Demokrasi liberal (atau demokrasi konstitusional) adalah sistem politik yang menganut kebebasan individu.
Secara konstitusional, ini dapat diartikan sebagai hak-hak individu dari kekuasaan pemerintah.[1] Dalam demokrasi liberal, keputusan-keputusan mayoritas (dari proses perwakilan atau langsung) diberlakukan pada sebagian besar bidang-bidang kebijakan pemerintah yang tunduk pada pembatasan-pembatasan agar keputusan pemerintah tidak melanggar kemerdekaan dan hak-hak individu seperti tercantum dalam konstitusi.[2][3] Demokrasi liberal pertama kali dikemukakan pada Abad Pencerahan oleh penggagas teori kontrak sosial seperti Thomas Hobbes, John Locke, dan Jean-Jacques Rousseau. Semasa Perang Dingin, istilah demokrasi liberal bertolak belakang dengan komunisme ala Republik Rakyat. Pada zaman sekarang demokrasi konstitusional umumnya dibanding-bandingkan dengan demokrasi langsung atau demokrasi partisipasi.
Demokrasi liberal dipakai untuk menjelaskan sistem politik dan demokrasi barat di Amerika Serikat, Britania Raya, Kanada. Konstitusi yang dipakai dapat berupa republik (Amerika Serikat, India, Prancis) atau monarki konstitusional (Britania Raya, Spanyol). Demokrasi liberal dipakai oleh negara yang menganut sistem presidensial (Amerika Serikat), sistem parlementer (sistem Westminster: Britania Raya dan Negara-Negara Persemakmuran) atau sistem semipresidensial (Prancis).
Lihat Foto 88822222 KOMPAS.com - Dalam sebuah negara demokrasi kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat. Dijalankan langsung oleh rakyat atau wakil-wakil yang dipilih melalui sistem pemilihan bebas. Dikutip dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Abraham Lincoln menyatakan demokrasi adalah sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Rakyat punya kebebasan melakukan semua aktivitas kehidupan termasuk aktivitas politik tanpa tekanan dari pihak mana pun. Karena pada hakikatnya yang berkuasa adalah rakyat untuk kepentingan bersama. Sebagai konsep politik, demokrasi adalah landasan dalam menata sistem pemerintahan negara yang terus berproses ke arah lebih baik. Dalam proses tersebut, rakyat berperan penting menentukan atau memutuskan berbagai hal menyangkut kehidupan bersama sebagai sebuah bangsa dan negara. Baca juga: Demokrasi: Pengertian, Sejarah Singkat dan Jenis Klasifikasi demokrasiDemokrasi telah menjadi sistem politik yang dianut sebagian besar negara di dunia. Meski begitu, pelaksanaan demokrasi berbeda-beda tergantung sudut pandang masing-masing. Adanya keanekaragaman sudut pandang tersebut membuat demokrasi dapat diklasifikasikan menjadi berbagai macam bentuk, antara lain: Berdasarkan titik berat perhatian Berdasarkan titik berat perhatiannya, bentuk demokrasi ada tiga, yaitu: Jakarta - Demokrasi merupakan sistem pemerintahan yang menitikberatkan pada kedaulatan rakyat. Sistem ini terbagi ke dalam 8 macam berdasarkan penyaluran kehendak, prinsip ideologi, dan tujuannya. Istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani, dari kata demos dan kratos. Demos artinya rakyat dan kratos adalah pemerintahan. Dari kata tersebut, demokrasi dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat. Artinya, rakyat berperan penting dalam sistem pemerintahan suatu negara. Pengertian DemokrasiPengertian demokrasi yang cukup populer seperti dikemukakan oleh Abraham Lincoln, Presiden Amerika Serikat ke-16 yang juga dikenal sebagai bapak demokrasi. Menurut Lincoln, demokrasi adalah sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Pandangan Lincoln ini menekankan bahwa rakyat memiliki kebebasan dalam berbagai lini kehidupan, termasuk aktivitas politik. Selain Abraham Lincoln, beberapa ahli turut menjelaskan istilah demokrasi ke dalam berbagai definisi. Berikut pengertian demokrasi menurut pandangan para ahli seperti dikutip dari buku Ilmu Negara oleh Ramiyanto dan Karyadin. 1. Hans KelsenHans Kelsen mendefinisikan demokrasi sebagai pemerintahan dari rakyat dan untuk rakyat. Wakil rakyat dipilih untuk menjalankan kekuasaan negara dengan keyakinan bahwa segala kehendak dan kepentingan rakyat akan diperhatikan olehnya. 2. Samuel P. HuntingtonPengertian demokrasi menurut Huntington adalah keputusan kolektif kuat yang dibuat oleh orang-orang melalui sistem pemilihan umum yang adil, jujur, dan berkala. Para kandidat juga diberi kebebasan untuk bersaing dalam memperoleh hak suara. 