, keamanan, pertahanan nasional dan partai politik. 2. SurbaktiMenurut Surbakti pengertian lembaga politik adalah pranata yang memegang monopoloi penggunaan paksaan fisik dalam suatu wilayah tertentu. 3. J.W.SchorelMenurut J.W.Schorel pengertian lembaga politik adalah badan yang mengatur dan memelihara tata tertib dan untuk memilih pemimpin yang berwibawaan dan karismatik. Baca juga: Pengertian Lembaga Menurut Para Ahli Ciri-Ciri Lembaga PolitikPada umumnya kita dapat dengan mudah mengenali sebuah lembaga politik dari karakteristiknya. Berikut ini adalah karakteristik lembaga politik:
Peran dan Fungsi Lembaga Politik di IndonesiaSetelah memahami apa itu lembaga politik, tentunya kita juga harus tahu apa fungsi lembaga ini. Mengacu pada pengertian lembaga politik diatas, maka berikut ini beberapa fungsi lembaga politik di Indonesia:
Baca juga: Pengertian Lembaga Sosial Jenis dan Contoh Lembaga Politik di IndonesiaSeperti kita ketahui, dalam lembaga politik ada pihak-pihak yang mengendalikan kekuasaan. Berikut ini adalah beberapa jenis dan contoh lembaga politik yang ada di Indonesia: 1. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)Lembaga politik yang merupakan salah satu lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. 2. PresidenSuatu jabatan seorang pimpinan organisasi, perusahaan, perguruan tinggi, atau negara. 3. Wakil PresidenSuatu jabatan pemerintahan yang berada satu tingkat lebih rendah daripada Presiden. 4. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)Merupakan salah satu lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang merupakan lembaga perwakilan rakyat. 5. Dewan Pertimbangan Agung (DPA)Merupakan lembaga tinggi negara Indonesia menurut UUD 45 sebelum di-amandemen yang berfungsi sebagai pemberi masukan atau pertimbangan kepada presiden. 6. Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK)Merupakan lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang berwenang untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. 7. Mahkamah Agung (MA)Merupakan lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, pemegang kekuasaan kehakiman bersama-sama dengan Mahkamah Konstitusi dan bebas dari pengaruh cabang-cabang kekuasaan lainnya. Baca juga: Pengertian Pers Menurut Para Ahli Pengaruh Lembaga Politik Terhadap BisnisDilihat dari pengertian lembaga politik dan fungsinya tersebut, apakah lembaga politik dapat dapat memberikan pengaruh terhadap bidang bisnis? Baik pada bisnis skala menengah hingga yang sudah profesional sangat dipengaruhi oleh kredibiltas lembaga politik diantaranya: 1. Kompetisi Antar BisnisLembaga sosial dapat memberikan pengaruh terhadap profesionalitas antar bisnis. Di Indonesia sendiri sudah banyak bisnis yang berada di bawan naungan lembaga politik. Perusahaan yang berada di jaringan lembaga politik cenderung mudah untuk berkembang dibandingkan bisnis independen, misalnya dalam hal perijinan. Tentu saja ini merugikan pemilik bisnis yang tidak berada dibawah naungan lembaga politik. 2. Sewaktu-waktu Bisnis Bisa DibubarkanJika Anda membangun usaha atau bisnis yang tidak legal, tentu saja pihak lembaga politik berhak untuk membubarkan bisnis Anda sewaktu-waktu. Termasuk juga ketika perusahaan Anda tidak taat pajak. 3. Gejolak Politik Mempengaruhi Perekonomian NegaraSituasi politik yang tidak stabil di suatu negara akan memberikan dampak besar pada perekonomian sehingga akan berpengaruh juga terhadap bisnis yang Anda jalankan. Misalnya jika terjadi gejolak politik di suatu negara yang dapat membuat harga bahan-bahan pokok naik maka akan menyebabkan daya beli konsumen terhadap kebutuhan sekunder menurun. Sehingga akan membuat keuntungan perusahaan menurun. 4. Pemboikotan Bisnis Lintas NegaraGejolak politk tidak hanya terjadi di dalam negeri saja, namun juga bisa terjadi lintas negara. Jika sebuah bisnis bergerak di bidang internasional dan terjadi konflik politik suatu negara dengan negara tujuan bisnis, maka bisa saja sewaktu-waktu perusahaan atau bisnis tersebut diboikot untuk tidak melakukan transaksi dengan negara yang bersangkutan. Baca juga: Pengertian Kampanye Dari ulasan pengertian lembaga politik, fungsi, ciri-ciri, contoh leembaga politik, dan pengaruhnya terhadap bisnis, dapat disimpulkan bahwa lembaga politik secara langsung maupun tidak langsung memberikan dampak terhadap stabilitas suatu