3. Joseph A. SchumpeterSchumpeter mengatakan, demokrasi tidak lain adalah sebuah prosedur kelembagaan yang digunakan untuk mencapai keputusan politik. Dalam hal ini, setiap individu berhak untuk membuat keputusan dan berkompetisi untuk memperoleh suara. 4. Sidney HookHook berpendapat bahwa pengertian demokrasi adalah bentuk pemerintahan berdasarkan pada kesepakatan mayoritas dalam pengambilan keputusan-keputusan penting, baik secara langsung maupun tidak langsung. Kesepakatan mayoritas tersebut diberikan secara bebas dari rakyat dewasa. Prinsip-prinsip DemokrasiSecara umum, terdapat 11 prinsip demokrasi atau yang sering dikenal dengan soko guru demokrasi. Kesebelas prinsip tersebut antara lain sebagai berikut: 1. Kedaulatan rakyat2. Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah3. Kekuasaan mayoritas4. Hak-hak minoritas5. Jaminan hak asasi manusia6. Pemilihan yang bebas dan jujur7. Persamaan di depan hukum8. Proses hukum yang wajar9. Pembatasan pemerintah secara konstitusional10. Pluralisme sosial, ekonomi, dan politik 11. Nilai-nilai toleransi, pragmatisme, kerjasama, dan mufakat Macam-macam DemokrasiMelansir laman Sumber Belajar Kemdikbud, berdasarkan penyaluran kehendak rakyat, prinsip ideologi, dan titik perhatian atau tujuan, ada 8 macam demokrasi yang ada di masyarakat. Berikut penjelasannya. 1. Berdasarkan Penyaluran Kehendak Rakyata. Demokrasi LangsungDemokrasi langsung adalah demokrasi yang mengikutsertakan setiap warga negaranya untuk bermusyawarah dalam menentukan kebijakan umum negara. b. Demokrasi Tidak LangsungDemokrasi tidak langsung adalah demokrasi yang dilaksanakan melalui sistem perwakilan. Demokrasi jenis ini diterapkan atas pertimbangan kenyataan suatu negara dengan jumlah penduduk yang besar, wilayah yang luas, dan permasalahan yang semakin kompleks. 2. Berdasarkan Prinsip Ideologia. Demokrasi KonstitusionalDemokrasi konstitusional adalah demokrasi yang berlandaskan pada kebebasan atau individualisme. Demokrasi ini dicirikan dengan kekuasaan pemerintah yang terbatas dan tidak diperkenankan banyak campur tangan dan bertindak sewenang-wenang terhadap warganya. Dalam hal ini, kekuasaan pemerintah dibatasi oleh konstitusi. b. Demokrasi RakyatDemokrasi rakyat atau demokrasi proletar merupakan salah satu jenis demokrasi yang berhaluan Marxisme-Komunisme. Demokrasi ini menginginkan kehidupan tanpa adanya kelas sosial. Contohnya adalah negara Korea utara dan bekas negara Uni Soviet. c. Demokrasi PancasilaDemokrasi Pancasila merupakan demokrasi yang berlaku di Indonesia. Demokrasi ini bersumber dari tatanan nilai sosial dan budaya dengan berasaskan musyawarah untuk mufakat. Demokrasi ini juga mengutamakan kepentingan yang berimbang. 3. Berdasarkan Tujuana. Demokrasi FormalDemokrasi formal adalah demokrasi yang menjunjung tinggi persamaan dalam bidang politik tanpa adanya pengurangan kesenjangan dalam bidang ekonomi. Demokrasi formal dianut oleh negara-negara liberal. b. Demokrasi MaterialDemokrasi material adalah demokrasi yang fokus pada upaya untuk menghilangkan perbedaan dalam bidang ekonomi, di mana persamaan dalam bidang politik kurang diperhatikan. Demokrasi jenis ini dianut oleh negara-negara komunis. c. Demokrasi GabunganMacam-macam demokrasi selanjutnya adalah demokrasi gabungan yang dianut oleh negara-negara non blok. Demokrasi gabungan berada pada jalur tengah, yakni mengambil kebaikan dan membuang keburukan dari pelaksanaan demokrasi formal dan material. Simak Video "Aktivis '98 Bicara Demokrasi Kita" (kri/pal) Page 2Jakarta - Demokrasi merupakan sistem pemerintahan yang menitikberatkan pada kedaulatan rakyat. Sistem ini terbagi ke dalam 8 macam berdasarkan penyaluran kehendak, prinsip ideologi, dan tujuannya. Istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani, dari kata demos dan kratos. Demos artinya rakyat dan kratos adalah pemerintahan. Dari kata tersebut, demokrasi dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat. Artinya, rakyat berperan penting dalam sistem pemerintahan suatu negara. Pengertian DemokrasiPengertian demokrasi yang cukup populer seperti dikemukakan oleh Abraham Lincoln, Presiden Amerika Serikat ke-16 yang juga dikenal sebagai bapak demokrasi. Menurut Lincoln, demokrasi adalah sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Pandangan Lincoln ini menekankan bahwa rakyat memiliki kebebasan dalam berbagai lini kehidupan, termasuk aktivitas politik. Selain Abraham Lincoln, beberapa ahli turut menjelaskan istilah demokrasi ke dalam berbagai definisi. Berikut pengertian demokrasi menurut pandangan para ahli seperti dikutip dari buku Ilmu Negara oleh Ramiyanto dan Karyadin. 