bisnis. Semoga bermanfaat Sobat Edcent, agar kehidupan masyarakat menjadi tertib, aman, dan damai, perlu aturan-aturan yang dapat mengontrol dan mengawasi perilaku masyarakat. Salah satu lembaga yang menciptakan aturan sebagai pedoman perilaku masyarakat adalah lembaga politik. Jadi, pada pembahasan berikut ini, kakak akan menjelaskan mengenai lembaga politik dan berbagai macam fungsinya. Untuk penjelasan lebih lengkapnya, simak terus ya penjelasan di bawah ini. Lembaga politik adalah lembaga yang memiliki kegiatan dalam suatu sistem negara yang menyangkut proses menentukan dan melaksanakan suatu tujuan negara. Menurut Kornblum dalam Kamanto (2004), lembaga politik sebagai perangkat aturan dan status yang mengkhususkan diri pada pelaksanaan kekuasaan dan wewenang. Oleh karena itu, dalam membahas masalah politik tidak akan terlepas dari proses kehidupan negara. Lembaga politik berkaitan dengan masalah-masalah bentuk negara, bentuk pemerintahan, dan bentuk kekuasaan. Fungsi Lembaga PolitikBeberapa fungsi lembaga politik sebagai berikut :
Lembaga Kekuasaan NegaraTrias politika adalah suatu prinsip normatif bahwa kekuasaan-kekuasaan sebaiknya tidak diserahkan kepada orang yang sama. Hal tersebut untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan oleh pihak yang berkuasa. Doktrin trias politika dikemukakan oleh John Locke dan dikembangkan oleh Montesquieu. Dalam doktrin trias politika, kekuasaan negara terdiri dari lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. 1. Lembaga eksekutifAdalah badan yang memiliki kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang. Lembaga eksekutif terdiri dari kepala negara, seperti presiden dan wakil presiden beserta menteri-menterinya. 2. Lembaga legislatifAdalah badan yang memiliki kekuasaan untuk membuat undang-undang. Lembaga ini juga berperan penting dalam melakukan pengawasan serta kontrol terhadap jalannya pemerintahan. Lembaga legislatif terdiri dari tiga lembaga, yaitu Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). 3. Lembaga yudikatifAdalah badan yang memiliki kekuasaan untuk mengadili yang melakukan pelanggaran undang-undang. Dalam setiap negara hukum, lembaga yudikatif harus bebas dari campur tangan lembaga eksekutif. Hal ini bertujuan agar lembaga yudikatif dapat berfungsi dalam penegakan hukum dan keadilan serta menjamin hak-hak asasi manusia. Lembaga yudikatif terdiri atas Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY). Selanjutnya, lembaga politik pasti berkaitan dengan masalah-masalah bentuk negara, bentuk pemerintahan, dan bentuk kekuasaan. 1. Bentuk NegaraBentuk negara dapat digolongkan dalam dua bentuk, yaitu : Dalam negara kesatuan terdapat satu pemerintahan, satu parlemen, satu lembaga peradilan, dan satu konstitusi. Contoh negara kesatuan adalah Indonesia, Filipina, Rusia, dan lain-lain. Indonesia misalnya, memiliki satu presiden, satu DPR, dan satu konstitusi (UUD NRI Tahun 1945).
Dalam negara federasi (serikat) terdapat negara di dalam negara, atau sering disebut pula negara bagian. Negara bagian biasanya lebih dari satu dan tiap-tiap negara bagian memiliki konstitusi dan lembaga peradilan sendiri. Namun, dalam negara federasi terdapat konstitusi yang disebut dengan konstitusi serikat, yang berarti mengikat seluruh negara bagian. Contoh negara federasi adalah Jerman, Amerika Serikat, Malaysia, dan Australia. Amerika Serikat misalnya memiliki 50 negara bagian. 2. Bentuk PemerintahanAda tiga macam bentuk pemerintahan yang digunakan oleh negara-negara di dunia, yaitu : Yaitu bentuk pemerintahan yang dipimpin oleh presiden sebagai pemegang kekuasaan eksekutif. Yaitu bentuk pemerintahan yang pemimpinnya ialah seorang raja atau ratu, seperti Inggris, Belanda, dan lain-lain. Bentuk pemerintahan yang dipimpin oleh seorang kaisar. Sama halnya dengan raja, jabatan kaisar diperoleh secara turun-temurun dan berlaku seumur hidup. Contoh negara yang berbentuk kekaisaran adalah Jepang. 3. Bentuk KekuasaanUntuk memperoleh kekuasaan, dapat dilakukan dengan beberapa cara berikut :
Jadi sobat Edcent, itulah beberapa hal penting tentang “Lembaga Politik” yang perlu kamu pahami. Apakah kamu sudah mengerti? Untuk kamu yang ingin belajar lebih banyak lagi tentang ilmu Sosiologi, kamu bisa cek di edcent.id Baca juga: Lembaga Sosial: Lembaga Pendidikan Dan Agama Kumpulan Materi Sosiologi Kelas 7 SMP |