1. Hans KelsenHans Kelsen mendefinisikan demokrasi sebagai pemerintahan dari rakyat dan untuk rakyat. Wakil rakyat dipilih untuk menjalankan kekuasaan negara dengan keyakinan bahwa segala kehendak dan kepentingan rakyat akan diperhatikan olehnya. 2. Samuel P. HuntingtonPengertian demokrasi menurut Huntington adalah keputusan kolektif kuat yang dibuat oleh orang-orang melalui sistem pemilihan umum yang adil, jujur, dan berkala. Para kandidat juga diberi kebebasan untuk bersaing dalam memperoleh hak suara. 3. Joseph A. SchumpeterSchumpeter mengatakan, demokrasi tidak lain adalah sebuah prosedur kelembagaan yang digunakan untuk mencapai keputusan politik. Dalam hal ini, setiap individu berhak untuk membuat keputusan dan berkompetisi untuk memperoleh suara. 4. Sidney HookHook berpendapat bahwa pengertian demokrasi adalah bentuk pemerintahan berdasarkan pada kesepakatan mayoritas dalam pengambilan keputusan-keputusan penting, baik secara langsung maupun tidak langsung. Kesepakatan mayoritas tersebut diberikan secara bebas dari rakyat dewasa. Prinsip-prinsip DemokrasiSecara umum, terdapat 11 prinsip demokrasi atau yang sering dikenal dengan soko guru demokrasi. Kesebelas prinsip tersebut antara lain sebagai berikut: 1. Kedaulatan rakyat2. Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah3. Kekuasaan mayoritas4. Hak-hak minoritas5. Jaminan hak asasi manusia6. Pemilihan yang bebas dan jujur7. Persamaan di depan hukum8. Proses hukum yang wajar9. Pembatasan pemerintah secara konstitusional10. Pluralisme sosial, ekonomi, dan politik 11. Nilai-nilai toleransi, pragmatisme, kerjasama, dan mufakat Macam-macam DemokrasiMelansir laman Sumber Belajar Kemdikbud, berdasarkan penyaluran kehendak rakyat, prinsip ideologi, dan titik perhatian atau tujuan, ada 8 macam demokrasi yang ada di masyarakat. Berikut penjelasannya. 1. Berdasarkan Penyaluran Kehendak Rakyata. Demokrasi LangsungDemokrasi langsung adalah demokrasi yang mengikutsertakan setiap warga negaranya untuk bermusyawarah dalam menentukan kebijakan umum negara. b. Demokrasi Tidak LangsungDemokrasi tidak langsung adalah demokrasi yang dilaksanakan melalui sistem perwakilan. Demokrasi jenis ini diterapkan atas pertimbangan kenyataan suatu negara dengan jumlah penduduk yang besar, wilayah yang luas, dan permasalahan yang semakin kompleks. 2. Berdasarkan Prinsip Ideologia. Demokrasi KonstitusionalDemokrasi konstitusional adalah demokrasi yang berlandaskan pada kebebasan atau individualisme. Demokrasi ini dicirikan dengan kekuasaan pemerintah yang terbatas dan tidak diperkenankan banyak campur tangan dan bertindak sewenang-wenang terhadap warganya. Dalam hal ini, kekuasaan pemerintah dibatasi oleh konstitusi. b. Demokrasi RakyatDemokrasi rakyat atau demokrasi proletar merupakan salah satu jenis demokrasi yang berhaluan Marxisme-Komunisme. Demokrasi ini menginginkan kehidupan tanpa adanya kelas sosial. Contohnya adalah negara Korea utara dan bekas negara Uni Soviet. c. Demokrasi PancasilaDemokrasi Pancasila merupakan demokrasi yang berlaku di Indonesia. Demokrasi ini bersumber dari tatanan nilai sosial dan budaya dengan berasaskan musyawarah untuk mufakat. Demokrasi ini juga mengutamakan kepentingan yang berimbang. 3. Berdasarkan Tujuana. Demokrasi FormalDemokrasi formal adalah demokrasi yang menjunjung tinggi persamaan dalam bidang politik tanpa adanya pengurangan kesenjangan dalam bidang ekonomi. Demokrasi formal dianut oleh negara-negara liberal. b. Demokrasi MaterialDemokrasi material adalah demokrasi yang fokus pada upaya untuk menghilangkan perbedaan dalam bidang ekonomi, di mana persamaan dalam bidang politik kurang diperhatikan. Demokrasi jenis ini dianut oleh negara-negara komunis. c. Demokrasi GabunganMacam-macam demokrasi selanjutnya adalah demokrasi gabungan yang dianut oleh negara-negara non blok. Demokrasi gabungan berada pada jalur tengah, yakni mengambil kebaikan dan membuang keburukan dari pelaksanaan demokrasi formal dan material. Simak Video "Aktivis '98 Bicara Demokrasi Kita" [Gambas:Video 20detik] (kri/pal) |